
Beberapa hari lalu, Sabtu (25/04/26) saya dikirimi pesan singkat -- via whatsapp -- yang mengabarkan isu tentang Mohammad Jumhur Hidayat - MJH (58) bakal dilantik sebagai Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, saya sedang terbaring, rehat. Sesuai nasihat dokter.
Saya balas pesan singkat itu dengan do'a, "semoga Allah memudahkan segala urusannya, sehingga amanah yang dipikulkan ke pundaknya, dapat terlaksana baik sampai ujung."
Bagi saya, sudah sepatutnya lah dia beroleh kepercayaan semacam itu dari negara. Ini adalah kali kedua dia beroleh amanah, menjadi bagian dari pemerintahan.
Kali pertama ia beroleh amanah sebagai Kepala BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebagaimana banyak ditulis dan diungkap media massa (mainstream dan sosial) dengan berbagai platform, Jalan panjang pendakian lelaki pemberani berdarah Sunda, ini memang jalan terjal berliku.
Paling tidak, dua kali dia mengalami situasi pahit dalam penjara. Ketika masa mahasiswa di ITB (Institut Teknologi Bandung) masa Orde Baru dengan berbagai aksinya.
Jumhur keluar dari penjara Sukamiskin sebagai aktivis dan karena aksi perlawanannya terhadap rezim represif, berbeda dengan 'mantan aktivis' yang keluar dari penjara yang sama karena kasus Korupsi.
Di masa pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) bersama Syahganda Nainggolan, dia juga sempat menjadi tahanan karena sikap kritisnya. Khasnya, perlawanan dia terkait Undang Undang Cipta Karya.
Tahun 2003, ketika kerap berbincang dengannya, saya acap mengatakan, boleh jadi Tuhan telah menuliskan takdirnya sesuai dengan namanya. Menjadi hidayah bagi orang ramai. Baik di lingkungan pemerintahan republik (jumhuriyah) atau di kalangan orang ramai (jumhur) melalui berbagai organisasi. Mulai dari organisasi yang memperjuangkan nasib kaum buruh, sopir angkot, pedagang kaki lima dan lainnya.
Jumhur sempat mengelola partai politik: Partai Daulat Rakyat dan Partai Sarikat Indonesia (PSI). Namun, ruang aktivisme politik dia, agaknya bukan di jalur partai politik.
Sebagai orang muda dinamis dan panjang pergaulan dengan senyum dan pandang matanya yang khas sebagai ciri pesona personanya, ia sebagaimana tersurat dan tersirat dalam rumpaka Sunda. Sosok ksatria yang tak pernah gentar menghadapi apa pun di gelanggang apa pun (Sinatria pilih tanding).
Senjatanya bukan bedil atau kelewang, melainkan kapasitas dan kapabilitasnya yang fit and proper, santun dan berakhlak, komunikatif dan mampu menjelaskan sesuatu layanan secara perfek dan jelas, cermat dalam mencermati dan menyikapi masalah, rendah hati dan tidak jumawa. (Kewes pantes tandang gandang; Handap asor pamakena; Nyarita titi rintih; Ati-ati tur nastiti; Nyabda diunggang-unggang; dan Bubuden teu ieu aing).
Sikap kritisnya mengemuka dan mencerminkan karakter kepemimpinannya. Keberpihakannya kepada khalayak jangan ditanya. Semua itu tercermin dalam bukunya bertajuk, "Manifesto Kekuatan Ketiga: Mengobarkan Asas Nasionalisme Kerakyatan Menuju Indonesia Raya" (2002).
Dalam forum Diskusi Kebangsaan : Menuju Ekonomi Kerakyatan dan Kemerdekaan Sejati (14/8/22) di Rumah Kebangsaan Syarikat Islam -- di hadapan Alm Faisal Basri, Rocky Gerung, Refly Harun -- saya gambarkan pemikiran Jumhur memadu-padan pemikiran HOS Tjokroaminoto, Tan Malaka, dan Soerjopranoto secara aktual dan kontekstual.
Karenanya, ketika dia memimpin BNP2TKI dia berhasil menerapkan prinsip good governance dan 'melahirkan' sistem yang melindungi TKI. Keberhasilan itu diakui tak hanya oleh para pengerah TKI, melainkan TKI itu sendiri.
Saya termasuk yang optimistis Jumhur akan mampu membenahi dan menyempurnakan sistem tata kelola Kementerian Lingkungan Hidup / Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Sekaligus menempatkan relasi ekologi - ekosistem - ekonomi dalam satu tarikan nafas. Mulai dari bagaimana menyelamatkan bumi, mencapai gaya hidup berkelanjutan, melindungi biosfer dan memperluas potensi manusia, serta menghadapi risiko eksistensial. Antara lain dengan menempatkan masyarakat adat sebagai mitra. |