
Nama Francesca P Albanese, melambung. Pengacara internasional asal Italia, kelahiran 30 Maret 1977 itu dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), seperti diumumkan Menteri Luar Negeri - Sekretaris Negara, Marco Rubio, mengikuti Perintah Eksekutif Presiden Donald Trump (Rabu, 9/7/25). Tapi Albanese tak peduli. Ia bongkar keterlibatan AS dan 60 perusahaan besar global dalam aksi genosida, yang disebutnya genosida ekonomi.
Perempuan cerdas berwajah tirus dengan kacamata yang mengesankan dirinya sebagai intelektual ini, Sejak Mei 2022, beliau menjabat sebagai Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Jabatan tersebut sesuai dengan spesialisasi profesionalnya tentang hak asasi manusia dan Timur Tengah.
Albanese juga penulis sejumlah publikasi bergengsi, termasuk Palestinian Refugees in International Law (Oxford University Press, 2020), yang dianggap sebagai tonggak penting dalam literatur tentang subjek tersebut. Yang terbaru adalah J’Accuse (Fuoriscena, 2024). Buku ini bertujuan untuk menyelaraskan kembali fakta, melawan narasi yang didekontekstualisasikan; norma melawan emosi; konteks terhadap asumsi apriori.
Ungkapan naratifnya membantu kita memahami pendudukan Israel sebagai bentuk kolonialisme pemukim, sejalan dengan visi sejarawan Patrick Wolfe, yang menangkap logika eliminasi melalui pendudukan sistematik kehadiran Israel -- di wilayah kecil yang diakui dunia internasional -- sebagai hak Palestina untuk hidup sebagai suatu bangsa, dalam bentuk negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Namun, Wolfe tidak pernah sungguh membela hak tersebut.
Karya akademisnya mencakup berbagai aspek masalah Palestina, situasi hukum di Israel/Palestina, dan pengungsian paksa Palestina, termasuk mandat dan tugas UNRWA. Badan bantuan dan pekerjaan Perserikatan Bangsa Bangsa untuk Pengungsi Palestina.
PBB mengangkatnya sebagai Pelapor Khas untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967. Dalam kapasitasnya ini, Albanese memantau pelanggaran di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Sebelumnya, Albanese mengemban amanah sebagai pejabat PBB dan peneliti afiliasi di Institut Studi Migrasi Internasional Universitas Georgetown.
Setidaknya, Albanese telah mempresentasikan tiga laporan tentang Palestina kepada Majelis Umum PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia, lembaga-lembaga yang telah mengakui pengetahuan historisnya yang mendalam tentang subjek tersebut. Suatu pengetahuan yang memperdalam analisis fakta dan signifikansi hukumnya.
Tugas sebagai Pelapor Khusus diberikan kepadanya oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB dalam kapasitas, kompetensi dan kapabilitasnya sebagai pakar teknis yang berkomitmen untuk membela hak asasi manusia. Juga karena integritas dan kemampuannya menghadapi tekanan eksternal dan tantangan psikologis yang diperlukan untuk peran tersebut. Penunjukan ini berlangsung selama tiga hingga enam tahun dan tidak dibayar untuk menjaga independensi mandat.

Ketidakadilan Historis
Francesca Albanese merupakan perempuan pertama yang mengemban peran ini, yang telah ada sejak 1993. Apa yang terjadi antara Israel dan Palestina, dalam beberapa hal, merupakan metafora untuk seluruh dunia.
Agresi militer terlama dalam sejarah kontemporer berfungsi seperti penjara: setidaknya tiga generasi warga Palestina telah lahir dan dibesarkan tanpa mengetahui masa hukuman mereka.
Karya Francesca Albanese berharga karena berupaya menyoroti isu-isu ini, selalu dan secara eksklusif menggunakan hukum; serangan yang sering ia terima semuanya bersifat ideologis, seringkali bersifat fitnah, dan tidak pernah berfokus pada konten faktual yang ia sajikan dan analisisnya..
Albanese menyelesaikan studi dan meraih gelar sarjana hukum Universitas Pisat - Italia. Ia melanjutkan studi post graduate di bidang hak asasi manusia di SOAS University of London dan meraih gelar LL.M atau master of law. Studi doktoral ditempuhnya di bidang Hukum Pengungsi Internasional - Fakultas Hukum Universitas Amsterdam - Belanda dan meraih gelar Ph.D.
Berbekal ilmu dan pengetahuannya Albanese bekerja di berbagai organisasi internasional, termasuk Kantor Komisioner Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) dan Badan Bantuan dan Pekerjaan untuk Pengungsi Palestina (UNRWA). Lantas, sejak 2018 menekuni profesi sebagai akademisi, mengajar dan memberikan kuliah di berbagai universitas di Eropa dan Timur Tengah.
Ia juga bertanggung jawab atas program penelitian dan bantuan hukum mengenai migrasi dan pencari suaka di dunia Arab untuk lembaga pemikir Arab Renaissance for Democracy and Development (ARDD).
Ia merupakan salah satu pendiri Global Network on the Question of Palestine (GNQP), suatu koalisi para pakar dan akademisi terkemuka di tingkat regional dan internasional yang terlibat dalam isu Israel/Palestina. Karena kepakarannya, PBB merekrutnya sebagai Pelapor Khusus UNRWA.
Ia menerbitkan berbagai opini hukum dan laporan penting tentang: pelanggaran hukum penentuan nasib sendiri di wilayah Palestina yang diduduki (2022); perampasan kebebasan massal yang meluas dan sistematis terhadap warga Palestina (2023); "penghilangan anak" dan pelanggaran masa kanak-kanak di wilayah Palestina yang diduduki (2023), dan genosida (2024).
Sepanjang mandatnya sebagai Pelapor Khusus, Francesca Albanese mengupayakan imparsialitas dan inklusivitas. Ia menekankan bahwa imparsialitas sejati melibatkan penyelidikan fakta secara objektif melalui sudut pandang hukum internasional dan pengakuan serta penanganan ketidakseimbangan kekuatan yang mendasarinya atau ketidakadilan historis.

Albanese Dituduh Lancarkan 'Perang Ekonomi'
Fokusnya adalah mencapai hak dan kebebasan, termasuk melalui keadilan dan akuntabilitas, bagi semua pihak yang terlibat. Baginya, menyelesaikan masalah Palestina, atau ‘konflik Israel/Palestina’ sesuai dengan hukum internasional,. tidak rumit, namun memerlukan tekad untuk mengikuti apa yang adil: mengakhiri genosida, pendudukan ilegal atas sisa-sisa Mandat Palestina, dan kemudian, mengakhiri apartheid, baik bagi warga Palestina maupun Israel, sehingga mereka dapat kembali dengan bebas dan damai ke tanah air mereka.”
Dalam wawancaranya dengan James O'Brien dalam siniar LBC (Leading Britain's Conversation) yang diunggah Sabtu (12/7/25) ia menegaskan tindakan Israel di wilayah Palestina yang diduduki, memenuhi definisi hukum genosida, yang didukung oleh badan-badan dan para ahli PBB.
Laporannya membuat Presiden AS Trump 'uring-uringan' dan geram, sehingga memerintahkan Menlu - Sekretaris Negara AS, Marco Rubio menjatuhkan sanksi kepadanya.
Mereka menuduh Albenese melancarkan "perang ekonomi" terhadap Amerika Serikat. Albanese menganggap sanksi tersebut merupakan "teknik intimidasi ala mafia." Karenanya, ia berjanji untuk melanjutkan pekerjaannya, guna mengingatkan berbagai negara tentang kewajiban mereka untuk "menghentikan dan menghukum genosida. Dan mereka yang mengambil keuntungan darinya."
Dalam laporannya Albanese menyebut lebih dari 60 perusahaan "mendukung dan mengambil keuntungan dari pendudukan Israel, apartheid, dan genosida." Perusahaan-perusahaan raksasa yang selama ini sudah menjerat khalayak di berbagai bidang, termasuk otomotif, tiket pesawat, pemesanan hotel, keuangan dan lainnya.
Dalam laporannya, Albanese menyoroti keterlibatan perusahaan dan pemerintah dalam mendukung agresi dan genosida melalui dukungan ekonomi, militer, dan teknologi. Ia menggunakan istilah genosida ekonomi dalam laporan pertamanya bertajuk "Anatomy of a Genocide" pada Maret 2024 yang tular (viral). Penggunaan istilah atau terminologi genosida masih dianggap kontroversi oleh berbagai pihak.
Albanese mengemukakan, agresi yang menyebabkan genosida , dilakukan antara lain dengan, "... menggusur warga Palestina dan menggantinya dengan pemukim Israel], dengan koloni, dengan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa, atau mengembangkan industri pariwisata di tanah yang diduduki. Ini melanggar hukum."
Perempuan tegar ini menegaskan, "Melanggar hukum menurut hukum humaniter internasional. Melanggar hukum menurut hukum hak asasi manusia. Melanggar hukum menurut Piagam PBB." | jeahan
Baca juga artikel terkait dari wawancara James O'Brien dengan Albenese di saluran siniar LBC dan artikel terbabit lainnya.