Penguatan Profesionalisme Transformasi BUMN

| dilihat 2495

Catatan Luar Pagar Sèm Haèsy

Presiden Joko Widodo mengangkat Erick Thohir memimpin Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmennya jelas: menguatkan profesionalisme korporasi pelat merah itu.

Mengantar Undang Undang No.19/2003 tentang BUMN, pertimbangannya jelas, antara lain: BUMN merupakan salah satu pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional, berdasarkan demokrasi ekonomi; BUMN berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat, tapi peran itu belum maksimal; BUMN kudu diurus dan diawasi secara profesional.

Maknanya adalah BUMN merupakan entitas bisnis plus, yang mengemban mission sacre negara, yakni mensejahterakan rakyat. Artinya BUMN berorientasi profit sekaligus benefit secara nyata. Karenanya, BUMN -- menurut UU BUMN -- secara eksplisit disebut sebagai badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki negara, melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

Jenis korporasi BUMN juga jelas, yakni: Perusahaan Persero berbentuk perseroan terbatas, yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51 persen) sahamnya dimiliki Negara Republik Indonesia, yang bertujuan mengejar keuntungan; Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk) yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu, atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundangundangan di bidang pasar modal; dan, Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.

Upaya membangun dan mengembangkan BUMN sebagai entitas bisnis yang profesional, sudah berlangsung sejak Tanri Abeng diangkat Presiden Soeharto sebagai Menteri Muda BUMN.

Dinamika kehidupan sosial politik dan berbagai perubahan anomali perekonomian dan bisnis (global dan regional) serta merta menyertai perubahan pengelolaan dan pengurusan BUMN. Tak nampak menonjol ketika Rozy Munir menjabat Menteri BUMN di era Presiden Abdurrachman Wahid, tetapi sangat menonjol dan menjadi buah bibir ketika Presiden Megawati Soekarnoputri mengangkat Laksamana Soekardi sebagai Menteri BUMN.

Laksamana membuka pintu bagi masuknya investor asing dalam kepemilikan saham BUMN, yang mengemuka dan menjadi buah bibir adalah masuknya Temasek (BUMN Singapura) dalam kepemilikan sahaman Indosat. Juga sejumlah BUMN lain, karenanya di era ini mencuat isu 'penjualan' BUMN.

Sugiharto, lantas menjabat Menteri BUMN di paruh pertama (2004-2007) kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK). Sugiharto berusaha membenahi BUMN dengan spirit menjadikan BUMN sebagai captain of industry di berbagai lapangan dan sektor.

Upaya mempraktikan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik), diterapkan. Bahkan di era ini, Kementerian BUMN gencar melakukan pelatihan khas ESQ (Emotional & Spiritual Quotient) di seluruh BUMN. Tak urung, beberapa Direktur Utama BUMN yang pernah mengikuti leadership training ESQ, masih tetap saja dicokok kejaksaan karena kasus korupsi.

Sofian Djalil diangkat Presiden SBY menjabat Menteri BUMN. Selama lima tahun, bersama Sekretaris Kementerian Muhammad Said Didu, Sofian  banyak melakukan perubahan dalam tata kelola BUMN.

Paling tidak, selama masa itu, posisi BUMN di tengah konstelasi perekonomian bangsa, sudah tepat. Di masa ini juga, berlangsung talent scout - pemanduan bakat kepemimpinan BUMN berhasil dilakukan. Antara lain, masuknya sejumpah eksekutif profesional dari kalangan swasta.

Sejumlah Direktur Utama (yang kemudian lebih dikenal sebagai chief executive officer) BUMN, seperti Ignasius Jonan,  Dwi Sutjipto, Tommy Sutomo, Poernomo Sigit, Arwin Rasyid, Sofian Basir, dan banyak lagi, berhasil direkrut masuk ke dalam lingkungan entitas BUMN.

Kompetisi kompetensi berlangsung. Sejumlah BUMN bahkan bertumbuh di tengah anomali perekonomian global dan regional. Institusi Kementerian BUMN (KBUMN) relatif agresif. Gagasan-gagasan segar mengemuka.

Sofian Djalil dan Muhammad Said Didu, menyiapkan peta jalan transformasi BUMN dengan focal concern yang jelas, sesuai dengan perkembangan driving forces-nya. Ada upaya kongkret dalam menghentikan keberadaan BUMN sebagai 'sapi perah' kepentingan politik. Dalam menentukan Pengurus BUMN, Sofian Djalil konsisten menggunakan TPA (Tim Penilai Akhir) yang terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator, dan Menteri BUMN untuk menentukan siapa memimpin BUMN apa. Kendati dalam konteks beberapa BUMN, penentuan siapa Direksi dan Komisaris belum sepenuhnya bisa membebaskan diri dari political appointee.

Upaya penerapan praktik GCG dan kesisteman melalui perbaikan prosedur dan implementasi sistem informasi manajemen, dan reformasi birokrasi di bawah kepemimpinan Sofian Djalil, relatif berlangsung baik. Termasuk, misalnya, pengembangan budaya melayani bagi BUMN yang memang mempunyai core business pada layanan publik.

Reformasi birokrasi yang berlangsung di lingkungan KBUMN, dengan keteguhan menerapkan Pakta Integritas untuk memastikan kejelasan akuntabilitas dan kecepatan pengambilan keputusan atas usulan yang diajukan BUMN juga dapat dicatat sebagai fakta kongkret.

Termasuk sistem penilaian profil SDM BUMN dengan assesment center method secara independen. Hal ini memang merupakan pilihan yang harus ditempuh untuk mendukung transformasi menuju struktur korporasi.

Reformasi birokrasi yang berlangsung di KBUMN secara ketat dan cepat, juga berlaku di masing-masing BUMN. Termasuk dalam penataan sistem dan tata kerja organisasi dan sarana KBUMN. Pengadaan gedung kantor BUMN, dengan membeli gedung kantor pusat Garuda di tempat yang strategis, berhasil dilakukan.

Tentu, nilai akhir hasil penataan sistem, memang tak bisa diukur hanya dengan memiliki gedung kantor BUMN, semata. Perbaikan GCG pengelolaan keuangan KBUMN, juga menunjukan prestasi. Selama dua tahun berturut-turut, laporan keuangan KBUMN memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, dan mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan untuk laporan tahun 2007. Artinya KBUMN sudah menerapkan prinsip-prinsip dasar tata kelola keuangan dan pertanggungjawabannya. Meskipun, mesti diakui, dampaknya terhadap kesejahteraan rakyat secara langsung belum menyeluruh.

Profesionalitas yang ditanam dan berkembang di masa ini, masih berlanjut, ketika Mustafa Abubakar diangkat menggantikan Sofian Djalil. Mulanya terjadi kontinuitas yang menjanjikan harapan.

Belakangan mulai kendor. Penataan sistem fit and proper test calon Direksi BUMN, dan penataan sistem administrasi dan informasi KBUMN melalui pembangunan portal sistem informasi KBUMN, melambat. Masih ditemukan beberapa kasus penempatan orang yang tak tepat untuk posisi komisaris, misalnya. Termasuk di BUMN dengan core business pelayanan publik.

Prubahan transformatif terasa, ketika Dahlan Iskan diangkat sebagai Direktur Utama PLN dan kemudian menjabat Menteri BUMN. Jejak perubahan yang lebih profesional untuk pengembangan BUMN terasa dinamikanya.  Perbaikan GCG di bawah dahlan memang telah menempatkan 30 BUMN dengan predikat baik, 46 BUMN dengan predikat cukup, masih menyisakan 9 BUMN berpredikat buruk dan 9 BUMN lainnya berpredikat buruk sekali. 

Kepemimpinan Dahlan juga tak sepenuhnya bisa menahan arus masuk political appointee dalam menunjuk komisaris dan direksi. Kebijakan Dahlan terkait profesionalitas yang diharapkan bisa bergerak lebih cepat, tak sepenuhnya terdukung oleh lingkungan stafnya di KBUMN.

Rini M. Soemarno kemudian diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri BUMN. Agresivitas BUMN tampak dalam pergerakan. Fokus pada rezising yang digagas di era Sofian, mampu diwujudkan. Tetapi, sinergi BUMN dalam konteks 'One Nation, One Vision, One Family," kemudian dinilai lain oleh berbagai kalangan, sebagai 'perkoncoan.'

Belakangan, Rini dinilai membiarkan terjadinya proses fit and proper test untuk lingkungan BUMN berjenis Persero dan Perum lepas kontrol. Pergantian Direktur Utama BUMN yang oleh Rini dilakukan dengan pertimbangan untuk mendorong income generator dengan tujuan problem solving, dinilai lain, arena eksekusinya yang tidak pas, dan mendapat penolakan, seperti pergantian Direktur Utama BRI.

Arus political appointee, juga dinilai terlalu kuat. Penilaian semacam ini, bisa menimbulkan kesan lain bagi sejumlah Direktur Utama BUMN yang sungguh kompeten dan berprestasi, tetapi secara personal cenderung dekat dengan Menteri.

Bagaimana dengan Erick ke depan?

Sebagai Menteri BUMN, Erick sudah memberi isyarat profesionalisme di depan. Untuk memperbaiki pengelolaan BUMN, Menteri BUMN harus bersikap lebih tegas, profesional dan proporsional. Khasnya untuk beroleh obyektivitas dalam melihat kondisi obyektif BUMN.

Meskipun mempunyai dua Wakil Menteri, Erick perlu melakukan perombakan internal, mulai dari Sekretaris KBUMN dan Deputy. Sebagai bagian dari birokrasi profesional, Menteri BUMN dan Wakil Menteri BUMN tak perlu segan melakukan tindakan tepat dan benar, khasnya dalam menyerap kaum profesional dengan kompetensi tinggi dan tanggung jawab nasional yang besar. Termasuk menolak berbagai hal yang sangat kental dengan urusan non korporasi.

Para profesional yang kompeten lebih diperlukan! BUMN, tidak perlu para benalu yang hanya akan mengambil keuntungan personal dan kelompok, untuk dan atas nama partai politik dan sejenisnya.

Lembaga KBUMN sebagai lembaga negara, dengan kriteria assesment GCG, Scorecard Penilaian GCG 256 parameter, Parameter Internal Control dan Risk Management, harus terus bergerak melakukan perubahan dan transformasi.

Selain untuk mencapai peningkatan profit, pun untuk menjadikan BUMN sungguh berkelas dunia. Direksi dan Komisaris yang tidak kompeten, tidak kreatif, malas, sarat kepentingan dan ambisius berhentikan saja.

Independensi BUMN dari tekanan dan pengaruh masuknya, dan berpijak pada profesionalisme, amat diperlukan. Ingat, lima tahun ke depan, bangsa ini memerlukan kondisi yang favourable untuk bangkit. BUMN sebagai salah satu soko guru kebangkitan itu, tentu harus clean and clear.

Lama sekali rakyat berharap, BUMN bebas dari political appointee dan konflik kepentingan sesat sesaat, yang membuat pengelolaan BUMN terkontaminasi oleh intrik dan fitnah yang jauh dari profesionalitas. KBUMN musti segera melanjutkan restrukturisasi BUMN. Ingat, rakyat sangat jeli melihat geliat BUMN merambah prestasi.. |

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Ekonomi & Bisnis
27 Okt 24, 17:53 WIB | Dilihat : 1129
Pencapaian Industri Halal Malaysia
12 Okt 24, 12:51 WIB | Dilihat : 1517
Dialog dengan Karyawan di Penghujung Operasi Perusahaan
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 2415
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 2619
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
Selanjutnya
Sainstek
19 Feb 25, 19:05 WIB | Dilihat : 833
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto Mendiktisaintek
25 Okt 24, 10:37 WIB | Dilihat : 971
Maung Garuda Limousine yang Membanggakan
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 2748
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 2969
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
Selanjutnya