Opini

COVID-19 Krisis Ekonomi Global: Strategi Menyiapkan Dana Darurat

| dilihat 1508

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghabyesus pada Rabu, 11 Maret 2020 menyatakan kasus COVID-19 (Corona Virus Disease) sebagai Pandemi Global Dunia. Wabah itu telah menyebar di berbagai penjuru dunia dengan cepat.

Tercatat pandemi Corona ini telah berjangkit di 190-an Negara dan sebuah kapal pesiar The Diamond Princess Cruise yang sedang bersandar di kota Yokohama, Jepang.

Data terkini terkait COVID-19 dari sumber www.worldometers.info per tanggal 12 April 2020, terlihat bahwa virus tersebut telah menjangkiti penduduk Global sekitar 2.5 juta orang penduduk, dengan angka kematian 174 ribu, sembuh sebesar 667 ribu dengan presentasi kematian 6,9 persen atau 4 dari 1 pasien yang terjangkiti meninggal.

Sedangkan di Indonesia sendiri, 7135 orang yang terjangkiti, kematian sebesar 616 orang, dan sembuh 842 orang, dengan presentase kematian 8,6 persen, atau hampir 1 dari 2 pasien yang terjangkiti dapat sembuh atau meninggal.

Menyebarnya COVID-19 ke lebih dari 190 negara kian menekan perekonomian global. Secara khusus potensi resesi di kawasan Asia Pasifik makin nyata terlihat seiring merosotnya aktivitas ekonomi karena sejumlah kebijakan isolasi (lockdown).

Ekonom kepala di Institute of International Finance (IIF) Robin Brooks, mengatakan pada akhirnya ini bukan krisis keuangan dan pasar saham akan mereda setelah ketidakpastian penyebaran di AS terlewati. Menurutnya, yang terjadi bukan krisis keuangan, melainkan krisis kesehatan masyarakat dimana konsumen mengurangi pengeluaran dengan tajam sebagai respons.

Dari penjelasan itu tentunya akan berdampak pada beberapa industri ekonomi. Beberapa sektor industri terdampak pandemi ini, terdapat efek positif dan negatif ke sektor industri menurut sumber dari www.dcodeefc.com Imbas negatif COVID-19 terlihat pada sektor pariwisata, penerbangan, otomotif, dan infrastruktur.

Sedangkan, imbas positif COVID-19 tampak pada sektor produk pembersih dan alat Kesehatan, obat dan multivitamin, ritel dan E-Commerce, dan telekomunikasi. Serta, terdapat pula imbas netral pada sektor minyak dan gas (Migas), agribisnis, dan finansial.

Tentunya, hal tersebut akan berdampak pada kondisi keuangan pribadi masyarakat di Indonesia. Teori financial planning mengatakan bahwa setidaknya menyiapkan 3-6 bulan untuk dana darurat. Namun, pada kondisi pandemi seperti saat ini, apakah hal tersebut masih relevan atau ideal?

Beberapa referensi menyebutkan bahwa setidaknya menyiapkan dana darurat tiga hingga enam bulan dari biaya hidup, hal tersebut diperlukan jika, kehilangan pekerjaan, rumah rusak, mobil atau motor mogok yang intinya untuk hal-hal yang tidak terduga, musibah dan lain sebagainya.

Apakah referensi tersebut praktis masih berlaku pada saat ini, karena pandemi COVID-19 mengancam ekonomi global dan diproyeksikan akan membuat jutaan orang secara Global akan kehilangan pekerjaan, serta  belum jelas kapan pandemik ini akan berakhir?

Dari hal tersebut akan timbul pertanyaan-pertanyaan seperti seberapa besar kas atau dana yang harus dimiliki, karena ketidakpastian COVID-19 terus berlanjut. Semakin tidak stabil pekerjaan Anda (termasuk sektor yang terkena imbas pandemik Global) seperti penjelasan di atas, tentunya semakin extra juga dana yang harus disisihkan untuk dana darurat.

Saat situasi penuh dengan ketidakpastian, tidak ada jawaban yang pasti atau satu ukuran tertentu untuk semua orang, tentang berapa banyak yang harus kita miliki untuk disisihkan dalam tabungan untuk dana darurat. Jumlah yang kita butuhkan dalam kondisi seperti ini bervariasi pada tiap individu dan tergantung pada hal-hal seperti faktor usia, pekerjaan, dan toleransi individu tersebut terhadap risiko. Jumlah 'benar' tergantung pada tingkat kenyamanan pribadi masing-masing.

Berikut Tabel Contoh Simulasi Perhitungan Kebutuhan Dana Darurat (Emergency Fund):

Contoh Om Rudi memperoleh pemasukan Income setiap bulannya sebesar Rp20 juta, dengan pembagian perencanaan 40 persen untuk kebutuhan biaya hidup seperti, makan harian, transportasi yaitu sebesar Rp8 juta, 30 persen untuk kewajiban liabilitas seperti bayar cicilan KPR, Cicilan Mobil, kartu kredit yaitu sebesar Rp6 juta, 20 persen untuk investasi, beli reksadana, nabung saham atau ditabung di tabungan sebesar Rp4 juta, , serta 10 persen disisihkan untuk membayar asuransi, bayar zakat, sedekah sebesar Rp2 juta. Sehingga total income 100 persen pemasukan sebesar Rp20 juta tersebut telah diposkan sesuai pos nya masing-masing.

Dari kasus Om Rudi tersebut terlihat bahwa Rp8 juta dihabiskan untuk kebutuhan biaya hidup bulanan. Besarnya kebutuhan Biaya hidup perbulan akan dijadikan acuan bahwa dana darurat sebulannya sebesar Rp8 juta. Dari hal tersebut, jika kita masukan teori financial planning, contoh Om Rudi dengan status single, setidaknya dana darurat yang harus dimiliki 6 kali dari biaya kebutuhan hidup perbulannya jadi dana yang dimiliki sebesar Rp.48 juta. Atau Rp8 juta dikalikan 6 kali biaya kebutuhan hidup perbulannya.

Jika status Om Rudi menikah dengan atau tanpa anak tentunya risk profile seseorang akan berbeda. Hal Yang harus dicadangkan dapat 9-12 kali dari biaya kebutuhan hidup perbulannya. Namun, kembali lagi Jumlah yang kita butuhkan dalam kondisi Pandemik seperti ini bervariasi dari orang ke orang dan tergantung pada hal-hal seperti faktor usia, pekerjaan, dan toleransi terhadap risiko.

Robert  T Kyosaki dalam bukunya Rich Dad, Poor Dad juga menambahkan tentang pentingnya Cash Flow Management keuangan pribadi yaitu:

Hal ini dapat menjadi referensi kita jika dalam kondisi sulit di tengah wabah COVID-19, nasihat Robert mengajarkan agar setidaknya income penghasilan tidak hanya dari bersumber dari pekerjaan kita atau gaji (single income), namun juga perlu alternatif seperti income pendapatan lainnya yang didapat dari pasif income yang dapat dibangun jauh sebelum kondisi darurat terjadi, buat rencana bisnis atau sumber pemasukan lainnya jauh sebelum hal-hal tidak terduga mengganggu Arus Kas kita. Misalnya dari property yang kita sewakan, deviden dari saham yang kita miliki, pendapatan bunga dari instrumen keuangan, atau dari royalty hak kekayaan intelektual yang kita miliki.

Dan baiknya income penghasilan tersebut kita taruh kembali pada instrument neraca keuangan pribadi untuk kembali kita taruh untuk membeli aset produktif yang menghasilkan pasif income. Menurut Robert orang pada kelas menengah, kebanyakan dari mereka income pendapatan yang didapatkan hanya dari single pendapatan yaitu gaji mereka, dan parahnya lagi hanya dipergunakan untuk membayar liabilitas seperti membayar cicilan rumah, mobil, kartu kredit yang mendukung gaya hidup lifedata-style mereka bukan, kebutuhan hidup mereka. Yuk dari sekarang kita siapkan dana darurat!

---

Rizki Marman Saputra, CFP QWP AEPP

Praktisi Perbankan, Perencana Keuangan, Dosen Part-time, serta Pemegang Sertifikasi Profesional CFP® Certified Financial Planner dari FPSB Indonesia, QWP® Qualified Wealth Planner dari QWP Academy & AEPP® Associate Estate Planning Practitioner yang diakui oleh Society Will Writers & Estate Planning Practitioners (SWWEPP) di Inggris dan Estate Planning Practitioners Limited (EPPL) di Singapura.

 

Editor : Muhamad Khairil | Sumber : Opini Rizki Marman Saputra
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 428
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 998
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 235
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 711
Momentum Cinta
Selanjutnya
Polhukam
19 Apr 24, 19:54 WIB | Dilihat : 63
Iran Anggap Remeh Serangan Israel
16 Apr 24, 09:08 WIB | Dilihat : 238
Cara Iran Menempeleng Israel
14 Apr 24, 21:23 WIB | Dilihat : 270
Serangan Balasan Iran Cemaskan Warga Israel
Selanjutnya