Bukan Jurnalisme Mutilasi

| dilihat 2074

N. Syamsuddin Ch. Haesy

SALAH satu komitmen kewartawanan yang kudu dilakoni adalah mempertahankan prinsip jurnalisme jalan lurus.

Jurnalisme jalan lurus adalah jurnalisme indepeden berbasis integritas: obyektif, akurat, dan bebas prasangka. Karenanya, para jurnalis semestinya merupakan insan intelektual yang cerdas, arif, dan segar.

Jurnalisme jalan lurus adalah jurnalisme yang konsisten menegakkan kode etik wartawan Indonesia, sehingga mampu mengekspresikan kekuasaan dan kebebasannya secara proporsional. Tidak berpihak pada golongan dan kelompok manapun, sekaligus mau dan mampu merekonfirmasi sesuatu informasi secara tepat dan benar untuk mencapai akurasi informasi yang disajikan kepada publik.

Maknanya, jurnalisme jalan lurus berkomitmen kuat pada kebebasan pers yang terkelola sesuai dengan prinsip-prinsip good journalistic governance. Yaitu: fairness (wajar: porporsional dan adil), transparant (jelas kebenaran informasinya), responsible (disajikan sesuai prinsip profesi jurnalis yang bertanggung jawab), accountable (dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya), dan independent (merdeka). 

Dalam konteks itu, jurnalisme jalan lurus mengelola sikap curiga untuk menguji informasi dan mendapatkan kebenaran substantif, tak hanya faktual. Karenanya, jurnalisme jalan lurus tidak ditempuh dengan cara mengemas prasangka sebagai suatu bingkai informasi. Curiga dan prasangka merupakan dua hal yang berbeda satu dengan lainnya. 

Hanya jurnalis yang kompeten dan kapabel yang mampu membedakan antara curiga dan prasangka, sebagaimana halnya mereka mampu membedakan kebenaran dengan pembenaran.

Curiga dan kecurigaan mendorong jurnalis menguji dan merekonfirmasi informasi untuk memperoleh kebenaran. Prasangka mendorong jurnalis menggunakan prosedur pemberitaan untuk mendapatkan pembenaran. 

Curiga dan kecurigaan mengharuskan jurnalis melakukan konfirmasi ketat tentang sumber dan materi informasi. Prasangka hanya merangsang jurnalis merekonfirmasi presumsi yang didesainnya sendiri.

Jurnalisme yang bertolak dari prasangka akan memformat pemikiran tendensius dan memilih formula pemberitaan yang sensasional.  Meskipun menggunakan prosedur penyiaran berita yang lazim. Hasilnya adalah jurnalisme mutilasi. Memenggal-menggal substansi kebenaran informasi, sehingga kehilangan bentuknya. Ketika disajikan kepada khalayak ramai melahirkan informasi yang dubieus dan confuse. Inilah yang akhirnya menjadikan jurnalisme hanya sebagai cara untuk memelihara ghibah dan buhtan, bermuara pada fitnah.

Jurnalisme mutilasi atau yang oleh sebagian kecil jurnalis disebut sebagai ‘jurnalisme pedang’ memelihara prasangka dan meyakini prasangka sebagai kebenaran. Ibarat padi disisial jo hilalang, tapuang dicampua jo sadah. Mencampur-adukkan perbuatan baik dengan kejahatan (tersembunyi). Dampak yang ditimbulkannya adalah kerusakan masyarakat. 

Memilih jurnalisme jalan lurus adalah memilih jalan profesional untuk menempatkan jurnalis sebagai intelektual. Yaitu kaum cerdik pandai yang harus memahami adat istiadat (budaya), akhlak, dan peraturan yang mengatur praktik profesionalitasnya secara baik. Sebagai kaum intelektual, jurnalis yang memilih jurnalisme jalan lurus memanifestasikan nasihat kebajikan: nak luruih rantangkan tali, luruih bana dipacik sungguah. Selalulah bersifat lurus dan ikhlas dalam menjalani kehidupan, dengan bersifat benar dan obyektif dalam mengamati dinamika kehidupan masyarakat dan bangsa. | @sem_haesy

Editor : Web Administrator | Sumber : [pernah dipublikasikan Harian Singgalang, Padang]
 
Humaniora
26 Mei 26, 06:53 WIB | Dilihat : 491
Dimensi Haji
21 Mei 26, 21:54 WIB | Dilihat : 462
Jamaah Haji Syarikat Islam Apresiasi Peningkatan Layanan
Selanjutnya
Sainstek
11 Jun 26, 12:33 WIB | Dilihat : 291
Joki Pengendali Kuda
23 Des 25, 09:17 WIB | Dilihat : 737
Gubernur Pramono Anung Aktifkan Planetarium Jakarta
Selanjutnya