Catatan Lingkungan Hidup Bang Sem (11)

Sumberdaya Alam Kaya, Rakyat Miskin Persisten

| dilihat 5933

Eksistensi Kerajaan Gowa dan Tallo’ yang me­nguasai pelabuhan utama di Makassar, lebih dikenal se­bagai salah satu suar utama entrepreneurship, melalui para saudagarnya. Dan karenanya, menjadi sasaran utama pen­jajah, khususnya Belanda untuk dihancurkan. Coolhas mencatat, fungsi pelabuhan Makassar, jauh lebih penting, strategis, dan menarik dibandingkan Malaka. Bahkan di­bandingkan dengan pelabuhan-pe­labuhan yang dikuasai Portugis dan Spanyol. Misalnya: Sao Tome, Negapatnam, Makao, Manila, Kalimantan, Jawa, Solor, Timor, dan Maluku. Pelabuhan Makassar menjadi penentu jalur per­dagangan antar benua, dari Timur ke Barat dan sebaliknya.

Merosotnya pengaruh Portugis dan Spanyol, ber­bekal temuan Wallace, mengusik Belanda dan Inggris ikut memburu potensi sumberdaya alam di Sulawesi. Ke­digjayaan kerajaan Gowa dan Tallo’, yang berada di garis depan -- dengan pelabuhan Makassar -- menjadi benteng pertahanan awal, bagi berbagai kerajaan lain. Seperti Kerajaan Bone, Kedatuan Luwu, dan lain-lain.

Belanda mengalihkan perhatian, dan mendirikan basis kekuasaannya di Buton, Banda, dan Ambon. Kondisi ini, menyebabkan mereka berhadapan secara diametral, dan pelaut-pelaut Mandar, Bugis, serta Makassar me­rambah ke utara Sulawesi. Sejak itu, terjadilah hubungan bisnis antara kerajaan dan kedatuan di Sulawesi Selatan, melalui Makassar, dengan kerajaan-kerajaan di Kaliman­tan dan Filipina. Baik dengan Sulu, Mangindano, di se­belah utara, maupun dengan Kutai di sebelah Timur. Dan Belanda yang berbasis di Pulau Buton, Banda, dan Ambon merupakan satu-satunya kompetitor bisnis utama.

Sultan Gowa menunjukkan sikap dan jati dirinya, menolak permintaan Belanda untuk mendapatkan hak monopoli atas jalur pelayaran. Mulanya, Belanda memegang prinsip yang digariskan Paus, tentang pem­bagian wilayah kekuasaan dunia. Akhirnya, mereka berpedoman kepada pandangan Hugo Grotius (1583-1645) yang menolak keputusan Paus, dan memegang prinsip mare liberium, yang juga dipegang teguh oleh Sultan Gowa.

Sultan berpegang pada prinsip mare liberum. Karena itu, tak boleh ada penguasa manapun yang melarang perahu Mandar, Bugis, dan Makassar berlayar, ke mana saja mereka mau pergi. Tak ada monopoli atas Belanda.

TAMALATE - ISTANA RAJA GOWA (KINI MUSEUM BALLE LOMPOA) DI SUNGGUMINASA |

H.T Colenbrander menulis, sikap Sultan Gowa ketika itu membuat Jan Pieters Zoen Coen (1919), tak berkutik. Penguasa Belanda, itu akhirnya menulis surat kepada Sultan, dan menyatakan: “Tuhan telah menciptakan bumi dan lautan, telah membagi-bagi daratan di antara umat manusia, tapi mengaruniakan laut untuk semua­nya. Tak pernah kedengaran larangan buat siapa pun untuk mengarungi lautan.” Isi surat itu diungkapkan Colenbrander, seperti dikutip AB Lapian dari disertasi Stapel “Het Bongaais verdrag: De vestiging der Nederlanders op Makassar, 1922, Univer­siteit Leiden. Isi surat ini juga diungkap oleh G.J. Resink, “Volkenrecht in vroeger Makassar”, dalam Indonesie (1953).

Sengketa manusia untuk menguasai sumberdaya alam di kepulauan Nusantara dengan kekayaannya yang melimpah, telah berbuah persoalan yang berlangsung turun temurun. Terutama ketika suatu bangsa ini ingin memaksakan kehendaknya, menerapkan pola pengelola­an atas sumberdaya alam secara monopolistik. Hampir se­luruh catatan sejarah tentang peperangan di kepulauan Indonesia, bermula dari kehendak melakukan intervensi terhadap masyarakat dan bangsa, untuk menguasai sumberdaya alamnya. Ketika ketamakan manusia meraja­lela, dan akhirnya menguasai seluruh alam pikiran, sikap, dan tindakan.

Dalam banyak hal, manusia cenderung merusak bagi pemenuhan hasrat dirinya sendiri, lantas abai ter­hadap tanggungjawab individual dan sosialnya. Situasi dan kondisi demikian, dalam banyak hal, menyebabkan manusia terjebak oleh proses penghancuran yang disadari dan tidak disadari. Padahal, kewajiban manusia untuk melindungi, menjaga, mengelola, dan memelihara sum­berdaya alam, itulah yang menyebabkan mereka mem­pertemukan kecerdasan dan kearifan yang diberi­­kan Tuhan kepadanya. Kemudian membentuk organisasi dan institusi sosial dengan pendekatan fungsional dan pro­fesionalnya masing-masing.

Tak ada monopoli atas manusia untuk menguasai sumberdaya alam, karena Tuhan menyediakannya untuk kepentingan kolektif. Karena itu, manusia harus bekerja­sama satu dengan lainnya. Baik melalui proses transfor­masi sains dan teknologi, maupun transaksi bisnis ber­orientasi ekonomi.

ADALAH REALITAS PENDJDUK DI SEKITAR PPOTENSI SUMBERDAYA ALAM, KHASNYA PERTAMBANGAN DAN PESISIR, MISKIN SECARA PERSISTEN

Tuhan menghalalkan terjadinya trans­formasi dan transaksi, itu. Tapi, Tuhan tidak mem­berikan sedikit ruang bagi siapapun untuk memperoleh keuntung­an sepihak dalam proses transformasi dan transaksi itu. Bahkan, Tuhan mengambil garis tegas, menjadi musuh bagi siapa saja, yang se­cara sengaja memperkaya dirinya sendiri dengan memiskinkan orang lain yang terikat dengan transformasi dan transaksi itu.

Dalam konteks demikian, masyarakat secara aspi­ratif mengajukan social order. Lalu, negara dan peme­rintah memanifestasikannya dalam bentuk regulasi dan hukum, yang harus menjamin tegaknya keadilan bagi seluruh unsur yang terlibat dalam proses transformasi dan tran­saksi itu.

Regulasi dalam mengelola sumberdaya alam me­rupakan keniscayaan yang tak boleh diabaikan. Karena naluri manusia, cenderung berpotensi saling menguasai satu dengan lainnya. Kecenderungan yang juga ditandai oleh naluri untuk konflik satu dengan lainnya, berdasar­kan kepentingannya masing-masing. Meski dalam ke­seluruhan konteks kepentingan, itu selalu saja yang di­ungkapkan, moral obligasi dan sense of responsbility atas sumberdaya alam.

Berbagai protes massa masyarakat sekitar pertambangan, seringkali di­dorong oleh berbagai kepentingan ekonomis, yang biasanya dimotivasi dan diinisasi oleh aneka kelompok kepentingan yang sesungguhnya tidak me­mahami betul realitas yang terjadi. Tak terkecuali tujuan-tujuan politis sesaat untuk mencapai bargaining ekonomi. Misalnya terhadap investor yang menanamkan modalnya secara besar-besaran untuk mengelola potensi sumberdaya alam. Termasuk pertambangan di dalamnya.

Bila manusia memahami hakekat peran dan fungsi dirinya sebagai pengelola sumberdaya alam, maka tak ada alasan untuk tercebur ke dalam kondisi yang ironis: kaya sumberdaya alam, namun rakyatnya miskin secara persisten. |

Editor : sem haesy | Sumber : CAWANDATU N. SYAMSUDDIN CH. HAESY
 
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 204
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 378
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 224
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 501
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1583
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1372
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya