JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar Rp1.500 per kg mulai Rabu (10/9) pukul 00.00 waktu setempat.
Kenaikan harga elpiji 12 kg di tingkat konsumen akan berkisar Rp21.000-Rp22.000 per tabung karena ditambah ongkos transportasi dan marjin pengecer.
Saat ini, harga elpiji 12 kg di konsumen sekitar Rp100.000- 110,000 per tabung. Dari harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung.
Dengan kenaikan harga Rp1.500 per kg tersebut, maka harga elpiji 12 kg di konsumen menjadi sekitar Rp120.000 - Rp 130.000 per tabung.
Sejak tahun lalu, Pertamina telah menetapkan kenaikan harga elpiji 12 kilogram per enam bulan. Dan per 1 Juli 2014, Pertamina berencana menaikkan harga elpiji 12 kg sebesar Rp1.000 per kg menjadi Rp6.944 per kg dengan harga di konsumen Rp106.800 per tabung.Kemudian, per 1 Januari 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Juli 2015 naik Rp1.500 per kg, 1 Januari 2016 naik Rp1.500 per kg, dan 1 Juli 2016 naik Rp1.500 per kg.Setelah 1 Juli 2016, harga elpiji diperkirakan mencapai keekonomian sebesar Rp11.944 per kg atau sampai konsumen Rp180.000 - Rp 190.000 per tabung.
Disebutkan dalam rilisnya, Pertamina memutuskan untuk menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg menyusul tingginya harga LPG di pasar Internasional dan turunnya nilai tukar Rupiah yang menyebabkan beban kerugian perusahaan akan semakin tinggi. Penyesuaian harga diputuskan sebesar Rp1.500 per kg (nett Pertamina) terhitung sejak tanggal 10 September 2014 pukul 00.00 waktu setempat.
Kebijakan korporasi ini ditetapkan setelah mendengarkan masukan Pemerintah dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian tanggal 8 September 2014, sehingga Pertamina dapat menyesuaikan harga sesuai dengan Permen ESDM No.26 tahun 2009 tentang Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas.
Penyesuaian ini merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala sesuai hasil Rapat konsultasi Pemerintah dengan BPK RI pada tanggal 6 Januari 2014.
Dengan Penyesuaian ini diharapkan dapat menekan kerugian bisnis Elpiji 12 kg pada tahun 2014 sebesar Rp452 miliar sehingga menjadi Rp5,7 triliun dari prognosa semula Rp6,1 triliun dengan proyeksi tingkat konsumsi Elpiji 12kg mencapai 907.000 metric ton. Kerugian ini masih melebihi proyeksi RKAP 2014 sebesar Rp5,4 triliun yang dipatok pada asumsi CP Aramco sebesar US$833 per metric ton dan kurs Rp10.500 per dolar AS.
Selanjutnya, Pertamina juga melakukan monitoring distribusi Elpiji 3kg sampai pangkalan dengan aplikasi SIMOL3K (Sistem Monitoring Penyaluran Elpiji 3kg). Dalam menyonsong penyesuaian harga ini, Pertamina juga telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan pengguna LPG secara kontinu.
Sementara itu, dari total proyeksi konsumsi LPG tahun ini sebesar 6,11 juta metric ton, hanya sekitar 2,5 juta metric ton yang dapat disediakan oleh total kapasitas produksi domestik, di mana seluruhnya telah diserap Pertamina. Dengan demikian, maka pemenuhan kebutuhan LPG harus diimpor sekitar 59 persen.