JAKARTA, AKARPADINEWS.Com- Presiden Joko Widodo secara resmi memberikan grasi kepada aktivis perempuan Eva Susanti Bande, yang dihukum oleh Pengadilan Negeri Luwuk, Sulawesi Tengah, selama empat tahun karena memperjuangkan hak tanah rakyat.
Keputusan pemberian grasi itu secara resmi diumumkan oleh Presiden Jokowi (Jokowi) saat menghadiri peringatan Hari Ibu 2014 yang juga dihadiri oleh Eva Susanti Bande, di GOR Ciracas, Jakarta Timur, Senin (22/12).
“Hari ini resmi saya berikan grasi karena saya tahu yang diperjuang oleh Ibu Eva adalah hak-hak rakyat, yang berkaitan dengan tanah,” kata Jokowi.
Presiden meminta agar kasus yang dialami oleh Eva Susanti Bande, yang memperjuangkan hak-hak tanah rakyat namun harus mendekam di bui, tak terjadi lagi.
“Saya kira hal-hal seperti inilah yang harus terus kita perjuangkan, jangan sampai ada lagi aktivis-aktivis perempuan yang memperjuangkan hak-haknya, yang memperjuangkan hak-hak rakyat justru malah akhirnya masuk ke tahanan. Jangan ada lagi hal seperti itu lagi,” pintanya.
Sebelumnya saat menghadiri hari Hak Asasi Manusia (HAM) di Yogya pada Selasa (9/12) lalu, Presiden Jokowi sudah menyampaikan sikapnya untuk memberikan grasi kepada Eva Susanti Bande.
Jokowi mengaku, ia telah menerima permohonan grasi Eva Susanti beberapa waktu lalu. Setelah mempelajari permohonan tersebut, Jokowi memutuskan untuk memberikan grasi pada Eva.
“Pada peringatan Hari Ibu, saudari Eva semoga sudah bebas dan bisa kembali kumpul dengan suami dan putra-putrinya,” kata Jokowi saat itu.
Hak Tanah
Eva Bande ditangkap Kamis, 15 Mei 2014, di Kecamatan Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. Perempuan asli Luwuk, Kabupaten Banggai ini, ditangkap orang-orang dari tim Kejaksaan Negeri Luwuk bekerja sama dengan tim dari Kejaksaan Agung.
Eva merupakan aktivis perempuan pejuang agraria. Ia memimpin Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah, sebuah organisasi rakyat yang memperjuangkan hak-hak petani untuk mendapatkan tanah yang dirampas oleh pemilik modal. Karena aktivitas inilah Eva Bande ditangkap. Ia dianggap melanggar hukum karena memimpin perjuangan petani melawan perusahaan sawit PT. KLS di Desa Piondo, Kecamatan Toili.
Mahkamah Agung (MA) dalam putusan kasasinya pada 12 April 2013 memutuskan vonis 4 (empat) tahun penjara bagi Eca, sesusai putusan Pengadilan Tinggi Sulteng Februari 2011 dan putusan PN Luwuk November 2010.
Eva dituduh melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 160 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Atas putusan Kasasi tersebut, Eva sedang mengajukan permohonan Peninjauan Kembali dengan Register Perkara No.: 03/PID.PK/2014/PN.Lwk tertanggal 21 Agustus 2014.
Perjuangan Hak Perempuan Pekerja adalah Kerja Kita Bersama
Dalam sambutannya juga, Presiden Jokowi mengatakan, "perjuangan untuk menegakkan hak perempuan termasuk kaum ibu guna mendapatkan hak yang selaras, serasi, dan seimbang di tengah masyarakat bukan hanya merupakan pekerjaan pemerintah, namun pekerjaan kita semua".
"Selamat memperingati Hari Ibu ke-86, semoga yang kita cita-citakan semua bisa tercapai," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, saat ini masih terjadi ketimpangan yang besar, misalnya, antara apa yang dihadapi kaum ibu di Provinsi DKI Jakarta dengan kaum ibu di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang baru saja dikunjunginya beberapa hari yang lalu.
Antara memberitakan, Jokowi mengemukakan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan besar yang harus dihadapi antara lain untuk meningkatkan taraf kesejahteraan kaum perempuan, termasuk ibu-ibu.
"Inilah pekerjaan kita semuanya, bukan hanya presiden, wakil presiden, dan para menteri," ucapnya sambil menambahkan, masih banyak hak yang harus diperjuangkan dan diperbaiki.
Presiden juga menginginkan agar berbagai pihak melihat nasib ibu-ibu di kampung dan pedesaan untuk melihat fakta bagaimana kondisi sebetulnya kondisi kaum ibu di daerah tersebut.
Menurut dia, hal itu perlu benar-benar diperhatikan agar jelas siapa yang perlu mendapatkan perhatian.
Jokowi juga mengajak tiga warga untuk berdialog. Seorang ibu, Sulasmi mengatakan bahwa dirinya bertekad untuk mendidik keenam anaknya menjadi anak yang saleh dan berbakti.
Ketika ditanyakan Presiden mengenai nasib anak-anaknya, Sulasmi mengatakan bahwa dua anaknya telah menjadi guru, tetapi masih ada dua anaknya yang juga masih belum lulus.
Seorang ibu lainnya mengutarakan harapannya agar para ibu bisa memberikan contoh dengan bekerja keras seperti yang dilakukan dirinya dengan menanam cabai, sehingga tidak perlu membeli cabai di pasar yang harganya bisa mencapai Rp100 ribu per kilogram.
Presiden Jokowi mendengar hal itu juga menyatakan persetujuannya terhadap hal-hal kecil, namun sangat bermanfaat yang dilakukan oleh kaum ibu. Selanjutnya, Presiden dan Ibu Negara setelah memberikan kata sambutan juga meninjau layanan kesehatan yang memiliki manfaat besar untuk kaum ibu-ibu di sekitar lokasi acara.