Serah Terima Jabatan Menteri Koperasi

Koperasi Merah Putih Sokoguru Perekonomian Indonesia

| dilihat 606

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry J Juliantono berkomitmen mengakselerasi pembangunan koperasi ke arah yang lebih maju. Untuk itu, ia berharap, keluarga besar Kementerian Koperasi dan seluruh mitra kerja -- sebagai -- tugas mulia untuk memberdayakan, mengembangkan, dan mewujudkan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia.

Ferry menyampaikan hal tersebut usai serah terima jabatan dari Menteri Koperasi (2024-2025) Budi Arie yang dipungkaskan tugas dan pengabdiannya oleh Presiden Prabowo Subianto (Selasa, 9/9/25).

Selanjutnya, Ferry mengemukakan, "fokus kita ke depan memang koperasi merupakan amanat dari konstitusi kita. Sebagaimana pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 adalah merupakan landasan konstitusional dan ideologis."

Kementerian Koperasi, menurut mantan aktivis tersebut berada di barisan terdepan untuk menjadikan koperasi sebagai gerakan negara atau program pemerintah sebagai instrumen efektif untuk mensejahterakan masyarakat.

"Apalagi sekarang, dengan amanat dari Bapak Presiden Prabowo Subianto tentang koperasi Desa Merah Putih..," tegasnya. Ferry yang sebelumnya merupakan Wakil dalam menghilangkan kemiskinan, mengurangi keterbelakangan dan menjadikan negara dan rakyat Indonesia seperti yang dicita-citakan oleh para pendahulu kita.

Ferry bertekad membawa kebersamaan ini untuk terus menjadi energi yang positif dalam menjalankan amanah dengan integritas dan ketulusan yang tinggi. "Semoga langkah kita semua selalu dimudahkan untuk membawa kebaikan," cetusnya. "Izinkan saya memimpin komando mulai hari ini sebagai Menteri Koperasi," cetusnya.

Menjawab pertanyaan wartawan, Ferry mengemukakan, dalam ikhtiar mewujudkan program Kementerian Koperasi sebagai realitas, pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi APBN.

"Tentu,  kita akan menyesuaikan dengan Badan Anggaran dan Kementerian Keuangan. Jadi  yang kemarin kami usulkan di Komisi 6 DPR RI merupakan usulan, karena memang merupakan beban Kementerian Koperasi. Terutama dalam operasionalisasi koperasi desa - kelurahan ini, antara melalui proses pembentukan sistem informasi manajemen koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Melibatkan Camat

Selain itu, juga pembentukan skema bisnis model dari  kegiatan-kegiatan koperasi desa, baik sebagai penyalur barang-barang maupun sebagai opstekker hasil produk masyarakat desa.

Dia mengemukakan, terkait dengan hal tersebut, berbagai pelatihan sudah dilakukan oleh Kementerian Koperasi, Program-program untuk mempersiapkan pengurus koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini sudah berjalan.

Juga rencana bisnis dengan pendampingan bank-bank Himbara yang kini sudah membuat buku manual sebagai penjabaran Peraturan Menteri Keuangan nomor 63 untuk penempatan dana.

Ferry mengemukakan, akhir pekan ini pun sudah ada kegiatan sosialisasi di Jawa Timur dengan Wakil Menteri BUMN bersama bank Himbara.

"Selanjutnya di pekan berikutnya kita akan lakukan di beberapa titik.  Ada di enam titik di seluruh Indonesia. Nanti  titik-titik wilayah itu akan melibatkan para pengurus koperasi desa kelurahan Merah Putih," jelasnya.

Yang juga penting adalah pembentukan Satgas di tingkat provinsi dan kabupaten - kota, yang akan melibatkan para camat, supaya  mereka bisa ikut memonitoring proses pelaksanaan operasional. Atau tepatnya, proses tata cara pencairan plafon yang sudah disediakan oleh masing-masing bank Himbara.  

Alat Perjuangan Ekonomi

Untuk kegiatan tahap operasional pertama, ujarnya, operasi Koperasi Desa - Kelurahan Merah Putih dengan anggaran sebesar 16 triliun ini. Tapi, kata Ferry, "yang sekarang kami akan berfokus kepada enam kegiatan.  Gerai toko, apotek desa, klinik desa, gudang, logistik, dan usaha usaha perkreditan atau simpan pinjam."

Selain itu, juga akan ada kegiatan-kegiatan lain yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan di desa-desa - kelurahan. "Plafon dari masing-masing Kopdes yang sebesar 3 miliar itu nanti akan bisa mulai dicairkan. Satu mingguan ini kita akan sosialisasi intensif untuk memberi pengajaran, bagaimana pengurus-pengurus koperasi desa itu bisa melakukan tata cara pencairan dari plafon yang sudah disediakan oleh kita," jelas Ferry lagi.

"Mohon doa dan dukungan Bapak, Ibu semua supaya kegiatan operasional operasi desa - kelurahan Merah Putih ini terealisasi dengan baik dan memang modelnya baru," ungkapnya.

Kemudian Ferry menjelaskan tentang penyempurnaan undang-undang koperasi menjadi Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional. "Mudah-mudahan dengan undang-undang yang baru sebagai payung hukum nanti, koperasi desa - kelurahan sebagai proyek strategis nasional bisa menjadi kuat basis operasionalnya," jelas Ferry.

Karena Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini suatu program yang besar dan harus direncanakan sebaik-baiknya, menurut Ferry perlu didukung oleh data desa yang lebih akurat dan presisi.

"Kita akan paralelkan, supaya Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini  nanti menjadi alat perjuangan ekonomi, yang mudah-mudahan bisa menyelesaikan masalah -masalah yang ada di desa maupun yang di perkotaan, sekaligus juga bisa menjadi kesempatan kerja bagi anak-anak muda milenial dan lain sebagainya. | priyadi

Editor : delanova
 
Ekonomi & Bisnis
31 Okt 25, 07:16 WIB | Dilihat : 253
Kinerja Solid Pertamina NRE Lampaui Target
30 Okt 25, 00:14 WIB | Dilihat : 244
Optimus Tetap Program Utama Pertamina Hulu Energi
23 Okt 25, 20:49 WIB | Dilihat : 412
Pertamina Hulu Energi Unjuk Daya Indonesia di NAPEC 2025
Selanjutnya
Humaniora
11 Okt 25, 16:03 WIB | Dilihat : 296
Ya Tuhan Saya Tidak Percaya Ini Benar
11 Okt 25, 15:56 WIB | Dilihat : 335
Maria Corina Machado Raih Nobel Perdamaian 2025.
10 Okt 25, 09:03 WIB | Dilihat : 446
Tak Sebanding dengan Derita Rakyat Gaza
07 Okt 25, 17:53 WIB | Dilihat : 308
Misi Kemanusiaan Para Pemberani
Selanjutnya