
AKARPADINEWS.COM | KEKERASAN berbau rasis berkali-kali menampar wajah Amerika Serikat (AS). Negeri Paman Sam yang sering mengklaim sebagai episentrum demokrasi dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) justru dihantui kekerasan massa yang dipicu dari tindakan sewenang-wenang aparat penegak hukum terhadap warganya.
Sepanjang tiga tahun belakangan ini, setidaknya telah terjadi tiga letupan kekerasan yang berakhir kematian. Tiga warga kulit hitam menjadi korban keganasan tindakan rasialis di AS. Kematian ketiganya diketahui akibat laku barbar yang dilakoni polisi-polisi kulit putih. Mandegnya penegakan hukum bagi para pelaku kekerasan memicu amuk massa.
Kekerasan rasialis terjadi pada 19 April lalu. Seorang pemuda berkulit hitam, Freddie Grey, meninggal dunia setelah koma selama sepekan. Diduga, ia disiksa oleh polisi saat ditahan pada 12 April lalu. Dampaknya, setelah upacara pemakaman Grey, kerusuhan pecah di kota tepian pantai, Baltimore, Negara Bagian Maryland, AS.
Sejumlah saksi mata mengungkap, beberapa polisi mendekati Grey pada 12 April lalu. Tanpa diketahui sebabnya, Grey berlari menjauhi polisi-polisi tersebut. Kemudian, sekitar pukul 08:40 waktu setempat, Grey ditangkap di Jalan Presbury, Baltimore. Selang 15 menit kemudian, sebuah mobil polisi mengangkut Grey dalam kondisi sadar dan berbicara. Namun, pada pukul 09:24, polisi meminta bantuan paramedis untuk membawa Grey ke rumah sakit.
Awalnya, warga Baltimore melancarkan aksi protes terhadap kekerasan yang dilakukan polisi di depan Balai Kota Baltimore pada Sabtu pekan lalu. Sekitar 1.200 orang turut serta dalam aksi tersebut. Namun, aksi itu meluas. Berbagai protes dilancarkan. Ironisnya, aksi itu diwarnai tindakan anarkis. Beberapa hari kemudian, ratusan orang menjarah toko-toko, membakar gedung, dan kendaraan bermotor, mengakibatkan sedikitnya 15 anggota polisi terluka.
Api kemarahan demonstran makin membara hingga menganggu aktivitas warga Baltimore. Kerusuhan memaksa kegiatan sekolah, stasiun kereta, dan perdagangan di Baltimore barat terhenti. Sampai-sampai pertandingan bisbol Orioles juga turut dihentikan.
Kasus rasial ini melahirkan berbagai unjuk rasa di wilayah lain. Di New York, beberapa ratus orang berkumpul di Union Square. Mereka menyerukan slogan, "Tiada keadilan, tiada perdamaian" dan "Tangan di atas, jangan ditembak." Aksi protes itu membuat aparat keamanan kerepotan. Sedikitnya, 60 orang ditangkap polisi saat mereka menggelar protes. Unjuk rasa serupa juga terjadi di Washington DC, Boston, dan Minneapolis.
Walikota Baltimore, Stephanie Rawlings Blake mengumumkan penerapan jam malam, sejak Selasa (28/4) hingga 4 Mei mendatang. “Insiden kerusuhan itu salah satu masa terburuk bagi warga kota," kata Stephanie saat mengunjungi salah satu rumah yang dibakar massa seperti dikutip Euronews.

AS memang memiliki sejarah konflik ras antara kulit hitam dengan kulit putih. Patalogi sosial itu telah lama bersemayam dan menjadi konflik laten. Meskipun pada 1963 silam masalah ini telah diselesaikan oleh pejuang hak asasi manusia (HAM) Martin Luther King Jr, namun kasus Grey tersebut masih mengidikasikan hal yang sama: ketidakadilan dan tindak rasisme terhadap kaum minoritas.
Masalah rasialisme di AS juga bisa dilihat dari bagaimana cara sistem peradilan di sana memperlakukan orang-orang berkulit hitam. Kasus Grey misalnya, oknum polisi yang diduga bersalah tidak dihadirkan di pengadilan kasus penangkapan yang berakhir kematian Grey beberapa waktu lalu. Kebanyakan kasus penembakan, pembunuhan, dan kematian warga sipil kulit hitam serta orang keturunan Latin di Amerika oleh petugas polisi berkulit putih tidak diproses dengan hukum yang jelas.
Semua kasus serupa telah banyak menimbulkan pertanyaan. Apalagi, kejadian ini terus berulang-ulang dan seakan tidak penah berhenti. Sebelum Grey, pada 2013 lalu terjadi kasus pembunuhan seorang remaja berdarah latin asal Durham, North Carolina, AS. Remaja itu bernama Jesus Huerta. Dia meninggal dunia akibat luka tembak di kepala dengan kondisi tangan diborgol di belakang mobil polisi.
Lalu, pada 9 Agustus 2014, polisi menembak mati remaja berkulit hitam, Michael Brown, di Kota Ferguson, Negara Bagian Missouri. Brown ditembak beberapa kali setelah berkelahi di sebuah mobil polisi. Seorang saksi mengungkap, Brown ditembak dalam keadaan mengangkat kedua tangan. Artinya, dalam kondisi menyerah, polisi tetap menembak Brown.
Ironisnya, hakim pengadilan Amerika Serikat kala itu membebaskan Darren Wilson, polisi yang menembak mati Brown. Wilson pun tidak didakwa oleh jaksa. Alsannya, tidak ada bukti kuat. Kesaksian yang dianggap simpang siur dari saksi juga dijadikan alasan jaksa untuk tidak mendakwa Wilson. Hal itulah yang memicu amarah warga AS, terutama warga kulit hitam yang menganggap hukum di AS diskriminatif.
Penembakan Brown akhirnya memicu aksi kekerasan. Mirip seperti yang sedang terjadi di Baltimore saat ini. Setelah polisi penembak dinyatakan tidak akan didakwa, kerusuhan di Ferguson pecah dan semakin meluas. Sekitar 10 ribu aparat keamanan dikerahkan untuk mencegah meluasnya kerusuhan.
Rasialisme di AS tidak hanya mendapat respons dan protes dari warga negaranya sendiri. Bahkan, pihak Rusia menyebut AS sebagai negara munafik. Moskow menuding Washington yang selama ini rajin menguliahi negara-negara lain tentang hak asasi manusia (HAM) justru menerapkan kebijakan-kebijakan rasialis yang memicu kerusuhan hebat di Ferguson. Kementerian Luar Negeri Rusia menyatakan, AS sudah saatnya fokus pada masalah perlindungan HAM domestik daripada berkhotbah untuk negara-negara lain soal HAM.

”Ledakan kemarahan publik yang besar dan reaksi yang tidak proporsional di instansi penegak hukum mengonfirmasi lagi bahwa ini bukan insiden terisolasi. Tetapi, kecacatan sistemik dalam demokrasi di Amerika yang telah gagal untuk mengatasi kesenjangan ras, diskriminasi dan ketidakadilan,” tulis pernyataan kementerian itu, seperti dikutip Reuters.
Ada permasalahan serius di AS dari kasus dan tindak rasialisme yang berdampak sistemik ini. Meskipun negara yang menjadi episentrum demokrasi dunia ini dipimpin seorang presiden berkulit hitam, namun nyatanya masih terjadi perilaku diskriminatif.
Ketika Barack Obama dikukuhkan sebagai presiden kulit hitam pertama AS, banyak yang menilai AS, telah memasuki era "Post Racial," negara yang tak lagi dihadapkan persoalan diskriminasi dan perbedaan ras. Namun, kasus yang terjadi di Ferguson dan Baltimore telah mengubur impian itu.
Diskriminasi terjadi bukan pada stigma negatif yang diarahkan kepada warga kulit hitam saja. Namun, kesemuanya berdampak secara lebih sitemik. Dimulai dari hukum, perspektif, ruang gerak, kesejahteraan, hingga pendidikan yang tidak diperoleh secara adil untuk warga kulit hitam di AS.
Menurut data National Association For the Advancement of Colored People (NAACP), sebuah asosiasi untuk kemajuan orang kulit berwarna, jumlah warga kulit putih yang menggunakan narkoba lima kali lipat lebih banyak ketimbang warga hitam. Namun, warga Afro-Amerika yang didakwa terkait narkoba berjumlah 10 kali lipat lebih banyak ketimbang kulit putih. Artinya, Peluang buat seorang warga kulit hitam mendekam di balik terali bui enam kali lipat lebih besar ketimbang seorang kulit putih.
Merujuk pada data statistik Departemen Pendidikan AS tahun 2012, hanya 21 persen warga Afro-Amerika yang memiliki ijazah universitas. Sedangkan warga kulit putih melebihi angka 34 persen. Sebelumnya, Departemen Pendidikan AS juga mengeluarkan statistik pada 2009, bahwa untuk pertamakalinya terdapat lebih banyak pemuda kulit hitam yang sedang berkuliah ketimbang mendekam di penjara.
Selain itu, diskriminasi di pasar tenaga kerja AS berlangsung hampir secara sistematis. Tingkat pengangguran warga kulit hitam sejak 50 tahun belakangan dua kali lipat lebih tinggi ketimbang warga kulit putih. Meski pertumbuhan ekonomi AS meningkat, namun hal itu tidak berdampak signifikan pada tingkat pengagguran warga kulit hitam secara umum.
Realitas itu menunjukan jika praktik diskriminatif sebelum bahkan di era Obama sama sekali tidak meluntur. Hal ini tentu menyedihkan ketika revolusi sosial terjadi di era 1960-an di AS. Saat itu, pergerakan Black Power jadi kunci suksesnya perjuangan warga kulit hitam keturunan Afrika melawan diskriminasi dan tindak rasialisme. Namun, kini harapan dan semangat Black Power itu makin meredup.
Adhimas Faisal