
AKARPADINEWS.COM | SETELAH beberapa hari ditinggalkan penghuninya yang mudik ke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1436 hijriah bersama keluarga, Ibukota DKI Jakarta kembali ke wajah aslinya sebagai kota yang padat penghuni. Di stasiun, bandara, pelabuhan, dan terminal, nampak terlihat kepadatan arus balik para pemudik yang menuju Jakarta. Lalu lalang pekerja dan kemacetan kendaraan juga mulai menghiasi jalan-jalan di Jakarta.
Jutaan manusia kembali ke Jakarta untuk bekerja. Dan, kedatangan mereka tak sendiri. Tak sedikit di antara mereka yang memboyong sanak saudara maupun kawan di kampung halamannya untuk mengadu nasib di Jakarta. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang akrab disapa Ahok memperkirakan, terdapat sekitar 60.000 hingga 70.000pendatang baru ke Jakarta pada arus balik lebaran tahun ini.Namun, kemungkinan para pendatang baru itu akan tersebar ke kota satelit seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi.Perkiraan Ahok itu tidak berbeda dibandingkan tahun lalu.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil), pendatang Jakarta pada 2014 lalu berkisar 68.500 orang. Tahun sebelumnya, pendatang yang ke Jakarta hanya berjumlah sekitar 51.500 orang. Meningkatnya jumlah pendatang dari tahun ke tahun menunjukan, fenomena urbanisasi telah menjadi tradisi tahunan di kota ini.
Urbanisasi mengandung makna proses perpindahan penduduk dari pedesaan (rural) menuju perkotaan (urban). Merujuk pada teori migrasi, urbanisasi tidak dapat dilepaskan dari daya tarik bagi pendatang(pull factor) dari perkotaan yang menjanjikan pendapatan dan kesempatan pendidikan yang lebih tinggi serta fasilitas perkotaan yang lebih lengkap. Sedangkan faktor pendorong (push factor) dari pedesaan disebabkan ketimpangan pembangunan antara desa dan kota, berkurangnya sumber daya alam di pedesaan, menyempitnya lapangan pekerjaan serta perubahan kebudayaan dari pertanian ke industri.
Pesona Jakarta sebagai kota metropolitanjuga menjadi magnet yang menyedot kedatangan para pendatang. Jakarta juga menarik dikunjungi karena menjadi pusat pemerintahan, perekonomian, kegiatan sosial, kebudayaan, komunikasi, pendidikan dan sebagainya. Dengan segala pernak-perniknya, Jakarta dianggap sebagailahan subur untuk mencari pekerjaan. Para pendatang pun merasa yakin Jakarta dapat mengubah nasibnya lantaran banyak orang-orang yang dikenalnya sukses dalam mencari sumber-sumber kehidupan di Jakarta.
Lihat saja dengan banyaknya pemudik dari Jakarta yang pulang ke kampung halaman dengan memamerkan kendaraan, selain membawa uang yang cukup banyak untuk dibagikan ke saudara-saudaranya di kampung. Orang-orang desa memandangnya sebagai keberhasilan sehingga beranggapan bekerja di Jakarta dapat memperbaiki nasib dibanding tinggal di desa.
Laju urbanisasimemiliki dampak negatif dan positif. Sisi positifnya, urbanisasi adalah tersedianya tenaga kerja, memberikan pengalaman kepada pekerja, serta meningkatkan taraf hidup bagi pekerja.Hal itu lalu berdampak bergeraknya sektor ekonomi dan berkembangnya wirausaha. Namun, dari sisi negatif, kedatangan pendatang ke Jakarta tanpa berbekal pendidikan dan keterampilan yang memadai, akan merepotkan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Misalnya, Jakarta akan selalu dihadapi persoalan kepadatan penduduk, yang memicu permasalahan sosial lainnya seperti kemiskinan, penganguran, dan kriminalitas hingga kerusakan lingkungan akibat semakin sempitnya ruang hijau lantaran berubah menjadi lahan hunian.
Fakta menunjukan jika kebanyakan para pendatang dari desa minim kemampuan. Mereka umumnya hanya memiliki keterampilan bertani.Saat di kota, mereka terpaksa harus alih profesi menjadi buruh, kuli bangunan, pembantu rumah tangga, tukang parkir, dan pekerjaan non formal lainnya.
Wanda Suwanda asal Ciamis, seorang pendatang misalnya, mengaku demi memenuhi keperluan kuliah anaknya, dia rela kerja fisik untuk membangun pondasi dan membangun beton sebagai kuli bangunan. “Bapak bekerja tujuh tahun di proyek bangunan di Simprug, Karawaci atau Joglo. Bapak tidak punya apa-apa di kampung dan jadi buruh tani tidak jelas (penghasilannya), sedangkan anak ingin sekolah terus,” tutur Wanda ketika diwawancarai Akarpadinews

Wanda mensyukuri pekerja yang dilakoninya karena banyak pendatang yang gagal mendapat pekerjaan. Kerasnya hidup di kota besar, ternyata tak sesuai realitas dan harapan. Persaingan makin ketat. Jumlah pendatang yang mencari pekerjaan tidak berbanding lurus dengan jumlah pekerja yang dibutuhkan. Mereka yang tidak mendapatkan pekerjaan, akhirnya menjadi tunawisma, tunasusila, preman, dan menempuh jalan pintas dengan cara melakukan kejahatan.
Sementara di sisi lain, pemerintah sulit untuk melarang masyarakat dari desa bertandang ke Jakarta. Sebab, manusia akan selalu bergerak ke tempat yang dapat mengubah taraf hidupnya menjadi lebih baik. Para pendatang juga dilindungi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2010 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Urbanisasi, yang pada Pasal 2 dijelaskan bahwa sasaran kebijaksanaan umum urbanisasi ditujukan untuk peningkatan taraf hidup, peningkatan kemampuan penduduk desa, pembangunan daerah dan keseimbangan pendapatan. Karenanya, berbagai kebijakan dan solusi ditempuh Pemprov DKI Jakarta untuk menurunkan laju urbanisasi.
Misalnya, pada periode Gubernur Jakarta, Fauzi Bowo, diadakan Operasi Yustisi Kependudukan (OJK) dengan merazia pendatang-pendatang baru yang tidak memenuhi syarat seperti surat pindah dari daerah asal, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kota asal, surat jaminan kerja, serta jaminan rumah atau tempat tinggal di Jakarta. Apabila ada penduduk yang kedapatan tidak memenuhi syarat itu, aparat terpaksa mengembalikan mereka ke daerah asalnya.
Di era Ahok, Pemprov DKI Jakarta,meredam laju urbanisasi dengan cara menciptakan sebagai kawan yang tertib hunian. Ahok membongkar kost-kostan di pinggir-pinggir sungai yang kerapkali dijadikan tempat bagi pendatang ilegal.Selain itu, pendatang yang biasa tinggal di emperan toko akan ditertibkan dan dibawa ke panti sosial. Ahok pun mendorong para pendatang yang tinggal di rumah susun agar tetap berdomisili dan beralamat di rumah susun tersebut. Solusi lain untuk menekan laju urbanisasi juga merambah bidang transportasi dengan rencana menyediakan kereta cepat (Light Rail Transit) tujuan Jakarta-Bandung. Sehingga warga tidak harus tinggal di kawasan Ibu Kota.
Gelombang pendatang memang cukup merepotkan. Namun, realitas sosial itu merupakan implikasi dari kegagalan pemerintah dalam mendistribusikan pembangunan yang merata. Para migran bermigrasi dari desa ke kota akibat lemahnya denyut ekonomi di desa dan sulitnya mencari pekerjaan. Mengadu nasib di Jakarta akhirnya menjadi pilihan. Karenanya, solusi mendasar dalam memecahkan masalah tersebut tidak cukup dengan cara-cara instan. Namun, pemerintah harus mampu menciptakan lapangan pekerjaan sehingga tidak memancing masyarakat desa meninggalkan desanya.
Dengan demikian, optimalisasi pembangunan desa menjadi alternatif untuk menjawab permasalahan tersebut. Dalam konteks ini, pemerintah diharapkan dapat benar-benar merealisasikan mandat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. UU itu mengamanatkan jika setiap desa mendapatkan kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp800 juta hingga Rp1,4 miliar di tahun 2015. Dana itu harus dikelola dengan baik oleh pemerintah dan masyarakat untuk pembangunan, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan modal wirausaha bagi masyarakat desa.
Ratu Selvi Agnesia