Kasus Sodomi yang Menghebohkan

Sidang Banding Kasus Sodomi Anwar Ibrahim

| dilihat 2892
Anwar Ibrahim.Foto:thestar
PUTRAJAYA, AKARPADINEWS.Com -Pengadilan Tinggi Malaysia menggelar sidang banding terakhir Anwar Ibrahim. Kali ini kesempatan terakhir bagi mantan Wakil Perdana Menteri Malaysia ini untuk meyakinkan hakim bahwa kasus sodomi yang dituduhkan padanya bermuatan politik.
 
Dalam sidang banding itu diketuai hakim negara Tun Arifin Zakaria dan  hakim anggota dalam persidangan itu diantaranya Tan Sri Md. Raus Sharif, Tan Sri Abdull Hamid Embong, Tan Sri Suriyadi Halim Omar dan Tan Sri Ahmad Maarop. Majelis hakim akan mendengarkan Anwar yang didampingi 14 pengacaranya, yang diketuai Datuk Seri Gopal Sri Ram.
 
Dalam persidangan itu, Anwar memaki setelanjas hitam didampingi istrinya Dr Wan Azizah Wan Ismail dan anak-anaknya, termasuk Nurul Izzah.
 
Bernama melaporkan, Anwar sebelumnya divonis hukuman lima tahun penjara pada Maret 2014. Ia dituduh terbukti melakukan sodomi pada seorang pembantu laki-lakinya Mohd Saiful Bukhari Azla  pada tahun 2008.
 
Anwar juga akan dilarang bekerja selama lima tahun, terhitung dari hari ia dibebaskan dari penjara. Usai banding tersebut, sebuah putusan baginya akan dikeluarkan Rabu (29/10) mendatang.
 
Sodomi dianggap sebagai sebuah kejahatan di negara mayoritas Muslim tersebut. Pelaku sodomi diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara di Malaysia.
 
 
 
 
 
Anwar Ibrahim (kiri) dan Moh Saiful Azla (kanan) yang diduga disodomi oleh Anwar. Foto:Dok:Bernama
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Lingkungan
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 260
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 386
Jakarta Baur Budaya
28 Apr 26, 14:29 WIB | Dilihat : 489
Jumhur Hidayat
03 Des 25, 18:35 WIB | Dilihat : 892
Jangan Pernah Menentang Semesta
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis