
AKARPADINEWS.COM | BEGINILAH cara Pemerintah Australia menunjukan kekecewaannya terhadap Pemerintah Indonesia. Lantaran disinyalir menentang eksekusi mati yang dilakukan Indonesia terhadap dua warganya yang menjadi gembong narkotika, Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, Australia memangkas dana bantuannya ke Indonesia hingga 40 persen. Dalam draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Australia tahun anggaran 2015/2016, Australia menggelontorkan dana bantuan AU$366 juta untuk Indonesia, turun dibandingkan periode 2014, yang mencapai AU$605 juta atau sekitar Rp6 triliun.
Pemerintah Indonesia merespons datar soal pemangkasan dana bantuan Australia itu. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Arrmanatha Nasir mengatakan, Indonesia menghargai alasan terkait pemotongan dana bantuan asing dari Australia itu. Namun, Indonesia bersikap, tak lagi memerlukan bantuan Australia. Indonesia merasa mampu membiayai pembangunan sendiri dengan menggunakan pendapatan dalam negeri.
Namun, ketika ditanya apakah pemotongan bantuan itu sebagai balasan atas eksekusi mati dua gembong narkotika itu? Nasir menjawab singkat, "Jangan menghubungkan. Saya tidak ingin mengangkat masalah ini. Penjelasan Menteri Luar Negeri Australia jelas. Kami berharap dapat memperkuat kemitraan," ucap Nasir seperti dikutip Fairfax Media, Kamis (14/5) lalu.
Belanja Pemerintah Indonesia untuk pembangunan mencapai sekitar Rp2.093 triliun di tahun 2015 ini. Dana itu berasal dari pendapatan dalam negeri. Indonesia juga dalam posisi mampu membantu negara lain. Baru-baru ini, Indonesia memberikan bantuan sebesar US$2 juta ke Kepulauan Solomon dan membantu Nepal yang hancur akibat gempa bumi. "Ada saat-saat kami terima bantuan dan ada saat-saat yang bisa kita berikan. Sekarang, kita dapat memberikan sesuai dengan kemampuan kita," ucap Nasir. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menilai pemangkasan dana bantuan merupakan hak Pemerintah Australia. "Mau dipotong, mau dihilangkan, haknya di sana (Australia). Masak mau nangis-nangis?” ucap Presiden.
Pemerintah Australia membantah jika pemangkasan bantuan itu sebagai bentuk protes terhadap eksekusi mati dua warga negaranya. "Sama sekali tidak benar (terkait eksekusi mati dua gembong Bali Nine)," ucap Menteri Perbendaharaan Negara (Treasurer) Joe Hockey di Parlemen Australia, Selasa (12/5). Namun sebelumnya, Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop mengancam akan ada konsekuensi bagi Indonesia jika dua warga negaranya dieksekusi. Pemerintah Australia juga berencana mengkaji lagi kerjasama dengan Pemerintah Indonesia, baik yang sifatnya jangka pendek, menengah, dan jangka panjang.
Negeri Kangguru berdalih memangkas dana bantuan untuk penghematan anggaran. Kebijakan pemangkasan dana bantuan juga diterapkan Australia kepada negara-negara Afrika, hingga mencapai 70 persen, dari AU$186,9 juta menjadi hanya AU$93,9 juta. Australia juga memangkas dana bantuan 40 persen untuk Myanmar. Sementara untuk negara-negara yang mengakomodasi para pencari suaka seperti Kamboja, Nauru, dan Papua Nugini, Australia tidak memangkas dana bantuannya.
Dana bantuan yang dialokasikan tahun ini, menurut Menteri Luar Negeri Julie Bishop, akan lebih difokuskan pada pengembangan program kesetaraan gender dan perdagangan guna mendorong liberalisasi ekonomi negara-negara serta meningkatkan peluang perdagangan Australia di negara lain.
Sementara untuk negara-negara yang mengakomodasi para pencari suaka seperti Kamboja, Nauru, dan Papua Nugini, Australia tidak memangkas dana bantuannya. Pasalnya, Australia kewalahan menghadapi gelombang imigran dari Timur Tengah. Pada Februari 2014 lalu, Australia mengusir 26 imigran asal Timur Tengah yang tengah mencari suaka. Para imigran itu diusir agar mencari perlindungan ke Indonesia. Langkah Australia itu jelas melanggar hak asasi para pencari suaka dan melanggar Deklarasi Jakarta yang menyepakati jika penanganan imigran gelap melibatkan pemerintah negara asal, pemerintah negara singgah, dan pemerintah negara tujuan.
Eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran mengusik hubungan RI-Australia. Kemarahan Australia diperlihatkan dengan menarik duta besarnya untuk Indonesia. Pemimpin oposisi, Bill Shorten memuji langkah Pemerintah yang dipimpin Perdana Menteri Tony Abbot itu. Sikap pemerintah itu tidak terlepas dari gelombang protes yang disampaikan warga Australia yang mendesak Abbott melakukan segala upaya untuk membebaskan warganya yang terancam hukuman mati.
18 Februari 2015 lalu sejumlah kalangan di Australia mulai dari aktivis hak asasi manusia (HAM), praktisi hukum, hakim, jaksa, hingga pengacara, turun ke jalan menggelar demonstrasi menentang eksekusi mati. Enam mantan Perdana Menteri Australia juga mengajukan pembelaan untuk Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Tak hanya itu, Bishop juga mengancam akan menyerukan warganya agar tidak bertandang ke Bali sehingga dapat berdampak pada sektor pariwisata Indonesia.
Sampai-sampai, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Australia menerima ribuan surat elektronik yang isinya bernada protes. Bahkan, KBRI di Yarralumla, Canberra menerima paket mencurigakan. 4 Mei lalu, pagi waktu setempat, KBRI menerima paket yang tanpa jelas pengirimnya yang isinya bubuk putih. Belum diketahui pula motif pengiriman paket tersebut. Diduga, pelaku mengirim paket itu terkait tindakan Pemerintah Indonesia yang mengeksekusi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, 29 April lalu.
Teror itu serupa seperti kejadian 7 Juni 2005 lalu. Kala itu, KBRI di Canberra menerima bingkisan berisi serbuk putih. Kiriman paket mencurigakan itu memaksa staf KBRI menghentikan aktivitasnya. Sebelumnya, 1 Juni 2005, KBRI di Canberra juga mendapat kiriman mencurigakan, yang diduga mengandung virus antraks--meski pihak otoritas Australia menyimpulkan, paket tersebut tidak berbahaya. Teror itu terkait vonis 20 tahun penjara terhadap ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Australia merupakan salah satu negara donor bagi Indonesia. Di tahun 2013-2014, Australia memberikan bantuan sekitar Rp5,9 triliun kepada Indonesia dan meningkat di tahun 2014/2015 menjadi sekitar Rp6,1 triliun. Kali ini, bantuan Australia tidak lagi menekankan pada bantuan pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit, jalan, dan sekolah-sekolah. Di antara tahun 2006 dan 2011, Australia membantu Indonesia dalam membangun 2.000 sekolah. Kini, program pengembangan pendidikan difokuskan pada pelatihan kepala sekolah, guru dan sekolah yang terakreditasi.
Tahun ini, Pemerintah Australia mengakhiri pemberian dana sebesar UA$463 juta untuk peningkatan ketersediaan air bersih, sanitasi, jalan atau sarana transportasi, yang dikenal sebagai Indonesia Infrastructure Initiative. Australia juga mengakhiri bantuan sebensar AU$22 juta untuk program dukungan pelaksanaan Pemilu, yang direalisasikan dalam bentuk pengembangan sistem pendaftaran 190 juta pemilih di Pemilu 2014. Australia juga mengurangi bantuan untuk program pengembangan manajemen risiko bencana yang digelontorkan Perdana Menteri Kevin Rudd.
Cara-cara Australia memangkas bantuan itu dikritik Aaron Connelly, peneliti Asia Timur dari Lowy Institute. Dia mengatakan, sebuah kesalahan jika pemerintah Australia yang dipimpin Perdana Menteri Tony Abbott memangkas dana bantuan ke Indonesia lantaran terkait eksekusi mati Bali Nine. Dia memperkirakan, hubungan diplomatik kedua negara bisa meradang. "Risikonya adalah Indonesia akan melihatnya sebagai pembalasan," katanya.
Sebuah jajak pendapat terbaru yang diluncurkan Lowy menunjukan, hanya 28 persen warga Australia yang menilai Pemerintah Abbott harus menangguhkan bantuan ke Indonesia. Sementara 27 persen lainnya menyatakan, Australia perlu menangguhkan kerjasama militer dan penegakan hukum dengan Indonesia. Ada juga warga Australia yang menganggap Pemerintah Abbott hanya mempolitisasi isu eksekusi mati lantaran popularitasnya yang makin anjlok.
Indonesia tak perlu menanggapi serius soal pemangkasan dana bantuan dari Australia. Masalah itu terlalu kecil sehingga tak pantas merendah. Apalagi, sudah diketahui jika motif bantuan yang diberikan Australia tidak tulus. Namun, eksekusi mati terhadap warga negara asing, khususnya Australia juga dapat berdampak bagi nasib warga negara Indonesia di negara lain yang terancam hukuman mati, apalagi karena kasus narkotika.
Indonesia juga harus menyakinkan Australia agar menghormati kedaulatan hukum Indonesia. Australia harusnya memahami jika Indonesia sedang menghadapi darurat narkoba. Tanpa hukuman yang berat, maka Indonesia akan terus-terus menjadi pasar menggiurkan bagi pengedar narkotika sehingga dapat mengancam masa depan generasi muda. Jangan sampai pula, eksekusi mati terhadap dua warga negara Australia yang memicu reaksi dan kemarahan warga Australia yang dapat mengusik aktivitas WNI yang sedang berada di Australia.
Negeri Kangguru memang tak tulus dalam memberikan bantuan. Tony Abbott sendiri pernah mengungkit-ungkit bantuan Australia untuk korban Tsunami Aceh. Politisi dari Partai Liberal Australia itu memperingatkan Indonesia jika Australia pernah membantu miliar dolar untuk masyarakat Aceh yang menjadi korban gempa dan tsunami dahsyat tahun 2004 silam. Pernyataan Abbott itu menuai kecaman masyarakat Indonesia karena menyangkut harga diri bangsa.
Masyarakat pun bergerak mengumpulkan uang receh atau koin untuk diberikan kepada Pemerintah Australia sebagai bentuk protes terhadap Australia. Australia juga pernah membantu pengadaan peralatan keamanan untuk Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk memerangi terorisme.
Dengan begitu, Australia tak perlu repot-repot memerangi terorisme setelah sebelumnya mayoritas warga dan objek-objek vitalnya di Indonesia menjadi target serangan terorisme. Indonesia sempat meradang lantaran ternyata Australia melakukan penyadapan. Indonesia pun curiga jika peralatan yang disuplai Australia itu dimanfaatkan untuk menyadap. Sebelumnya, Indonesia berang lantaran Australia menyadap Presiden RI Keenam Susilo Bambang Yudhoyono dan para pembantunya. Kala Indonesia mengecam penyadapan tersebut, Australia tak menyatakan permohonan maaf--menunjukan keangkuhannya. Karena curiga disadap, Polri pun mengevaluasi bantuan pengadaan peralatan dari Australia, khususnya untuk mencegah kejahatan di dunia maya, termasuk kerjasama pengembangan sumber daya manusia.
Sikap Australia terhadap Indonesia juga kadang berubah-ubah. Australia bersama "bos"-nya Amerika Serikat (AS) pernah membentuk tim diplomasi untuk membahas proses penyerahan Papua tahun 1963 ke Indonesia. Namun, tatkala terjadi peristiwa konfrontasi Indonesia-Malaysia, Dwikora, Australia bersama Inggris, mengirim pasukan di Kalimantan. Kala itu, Australia berada pada posisi yang menentang Indonesia. Australia menjadi tameng Persekutuan Tanah Melayu bentukan Inggris untuk melawan Presiden Soekarno.
Di era tahun 1970-an, tatkala Alutsista militer Indonesia dihadapi persoalan minimnya ketersediaan Alutsita, Australia menghibahkan 1 skuadron jet tempur F86 Sabre, dan puluhan kapal patroli kepada Indonesia. Syaratnya, Indonesia harus menghentikan suplai senjata dari negara-negara Blok Timur. Australia memang berkiblat ke Amerika Serikat yang anti Blok Timur yang berpaham komunis.
Karenanya, tatkala Timor Timur bergolak di tahun 1975, Australia membantu Indonesia menghadapi kelompok separatis Fretilin lantaran dianggap berpaham komunis. Australia khawatir komunis menyusup ke wilayahnya sehingga merestui Indonesia melakukan operasi militer di Timor Timur. Namun, di tahun 1999, Australia menjadi sponsor utama kemerdekaan Timor Timur--sekarang Timor Leste. Australia menganggap Indonesia sebagai negara yang melanggar hak-hak kemerdekaan Timor Leste. Australia begitu gencar mengkampanyekan kemerdekaan Timor Leste sehingga mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.
Australia pun berlaga layaknya polisi dunia yang mengamankan wilayah perbatasan Timor Leste dan Papua New Guinea yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Australia lalu membangun kerjasama pertahanan dengan beberapa negara tetangga Indonesia seperti Brunei Darusslam, Malaysia dan Singapura. Kerjasama pertahanan yang diarahkan untuk mengantisipasi menyusupnya serangan terorisme itu cenderung menyudutkan Indonesia.
Indonesia juga pernah mengecam campur tangan Australia dalam urusan Papua. Indonesia marah tatkala Australia memberikan suaka politik kepada 42 warga Papua yang mencari suaka di Australia. Australia mengklaim suaka diberikan lantaran warga Papua itu terancam keselamatannya. Padahal, Indonesia sudah memastikan akan menjamin keselamatan mereka.
Australia memanfaatkan isu Papua untuk menjelek-jelekan Indonesia di mata dunia internasional yang tak mampu menyelesaikan persoalan Papua yang kerap dilanda kekerasan yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kebijakan Australia yang memberikan suaka itu dibalas Indonesia dengan menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia. Dalam urusan pemberian suaka, Australia memang menerapkan standar ganda. Kebijakan luar negeri Australia terkait persoalan Papua terkesan berstandar ganda. Pemerintah Australia seringkali mengklaim mendukung Papua sebagai bagian Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Belajar dari pengalaman, Indonesia harus sadar untuk tidak melulu menerima bantuan dari Australia. Bila perlu, Indonesia harus menolak segala bantuan guna menghindari ketergantungan dari Australia. Bagi Australia, bantuan yang dikucurkan tidak ada yang gratis. Dengan begitu pula, Australia tak lagi menganggap remeh Indonesia.
M. Yamin Panca Setia