
Sultan Perak, Nazrin Muizzudin Shah yang juga Timbalan Yang di Pertuan Agung Malaysia, terbilang Sultan yang kerap menyampaikan pandangan-pandangan kritis, laksana cermin bagi umat Islam dan bangsa Melayu.
Selasa (1/7/25) lalu, selaku Pengerusi Majlis Kebangsaan bagi Hal Ehwal Agama Islam Malaysia (Ketua Majlis Nasional urusan Agama Islam - MKI - Malaysia), di hadapan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Menteri urusan Agama di Kantor Perdana Menteri Dr. Mohd. Na’im Mokhtar, anggota MKI, dan seluruh peserta Musyawarah ke 73 Majlis Agama Islam Malaysia di Hotel Palm Garden - Putrajaya, Sultan kembali menyampaikan pandangan kritisnya.
Dalam pidatonya bertajuk 'Menghormati Perbedaan - Menyatukan Kekuatan,' Sultan Nazrin mengingat kondisi kekinian, ketika sumber kekuatan ummat dan bangsa seakan makin hancur akibat berbagai keburukan umat Islam dan Melayu yang makin berlomba-lomba untuk saling menampakkan kelemahan, saling mencoreng wajah seburuk-buruknya, dan saling 'menepuk air di dulang terpercik wajah sendiri.'
"Jika keadaan ini terus berlanjut, umat Islam dan Melayu tidak lagi memerlukan musuh dari luar untuk menghancurkan kemurnian Islam dan mencoreng martabat bangsa," ungkapnya.
Menurut Sultan Nazrin, "Ketika bangsa secara keliru menganggap dirinya telah maju sejauh ini di era modernisasi dan globalisasi, ada baiknya untuk mengingatkan mereka, agar kembali ke akar dan pesan para tetua, "berbuat baiklah secukupnya, jangan pernah berbuat jahat." Jangan sampai bangsa ini kehilangan kearifan, menjadi bodoh, hingga terlihat mencari bayangan di malam hari, menyalakan pelita saat berpesta, dan berakhir dengan skenario "menang dan kampung digadaikan."
Mengawali pidatonya di hadapan Musyawarah yang digelar bertepatan dengan tahun baru 1447 Hijriah, ini Sultan kembali mengajak umat untuk menelaah dan mengambil hikmah dari peristiwa (hijrah Rasulullah Muhammad SAW) yang bersejarah itu sebagai tuntunan dalam mengemban berbagai kewajiban fardu kifayah yang diamanahkan kepada kita.
Hijrahnya Rasulullah Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah, ungkap Sultan, merupakan peristiwa yang menjadi pemicu berdirinya negara Islam.
Selanjutnya, Sultan menguraikan bagaimana keadaan di Madinah kala Rasulullah SAW merintis, memperkenalkan, dan mendirikan negara Islam di sana.

Prinsip Supremasi Hukum Rasulullah Muhammad
Pertama, katanya, Madinah berpenduduk sekitar sepuluh ribu jiwa, sedangkan jumlah umat Islam -- gabungan dari kaum Anshar Madinah dan kaum Muhajirin Mekkah -- hanya ratusan. Hampir lima puluh persen penduduk Madinah kala itu, terdiri dari keturunan Yahudi yang terbagi dalam sepuluh suku, sedangkan penduduk keturunan Arab terbagi dalam dua belas suku.
Kedua, ungkap Sultan Nazrin, "Kedudukan penduduk Arab Madinah tidak setinggi orang-orang Arab Quraisy Mekkah yang memiliki kekayaan melimpah, menguasai perdagangan, serta memiliki struktur sosial dan politik yang terorganisasi."
Ketiga, "Negara Islam pertama di Madinah dibangun dengan dukungan masyarakat dari berbagai ras, suku, klan, dan keyakinan agama yang berbeda," lanjutnya.
Keempat, ungkap Sultan, "Meskipun umat Islam merupakan kelompok minoritas, mereka mendapat pengakuan untuk memerintah; (yang) diperoleh melalui kebijaksanaan Nabi Muhammad saw dalam menjalin kerja sama dan menyatukan masyarakat dari berbagai ras, suku, klan, dan keyakinan agama."
Kelima, jelas Sultan, "Nabi Muhammad saw berhasil membina hubungan yang harmonis, menunjukkan toleransi dan menanamkan rasa saling menghormati, di samping menjalin hubungan kerja yang produktif, dan merumuskan strategi tanggung jawab pertahanan dalam menghadapi musuh."
Dari kelima hal tersebut, yang terpenting sebagai tuntunan, ungkap Sultan Nazrin adalah, ketika dipercayakan memikul tanggung jawab memimpin negara-kota Madinah, "Nabi Muhammad saw memperkenalkan dimensi baru. Prinsip supremasi hukum dijadikan dasar pemerintahan, menggantikan pemerintahan yang bersifat individual, dengan diberlakukannya Konstitusi Madinah."
Konstitusi Madinah merupakan konstitusi tertulis pertama di dunia; sebagai sumber hukum sumber rujukan pemerintahan. Konstitusi Madinah berisi 52 pasal, berdasarkan prinsip, 'satu pemerintahan - satu hukum.'
Konstitusi tersebut menempatkan pula Nabi Muhammad saw. sebagai otoritas tertinggi dalam pemerintahan, tetapi pada setiap momen ibadah dan agama, beliau menempatkan dirinya sebagai seorang hamba dan utusan Allah, yang berpegang teguh pada prinsip tauhid Ilahi. Hanya Allah yang Maha Kuasa dan Maha Kaya.

Landasan Hukum Komprehensif
Konstitusi Madinah, ungkap Sultan Nazrin, dirumuskan oleh para ulama telah merumuskan Konstitusi Madinah yang terbagi menjadi dua komponen.
Komponen pertama menyangkut hubungan antara umat Islam dengan umat Islam lainnya yang berhasil dicapai pada tahun pertama Hijriah, yang dituliskan dalam Pasal 1 sampai dengan Pasal 23.
Komponen kedua menyusul keberhasilan pasukan Islam dalam Perang Badar, yang menyentuh prinsip hubungan antara umat Islam dan kaum Yahudi.
Perang Badar, kata Sultan Nazrin, digambarkan sebagai faktor yang membentuk citra baru dan mencerminkan kekuatan umat Islam, sehingga menempatkan umat Islam dalam status yang dihormati dan disegani. "Skenario ini berperan dalam mendorong kaum Yahudi bersedia menandatangani perjanjian kerja sama, menjalin aliansi, dan perjanjian perlindungan dengan kaum Muslim."
Sultan Nazrin menguraikan, "Untuk sebuah negara-kota dengan jumlah penduduk hanya sepuluh ribu jiwa, dan relatif tidak menghadapi masalah yang terlalu rumit pada masa itu, Konstitusi Madinah menampilkan landasan hukum yang sangat rinci dan komprehensif."
Dalam Konstitusi tersebut, ungkap Sultan, ditetapkan komponen kesetiaan, kerja sama, toleransi, rasa hormat, serta jaminan keadilan dan perlindungan yang sama bagi setiap penduduk meskipun berbeda agama, ras, klan, dan suku.
Terbabit dengan Malaysia, yang dua bulan lagi akan merayakan hari kemerdekaannya yang ke-68 (31 Agustus 1957), Sultan Nazrin mengemukakan, penduduk Malaysia juga mengalami peristiwa migrasi.
Bermigrasi dari kehidupan yang tunduk pada kebijakan pemerintahan Ratu Inggris, menuju negara merdeka di bawah naungan kepala negara yang berdaulat, yang menjalankan pemerintahan di bawah pimpinan kepala pemerintahan yang dipilih oleh rakyat.
"Federasi Malaya yang merdeka diikuti oleh berdirinya Malaysia, yang memilih sistem pemerintahan berdasarkan doktrin monarki konstitusional - demokrasi parlementer, berdasarkan prinsip supremasi hukum yang menopang Konstitusi Nasional, yang dikenal sebagai Konstitusi Federal," ulasnya.

Lima Hal Perlu Dikaji
Skenario dan semangat di balik penyusunan Konstitusi Madinah ungkap Sultan, dapat dijadikan bahan studi perbandingan yang menarik, khasnya dengan skenario dan semangat di balik penyusunan Konstitusi Federal Malaya.
Dikemukakannya, ada lima hal yang dapat dikaji. Pertama, Federasi Malaya merupakan gabungan dari lima Negara Bagian Melayu Tak Berfederasi dan empat Negara Bagian Melayu Berfederasi di bawah kekuasaan sembilan Raja Melayu yang berdaulat, serta dua Negara Bagian Selat di bawah kekuasaan Gubernur Jenderal.
"Kedua, Demi terbentuknya negara-bangsa yang merdeka, sembilan penguasa Melayu sepakat untuk menyerahkan kekuasaan negara masing-masing kepada pemerintah pusat di tingkat federal," tegas Sultan.
"Tercapainya kesepahaman antara penduduk berbagai negara bagian, kepercayaan agama, dan ras untuk bekerja sama dan bersatu, dengan visi membangun dan mengembangkan negara yang merdeka," ungkapnya.
Ketiga, kata Sultan, Federasi Malaya terdiri dari orang-orang yang menganut berbagai agama, serta dari berbagai latar belakang ras yang menjalankan berbagai budaya dan menguasai berbagai bahasa.
Keempat, lanjutnya, tingkat pencapaian ekonomi dan tingkat literasi penduduk berbeda-beda. Bangsa Melayu, meskipun merupakan penduduk mayoritas, merupakan yang terbelakang dalam hal literasi, pencapaian pendidikan, jumlah profesional, dan dominasi ekonomi. Namun demikian, bangsa Melayu mendapat dukungan dan kepercayaan untuk memimpin perjuangan kemerdekaan, dan selanjutnya memimpin Federasi Malaya yang merdeka.
Kelima, urai Sultan, "Kepemimpinan Melayu - Islam menunjukkan dan menjalankan keadilan dengan memberikan hak dan perlindungan kepada non-Muslim dan non-Melayu dalam hal kebebasan beragama, berbudaya, dan berbahasa, berdasarkan semangat 'satu negara - satu pemerintahan,' dengan syarat setiap penduduk membuktikan kesetiaannya dalam semangat 'di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.'
Merujuk pada tulisan Tun Mohamed Suffian Hashim (Almarhum), Ketua Mahkamah Agung pada masanya, yang mencatat, bahwa Konstitusi Federasi Malaya merupakan salah satu konstitusi tertulis yang dianggap sangat komprehensif. Malaysia memiliki konstitusi yang sangat panjang dan rumit.

Kepercayaan Rakyat
Sultan mengemukakan, ada beberapa persamaan antara skenario dan semangat di balik pembentukan negara-kota Madinah dan penyusunan Konstitusi Madinah dengan skenario dan semangat di balik pembentukan Federasi Malaya dan penyusunan Konstitusi Federasi Malaya.
"Rakyat Malaya, yang kemudian diikuti oleh rakyat Sabah dan Sarawak, ketika sampai pada kata sepakat berdirinya Malaysia, juga dikaruniai Allah SWT dengan sederet pemimpin yang ikhlas dan berwawasan jauh," urai Sultan.
Di dalam hati dan jiwa Yang Mulia Tunku Abdul Rahman Putra (almarhum) dan rekan-rekan pemimpin seangkatannya, Allah SWT telah menyinari cahaya kepemimpinan yang ikhlas, sehingga segala kelemahan bangsa Melayu saat itu, tidak menghalangi para pemimpin muslim Melayu untuk mendapat kepercayaan dan diangkat memimpin negara.
Bagaimana DNA kekuatan para pemimpin muslim Melayu pada masa pra-kemerdekaan dan pasca-kemerdekaan; serta pada masa pra-dan pasca-kemerdekaan Malaysia?
Jawabannya, jelas Sultan, terletak pada kepercayaan rakyat terhadap kejujuran, pengorbanan yang ikhlas, dan kesungguhan perjuangan para pemimpin yang mengutamakan kepentingan rakyat. Pemimpin yang menghargai denyut nadi dan detak jantung rakyat. Pemimpin yang menitikkan air mata ketika melihat kesulitan dan penderitaan rakyat. Pemimpin yang bersungguh-sungguh dengan ucapannya. Pemimpin yang berintegritas, dapat dipercaya, tidak menyalahgunakan kekuasaan dan bebas dari korupsi.
Lantas, apa saja kekuatan umat Islam Melayu pada masa sebelum dan sesudah kemerdekaan, serta pada masa sebelum dan sesudah berdirinya Malaysia?
Pada kedua masa tersebut, jelas Sultan, umat Melayu tetap bersatu dalam hal-hal yang prinsipil yang menyentuh harkat dan martabat bangsa, dan umat Islam bersatu dalam memperjuangkan hal-hal pokok yang menyentuh kesucian Islam.
Selain itu, katanya, bangsa Melayu pada masa itu telah siap menerima keberagaman dan menghargai perbedaan. Bangsa Melayu dan umat Islam pada masa itu berhati besar, berpikiran terbuka, berwawasan luas, lebih percaya diri dan mencerminkan sifat moderat, menolak budaya yang ekstrem, serta tidak mudah membesar-besarkan hal-hal yang remeh.

Tak Berpatah Arang Berkerat Rotan
Sultan mengemukakan, "Orang Melayu pada ketika itu, meskipun berlainan pandangan dan kabilah politik memilih untuk tidak berpatah arang – berkerat rotan, di sebaliknya memilih untuk berdiskusi dan berdialog secara rasional lagi bertamadun selaras dengan sifat ilmuwan dan ajaran agama yang menyeru ummah menemui kebenaran dalam semangat nasihat menasihati."
Maksudnya, meski berbeda pandangan dan partai politik, bangsa Melayu tak saling bertikai, tetapi berdiskusi dan berdialog secara rasional dan beradab. Sesuai sifat ilmuwan, ulama, dan ajaran agama yang mengajak umat mencari kebenaran dengan semangat nasihat dan arahan.
Karenanya, memasuki tahun baru Hijriah, dan mendekati hari kemerdekaan yang ke-68, Sultan mengimbau, ada baiknya umat melakukan introspeksi diri agar tidak terjebak dalam situasi 'yang dikejar tidak dapat – yang dikendong berciciran.' Tertatih-tatih mengejar sesuatu yang tak kan didapat.
Umat Islam dan bangsa Melayu saat ini jangan sampai salah menilai, salah membaca, dan merasa terlalu hebat, sehingga muncul sebagai kekuatan kepemimpinan yang tangguh di muka bumi. Khasnya, karena menyadari kelemahan dan kekurangan umat dan bangsanya.
Belajar dari masa lalu, Umat Islam dan bangsa Melayu mesti mengambil sikap, berusaha menghimpun dan menyatukan segala kekuatan yang dimiliki, dengan semangat "mengumpulkan dan menggabungkan setiap kekuatan yang ada sesama mereka, dalam semangat menjemput yang jauh, menghimpun yang dekat, kalau alim hendak doanya, kalau kaya hendak emasnya, kalau buta penghembus lesung, kalau pekak pembakar bedil."
Terbabit dengan hal demikian, falsafah persatuan yang tergambar melalui sejumlah adat istiadat diadaptasi oleh bangsa Melayu, dan dibangunlah kekuatan yang disegani, yang memiliki keberanian membela kemurnian agama dan martabat bangsa, yang mampu menyebarkan risalah Islam dan mengangkat martabat bangsa.
Sultan Nazrin bermohon kepada Allah, "Jauhkan kami dari murka-Mu; Jauhkan kami dari kebodohan dan kezaliman. Penuhi kami dengan rahmat-Mu agar negeri kami aman dan sejahtera, rakyatnya hidup dalam suasana damai dan penuh kedermawanan. Angkatlah untuk urusan kami orang-orang terbaik di antara kami. Jangan angkat orang-orang terburuk di antara kami.
"Lindungilah negeri kami dari kehancuran akibat tindak korupsi; serahkan tanggung jawab memimpin dan mengelola negeri kami kepada hamba-hamba-Mu yang amanah dan tulus, serta teguh dan berani menegakkan kebenaran dan menegakkan keadilan berdasarkan hukum." | sharia, delanova