
AKARPADINEWS.COM | Dzulhijjah merupakan bulan bersejarah bagi umat Islam. Pasalnya, di bulan ini kaum muslimin dari berbagai belahan dunia melaksanakan rukun Islam yang kelima. Umat Islam sedunia menyambutnya dengan perasaan penuh suka cita, Labbaika Allahumma Labbaik.
Menunaikan ibadah haji adalah kewajiban muslim yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah sekali seumur hidup. Bagi umat Islam di Indonesia, mendapatkan kesempatan beribadah haji adalah keberuntungan yang besar, karena harus menunggu sekian lama giliran waktunya, hingga beberapa tahun. Meskipun ada uang, kesehatan, dan kemampuan, kalau belum sampai giliran waktunya, tidaklah bisa langsung menjalankannya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Muslim, Abu Hurairah mengatakan, Rasulullah SAW berkhutbah kepada kami. Beliau bersabda, “Wahai manusia, Allah SWT telah mewajibkan haji atas kalian, maka berhajilah." Lalu, seorang pria bertanya, "Apakah setiap tahun wahai Rasulullah?"
Beliau tidak menjawab pertanyaan hingga orang itu mengulanginya tiga kali. Rasulullah SAW kemudian bersabda, "Jika aku jawab, “Ya” pasti menjadi wajib tiap tahun dan pasti kamu tidak mampu."
Lalu beliau, "Biarkanlah apa yang aku tinggalkan. Kaum sebelum kalian binasa karena banyak pertanyaan dan pertentangan mereka dengan nabi-nabi mereka. Apabila aku memerintahkan sesuatu kepada kalian, lakukanlah sebisa kalian. Dan, jika aku melarang sesuatu, maka tinggalkanlah.”
Dalam konteks ini, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat dan setiap individu umat muslim untuk menunaikan ibadah haji selama ada kemampuan untuk melaksanakannya sekali seumur hidup. Hal itu sesuai dengan firman Allah SWT, ”Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah. Yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah.”(QS Ali Imran: 97)
Firman Allah tersebut menegaskan, segala macam amal ibadah yang dikerjakan hanya karena Allah SWT merupakan tanda syukur dari seorang muslim untuk mensyukuri segala karunia Allah yang diberikan kepadanya. Ibadah haji adalah ibadah fardhu yang paling sulit, bahkan lebih sulit dari ibadah shalat dan ibadah puasa, apalagi ditambah lelahnya perjalanan dan mengeluarkan biaya yang besar untuk dapat sampai ke Baitullah.
Seorang yang melakukan ibadah haji juga meninggalkan pekerjaannya sehari-hari, negerinya, dan keluarganya. Ibadah haji juga termasuk salah satu ungkapan syukur kepada Allah SWT atas karunia kesehatan badan dan sejumlah harta yang diberikan. Karena itu, seorang yang mampu melaksanakan ibadah haji dengan cara yang paling baik, ia harus mengucapkan niatnya dengan penuh keikhlasan karena Allah SWT.
Bila sudah mampu secara finansial, kesehatan, dan keamanan, seorang muslim tidak menunaikan kewajiban berhaji, maka ia mati dalam keadaan Yahudi atau Nasrani. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh abu umamah, Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa tidak dihalangi oleh sebuah hajat yang jelas atau penyakit yang tidak memungkinkannya berangkat atau penguasa yang dzalim, dan ia tidak berhaji, maka silahkan ia mati secara Yahudi atau Nasrani.”
Haji merupakan ibadah yang kaya dengan simbol-simbol. Karenanya, bila ibadah haji dilaksanakan tanpa memahami makna hakiki yang terkandung di dalam simbol-simbol tersebut, maka sangat disayangkan, karena hanya akan mendapatkan kelelahan saja. Kelelahan yang kering dari pemahaman ajaran Islam.
Bila mengkaji lebih dalam, pelaksanaan ibadah haji yang dimulai dengan niat dan disertai dengan menanggalkan pakaian sehari-hari untuk digantikan dengan dua helai kain putih yang disebut kain ihram, di balik ajaran itu, sesungguhnya tersimpan banyak makna. Pertama, pakaian yang selama ini dipakai sehari-hari, sangat identik dengan derajat dan status sosial manusia.
Oleh sebab itu, ketika seorang muslim telah bertekad untuk berhaji dan menghadap Allah SWT, maka ia harus segera menanggalkan “pakaian” yang dipahami sebagai derajat atau status sosialnya, kemudian diganti dengan kain ihram yang serba putih, sebagai tanda bahwa manusia di hadapan Allah sejatinya adalah sama.
Kedua, yang dimaksud pakaian tidak hanya apa yang dikenakan saat ini, namun juga semua “identitas” dan “profesi” yang menyelimuti diri manusia. Maka, identitas dan profesi itu hendaknya segera dilepaskan ketika menghadap Allah SWT. Karena Allah SWT tidak pernah membeda-bedakan antara orang kaya dan orang miskin, kulit hitam dan kulit putih, pejabat dan rakyat, antara pembantu dan majikan, antara petani, pedagang, nelayan, dan lain sebagainya.
Semua itu dalam pandangan Allah SWT adalah sama. Dalam hadits yang diriwayatkan Imam Thabrani, Nabi SAW bersabda: “Kaum muslim itu satu sama lain bersaudara, tiada seorang pun yang lebih utama dari seorang yang lain, melainkan karena ketaqwaannya.”

Ketiga, pakaian ihram mengingatkan manusia akan kondisi ketidakberdayaannya di hadapan Allah SWT. Karena nanti, ketika manusia kembali kepada Allah SWT, ia tidak akan membawa apa-apa, kecuali kain putih yang menemaninya. Sebagai tanda, bahwa seharusnya manusia hidup tidak diperbudak oleh nafsu dunia untuk terus menerus menumpuk kekayaan sepanjang hidupnya, karena semua itu pada saatnya akan ditinggalkan.
Adapun thawaf mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran, adalah simbol kedekatan manusia dengan Sang Maha Pencipta. Thawaf mengisyaratkan peleburan jiwa manusia untuk menyatu dengan Baitullah, seolah menjadi individual yang hilang ditelan oleh kebesaran Allah SWT. Thawaf dapat diartikan hilangnya diri manusia karena terhanyut dalam pusaran Energi Allah SWT. Thawaf adalah simbol hablum minallah yang hakiki. Thawaf juga sebuah komitmen untuk lebih taat kepada Allah SWT.
Kemudian Sa’i (berlari-lari kecil) dari Shofa ke Marwah, dapat dipahami sesuai perspektif sejarah. Ketika Siti Hajar bersama puteranya, Ismail AS, ditinggalkan oleh Nabiyullah Ibrahim AS di tengah padang tandus, ia harus berjuang mempertahankan hidup dengan mencari air dari Shofa ke Marwah. Kehidupan memang syarat dengan perjuangan. Usaha dan ikhtiar adalah sebuah kewajiban.
Hidup ini pada hakikatnya “suci” dan tugas manusia adalah menjaga kesucian tersebut, sesuai dengan makna kata “Shofa” itu sendiri yang berarti “kemurnian” atau “kesucian”. Selain itu, hidup juga adalah “cita-cita” untuk membangun kebersamaan yang dilandasi oleh sikap murah hati, saling menghargai, dan memaafkan, sebagaimana makna kata “Marwah” itu sendiri yang berarti “kemurahan, menghargai, dan memaafkan”.
Sa’i mengajarkan bahwa hidup dan untuk mendapat kehidupan yang lebih baik harus berjuang dan berkorban, karena Allah SWT tidak akan menurunkan rezekinya langsung dari langit.
Bila Thawaf menggambarkan dimensi hubungan manusia dengan Tuhannya, maka Sa’i menjelaskan bahwa dalam dimensi hubungan antar manusia, kehidupan harus dijalani sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan, yaitu dengan menjalin interaksi dan komunikasi dengan baik antar sesama. Kehidupan harus dijalani dengan prinsip “keseimbangan” (Tawassuth), yaitu menyeimbangkan antara hablum minallah (hubungan beribadah kepada Allah) dan hablum minannaas (hubungan beribadah antar sesama manusia).
Sedangkan padang Arafah yang merupakan tempat bagi jama’ah haji menunaikan Wuquf, adalah tempat untuk “membenahi” pribadi seorang muslim hingga ia mampu mengenali siapa sesungguhnya jati dirinya. Arafah, adalah ruang untuk berkontemplasi (berintrospeksi diri) tentang: siapa, dari mana, dan hendak kemana manusia nantinya. Oleh karenanya tempat itu dinamakan “Arafah” yang secara bahasa berasal dari satu akar kata yang sama dengan “Ma’rifah”, yang berarti “mengetahui dan mengerti tentang hakikat”.
Semua rangkaian ibadah haji seperti thawaf, sa’i, jumrah, tahallul, wuquf dan sebagainya, memperlihatkan sebuah perjalanan transendental menuju Allah SWT, meskipun sesungguhnya syarat dengan makna komitmen sosial. Ibadah haji merupakan sebuah prosesi kepulangan kepada Allah dalam dimensi spiritual. Artinya, setelah itu, umat muslim yang melaksanakan ibadah haji akan kembali kepada keluarga, lingkungan masyarakat dan tanah airnya dan mengaktualisasikan rangkaian perjalanan spiritual hajinya dalam kehidupan sosialnya sehari-hari.
Inilah tantangan yang dihadapi umat muslim yang berhaji tatkala selesai menunaikan rukun Islam yang kelima. Keberhasilannya memperoleh gelar haji mabrur jelas sangat bergantung kepada sejauh mana komitmen sosialnya ketika berada kembali di tengah-tengah keluarga, lingkungan masyarakat dan tanah airnya masing-masing. Dengan kata lain, haji mabrur adalah haji yang mendapatkan kebaikan atau haji yang pelakunya menjadi baik. Karenanya, berbahagialah mereka yang sepulang melaksanakan ibadah haji melakukan transformasi diri, sebuah pertaubatan untuk menemukan kembali kesuciannya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim, disebutkan bahwa, tidak ada balasan bagi haji mabrur, kecuali surga. Semoga proses transendensi ibadah haji kaum muslim diberkahi Allah SWT. Amin Yaa Rabbal ‘Aalamiin.
Anwar Rizqi