
AKARPADINEWS.COM | WAKTU terus bergerak. Hari demi hari dilalui. Bulan dan tahun pun silih berganti. Tanpa terasa, kini sudah berada di tahun baru Hijriah 1437 H. Seiring perjalanan sang waktu, sudah seharusnya rasa syukur dan ketakwaan seorang muslim kepada Allah SWT terus bertambah.
Karena, tidak ada sedetik pun waktu yang berlalu, kecuali terdapat anugerah nikmat dari Allah SWT. Dan, tiada pernah waktu berganti, baik pergantian hari, minggu, bulan, ataupun tahun, kecuali nikmat Allah senantiasa hadir dalam tarikan nafas kehidupan.
Umat muslim sudah sangat mengenal dan mengetahui peristiwa penting yang datang setiap tahunnya dalam kalender Islam yaitu Muharram, tahun baru hijriah, yang tercatat dalam sejarah Islam sebagai masa perjalanan hijrah Nabi Muhammad SAW.
Datangnya tahun baru hijriah adalah waktu yang tepat untuk mengulas kembali dan mengkaji lebih dalam tentang nilai dan sejarah peristiwa hijrahnya Nabi Muhammad SAW. Peristiwa itu menebar pesan yang dapat diaktualisasikan pengikut umat Nabi Muhammad SAW saat ini.
Dalam catatan sejarah Ibnu Hisyam, Umar bin Khattab RA adalah orang pertama yang memutuskan bahwa hijrah Nabi Muhammad SAW sebagai peristiwa yang sangat penting dalam sistem kalender umat Islam. Ketika itu, beliau menjabat sebagai Khalifah kedua menggantikan Abu Bakar As-Shiddiq RA.
Peristiwa ini terjadi pada tahun ke-17 sejak hijrahnya Rasulullah SAW dari Mekkah ke Madinah. Walau demikian, Umar bin Khattab RA bukan orang yang memaksakan kehendaknya sendiri kepada para sahabat Nabi yang lain. Beliau adalah orang yang selalu mengedepankan musyawarah mufakat setiap memecahkan problematika umat dengan para sahabat Nabi lainnya, termasuk dalam merumuskan sistem kalender Islam.
Karena itu, beberapa pendapat saat itu bermunculan. Ada yang berpendapat, bahwa tapak tilas sistem penanggalan Islam, sebaiknya berpijak pada tahun kelahiran Rasulullah SAW. Ada juga yang mengusulkan, bahwa awal diangkatnya Rasulullah SAW sebagai utusan Allah merupakan waktu yang paling tepat dalam penentuan standar kalenderisasi Islam. Bahkan, ada pula yang berargumen agar tahun wafatnya Rasulullah SAW dijadikan sebagai titik awal perhitungan kalender Islam.
Dari beberapa usulan itu, Umar bin Khattab RA lebih sepakat kepada pendapat Ali bin Abi Thalib RA, yang mengistimewakan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Mekkah ke Madinah. Peristiwa itu merupakan tonggak sejarah terpenting dalam Islam, dibanding peristiwa lainnya dalam sejarah Islam. Beliau berpendapat, “Bahwa membuat sistem penanggalan Islam berdasarkan pada peristiwa hijrah Rasulullah SAW adalah karena hijrah tersebut merupakan simbol pembatas antara yang hak dengan yang batil.”
Umar bin Khattab RA beserta sahabat-sahabat Nabi yang lain saat merumuskan sistem kalender Islam memilih bulan Muharram sebagai awal tahun hijriah. Beliau berpandangan, di bulan Muharram, Nabi Muhammad SAW pertama kali merencanakan untuk berhijrah. Karena di bulan Muharram itu, Rasulullah SAW telah selesai dari seluruh rangkaian kegiatan ibadah haji, juga dikarenakan bulan Muharram termasuk salah satu dari empat bulan haram dalam Islam yang dilarang Allah untuk berperang di dalamnya.
Rasulullah SAW sendiri pernah menamainya dengan sebutan Syahrullah (Bulan Allah), sebagaimana hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Rasulullah bersabda, “Sebaik-baik puasa di luar bulan suci Ramadhan adalah puasa di Bulan Allah, yaitu bulan Muharram.”
Banyak pesan yang dapat diambil dari serangkaian peristiwa penting hijrah Nabi Muhammad SAW dan yang dapat ditransformasikan nilainya dalam konteks masa kini. Pertama, adalah transformasi nilai kemanusiaan. Hijrahnya Rasulullah SAW beserta kaum muslimin adalah untuk penyelamatan nasib kemanusiaan.
Karena serangkaian peristiwa hijrah itu, selalu didahului dengan fenomena penindasan dan kekejaman yang dilakukan oleh orang-orang kaya dan penguasa terhadap masyarakat kecil yang lemah. Pada kondisi seperti itu, hijrah mental spiritual ditanamkan untuk mewujudkan transformasi nilai kemanusiaan di bidang sosial, ekonomi dan politik.
Hijrah dari kondisi di kala masyarakat mengalami penindasan adalah suatu kewajiban. Berpedoman kepada sunnatullah dan tuntunan Rasulullah SAW, seseorang yang mampu hijrah tetapi tidak melaksanakannya disebut sebagai orang yang menganiaya dirinya sendiri. Sebab, luasnya bumi dan melimpahnya rezeki di atasnya pada dasarnya memang disediakan Allah untuk keperluan manusia.

Sebagaimana disebutkan dalam Al Qur’an, “Sesungguhnya orang-orang yang diwafatkan oleh para malaikat dalam keadaan menganiaya diri sendiri, (kepada mereka) malaikat bertanya, "Dalam keadaan bagaimanakah kalian ini?" Mereka lalu menjawab, "Kami adalah orang-orang yang tertindas di negeri (Mekkah)." Para malaikat lalu berkata, "Bukankah bumi Allah itu luas, sehingga kalian dapat berhijrah di bumi itu?"
Maka, orang-orang itu tempatnya adalah di neraka Jahanam, dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali. Kecuali, mereka yang tertindas, baik laki-laki, perempuan, maupun anak-anak, yang tidak memiliki kemampuan dan tidak mengetahui jalan untuk hijrah. Maka, mereka itu, mudah-mudahan Allah memaafkannya. Dan, Allah adalah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. Barang siapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka akan mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barang siapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu kematian menimpanya (sebelum ia sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah Allah tetapkan pahala di sisi-Nya. Dan Allah itu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. An-Nisa: 97-100).
Imam Syafi’i memberikan nasehat dalam syairnya, “Tiada kata diam dan santai bagi orang yang berakal dan beradab, maka tinggalkanlah kampung halaman dan merantaulah. Bepergianlah, maka kau akan mendapat ganti orang yang kau tinggalkan, berusahalah, karena nikmatnya hidup ada dalam usaha. Sungguh, aku melihat air yang tidak mengalir pasti membusuk, air menjadi baik jika mengalir, dan tidak menjadi baik jika tidak mengalir. Singa, kalau tidak keluar dari sarangnya tak akan mendapatkan mangsa, anak panah kalau tidak melesat dari busurnya tidak akan mengenai sasaran.”
Kedua, adalah transformasi nilai kebudayaan. Hijrah perilaku hidup masyarakat dari budaya Jahili menuju budaya Islami. Yaitu untuk mengembalikan keutuhan moral dan martabat kemanusiaan secara universal (rahmatan lil ‘aalamiin).
Al Qur’an secara jelas menggariskan pokok-pokoknya, seperti, perlindungan individu dan masyarakat dari tindakan-tindakan kekerasan, kebebasan memeluk dan menjalankan keyakinan agama tanpa paksaan, perlindungan keluarga dan keturunan, perlindungan harta benda dan hak milik pribadi, serta perlindungan untuk mendapatkan persamaan derajat dan kemerdekaan.
Ketiga, adalah transformasi nilai keagamaan. Hijrah ini disebut sebagai pilar utama keberhasilan misi dakwah Rasulullah SAW. Dalam hadits yang di riwayatkan Imam Ahmad dalam musnad-nya, Rasulullah bersabda, “Orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua yang dilarang oleh Allah SWT.”
Dengan semangat persaudaraan agama, Nabi Muhammad SAW berhasil mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar, bahkan membina hubungan baik dengan kelompok Yahudi dan Nashrani yang hidup di kota Madinah saat itu.
Hijrah berarti meninggalkan, berpindah, dan berubah secara fisik maupun non fisik. Hijrah fisik dan non fisik telah dicontohkan Rasulullah SAW beserta sahabatnya dari Mekkah ke Madinah. Bila hijrah fisik bersifat kondisional dan situasional, maka hijrah non fisik bersifat mutlak dan permanen yang meliputi pola pikir, cara pandang, tradisi agama dan budaya, gaya hidup manusia sehingga semua perilaku hidup harus sesuai dengan tuntunan Al Qur’an dan Al Hadits.
Dalam konteks kekinian, pemaknaan hijrah lebih ditekankan kepada nilai-nilai dan semangat hijrah itu sendiri. Karena hijrah itu berubah, berubah untuk hidup yang lebih baik dan lebih berkah. Perubahan yang harus dimulai oleh diri sendiri meliputi seluruh aspek kehidupan, baik jasmani maupun rohani. Perubahan secara totalitas dengan tujuan sebagai bentuk pengabdian kepada Allah SWT.
Imam Hasan Al Basri berkata, “Wahai manusia, sesungguhnya engkau hanyalah sekumpulan hari. Jika setiap hari itu berkurang, maka berkurang pula bagianmu.” Umar bin Khathab RA juga berkata, “Hisablah dirimu sebelum kamu dihisab.”
Karenanya, memasuki tahun baru Islam 1437 H, mari berintrospeksi diri, bermuhasabah diri, berkontemplasi diri, semoga dengan datangnya tahun baru Islam ini, Allah SWT menghijrahkan kehidupan umat muslim sekalian, agar hidup semakin taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Semakin senang beribadah, semakin gemar dalam melakukan kebaikan dan kebajikan, dan semakin berkah rezeki dan kenikmatan-kenikamatan yang di anugerahkan Allah SWT. Aamin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
Anwar Rizqi