Eksekusi Mati Bali Nine

Australia Rada Melunak

| dilihat 2546

CANBERRA, AKARPADINEWS.COM| Perdana Menteri (PM) Australia Tony Abbott agaknya melunak dalam menyikapi rencana Pemerintah Indonesia yang akan mengeksekusi mati dua warga Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukurman.

Dalam pernyataannya kepada pers di Canberra, Australia, Kamis (26/2), Abbott menghormati sikap Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo terkait permintaannya agar membatalkan eksekusi mati kedua warganya yang dikenal sebagai gembong narkotika, Bali Nine. Sebelumnya, Abbott sering melancarkan protes terhadap rencana eksekusi mati dua warganya. Protes itu tak dihiraukan pemerintah Indonesia.  Eksekusi, rencananya akan tetap dilaksanakan.

Sampai-sampai, Abbott melontarkan pernyataan yang terkesan mengungkit-ungkit bantuan kemanusiaan bagi korban Tsunami Aceh. Pernyataan Abbott itu disambut kecaman dari masyarakat Indonesia. Kepada wartawan, Abbott mengaku sudah menelpon Jokowi, Rabu (25/2). Dari percakapan bersama Jokowi, Abbott menghargai sikap Pemerintah Indonesia. “Saya sangat mengerti posisi kami (Australia dan Indonesia) dan saya berpikir dia (Jokowi) tengah berhati-hati mempertimbangkan posisi Indonesia,” ujarnya seperti dilansir Reuters Kamis (26/2).

Abbott mengaku, percakapannya dengan Jokowi menghasilkan sesuatu yang positif guna mempertahankan hubungan baik kedua negara. “Ini (pembicaraan dengan Jokowi) merupakan tanda keeratan persahabatan Australia dan Indonesia,” tegas Abbott yang beberapa pekan lalu menyulut emosi masyarakat Indonesia. Namun, Abbott enggan berkomentar lebih lanjut perihal topik pembicaraan antara dirinya dengan Jokowi.

Dia mengaku, tidak ingin menebar harapan kepada warga Australia soal upaya yang dilakukannya untuk mempengarui Pemerintah Indonesia agar membatalkan rencana Pemerintah Indonesia membatalkan hukuman mati, Chan dan Sukurman.

“Saya ingin memastikan, sebatas apa yang manusia bisa lakukan. Saya berbicara atas nama Australia dan juga nilai-nilai Australia. Tetapi, saya juga harus menghargai dan mempertahankan persahabatan Australia (dengan Indonesia),” tegasnya.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop juga meminta Jokowi memberikan belas kasihan atas Chan dan Sukurman. “Dia (Jokowi) merupakan orang yang murah hati dan pemaaf,” ujar Bishop, Rabu (25/2).

Menurut Bishop, Chan dan Sukurman telah berkelakuan baik dan memberikan dampak positif kepada narapidana lain sehingga mereka berdua layak mendapat pengampunan dari Jokowi. “Mereka (Chan dan Sukurman) memberikan kontribusi terhadap sistem kepenjaraan Indonesia, bahkan kisah keberhasilan merehabilitasi mereka berdua, bisa menjadi sesuatu yang dibanggakan Indonesia,” jelasnya.

Karenanya, Bishop menilai, kedua warganya itu seharusnya mendapat kesempatan hidup setelah mengikuti proses hukum di Indonesia. “Kami (Australia) percaya, nyawa mereka seharusnya diampuni dan diberikan kesempatan kedua,” tegasnya.

Apa yang dilakukan Abbott dan Bishop merupakan upaya menekan Pemerintah Indonesia untuk meringankan vonis Chan dan Sukurman. Australia sempat meradang tatkala Jokowi menolak permohonan grasi Chan dan Sukurman. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No. 32/G Tahun 2014 pada akhir Desember lalu.

Sikap pemerintah Australia itu adalah kewajaran. Pasalnya, setiap pemerintah, akan berupaya maksimal melakukan pembelaaan kepada warganya yang terancaman hukuman mati di negara lain lantaran kejahatan yang dilakukannya. Sementara di sisi lain, sikap tegas pemerintah Indonesia, tidak sekadar ajang “gagah-gagahan” di hadapan negara lain, yang dapat mempengarui hubungan diplomatik kedua negara.

Dan, ingat pula, banyak Warga Negara Indonesia (WNI) terancam hukuman mati di negara lain. Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, ada sekitar 240 WNI yang akan dihukum mati di negara lain. Pemerintah Indonesia wajib "mati-matian" membela warganya yang terancam hukuman mati.

Muhammad Khairil

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1023
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3115
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya
Energi & Tambang