Reaktualisasi Perspektif HOS Tjokroaminoto dan Mohammad Hatta

Memandang Konstelasi Koperasi Indonesia di Tengah Koperasi Internasional

| dilihat 101

Catatan Haedar Mohammad

TAHUN 2026 merupakan Tahun Koperasi Internasional (setiap dekade) yang dirancang Persarikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan bakal dirayakan bersama pada 4 Juli 2026. Sebelumnya, Tahun Koperasi Internasional berjaya diselenggarakan pada tahun 2012 dan 2025.

Peristiwa tersebut diselenggarakan atas dasar kesepakatan Majelis Umum PBB (13/1/26), yang mengadopsi Resolusi A/RES/80/182.  Resolusi ini mengakui peran penting koperasi dalam mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial inklusif di seluruh dunia. Sekaligus mendorong pemanfaatan model usaha koperasi secara efektif guna memajukan pembangunan sosial dan ekonomi.

Di tengah situasi geopolitik dan geoekonomi yang gamang, tak pasti, ribet dan terbelah resolusi -- yang diadopsi pada tanggal 15 Desember 2025 --. menegaskan gerakan koperasi, “mendorong partisipasi seluas mungkin dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat lokal dan semua orang.” Sekaligus berkontribusi langsung pada pemberantasan kemiskinan dan kelaparan, inklusi sosial, kesetaraan gender, serta adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Beranjak dari beragam pandangan tersebut, bagaimana konstelasi gerakan koperasi Indonesia di tengah gerakan koperasi internasional. Bagaimana pula perspektif HOS Tjokroaminoto dan Mohammad Hatta dapat direaktualisasi sesuai dengan perkembangan zaman kini dan esok?

Memperkuat Dukungan Bagi Koperasi

Mengacu pada isyarat James Martin (1933-2013) - tokoh revolusioner - futuris Universitas Oxford Inggris ihwal tantangan Abad 21, koperasi mesti dilihat konteksnya sebagai bagian dari relasi masalah ekologi - ekosistem - ekonomi.

Khasnya, setelah terbukti, kapitalisme global  -- yang diusung dan digerakkan atas inisiasi George Soros pada dekade 1980-an bersamaan dengan philantropi politik usai robohnya tembok Berlin -- tak berdaya menghadapi nanomonster Covid 19. Tak kokoh fundamentalnya.

Martin mewanti-wanti ihwal tantangan Abad 21 (2007) ihwal bagaimana generasi baru dunia bergerak mengembangkan ekonomi sosial untuk : merawat bumi, membalik kemiskinan, dan menghadapi singularitas, sebagai jawaban atas beberapa cabaran besar. Yakni: Pertumbuhan populasi berlebihan; Pandemi global (Biowarfare); Migrasi Global yang tak terhentikan; berseterunya aktor negara dan non negara dengan senjata ekstrim yang memicu dan memacu Perang Dunia III, dan Pengambialihan indikator utama Society 5.0 (antara lain artificial intelligent dan internet of things).

Dalam konteks Resolusi PBB yang menyoroti secara khas kontribusi spesifik koperasi terhadap 17 Tujuan SDG's, khasnya peningkatan kondisi sosial - ekonomi masyarakat pedesaan, dan populasi rentan, sekaligus mendorong inklusi keuangan dan pembangunan ekonomi lokal, tanpa kecuali Masyarakat Adat.

Menyusul kejayaan Tahun Koperasi Internasional 2025, Resolusi PBB menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat dukungan bagi koperasi melalui:

o      Kerangka hukum dan peraturan yang lebih baik;

o      Peningkatan akses terhadap modal dan perpajakan yang adil;

o      Dukungan untuk koperasi pertanian dan keuangan

o      Perluasan akses digital (dalam konteks penguatan akses informasi dan pasar);

o      Penguatan penelitian, penghimpunan data, dan aksi mengembangkan kesadaran publik ( yang ditopang oleh sikap dan aksi mutual respek);

o      Promosi kesetaraan gender dalam partisipasi dan kepemimpinan.

Kontribusi Koperasi Lebih Adil dan Setara

Resolusi tersebut juga menyerukan kepada Pemerintah, organisasi internasional terkait, badan khusus, dan organisasi koperasi lokal, nasional, dan internasional untuk terus memperingati Hari Koperasi Internasional (CoopsDay) setiap tahun sebagaimana diproklamasikan oleh Majelis Umum dalam resolusi 47/90.

Dr. Ariel Guarco, Presiden Aliansi Koperasi Internasional mengemukakan, “Di tengah krisis lingkungan, ketidaksetaraan, dan ketidakpercayaan global, koperasi (mesti membuktikan) dimungkinkan untuk menghasilkan dan mendistribusikan kekayaan, tanpa kecuali menjaga lingkungan, dan memperkuat ikatan sosial.”

Akan halnya Jeroen Douglas, Direktur Jenderal Aliansi Koperasi Internasional, menambahkan: “Siklus dekade ini merupakan pengakuan global yang luar biasa atas kontribusi abadi koperasi terhadap dunia yang lebih adil dan setara.

Sesanti ‘Koperasi membangun dunia yang lebih baik’ dilansir pada Kongres Internasional Ekonomi Koperasi di Teheran - Iran (2/9/2025), beberapa bulan sebelum Amerika Serikat dan Zionis Israel memaksa Iran berperang dengan mereka.

Intinya adalah sesanti tersebut mencerminkan inti dari misi gerakan koperasi sebagai penggerak ekonomi sosial yang menempatkan modal manusia sebagai subyek. Hal ini selaras dengan sikap PBB -- yang telah lama mengakui gerakan koperasi sebagai mitra kunci utama dalam meningkatkan pembangunan sosial, dan model tersebut sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan perancangan peradaban baru.

Majelis Umum PBB telah mengadopsi resolusi mengenai koperasi dalam pembangunan sosial sejak tahun 1950-an dan secara sistematis setiap dua tahun sejak tahun 1992.

Bagi Indonesia, jauh hari sebelum itu, HOS Tjokroaminoto menempatkan gerakan koperasi sebagai salah satu cara penting dalam membalik kemiskinan. Capaiannya adalah  ekuitas dan ekualitas rakyat (manifestasi egaliterian yang mencerminkan demokrasi) dalam tata kehidupan -- bermasyarakat, bernegara dan berbangsa -- sehari-hari.

Perspektif Tjokroaminoto dan Hatta

Secara konseptual, gerakan koperasi secara tersurat dan tersirat dalam pandangan Haji O.S Tjokroaminoto (1931) menjadi bagian penting pewadahan persatuan umat, kemerdekaan insan - bangsa sejati (nationale vrijheid) - berselaras dengan prinsip ekonomi sosial di atas landasan kerjasama untuk mencapai kesejahteraan kolektif ( collectief welzijn ) yang membahagiakan.

Dengan demikian di dalam koperasi berlaku prinsip tanggung jawab kolektif (een bepaalde maatschappij inrichting), terkait dengan urusan ekonomi yang tidak meniadakan usaha kecil (kleinbedrijf) yang berdasarkan  prinsip pemenuhan keperluan kecerdasan - kreativitas mandiri, Gerakan Swadesi.

Pandangan ini menjadi acuan bagi Syarikat Islam yang memandang gerakan koperasi sebagai syirkah ta'awuniyah yang terfokus pada "ta'awanu 'alal birri wattaqwa" (QS Al Ma'idah 2) - tolong menolong (bekerjasama) dalam kebajikan dan taqwa.

Dalam satu tarikan nafas, gerakan koperasi dalam pandangan HOS Tjokroaminoto berkaitan dengan pendidikan karakter yang teguh dan kokoh untuk saling menguatkan satu dengan lainnya.

Akan halnya Mohammad Hatta yang dikenal sebagai 'Bapak Koperasi Indonesia' merumuskan kerjasama (tolong menolong) tersebut sebagai manifestasi kemanfaatan yang luas, berbagi keuntungan (profit) dan manfaat (benefit).  Menguatkan akses rakyat (umat) terhadap modal, peluang usaha, dan kepentingan kolektif hajat hidup orang banyak.

Dengan demikian dalam konsepsi Gerakan Koperasi Mohammad Hatta, sirkulasi harta beredar tidak hanya pada golongan kaya semata. Lebih jauh dari itu, Gerakan Koperasi dalam perspektif Mohammad Hatta berdimensi : kemanusiaan, keadilan, kesatuan, dan tanggung jawab dalam pergerakan mencapai kesejahteraan bersama.

Setelah melampaui proses dan masa yang panjang sejak era revolusi perjuangan mencapai kemerdekaan dan lahirnya negara Republik Indonesia (1945) dan negara kesatuan Republik Indonesia (1951), upara pemerintahan Presiden Prabowo ( Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih ) kini melansir formula gerakan yang memadu-serasi koperasi - korporasi.

Melayani itu Mulia

Secara konseptual Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih bila hendak dihampiri dengan perspektif Tjokroaminoto dan Mohammad Hatta serta dihadapkan dengan 17 Tujuan SDG's dapat dimaknai sebagai gerakan pembangunan yang menempatkan desa / kelurahan sebagai pusat pertumbuhan.

Apalagi, Menteri Koperasi Ferry J. Juliantono menegaskan koperasi tersebut berkomitmen menguatkan akses rakyat terhadap modal, pasar, dan informasi. Dengan sendirinya tentu berkaitan dengan peran kekinian sebagai koperasi krreatif yang membentang alur produksi - industri pengolahan dan jejaring distribusi langsung antara sentra produksi dengan industri (substantif).

Maknanya adalah koperasi akan memperpendek mata rantai distribusi produksi rakyat dengan modal dan pasar. Berbagai gagasan Menteri Koperasi Ferry J. Juliantono yang mengemuka pada berbagai kesemparan dan media menggambarkan berbagai koperasi yang sudah tumbuh dan berkembang setara korporasi akan memainkan peran sebagai anasir-anasir strategis perekonomian nasional (BUMN, Swasta, Koperasi)  secara setara.

Di sektor keuangan, misalnya. Koperasi Simpan Pinjam (Kosipa) dapat bersinergi sekaligus berkompetisi dengan perbankan yang tidak lagi berkutat menjalankan fungsi intermediasi atau sebagai lembaga keuangan inklusif semata. Jauh dari itu, memainkan peran sebagai sentra-sentra layanan keuangan paripurna bagi khalayak.

Tentu dengan focal concern yang berbeda dalam berkompetisi atau bersinergi dengan korporasi di berbagai lapangan industri. Khasnya berkaitan dengan keperluan layanan keuangan (financial services) sejalan dengan daur hidup manusia ( dari buaian hingga ke akhir hayat).

Di sisi lain, koperasi dengan skala dan asset yang besar setara koporasi sebagai entitas ekonomi - bisnis merujuk pandangan Menteri Koperasi Ferry J. Juliantono -- dapat memainkan perannya sebagai pelabur (investor). Kata kuncinya adalah kesadaran kultural menguatkan core business-nya pada layanan berdasar prinsip 'melayani itu mulia.'

Beranjak dari pandangan demikian, boleh diyakini, gerakan koperasi Indonesia dapat nyandak visi nasional (mengacu pandangan HOS Tjokroaminoto dan Mohammad Hatta) "Gerakan Koperasi Indonesia Sokoguru Terdepan Perekonomian Nasional Terdepan 2030." Gerakan koperasi yang sekaligus mampu menjawab tantangan, mendidik rakyat mengatasi problema asasi finance viability (kemampuan mengelola dana). Tak mudah memang, tapi dapat diwujudkan.

Setarikan nafas, berkontribusi dalam mewujudkan sesanti yang ditabalkan PBB untuk Kongres Internasional Ekonomi Koperasi di Teheran - Iran : "Koperasi Membangun Dunia Lebih Baik."  Terkait dengan hal ini dan terhubung dengan peran koperasi dalam mencapai 17 Tujuan SDG's di tengah rontoknya kapitalisme global, Indonesia dapat berkontribusi dalam membangun sistem ekonomi alternatif 'universe prosperity,' yang tersirat dalam gagasan ekonomi HOS Tjokroaminoto. |

TAH2-SI | 6.05.26

Editor : haedar | Sumber : berbagai sumber
 
Polhukam
05 Mei 26, 06:18 WIB | Dilihat : 141
Permusuhan kepada Pers Kian Menjadi
05 Mei 26, 05:24 WIB | Dilihat : 109
Angkatan Laut Iran Halau Kapal Amerika Serikat
01 Mei 26, 16:27 WIB | Dilihat : 227
Jurnalisme Tengah Dicekik
27 Apr 26, 01:51 WIB | Dilihat : 241
Trump Anggap Penyerangnya Preman Sakit
Selanjutnya
Sporta