Tunjukkan Merah Putih-mu

| dilihat 2373

SEBEGITU utamakah Freeport, sehingga renegosiasi Kontrak Karya (KK) Freeport Indonesia belum juga kelar? Bahkan, CEO Freeport McMoran Copper & Gold Richard C Adkerson, itu datang lagi ke Jakarta, untuk mempertanyakan (bukan hanya bertanya) peberlakuan UU No. 4/2009 tentang Minerba dan Peraturan Pemerintah No.1 /2014, termasuk bea keluar progresif ekspor bahan tambang mentah.

Bahkan, bos besar Freeport itu, masih pula keukeuh bertahan dengan KK yang diperolehnya di jaman Presiden Soeharto, dan terbukti tidak memberi dampak kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Bahkan bagi rakyat Papua.

Apa yang membuat Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Radjasa selaku Ketua Tim Negosiasi KK pertambangan, belum juga menyelesaikan renegosiasi Kontrak Karya Freeport, padahal masa jabatannya sudah hampir habis. Bahkan, dia sudah pula memasang giant banner sebagai Calon Presiden RI 2014-2019. Bahkan, Amien Rais yang dulu gencar ‘berkoar’ menyoal Freeport, kini diam membisu?

Dari pemberitaan media yang meliput kunjungan Richard C. Adkerson kepada Menteri Perindustrian MS Hidayat, Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, dan Menteri ESDM Jero Wacik, kita melihat bos besar Freeport itu masih memasang jurus akal-akalan  gaya kapitalis. Termasuk sikap katastropik untuk tetap mengekspor barang mentah hasil tambang, dan ogah membangun smelter di Indonesia, meskipun sudah ditawari bekerjasama dengan BUMN. Dan pemerintah, sejak era Presiden Soeharto masih saja memberi toleransi, meski kita sempat ‘ditekan’ melalui embargo peralatan militer.

Benar yang diucapkan Menteri ESDM Jero Wacik, “Sudah cukup puluhan tahun ekspor mineral mentah tanah air, apalagi timbal balik kita dapatnya sedikit karena harganya murah.” Juga benar sikap MS Hidayat yang akan konsisten melaksanakan UU No. 4/2009 dan PP No. 1/2014. Juga benar sikap Menteri Keuangan Muhammad Chatib Basri yang akan memberlakukan biaya keluar progresif, bila Freeport tetap ngeyel mengekspor produk tambang mentah. Mudah-mudahan sungguh konsisten dilakukan.

Tentu, pemerintah juga harus berhenti bertoleransi, termasuk kewajiban Freeport membayar deviden yang sering dilambat-lambatkan. Padahal, BUMN tak pernah diberi nafas untuk membayar deviden, begitu mereka mengumumkan hasil RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dan, sekali lagi, perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang penuntasan renegosiasi KK lima tahun lalu, mestinya harus selesai tahun ini juga. Bila tidak, akan menjadi tali kekang bagi pemerintahan berikutnya.

Sudah cukup lama Freeport mendulang kekayaan di perut bumi pertiwi, tanah Papua, dan menikmati gemerlapnya kekayaan dari tembaga dan emas. Belanja corporate social responsibility (CSR) yang diwawarkannya melalui iklan advertorial di berbagai media, belum berdampak kesejahteraan bagi rakyat. Bahkan terhadap rakyat Papua sendiri.

Sudah saatnya menunjukkan nation dignity sebagai tanda kita sungguh merupakan bangsa dan negara berdaulat, yang ekual dan ekuit dengan siapapun. Tak perlu takut. Karena rasa takut hanya boleh diperuntukkan kepada Tuhan, pemberi kekayaan sumberdaya alam. Tak mau mengikuti hukum Indonesia, batalkan Kontrak Karya-nya. Lalu hadapi arbitrase internasional dengan cara cerdas.

Percayalah, hanya Tuhan yang paling ampuh ancamannya ketika kita tak melaksanakan perintahnya: mengolah potensi energi, mineral, dan sumberdaya alam lainnya untuk kesejahteraan rakyat dan dengan cara yang tepat.

Iran sudah membuktikan. Buktinya: meski diembargo dan dikucilkan puluhan tahun, negara itu tetap eksis dan bahkan kemampuannya mengolah hasil tambang (uranium) membuat negara adidaya dan bangsa-bangsa lain keder.

Tunjukkan merah putihmu ! |

Editor : Web Administrator
 
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 918
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1153
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1411
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1557
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1157
Rumput Tetangga
Selanjutnya