Beragam Mata Uang, Emas Batangan dan Perhiasan Disita

SPRM Pastikan PM IX Malaysia Ismail Sabri Tersangka Korupsi

| dilihat 562

PUTRAJAYA | Perdana Menteri (PM) IX Malaysia, Dato Seri Ismail Sabri Yakob (DSIS) yang juga anggota Dewan Rakyat wilayah Parlemen Bera, Pahang dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Suruhanjaya Pemberantasan Rasuah Malaysia (SPRM) - The Malaysiaan Anti Corruption Committe (MACC) atau Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia.

Lembaga anti rasuah tersebut, melalui Komisarisioner Utama,  Tan Sri Azam Baki kepada wartawan, Senin (3/3/25) menyatakan, "Dalam masalah ini saya dapat menyatakan bahwa ia adalah tersangka."

SPRM menegaskan, Ismail Sabri sebagai terasangka utama dalam penyelidikan korupsi yang sedang berlangsung sejak beberapa waktu berselang. Tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada Ismail Sabri yang juga bekas Menteri Pertahanan, melibatkan ratusan juta ringgit.

Penetapan DSIS sebagai terangka, menandai pertama kalinya SPRM menetapkan salah seorang pemimpin UMNO tersebut sebagai tersangka.

SPRM mengemukakan, bulan lalu, mereka menyelidiki tuduhan penyalahgunaan kuasa dan penggelapan dana publik yang digunakan untuk membiayai kampanye publisitas - pencitraan pemerintahan Ismail Sabri di masa pandemi Covid 19 (2021 - 2022) .

Ismail Sabri dilantik sebagai PM IX setelah PM VIII Muhyiddin Yassin, yang jatuh karena berkurangnya dukungan mayoritas dari anggora parlemen. Muhyiddin Yassin sendiri dilantik sebagai PM VIII menggantikan PM VII Tun Dr. Mahathir Muhammad yang meletakkan jabatan.

Pekan lalu (23/2/25), tular kabar, 4 (empat) orang  bekas staf kepercayaan DSIS -- dua diantaranya bergelar datuk dan satu orang perempuan pembantu salah satu datuk -- ditangkap SPRM. Keempatnya ditahan untuk melancarkan penyelidikan lanjut kasus korupsi semasa pemerintahan DSIS.

Belanja Publikasi Media

Kasus korupsi yang sedang diselidiki SPRM terkait penggunaan dana sebesar RM700 juta. Penyelidikan dilakukan, setelah PM X Anwar Ibrahim pada November 2023 menyatakan di sidang Dewan Rakyat, bahwa pada sepanjang tahun 2020 sampai 2022, pemerintah telah membelanjakan RM700 juta untuk promosi pencitraan pemerintahan.

Pada masa yang disebut Anwar, pemerintahan dipimpin tiga PM, masing-masing Tun Dr Mahathir Mohamad (Mei 2018 - Februari 2020), Tan Sri Muhyiddin Yassin (Februari 2020 - Agustus 2021), dan Ismail Sabri (Agustus 2021 hingga November 2022). Informasi yang berkembang kemudian menyasar pada PM IX, Ismail Sabri.

Di hadapan sidang Dewan Rakyat, Anwar menyebut sebagian besar perbelanjaan itu dikendalikan oleh Pejabat Perdana Menteri untuk iklan dan 'pembelian media' bagi publikasi mempromosikan inisiatif kerajaan.

Dalam pernyataannya itu, Anwar menyatakan, secara pribadi dia percaya, bahwa hal tersebut melanggar peraturan dan menunjukkan pengeluaran yang berlebihan," Anwar dilaporkan berkata pada masa itu.

SPRM merespon pernyataan Anwar, lantas melakukan penyelidikan intensif. Di tengah isu penyelidikan kasus tersebut dan penangkapan bekas staf khas, sehari sebelumnya (22/2/25) tersiar kabar, DSIS dilarikan ke rumah sakit di Damansara, setelah pingsan pada dinihari. Kabar itu disampaikan ajudan DSIS, Azran Fitri Rahim, yang menyatakan, PM tersebut mengalami tekanan darah tinggi.

Penyelidikan atas kasus tersebut merujuk pada Pasal 16A Undang-Undang MACC 2009 dan Undang-Undang Anti Pencucian Uang, Anti Pendanaan Terorisme, dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum 2001.

Aneka Mata Uang, Emas Batangan dan Perhiasan

SPRM sudah membekukan hingga 13 akun sebagai bagian dari penyelidikan, seraya merencanakan untuk memeriksa kembali DSIS. Direncanakan DSIS akan diperiksa pada hari Rabu (5/3/25).

Pekan lalu, Komisioner Utama (Ketua) SPRM menginformasikan, DSIS telah mencatat pernyataan dan belum lama ini mendaftarkan asetnya sesuai dengan instruksi lembaga yang dipimpinnya tersebut. Namun, Azam memerinci deklarasi aset tersebut tetapi. Ia hanya mengatakan SPRM belum membekukan rekening Ismail.

SPRM menurut Azam berusaha menyelesaikan penyelidikan dengan cepat, mengingat mata uang berfluktuasi. Karenanya, SPRM akan memanggil banyak saksi untuk diperiksa. Diperkirakan 10 saksi lagi akan dipanggil dan diperiksa pekan ini dan pekan depan.

Azam mengemukakan dalam penggeledahan yang dilakukan di salah satu flat, pekan lalu, petugas SPRM menemukan dan menyita uang tunai senilai RM170 juta dan emas batangan senilai hingga RM7 juta disita dari tiga brankas pada salah satu flat yang digerebek pekan lalu. Flat tersebut diduga disewa seorang staf dan dijadikan semacam 'rumah persembunyian.'

Uang dan barang sitaan hasil penggeledahan dipamerkan kepada wartawan, berupa uang tunai senilai hingga RM170 juta yang terdiri dari mata uang Poundsterling Inggris, Riyal Saudi, Baht Thailand, Won Korea, Euro, Franc Swiss dan Yuan Tiongkok.

Selain uang tunai, juga disita emas batangan seberat 16 kg emas batangan yang ditaksir bernilai RM7 juta. Petugas juga juga menyita perhiasan dan jam tangan mewah menyerupai model Patek Philippe Nautilus, Audemars Piguet Royal Oak, dan Rolex Submariner. Juga kalung dan anting emas, serta berlian. Azam tidak memerinci harga perhiasan tersebut yang ditaksir bernilai antara RM60.000 dan RM250.000. |sharia

Editor : delanova | Sumber : berbagai sumber
 
Sainstek
19 Feb 25, 19:05 WIB | Dilihat : 874
Presiden Prabowo Lantik Brian Yuliarto Mendiktisaintek
25 Okt 24, 10:37 WIB | Dilihat : 1015
Maung Garuda Limousine yang Membanggakan
01 Nov 23, 11:46 WIB | Dilihat : 2795
Pemanfaatan Teknologi Blockchain
30 Jun 23, 09:40 WIB | Dilihat : 3006
Menyemai Cerdas Digital di Tengah Tsunami Informasi
Selanjutnya
Humaniora
06 Mar 25, 02:43 WIB | Dilihat : 652
Buka Puasa Bersejarah di Istana Windsor Inggris
04 Mar 25, 03:55 WIB | Dilihat : 455
Shaum di Zaman Sungsang
31 Jan 25, 05:17 WIB | Dilihat : 899
Keserakahan
Selanjutnya