Total E&P Indonesie dan INPEX Masih Berperan

Awasi Pengalihan Blok Mahakam

| dilihat 2873

AKARPADINEWS.COM | Pertumbuhan ekonomi terus melambat. Kondisi perekonomian Indonesia memang sedang mungkret (menciut) dan dampak negatifnya terhadap kehidupan sosial masyarakat kebanyakan sangat terasa.

Setarikan nafas, pemerintahan Jokowi – JK menggenjot pembangunan infrastruktur. Tentu dengan melakukan pinjaman luar negeri. Di sisi lain, untuk menggenjot peningkatan pendapatan negara, pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty atawa pengampunan pajak.

Sasarannya adalah para pengemplang pajak yang banyak terlibat kasus hitam di masa lalu, terutama BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) yang sangat merugikan negara.

Langkah lain yang ditempuh pemerintah untuk memperkuat posisi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara)? Menggenjot lifting minyak bumi sampai sebesar 740 ribu – 760 ribu barel per hari (BOPD) di tahun 2017.

Medio Juni 2016 lalu, Menteri ESDM (Energi Sumberdaya Manusia) Sudirman Said mengusulkannya kepada Komisi VII DPR RI. Tentu, usulan lifting minyak bumi itu lebih rendah dari target yang dicantumkan dalam APBN, yang dipatok sebesar 830.000 BOPD.

Usulan Sudirman Said itu disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, dengan alasan yang itu-itu lagi: sebagian besar lapangan minyak yang berproduksi sudah semakin tua dengan tingkat laju penurunan produksi (decline rate) mencapai 20 persen.

Alasan lainnya, harga minyak dunia yang dalam beberapa tahun terakhir terjun bebas dan berakibat pada melambatnya laju pengembangan di lapangan (eksplorasi – ekspolitasi – produksi).

Sudirman juga mengemukakan, untuk menekan decline rate sekaligus merealisasikan lifting migas, pemerintah telah merancang beberapa strategi. Antara lain, mempertahankan jumlah pemboran sisipan, meningkatkan kegiatan kerja ulang dan perawatan sumur, serta mengoptimalisasi fasilitas produksi di hulu migas.

Selain itu, pemerintah juga berjanji memonitor proyek pengembangan lapangan onstream agar dapat dilaksanakan tepat waktu. Sudirman menjelaskan kepada para anggota Komisi VII DPR RI, pihaknya berupaya melakukan efisiensi pembiayaan kegiatan operasional dan investasi kapital. Sekaligus menyesuaikan diri kondisi ekonomi masing-masing lapangan wilayah kerja hulu migas.

Selebihnya, optimalisasi lebih lanjut pada pemanfaatan gas bumi ke stakeholder domestik.

Situasi itu membuat informasi ihwal pengambil alihan blok Mahakam oleh Pertamina, menjadi sepi pemberitaan. Sejumlah media mainstream dan digital, nampaknya tak ambil peduli pada proses perpanjangan blok Mahakam.

Apalagi proses perpanjangan kontrak blok Mahakam, itu sangat erat kaitannya dengan upaya menjamin dan memaksimalkan penerimaan Negara.

Masalah perpanjangan konytrak Blok Mahakam sempat menjadi buah bibir dan menghiasi halaman media pada tahun 2012, ketika isu berakhirnya kontrak dengan TOTAL E&P Indonesie yang berpartner dengan INPEX akan berakhir.

Pihak TOTAL E&P Indonesie melansir informasi kepada media, telah menginvestasikan setidaknya US$ 27 miliar atau sekitar Rp 250 triliun sejak masa eksplorasi dan pengembangannya. Mereka juga mengaku telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara melalui APBN, sebesar US$ 83 miliar atau sekitar Rp.750 triliun.

Blok Mahakam adalah salah satu ladang migas dengan kandungan gas bumi terbesar di Indonesia, dengan rata-rata produksi sekitar 2.200 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), seperti hitungan Indonesia Resources Study (IRESS). Cadangan blok Mahakam itu keseluruhannya mencapai 27 triliun cubic feet (tfc).

TOTAL E&P Indonesie telah mengeksplorasi dan mengeksploitasi, menurut IRESS, separuhnya (13,5 tfc), dan menangguk pendapatan kotor sekira 100 miliar USD. Dengan model hitungan semacam itu, diprakirakan, bila kontrak itu diserahkan kepada Pertamina dengan sisa cadangan sekitar 12,5 – 13,5 tfc, akan diperoleh pendapatan kotor minimal Rp1.700 triliun.

Tapi, menurut SKK Migas, pada akhir masa kontrak tahun 2017 diperkirakan masih tersisa cadangan 2P minyak sebesar 131 juta barel dan cadangan 2P gas sebanyak 3,8 TCF pada tahun 2017. Dari jumlah tersebut diperkirakan sisa cadangan terbukti (P1) gas kurang dari 2 TCF.

Bila kelak pada 31 Maret 2017, terjadi pengakhiran kontrak dengan TOTAL E&P Indonesie dan pemerintah menyerahkan kepada Pertamina untuk melanjutkan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi, tentu untuk menutup APBN pemerintah bisa lebih berkreasi dengan langkah-langkah produktif.

Kontrak bagi hasil blok Mahakam  dengan TOTAL E&P Indonesie, ditandatangani tahun 1967. Lalu, diperpanjang tahun 1997 untuk jangka waktu 20 tahun sampai tahun 2017. Kegiatan eksplorasi yang dilakukan pada tahun 1967 menemukan cadangan minyak dan gas bumi di Blok Mahakam tahun 1972 dalam jumlah yang cukup besar.

Cadangan 2 P (gabungan cadangan terbukti dan cadangan potensial) awal yang ditemukan saat itu sebesar 1,68 miliar barel minyak dan gas bumi sebesar 21,2 triliun kaki kubik (TCF). Dari penemuan itu maka blok tersebut mulai diproduksikan dari lapangan Bekapai pada tahun 1974

Produksi dan pengurasan secara besar-besaran cadangan tersebut di masa lalu membuat Indonesia menjadi eksportir LNG terbesar di dunia pada tahun 1980-2000. Kini, setelah pengurasan selama 40 tahun, sisa cadangan 2P minyak saat ini sebesar 185 juta barel dan cadangan 2P gas sebesar 5,7 TCF.

Keputusan akhir tentang Blok Mahakam agak memasgulkan. Presiden Jokowi hanya menyerahkan 70 persen hak kepada Pertamina, sisanya 30 persen masih diberikan kepada TOTAL E&P Indonesie bekerjasama dengan INPEX.

Terkesan, masih kuat tarik menarik kepentingan, dan untuk kepentingan penguatan pendapatan negara, pemerintah lebih memilih solusi dan cara lain. Ya, antara lain, seperti tercermin dalam usulan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Komisi VII, itu.

Penyerahan Blok Mahakam kepada Pertamina, sebenarnya sudah sesuai dengan UU Migas No. 22/2001. Apalagi, sejak masih dipimpin Karen Agustiawan, Pertamina telah menyatakan sanggup menerima amanah melanjutkan eksplorasi, eksploitasi, dan produksi blok Mahakam.

Dalam pelaksanaannya kelak, Pertamina akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dengan porsi sebesar 10 persen. Belum diketahui pasti, seberapa besar otoritas Pemprov Kaltim bekerjasama dengan pihak swasta lokal untuk memenuhi porsinya itu.

Dari sumber lain, diperoleh informasi, penyerahan Blok Mahakam kepada Pertamina, akan lebih baik dibandingkan dengan pemerintah memperpanjang kontrak TOTAL E&P Indonesie. Meskipun, misalnya, pemerintah menaikan porsi bagi hasil yang lebih banyak lagi dari kontrak sebelumnya.

Sisa cadangan yang ada plus fasilitas produksi yang sudah diberikan cost recovery (penuh) adalah equity pemerintah sehingga apa yang sudah ditanamkan TOTAL, bisa langsung dialihkan kepada Pertamina.

Di tengah berbagai buncahan isu yang beraneka rupa, hutang yang terus meningkat, dan pengampunan pajak, rakyat kudu mencermati terus dan serius pelaksanaan operasional pengelolaan Blok Mahakam, itu mulai Januari 2018 mendatang..!| P Beranti

Editor : sem haesy | Sumber : berbagai sumber dan pustaka akarpadi
 
Energi & Tambang
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 432
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1503
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1322
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya