Debat Capres 2014

Capres Blank Ihwal Renegosiasi Kontrak Karya Pertambangan

| dilihat 1921

Komentar Bang Sem

DEBAT Capres RI 2014 yang digelar KPU (Komisi Pemilihan Umum) – Minggu (15/6) menghentak kita. Jawaban Joko Widodo ihwal kontrak karya pertambangan yang selama ini dinilai merugikan bangsa, membuat was-was kita. Dengan alasan ‘sambil lalu’ (belum baca kontrak) dan menghormati asas penghormatan atas substansi kontrak, Joko Widodo akan wait and see, padahal Undang Undang No. 4/2009 tentang Minerba (Mineral dan Batubara) sudah jelas mengisyaratkan renegosiasi.

Di sisi lain, statemen Prabowo Subianto tentang ‘mencetak’ sawah baru pada lokasi hutan yang rusak, nampak logis, nampuk menimblkan diskontinuitas atas prinsip keberpihakan pembangunan terhadap lingkungan. Hutan yang dirusak oleh pertambangan, harus kembali sebagai hutan melalui proses reklamasi sesuai prinsip best mining practise. ‘Mencetak’ sawah baru dapat mencari alternatif lain melalui beragam kebijakan redistribusi lahan: reformasi agraria.

Joko Widodo nampak tidak bisa lugas menjawab pertanyaan tentang renegosiasi pertambangan yang dikuasai oleh penambang internasional, yang hasilnya diboyong ke luar negeri, sambil menunda-nunda pembayaran royalti kepada negara. Terkesan kuat, jarak Joko Widodo dengan pemain asing di lahan tambang begitu dekat.

Akan halnya Prabowo Subianto terkesan mempunyai peluang kuat untuk meneruskan renegosiasi dengan menaikkan porsi saham pemerintah Indonesia melalui kontrak karya secara proporsional. Melihat body language Prabowo tentang renegosiasi, nampak ia tanpa beban, meskipun kita tahu: Amerika Serikat, Inggris, Australia, dan China berada di balik punggung para penambang asing itu. Termasuk para kontraktor di ladang minyak dan gas bumi (migas).

Walaupun Joko Widodo menyebut amanah konstitusi tentang kekayaan alam yang sepenuhnya diperuntukkan untuk kemakmuran rakyat, saya melihat, dia ragu mengambil keputusan tentang renegosiasi. Pun demikian pula halnya dengan penguasaan proporsional atas persoalan kontrak karya pertambangan dan kontrak bisnis di sektor migas.

Baik dari Joko Widodo yang sibuk menyebut kata sistem maupun Prabowo Subianto yang terus mengulang ihwal kekayaan alam Indonesia yang digondol ke negeri jauh, kita tak mendapatkan informasi terkait policy design dalam debat Capres RI itu. Padahal landasan hukumnya sudah ada dan jelas, pondasi bleid-nya juga sudah tersedia.

Ihwal renegosiasi kontrak karya pertambangan, terutama terhadap Freeport, Joko Widodo blank. Dia tak punya rekacita (apalagi visi kongkret) tentang hal itu. Ini yang mengesankan, dia benar-benar blank tentang persoalan mendasar bangsa ini dalam konteks politik ekonomi. Di sisi ini, Prabowo mempunyai sikap dan pengetahuan yang jauh lebih baik. Termasuk pemahaman esensialnya tentang konteks politik ekonomi tersebut dengan APBN untuk membiayai beragam program yang mendominasi sisi belanja.

Kepada para Capres kita boleh mengingatkan, di balik renegosiasi kontrak karya pertambangan yang kini dikuasai asing, itu terdapat basic value kehidupan berbangsa dan bernegara: kedaulatan! Souverignity || 

Editor : Web Administrator
 
Ekonomi & Bisnis
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 278
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 140
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1096
Rumput Tetangga
Selanjutnya