
Bang Sem
SIAPA Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) saat ini? Pertanyaan ini melayang begitu saja lewat sms. Saya jawab: Komisaris Jenderal Budi Gunawan! Paripurna DPR RI beberapa hari lalu, sudah menyetujui mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri – Ketua Umum PDIP sepanjang hayat -- itu diangkat sebagai Kapolri.
Karena itu, Keputusan Presiden Jokowi memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman sebagai Kapolri (Jumát : 16/1/15) adalah wajar. Dalam penjelasannya melalui media di Istana Merdeka – Jakarta, Jokowi menyatakan (sampai dua kali), menunda dan bukan membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Yang membingungkan adalah, Jokowi mengangkat Komisaris Jenderal Badrudin Haiti – Wakil Kapolri (Sutarman) sebagai Pelaksana Tugas Kapolri. Jenderal Polisi Sutarman, yang akan habis masa jabatannya Oktober 2015 mendatang, mengambil langkah tepat. Begitu diberhentikan dan Keputusan Presiden dia terima, dia langsung meletakkan jabatan.

Secara terbuka, Jenderal Polisi Sutarman menyatakan, dirinya tak lagi Kapolri dan sebagai pelaksana anggaran negara, dia tidak lagi berurusan dengan operasional kepolisian. Badrudin Haiti menjelaskan, mekanisme Pelaksana Tugas berlaku bagi Wakil Kapolri ketika Kapolri berhalangan tetap. Pertanyaannya: siapa Kapolri yang berhalangan tetap saat ini? Budi Gunawan?
Meski sudah mengusulkan ke DPR RI dan DPR RI sudah menyetujui usulan Presiden Jokowi untuk mengangkat Budi Gunawan, Jokowi sendiri belum melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri, sampai proses hukumnya di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) selesai. Pertanyaannya? Kapan proses hukum Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK itu berakhir? Wallahu a’lam bissawab.
Pasalnya, Rapat Paripurna DPR RI (Kamis, 15/1/15) yang menyetujui pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri, pada agenda lain juga menunda pemilihan komisioner KPK untuk menggantikan Busro Muqoddas. Padahal keputusan KPK menurut undang-undang yang mengaturnya, bersifat kolektif kolegial. Artinya, sebelum ada komisioner yang menjadi unsur baru pimpinan KPK, lembaga antu rasuah itu tidak bisa mengambil keputusan strategis.

Sepanjang sejarahnya, inilah pertama kalinya, tirai hitam diselimutkan ke tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dan yang menyelimutkan itu adalah Presiden Jokowi. Ucapan Jokowi yang menunda dan bukan membatalkan pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri, dan sikap Jokowi ketika memnyampaikan hal itu, menunjukkan dia dalam situasi dilematis. Terkesan ada tekanan politik berat di balik peristiwa pengangkatan ini.
Para bos partai politik pendukung Jokowi - JK, terutama Megawati dan Surya Paloh terkesan full power mendesak Jokowi melantik Budi Gunawan. Sebagai petugas partai, nampak Jokowi gamang. Bisa jadi, solusi mengangkat Badrudin Haiti merupakan usulan Wapres Jusuf Kalla dan Menko Polhukam Tedjo Edy untuk menyelamatkan Polri. Upaya penyelamatan Polri, sebelumnya sudah disampaikan Presiden RI sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Jokowi tak hanya mendapat tekanan dari para bos partai politik pendukungnya. Para relawan yang pernah mengusungnya juga menekan dia mencabut pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri, seperti tercermin dalam surat terbuka pengusung konser ‘Salam Dua Jari.’ Para aktivis bekas relawan Jokowi itu justru memberikan dukungan kepada KPK untuk melanjutkan proses pemeriksaan Budi Gunawan sebagai tersangka. |