Catatan Tersisa Hari Pers Nasional 2015

Pers Indonesia Antara Sensasi dan Kepentingan

| dilihat 1972

Ratu Selvi Agnesia

Empat dasawarsa sejak kemerdekaan Indonesia, hari jadi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai organisasi pertama Pers Indonesia 9 Februari telah menjadi hari Pers Nasional. Penetapan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985. Kendati demikian.

Kalangan wartawan lain memandang, Hari Pers Nasional mestinya ditetapkan bertepatan dengan terbitnya Medan Priyayi, sebagai koran pertama yang diterbitkan dan dikelola pribumi, dengan uang dan perusahaan sendiri oleh Tirto Adhi Soerjo, pada Januari 1907. Medan Prijaji berakhir terbit pada Januari 1912. Medan Prijaji juga merupakan Koran pertama yang menggunakan bahasa Melayu (bahasa Indonesia).

Istilah pers digunakan sejak tahun 1920-an sebagai lembaga yang menyiarkan kebutuhan masyarakat luas, pers awalnya dikenal jenisnya dengan media cetak (koran) sebagai wadah penyampaian pesan. Oemar Seno Adji, pakar komunikasi mendefinisikan pers dalam arti luas sebagai media mass communications yang memancarkan pikiran dan perasaan seseorang baik dengan kata-kata tertulis maupun dengan lisan. Pada umumnya, masyarakat mengenal pers dengan sebutan media.

Setelah empat dasarwasa ini, pers bertransformasi dari jenisnya sebagai media cetak, radio, televisi, hingga media online. Apakah pers atau media Indonesia dengan berbagai jenisnya ini telah mampu menyiarkan peristiwa yang nyata dan aktual dan bebas dari berbagai kepentingan? Dan sejauh mana kebebasan pers Indonesia di era pers sebagai industri dan perlindungan terhadap wartawan yang menyiarkan kebenaran?

Mengkritisi kenyataan di dunia pers Indonesia adalah bila tidak selamanya pers menjadi penyampai pesan kebenaran dari peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat. Fenomena yang menarik adalah jika pers digawangi oleh kepentingan kapitalisasi kekuasaan pemilik modal. Berita-berita yang ditampilkan menunjukan keberpihakan, seperti pada Pemilihan Presiden 2014 silam dan kisruh-kisruh politik saat ini.

“Sensasi” adalah santapan kebanyakan pers Indonesia saat ini. sensasi ini tidak hanya muncul di infotaiment, namun berita-berita yang seharusnya menampilkan kebenaran dan analisa yang kuat seperti kondisi negara, kisruh KPK dan Polri, justru kebanyakan hanya memunculkan isu permukaan yang sarat sensasi.

Peristiwa bencana alam seperti banjir, kecelakaan pesawat bahkan kriminal pun kebanyakan disikapi sebagai bentuk drama yang penuh kesedihan dan kekerasan. Saat ini, perekrutan Sumber Daya Manusia untuk pers Indonesia membutuhkan para wartawan atau kuli tinta yang tidak berkiblat pada kepentingan media, tapi fungsi dan tujuannya adalah menyampaikan peristiwa kebenaran pada masyarakat.

Pekerjaan wartawan memang sarat dengan resiko, terutama bila menuliskan dengan kritis tentang ketimpangan hukum atau politik, resiko kekerasan hingga kematian pun mengancam. Fuad Muhammad Syafrudin (Udin) wartawan Harian Bernas, Yogyakarta yang wafat dibunuh pada 1996 silam hingga saat ini tidak diketahui siapa pelakunya. Banyak wartawan yang bernasih serupa Udin yang masih belum mendapatkan kebenaran hukum hingga saat ini dan fenomena ini membuktikan bila kebebasan pers Indonesia masih jauh dari perlindungan.

Akhirnya, pers Indonesia sebagai pilar keempat demokrasi di negeri ini mungkin masih membutuhkan transformasi yang lama untuk berubah menjadi lebih baik. Idealnya setelah empat dasarwasa ini pers sudah tidak hanya menyiarkan namun menjadi solusi untuk mencerdaskan dan meningkatkan daya kritis bangsa. |      

Editor : Ratu Selvi Agnesia
 
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1025
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3118
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya
Sporta