Silang Sengkarut Kenaikan Gas Elpiji 12 Kg

Koordinasi Antar Menteri Buruk

| dilihat 1786

APA sungguh yang sedang terjadi di balik kenaikan harga Gas Elpiji 12 kg? Silang sengkarut pendapat dari Pertamina dan Pertamina menunjukkan ada sesuatu yang ‘tersembunyi’ selama ini.

Lewat VP Communication, Ali Mudakir, Pertamina mengemukakan, kenaikan harga gas elpiji 12 kg dari Rp 70.200 menjadi Rp 117.708 per tabung sudah diberitahu kepada Pemerintah, selaku pemilik seluruh saham perseroan yang masih mengemban public service obligation (PSO), itu.

Ali menyebut rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg, itu sudah disampaikan jauh sebelum kenaikan pada 1 Januari 2014. "Kami dari Pertamina memastikan rencana ini selalu dikoordinasikan dengan pemerintah dan kementerian terkait," tegasnya di Bandara Halim Perdanakusuma, Minggu (5/1/2014).

Ali juga menyebut, skema kenaikan harga elpiji dilakukan melalui  RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), yang antara lain di hadiri oleh Menteri Negara BUMN (Badan Usaha Milik Negara) Dahlan Iskan. Tentu, hadir juga para komisaris, yang hampir semuanya merupakan perwakilan pemerintah dan membawa kepentingan masing-masing instansinya.

“Kementerian lain juga sudah diberitahu,” ungkap Ali, seolah ingin menepis pernyataan Menteri Energi Sumberdaya Mineral Jero Wacik, yang menyatakan dirinya belum tahu ihwal kenaikan harga gas elpiji 12 kg, itu.

“Jadi, nggak mungkin nggak dikasih tahu. Semuanya sudah dilakukan sesuai dengan prosedur,” tukas Ali. Bahkan dia mengatakan, rencana menaikkan harga elpiji 12 kg itu sudah direncanakan pada bulan Agustus 2013. “Waktu itu pemerintah tak memberi restu, karena baru ada kenaikan harga BBM.” Kala itu Pertamina sudah mendapat peringatan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) soal kerugian bisnis elpiji.

Menteri ESDM Jero Wacik menyatakan, dirinya sebagai Menteri ESDM tidak menerima pemberitahuan dari PT Pertamina terkait rencana kenaikan harga gas elpiji 12 kg pada 1 Januari 2014. Padahal gas elpiji merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat yang memiliki dampak cukup signifikan. "Saya baru terima suratnya tadi," kata dia.

Hal sama juga dikemukakan Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang merasa mendengar informasi secara informal. Hatta, bahkan sempat melarang, akan tetapi Pertamina tetap menjalankan kebijakan itu karena sudah ditetapkan perusahaan.

Hatta mengaku, 31 Desember dia mendengar rencana kenaikan itu. Dia mengaku menelepon langsung Dirut Pertamina Karen Agustiawan, dan meminta kenaikan itu ditunda. Tapi, Karen mengatakan, tidak bisa karena sudah menjadi keputusan RUPS.

Karena silang sengkarut itu, Menteri BUMN Dahlan Iskan buka suara. Dia meminta maaf kepada khalayak ramai. Dahlan mengaku bersalah atas kekisruhan terkait kenaikan harga elpiji 12 kg.

"Semua saya yang salah. Kurang koordinasi, saya yang salah," ungkap Dahlan usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (5/1/2013)

Menurut Dahlan, kebijakan Pertamina merupakan tidak lanjut dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menunjukkan, Pertamina selalu merugi setiap tahunnya sejak 2009, karena bisnis gas elpiji yang non subsidi. Dahlan menyatakan, Pertamina harus patuh dengan BPK, karena ini non subsidi. “Pertamina takut dengan BPK. Lalu, memilih untuk menaikkan harga elpiji."

Lagi, Dahlan menyatakan dia yang bersalah. Kurang koordinasi. Pernyataan itu mempertegas pandangan, koordinasi antar menteri dalam mengambil kebijakan memang buruk. Tak ada proses policy design sebelumnya. | noora

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Sporta
07 Jul 23, 08:50 WIB | Dilihat : 1159
Rumput Tetangga
Selanjutnya
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 429
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1008
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 237
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 713
Momentum Cinta
Selanjutnya