Setahun Pemerintahan Jokowi-JK

Menanti Janji Entaskan Kemiskinan

| dilihat 2142
 
AKARPADINEWS.COM | SETAHUN sudah perjalanan pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Masyarakat tentu memiliki beragam penilaian seputar kinerja keduanya dalam memimpin pemerintahan. Salah satu persoalan yang menuai sorotan adalah belum fokusnya pemerintahan Jokowi-JK dalam menangani persoalan kemiskinan. 
 
Pemerintah nampaknya lebih sibuk mengurusi konflik politik dengan parlemen, konflik kepentingan di internal kabinet, maupun isu-isu lain yang menjadi sorotan publik. Sementara di sisi lain, perlambatan ekonomi telah meningkatkan angka kemiskinan.
 
Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2015 menunjukan angka kemiskinan naik sekitar 10 persen dibandingkan September 2014, dari 27,73 juta jiwa menjadi 28,95 juta jiwa. Angka kemiskinan itu diperkirakan akan meningkat jika pertumbuhan ekonomi tetap stagnan, yang pada triwulan I hanya berkisar 4,71 persen. 
 
Belum lagi melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat menembus level Rp14.000 per dolar Amerika Serikat (AS). Pemerintah selalu berdalih, melemahnya pertumbuhan ekonomi karena faktor eksternal dan konstelasi politik domestik yang riuh. 
 
Sementara di sisi lain, tak sedikit pengusaha yang terpaksa "merumahkan" pekerjanya karena tak mampu menghadapi lonjakan biaya produksi. Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mencatat, per September 2015, total pekerja terkena PHK mencapai 43.085 orang. Jumlah ini meningkat 62 persen dari catatan Kemenaker PHK per Agustus 2015, yaitu 26.506 orang.
 
Meski demikian, pemerintah tetap optimistis menurunkan angka kemiskinan dengan target berkisar sembilan hingga 10 persen di tahun 2016. Untuk mencapai target itu, pemerintah merealisasikan sejumlah program prioritas di antaranya: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan target keluarga pra sejahtera dalam bentuk bantuan uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali. 
 
Kemudian, Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) yang ditargetkan menjangkau 85 juta jiwa masyarakat miskin pada tahun 2019, beasiswa bagi 21 juta siswa kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan realisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja SJSN Ketenagakerjaan yang beroperasi penuh (full operation) per 1 Juli 2015. Lalu, sesuai amanat Undang-Undang Desa, pemerintah juga menggelontorkan dana desa yang mencapai Rp20,8 triliun pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sekitar Rp40 triliun. 
 
Pengentasan kemiskinan harus menjadi prioritas pemerintahan Jokowi. Program antikemiskinan di era Jokowi-JK diharapkan praktiknya lebih inovatif dalam memecahkan masalah-masalah kemiskinan. Jangan sampai, uang yang digelontorkan dengan jumlah triliunan rupiah, raib begitu saja, apalagi ditemukan banyak penyimpangan dalam pelaksanaannya. Jangan sampai dana-dana itu dimanfaatkan secara tidak tepat, atau disalahgunakan untuk kepentingan politik atau orientasi proyek semata. 
 
Hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah realisasi program antikemiskinan harus mempertimbangkan cost and benefit. Harus diketahui betul manfaat dan biaya sosial dari program tersebut. Hal itu penting guna mendorong keberlanjutan program, mengingat keterbatasan anggaran negara. Pemerintah tentu tidak selamanya menggelontorkan anggaran besar untuk program-program sosial, apalagi di kala keuangan negara mengalami defisit. 
 
Di sinilah pentingnya efisiensi dan efektifitas pelaksanaan program. Efisiensi terkait dengan penggunaan dana yang dialokasikan untuk menggerakan kegiatan, menekankan pada rasionalitas, fisibiliti, keadilan dan target yang jelas, serta pentingnya menunjukkan nilai subjektif bagi sekelompok tertentu yakni masyarakat miskin. Sementara efektifitas menekankan berapa banyak program dapat dilaksanakan dengan anggaran tertentu dan mencapai target yang diharapkan. 
 
Dan, untuk memastikan pelaksanaannya mencapai sasaran yang ditargetkan, maka monitoring dan evaluasi harus dilakukan. Dengan begitu, akan diketahui tingkat keberhasilan atau kegagalannya, termasuk mengukur dampaknya langsung pada masyarakat, dan mendeteksi kesenjangan (discrepancies) antara apa yang direncanakan dengan realitas di lapangan. 
 
Kemiskinan merupakan masalah akut di negara ini. Dari tahun ke tahun, angka kemiskinan bergerak fluktuatif. Di tahun 2010, angka kemiskinan menembus 31,02 juta jiwa. Sementara di tahun 2011, angka kemiskinan menurun yaitu 30,02 juta jiwa. Di tahun 2012, angka kemiskinan mencapai 29,13 juta jiwa dan di tahun 2013 tercatat hingga 28,07 juta jiwa.
 
 
Data BPS tersebut menunjukan, masyarakat sangat rentan terjerumus dalam kemiskinan tatkala terkena dampak krisis ekonomi, baik karena faktor global maupun domestik. Artinya pendekatan selama ini, kurang optimal membentuk masyarakat yang berdaya, mandiri, atau mampu memecahkan persoalan yang dihadapinya. Itu karena, program perlindungan sosial (social protection) lebih bersifat bersifat jangka pendek, residual, mengajarkan ketergantungan, bermotif politisasi, yang mengesankan pemerintah sebagai rezim pemurah. 
 
Karenanya, program sosial harus fokus pada upaya memecahkan masalah kemiskinan, baik secara preventif maupun kuratif, dan mempromosikan kesejahteraan sosial (fungsi pengembangan) sebagai wujud kewajiban negara (state obligation) dalam memenuhi hak-hak sosial warganya. 
 
Dengan demikian, program antikemiskinan tidak cukup sekadar memberikan bentuk pelayanan kesehatan, bantuan sosial atau tunjangan yang sifatnya sementara. Namun, direalisasikan dalam skala jangka panjang, dan lebih diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi mereka yang tak mampu menghadapi persaingan sehingga mereka mampu mengelola potensi diri dan mengembangkan sumber-sumber ekonomi di sekitarnya. 
 
Karena pada dasarnya, dimensi filosofis program sosial adalah pemberdayaan (empowerment), berasal dari power (kekuasaan atau keberdayaan). Ide utama pemberdayaan bersentuhan dengan konsep mengenai kekuasaan agar mampu untuk melakukan perubahan, dengan fokus pada mereka yang lemah dan rentan. Dengan begitu, mereka memiliki kekuataan atau kemampuan dalam memenuhi kebutuhan dasarnya, terbebas dari kelaparan, kebodohan, dan kesakitan. 
 
Pengentasan kemiskinan membutuhkan kejelasan intervensi, yang tidak hanya membagi sasaran berdasarkan pendidikan, kesehatan, pertanian, ketenagakerjaan dan sebagainya. Hal yang lebih penting adalah tataran mikro intervensi seperti di tingkat komunitas. 
 
Intervensi diarahkan untuk meningkatkan atau mempertahankan keberfungsial sosial. Logikanya, jika saat ini orang bisa makan, maka besok jangan sampai tidak bisa beli makanan. Dengan kata lain, intervensi sosial diarahkan untuk menggali potensi individu, kelompok mau masyarakat sehingga mampu mengubah ketidakmampuan, menjadi mampu dan berprestasi. 
 
Karenanya, program sosial tidak bisa hanya membagikan bantuan sosial atau dana kepada masyarakat miskin. Toh, fakta juga menunjukan, karena pendataan yang tidak jelas, mengakibatkan sulitnya masyarakat miskin mendapatkan bantuan. Penyelenggaran program masih berkutat pada persyaratan seperti kartu tanda penduduk (KTP). Sementara sebagian besar masyarakat miskin tidak memiliki KTP.
 
Kita sempat dikejutkan dengan kabar kematian 11 Orang Rimba karena kelaparan. Ibarat pepatah, tikus mati di lumbung padi. Begitulah nasib Orang Rimba, sebutan untuk Suku Anak Dalam atau Suku Kubu di Propinsi Jambi. Mereka tewas lantaran kesulitan mencari makanan. Setelah kasus kelaparan yang itu mendapat sorotan media, seperti biasa, pemerintah langsung turun tangan memberi makanan dan menyediakan dokter. Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa memberi santunan sebesar Rp55 juta kepada ahli waris 11 Orang Rimba yang meninggal dunia. Tetapi, bagaimana langkah pemerintah untuk menunjang kehidupan mereka ke depan? 
 
Selain itu, pemerintah belum memiliki skema yang jelas dalam mengantisipasi masalah kemiskinan akibat krisis global. Pemerintah lebih memikirkan cara pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) bagi pekerja yang pensiun dini atau menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) daripada memikirkan masa depan mereka selanjutnya. 
 
Seharusnya, pemerintah membuka pasar tenaga kerja dan memberikan dukungan kepada setiap individu agar tetap berpartisipasi dan diberdayakan dalam pembangunan, sehingga mencegah kemiskinan dan eksklusi sosial. Dengan kata lain, pemerintah perlu mengantisipasi kekosongan kerja agar mereka tidak mengalami penurunan produktifitas. Misalnya, individu tersebut bekerja di sektor yang diusulkan oleh pemerintah. Bisa pula dilibatkan dalam program-program pembangunan yang diselenggarakan pemerintah.
 
Dengan begitu, dirinya dapat mempertahankan keterampilan kerja, bahkan meningkatkan keterampilan. Bentuk program yang dilaksanakan antara lain pelatihan kerja yang disesuai dengan kebutuhan individu, kemudian penempatan kerja secara sukarela, namun tetap mendapatkan penghasilan untuk mengurangi beban biaya kebutuhan keluarganya. Program tersebut lebih penting, daripada hanya memberikan tunjangan jika mereka menganggur. 
 
 
Di Denmark, pemerintah mengembangkan program rehabilitasi, dengan target mereka yang mengalami penurunan keterampilan kerja karena masalah fisik, mental, atau sosial. Mereka yang mendapatkan program ini juga menerima uang. Bisa pula dengan menerapkan kerja yang fleksibel kepada mereka yang kapasitas kerjanya dibatasi. Pemerintah Denmark menerapkan program kerja sementara (sheltered employment) bagi mereka yang karena pensiun dini. 
 
Di Inggris, kebijakan di bidang ketenagakerjaan terfokus pada pendidikan formal, pelatihan, dan mempromosikan usaha menengah dan kecil. Proram pengembangan usaha itu berjalan seiring dengan pengembangan kapasitas.
 
Pemerintah juga memberikan beberapa fasilitas berupa kredit untuk pengembangan usaha. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan terkait kepentingan dunia usaha untuk tetap membuka lowongan kerja. Program tersebut memiliki target khusus untuk mengantisipasi pengangguran jangka panjang dengan fokus pemuda atau usia produktif. 
 
Ke depan, pemerintah juga harus mencermati realitas paradoks terkait pertumbuhan ekonomi. Indonesia, pada periode 2009-2013 pernah mengalami pertumbuhan ekonomi yang mencapai rata-rata 5,9 persen per tahun. Di tahun 2012 dan 2013, Indonesia dinobatkan sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua setelah China. Sayang, kala itu, angka kemiskinan di Indonesia masih tinggi. Data BPS, pada Maret 2013 menunjukan, angka kemiskinan mencapai 28,07 juta jiwa. Itu artinya, pertumbuhan ekonomi makro, belum menjadi stimulus yang menggerakan ekonomi mikro yang digerakan masyarakat kalangan menengah ke bawah. 
 
Pertumbuhan ekonomi yang tidak bergerak linier dengan menurunnya angka kemiskinan adalah realitas paradoks pembangunan di negara ini. Meminjam istilah James Midgley (1994), realitas tersebut sebagai pembangunan yang terdistorsi (distorted development) akibat terlalu dominannya pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi, tanpa mengoptimalkan pembangunan sosial.
 
Padahal, pembangunan ekonomi dan sosial, bukan merupakan dua entitas yang dikotomistik. Pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial merupakan dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Keduanya harus bergerak linier. Pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan peningkatan kualitas sosial. Karena pada prinsipnya, seperti kata Todaro dan Smith (2006), ada tiga tujuan pembangunan yang saling terkait. 
 
Pertama, meningkatkan ketersediaan dan memperluas distribusi barang-barang kebutuhan dasar  seperti makanan, perumahan, kesehatan, dan perlindungan kepada seluruh anggota masyarakat. Kedua, mencapai kualitas hidup yang bukan hanya untuk meningkatkan kesejahteraan secara material, melainkan juga untuk mewujudkan kepercayaan diri dan kemandirian bangsa. Aspek ini meliputi peningkatan pendapatan, penyediaan lapangan kerja, pendidikan dan budaya serta nilai kemanusiaan. Ketiga, memperluas kesempatan ekonomi dan sosial bagi individu dan masyarakat melalui pembebasan dari perbudakan dan ketergantungan serta pembebasan dari kebodohan maupun penderitaan. 
 
Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1312
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3452
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya
Sainstek