Membangun Desa Go Digital

| dilihat 1680

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana memberikan telepon genggam pintar (smartphone) yang dilengkapi aplikasi gratis kepada warga yang menetap di sekitar 3.000 desa di Indonesia.

Langkah itu merupakan salah satu ikhtiar pemerintah dalam mewujudkan desa go digital. Dengan dukungan teknologi dan aplikasi itu, warga desa diharapkan kian produktif sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian desa.

"Jadi, nantinya desa-desa tersebut akan ada semacam pemberian smartphone dengan aplikasi gratis." kata staf khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Lis Sutjiati, di sela-sela Roadshow Tanda Tangan Digital Pada Transaksi Elektronik, di Kota Bandung, seperti dikutip Antara, Selasa (13/12).

Aplikasi yang dirancang secara spesifik itu masih dalam bentuk prototype. Baru ada tiga desa yang dikembangkan, yakni di Nusa Tenggara, Papua, dan Riau. "Jangan sampai seperti bagi-bagi goody bag-lah," imbuh Lis. Menurut dia, nantinya ada sistem yang membimbing warga. "Formulasinya sudah dibuat sehingga ada sistem yang baik. Jadi orang-orang jagonya akan turun untuk membantu," katanya.

Warga desa yang akan mendapatkan jatah smartphone yang dilengkapi aplikasi gratis itu adalah warga desa pertanian, nelayan, dan pedalaman. "Ini akan menjadi lompatan teknologi bagi warga desa tertinggal," katanya.

Selama ini, warga desa, khususnya yang berada kawasan terpelosok, jangankan untuk menggunakan internet, mendapatkan siaran televisi dan radio saja masih sulit. Dengan dukungan perangkat teknologi informasi itu, diharapkan ada pemerataan informasi.

Desa go digital adalah salah satu program yang tengah diupayakan pemerintah. Di Kemenkominfo, program yang direalisasikan adalah Desa Broadband Terpadu. Program kementerian yang dipimpin Menteri Rudiantara itu menyediakan akses internet di beberapa kabupaten dan penyedian aplikasi yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa. Aplikasi itu berbasis situs web dan perangkat mobile seperti ponsel pintar dan tablet.

Presiden Joko Widodo juga telah mensosialisasikan pentingnya pemanfaatan program aplikasi khusus kepada para petani. Pertengahan April lalu, Presiden meluncurkan aplikasi karya anak bangsa yang khusus dibuat untuk meningkatkan produktivitas para petani, di antaranya Petani buatan 8villages, TaniHub buatan tim TaniHub, LimaKilo dan Pantau Harga buatan Code4Nation. Aplikasi itu bisa diunduh melalui Google Play Store.

Khusus aplikasi Petani, disediakan fitur konsultasi gratis yang bisa diakses melalui pesan singkat (short massaga service/SMS). Sedangkan aplikasi TaniHub, selain di Android, disediakan juga untuk sistem operasi iOS. Ada pula Nurbaya Initiative yang merupakan platform penjualan untuk petani dan pelaku usaha kecil menengah.

Ikhtiar pemerintah itu patut diapresiasi. Diharapkan, smartphone dan aplikasi digital itu benar-benar membantu warga desa untuk meningkatkan usahanya. Tentu juga harus disertai sosialisasi pemanfaatan smartphone dan aplikasi dengan baik dan benar. Jangan sampai, smartphone yang diberikan untuk gaya-gayaan atau sekadar hiburan semata.

Bukan Menjadi Pasar

Hal lain yang tidak diinginkan adalah jika masyarakat desa justru menjadi objek pasar. Jumlah masyarakat desa yang begitu besar menjadi pasar yang menggiurkan. Saat ini saja, Indonesia menjadi pasar besar di bidang telekomunikasi. Itu terlihat dari kian meningkatnya pengguna jasa telekomunikasi. TechinAsia mencatat, sepanjang tahun 2014-2015, ada sekitar 72,7 juta pengguna internet aktif di Indonesia.

Peluang bisnis telekomunikasi itu masih sangat terbuka karena pengguna jasa telekomunikasi, khususnya internet di Indonesia, masih berkisar 40%. Selain itu, karakteristik geografis Indonesia yang kepulauan, maka dipastikan kebutuhan telekomunikasi kian meningkat. Pemerintah sendiri menunjukan inisiatif dalam mendorong penetrasi jaringan telekomunikasi hingga ke pelosok desa.

Kian mudahnya masyarakat desa mengakses internet jangan sampai menjadikan desa sebagai pasar. Misalnya, pasar bagi para operator telekomunikasi. Seperti diketahui, pertarungan antaroperator untuk menguasai konsumen pasar telekomunikasi begitu luar biasa, mulai dari menjamurnya iklan-iklan, hingga perang harga.

Begitu pula produk-produk lainnya yang begitu masif berpromosi di lini maya. Dan, yang tidak diinginkan pula adalah penyebaran informasi yang terdistorsi, bergerak tanpa terkendali. Jangan sampai, kian mudahnya masyarakat desa mengakses internet, mereka justru menjadi sasaran penetrasi informasi yang terdistorsi. Apalagi dapat mengubah mindset yang pada akhirnya membentuk sikap dan perilaku masyarakat desa. Termasuk, mengubah perilaku warga desa, khususnya dalam mengembangkan komunikasi interaksi sosial.

Itu penting karena instrumen komunikasi dan informasi dapat berpengaruh terhadap pembentukan budaya. Akan menjadi masalah jika konten informasi yang dominan tersebar adalah hal-hal yang negatif, apalagi yang mereduksi kearifan lokal masyarakat desa.

Seperti diketahui, smartphone atau alat teknologi informasi lainnya, tak hanya dimanfaatkan untuk berkomunikasi. Perangkat itu juga berfungsi menjadi sarana promosi dan distribusi informasi seputar banyak hal. Dengan perangkat teknologi informasi yang disertai dukungan internet, masyarakat desa akan dengan cepat mengetahui segala informasi yang terjadi di seluruh dunia.

Konten informasi yang tersebar itu yang positif dan negatif. Menjadi kekhawatiran jika masyarakat desa yang baru mengenal teknologi informasi, justru disesaki informasi negatif. Atau, informasi seputar promosi produk yang membius, yang membuat mereka kian konsumtif.

Kebutuhan Informasi 

Masyarakat desa memang perlu perangkat teknologi informasi disertai aplikasi yang disesuaikan dengan kepentingan mereka. Dengan begitu, diharapkan kebutuhan masyarakat desa akan informasi mengenai peluang bisnis, kebutuhan pasar, tingkat supply and demand, dan segala hal yang menyangkut potensi maupun persoalan yang terjadi di desanya, dapat diketahui.

Dengan dukungan suplai data dan informasi itu, mereka tentu berinisiatif meningkatkan produksi. Apalagi, jika informasi yang disebarkan, menyangkut peluang bisnis, terkait dengan kapasitas warga dan potensi yang dimiliki desa. Dan, akan lebih baik jika kegiatan produksi itu ditopang dukungan modal, sarana, dan akses menembus pasar.

Akan jadi masalah jika perangkat teknologi informasi dan aplikasi itu menjadi instrumen bagi pihak-pihak dari luar yang ditopang kekuatan kapital yang memiliki motif untuk melakukan ekspansi bisnis ke desa-desa. Jangan sampai, masyarakat desa justru kian konsumtif lantaran gencarnya promosi produk tertentu yang disebarluaskan via dunia maya.

Jika demikian, desa hanya menjadi objek pasar bidikan pihak-pihak tertentu yang gencar melakukan penetrasi produk-produk tertentu via penjualan daring atau online. Itu terjadi karena masyarakat desa kian mudah mengakses internet. Kondisi itu juga akan mengubah kebiasaan berbelanja masyarakat desa yang biasanya mengembangkan transaksi di pasar-pasar tradisional.

Namun, akan menjadi positif jika penjualan daring itu dilakoni Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai entitas bisnis yang dikelola masyarakat desa sendiri. Dengan begitu, desa akan tetap steril dari kapitalisasi pihak tertentu. Karenanya, dukungan aplikasi itu diharapkan dapat membantu BUMDes dalam mendistribusikan pemasaran produk pertanian, perkebunan, peternakan, industri rumah tangga, dan potensi lain di desa. Dalam hal ini, aplikasi itu berperan sebagai intelijen pasar (market intelligence).

Fungsi itu dapat mendorng fungsi BUMDes maupun entitas bisnis lainnya di desa, dalam melakukan kegiatan produksi yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Itu penting. Karena, dalam dunia bisnis, pengetahuan data dan informasi mengenai dinamika pasar sangat dibutuhkan untuk menyusun strategi usaha. Dalam mengembangkan usaha, masyarakat desa jangan sekadar melakukan kegiatan produksi.

Mereka juga harus tahu profil konsumen, daya beli konsumen, selera konsumen, kebutuhan konsumen, dan sebagainya. Dengan kata lain, mereka perlu pengetahuan dalam mencermati tren dan dinamika pasar. Dalam hal ini, suplai

informasi menjadi sangat penting sebagai bahan dalam menyusun proyeksi dan strategi usaha, khususnya dalam mengatur suplai, memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan dan selera pasar, terkait dengan pendistribusian produk, dan sebagainya.

Dukungan informasi juga membantu mereka melakukan monitoring, evaluasi, dan mendeteksi hambatan-hambatan usaha sehingga muncul terobosan baru yang lebih inovatif dan kreatif. Mereka akan lebih lebih optimal menggali potensinya, baik di sektor pertanian, perikanan, perkebunan, agrowisata, dan sebagainya, yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

Dalam hal ini, dibutuhkan pula kegiatan fasilitasi dengan tujuan meningkatkan kompetensi para pelaku usaha di desa. Mereka perlu diajarkan dalam menganalisa tren pasar, melakukan pemetaan kebutuhan, identifikasi peluang, dan sebagainya.

Aplikasi yang dibutuhkan juga diharapkan membantu pelaku usaha di desa untuk memperluas konektivitas dengan pelaku usaha di desa lain, termasuk untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Aplikasi juga diharapkan dapat menjadi sarana komunikasi, khususnya untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen.

Aplikasi yang dibutuhkan juga dapat menjadi sarana bagi warga desa mempromosikan produk, sekaligus membantu mereka dalam mencari referensi seputar upaya meningkatkan mutu produk, termasuk mencermati produk lain yang menjadi lawan bisnisnya. Dengan begitu, produk yang mereka hasil dapat bertahan, bahkan dapat mendominasi pangsa pasar. Proses produksi yang disesuai dengan kebutuhan pasar juga mencegah terjadinya kerugian bagi pelaku usaha di desa.

Keterbatasan informasi mengenai kebutuhan pasar, selera konsumen, peluang bisnis, dan sebagainya, menjadi salah satu masalah utama yang dihadapi pelaku usaha di desa. Misalnya, Suku Asmat di Papua atau Suku Dayak di Kalimantan yang sangat kreatif dan produktif dalam memproduksi seni ukir. Karya yang mereka kreasikan itu sebenarnya memiliki nilai ekonomi yang tinggi.

Namun, mereka sulit memasarkannya lantaran ketidakmampuan menebus pasar. Lantaran itu, karya mereka pun terpaksa dihargai dengan murah. Untuk itu, smartphone dan aplikasi khusus itu diharapkan dapat memperkuat konektivitas pelaku usaha di desa dengan pelaku usaha lainnya, menghubungkan antara petani selaku produsen dengan pasar selaku konsumen, atau membangun kemitraan (partnership) dengan pihak lain dengan prinsip yang sama-sama menguntungkan.

Jadi, tidak sekadar menggelontorkan smarthphone. Masyarkat desa sangat membutuhkan aplikasi Big Data yang mampu dijadikan referensi dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk segala informasi mengenai potensi maupun beragam persoalan yang dihadapi warga desa. Tinggal, bagaimana mengembangkan kapasitas warga desa agar dapat mengolah data untuk menyusun strategi usaha. Dalam hal ini, penting pendampingan dengan tujuan meningkatkan kapasitas warga dalam menangkap peluang usaha.

Mempromosikan Potensi Desa

Ada daerah yang cukup berhasil dalam memanfaatkan teknologi informasi. Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, misalnya. Dengan dukungan teknologi informasi, Bayuwangi yang dulu terbelakang, kini mendunia. Promosi potensi wisata yang dilakukan via aplikasi Banyuwangi in Your Hand, mampu meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan sehingga turut mendongkrak pendapatan daerah. Aplikasi itu bisa diunduh di Apple Store dan Google Play Store. Semua informasi seputar pariwisata Bayuwangi tersedia di aplikasi tersebut.

Hasilnya, di tahun 2015, jumlah wisatawan yang bertandang ke Banyuwangi mencapai dua juta orang. Bupati Banyuwangi Abdullah Azhar mengatakan, gerakan go digital efeknya luar biasa. Menurut dia, selain meningkatkan pelayanan publik, go digital memacu kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Daerah-daerah lain tentu perlu belajar dari Banyuwangi, dengan menyediakan aplikasi khusus yang menyediakan segala informasi menyangkut segala potensi, baik pariwisata, pertanian, perkebunan, dan sebagainya.

Selain untuk kepentingan ekonomi, aplikasi digital perlu diarahkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan di desa. Aplikasi itu terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan, baik di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pusat. Dengan begitu proses penyusunan perencanaan akan lebih efektif, efisien, dan berbasis pada kebutuhan. Pemerintah juga dapat dengan mudah mengontrol penyusunan perencanaan dan implementasi program pembangunan, termasuk dalam mengestimasi anggaran pembangunan untuk sebuah desa.

Dengan kata lain, sistem aplikasi itu menghindari manipulasi informasi yang biasanya rentan di-mark up oknum-oknum tertentu. Perencanaan juga dapat disusun secara komprehensif,  dengan mempertimbangkan waktu, tenaga, dana, dan sumberdaya lainnya, inklusif, rasional, dan transparan.

Misalnya, di sebuah desa membutuhkan sanitasi dan air bersih. Lalu, masyarakat desa, dengan dukungan aplikasi, dapat menginformasi kebutuhan sanitasi dan air bersih yang bisa menampung kebutuhan warga, infrastruktur yang dibutuhkan, kondisi geografis, dan sebagainya. Pemerintah lalu mengestimasi anggaran yang tepat dan efisien, tentu dengan berdasarkan analisa dan pengolaan data yang benar.

Ketersediaan sistem pendataan itu sekaligus memastikan keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh seluruh pihak. Keterbukaan informasi itu juga akan menstimulan partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam pembangunan. Tersedianya ruang komunikasi via aplikasi juga memudahkan masyarakat melakukan pengawasan, memberikan laporan progress sebuah program pembangunan, dan sebagainya.

Desa dengan segala potensi yang dimiliki, jika dikelola dengan baik, dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Desa memiliki ragam potensi, baik di sektor pertanian, perkebunan, perikanan,  pariwistawa, pertambangan dan energi, dan sebagainya.

Di sektor pertanian, desa selama ini telah menjadi fondasi kedaulatan pangan. Desa juga menjadi produsen yang memasok produk-produk kreatif yang dilakukan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Desa juga kaya akan potensi pariwisata, pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, perikanan, pertambangan dan energi, dan sumberdaya alam lainnya.

Namun, potensi itu belum tergali secara optimal. Ironisnya, kekayaan desa itu justru dijadikan lahan garapan yang dieksploitasi pemilik modal, tanpa mempertimbangkan aspek keberlanjutan.

Persoalan masyarakat desa pun kian kompleks lantaran makin sulitnya mereka dalam memanfaatkan dan mengelola kekayaan sumberdaya alamnya yang habis dan rusak akibat eksploitasi tanpa henti. .

Mereka makin miskin karena kian menyusutnya sumber-sumber untuk pemenuhan kebutuhan dasar. Kerusakan dan pencemaran lingkungan akibat industrialisasi juga mengakibatkan kian memburuknya derajat kesehatan mereka.

Wajar jika hingga kini desa masih dihadapkan oleh persoalan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2016 lalu menunjukan, dari total jumlah masyarakat miskin di Indonesia yang mencapai 28,01 juta jiwa atau 10,86 persen dari total jumlah penduduk Indonesia, sebanyak 14,11 persen adalah masyarakat desa. Jumlah kemiskinan di desa itu meningkat dibandingkan pada September 2015 yang mencapai 14,09 persen.

Tingginya kemiskinan di desa itu karena salah satunya menurunnya Nilai Tukar Petani (NTP), dari 102,55 pada Januari 2016 menjadi 101,47 pada Juni 2016. Jumlah tenaga kerja pertanian juga menurun. BPS mencatat, dalam kurun waktu Februari 2015 hingga Februari 2016, tenaga kerja pertanian berkurang hingga 1,83 juta jiwa.

Belum lagi persoalan kian menyusutnya lahan yang dikelola petani. Mereka mendapatkan penghasilan yang minim lantaran sebatas menjadi buruh tani yang mengelola lahan milik orang lain. Mereka juga kesulitan mendapatkan pinjaman modal dengan bunga rendah karena tidak memiliki tanah untuk agunan. Dampak perubahan iklim juga menyebabkan masa panen menjadi tidak jelas, menurunkan kualitas tanah dan ketersediaan air untuk pertanian.

Pemerintah sebenarnya telah menunjukan upaya melakukan percepatan pembangunan di desa. Namun, tidak semudah yang dibayangkan karena keterbatasan sumber daya manusia, kendala geografis, keterbatasan modal, kurangnya dukungan infrastruktur transportasi dan telekomunikasi, dan sebagainya.

Dan, yang paling sulit adalah menyangkut kultur masyarakat desa. Tidak mudah mengubah pola pikir dan orientasi masyarakat desa untuk lebih maju. Dibutuhkan intervensi sosial secara terencana dan berkesinambungan sehingga membentuk karakter individu yang percaya diri dan mandiri.

Meski demikian, segala hambatan itu tidak lantas membenarkan pembiaran. Upaya pembangunan desa harus terus dilakukan. Di era pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, pembangunan desa adalah agenda utama, yang tercermin dalam program Nawa Cita.

Pembangunan desa merupakan bagian dari upaya membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah. Apalagi, dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Substansi yang terkandung dalam UU tersebut, membuka ruang gerak bagi desa untuk maju dan mandiri.

Tentu, dibutuhkan tata kelola pembangunan yang lebih baik, dengan melakukan berbagai terobosan guna menjawab persoalan mendasar. Ketersediaan teknologi informasi, jaringan internet dan aplikasi adalah salah satu terobosan yang layak diapresiasi. Namun, disertai pula kegiatan fasilitasi, pembinaan, pendampingan, bantuan permodalan, kredit, penyediaan sarana pendukung, dan sebagainya. Dengan begitu, masyarakat desa lebih produktif, inovatif, kreatif, dan mandiri. Ketersediaan teknologi informasi juga diharapkan membentuk masyarakat desa yang berpikir global dan bertindak lokal (think globally, and act locally). Dengan demikian, mereka tidak tergerus oleh arus modernisasi saat ini. | M. Yamin Panca Setia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 634
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 785
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 751
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Sainstek
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 823
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 1089
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
17 Apr 23, 18:24 WIB | Dilihat : 1342
Tokyo Tantang Beijing sebagai Pusat Data Asia
12 Jan 23, 10:02 WIB | Dilihat : 1483
Komet Baru Muncul Pertama Kali 12 Januari 2023
Selanjutnya