
AKARPADINEWS.COM | “SESUNGGUHNYA Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang mengubah apa yang ada pada diri mereka.”
Firman Allah SWT dalam Al Quran, surat Ar-Ra'd ayat 11 tersebut pada prinsipnya mewajibkan manusia untuk bekerja atau berusaha dalam menjalani aktivitas kehidupannya di dunia. Dan, dengan seizin-Nya, pekerjaan yang dilakukan manusia itu akan berbuah kemaslahatan, baik bagi dirinya maupun bagi manusia lainnya.
Dalam Islam, bekerja tidak sekadar fitrah atau sebatas menonjolkan identitas manusia. Namun, Islam menekankan pentingnya bekerja berdasarkan nilai-nilai kebaikan dan cinta pada sesama manusia, sekaligus bertujuan mengangkat martabat manusia sebagai hamba Allah SWT hingga dipercaya menjadi khalifah di dunia.
Namun, bukan berati bekerja sebagai fitrah menjadikan manusia menerima takdir sehingga malas bekerja, tidak mau mengoptimalkan seluruh potensinya. Dan, bekerja sebagai identitas juga tidak hanya diukur dari jabatan atau kesuksesan seseorang dalam mengumpulkan materi dari hasil keringatnya. Islam menekan manusia untuk mengubah takdir, dengan ikhtiar dan doa, hingga derajatnya dimulaikan oleh Allah SWT maupun di hadapan manusia lainnya.
Para nabi yang diutus Allah SWT telah mengajarkan umatnya untuk bekerja sesuai dengan potensinya. Nabi Idris misalnya, bekerja sebagai tukang jahit. Begitu pula Nabi Daud yang menekuni profesi sebagai tukang besi, pembuat senjata. "Dan telah kami ajarkan kepada Daud, membuat baju besi untuk kamu, guna memelihara kamu dalam peperanganmu” (Al-Anbiya: 80).
Nabi Muhammad SAW juga seorang pedagang masyur, di mana dalam laku kerjanya melekat sifat shiddiq (benar), fathonah (pintar), amanah (terpercaya dalam menjalankan tugas), dan tabligh (mampu berkomunikasi dengan baik).
Islam pun menempatkan bekerja sebagai ibadah. “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung” (Al-Jumu’ah: 10)
Sebagai ibadah, bekerja tidak boleh asal-asalan, sekadar mendapatkan gaji, atau menjaga eksistensi dan gengsi agar tidak dianggap sebagai pengangguran. Bekerja pada dasarnya melakukan kegiatan yang produktif yang dilandasi iman dan tanggungjawab menjadi ciri atau kepribadian seorang muslim.
Tidak ada alasan bagi seorang muslim untuk menjadi pengangguran dan tidak memiliki semangat maupun daya untuk menjalani kehidupan. Karena sikap hidup yang tak memberikan makna, apalagi menjadi beban orang lain dan hanya bisa meminta-minta, pada hakikatnya tidak terpuji di mata Allah SWT.
“Sesungguhnya Allah suka kepada hamba yang berkarya dan terampil dan siapa yang bersusah payah mencari nafkah untuk keluarga, maka dia serupa dengan seorang mujahid di jalan Allah Azza Wajalla (HR. Ahmad). Itu artinya, seorang muslim yang memiliki etos kerja yang baik selalu ingin berbuat sesuatu yang penuh manfaat bagi sesamanya.

Dalam karya ilmiah Vaat Chusnieal (2013) dijelaskan, etos kerja seorang muslim harus didasarkan kepada tiga dimensi kesadaran, yaitu ma’rifat (aku tahu), hakikat (aku berharap), dan syariat (aku berbuat).
Dalam dimensi ma’rifat, etos kerja meliputi pengetahuan dan kesadaran tentang diri seorang muslim, di antaranya mengetahui kekuatan dan kelemahan, pekerjaan, pesaing dan kawan, serta produk yang akan dihasilkan, jenis bidang usaha dan tujuan pekerjaan, serta memahami relasi dan nilai-nilai pesan dari sebuah pekerjaan yang dilakoni.
Selanjutnya, dimensi hakikat, di mana seorang muslim memiliki sikap untuk menetapkan tujuan kemana arah tindakan yang dituju. Pribadi muslim harus menyakini niat atau dorongan untuk menetapkan cita-cita yang ingin dicapainya.
Lalu, dimensi syariat, di mana pengetahuan tentang peran dan potensi diri, tujuan serta harapan-harapan hendaknya mempunyai arti, yang dipraktikkan dalam bentuk tindakan nyata yang telah diyakini kebenarannya. Tindakan nyata itu ditunjukan dengan bekerja keras, cerdas, dan professional serta menanamkan kebaikan, rasa syukur dan manfaat pada setiap pekerjaan. Dalam Islam juga diatur etika kerja.
Rasullullah SAW dalam memilih seseorang ketika akan diserahkan tugas, dilakukan secara selektif. Di antaranya melihat dari segi keahlian, keutamaan, dan kedalaman ilmu. Islam juga menghormati hak-hak orang-orang yang bekerja. Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringat-keringatnya.” (HR. Ibn Majah, Abu Hurairah, dan Thabrani). Hadist itu juga menekankan bahwa besarnya gaji disesuaikan dengan hasil kerja. Hadist itu menjadi penuntun dalam mengupah seseorang yang disesuaikan dengan porsi kerjanya sehingga dapat memuaskan kedua belah pihak.
Meski demikian, dalam Islam tidak ada istilah, “Waktu adalah uang” yang kemudian dipahami sebagian orang jika bekerja tujuannya sekadar mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kesenangan duniawi, atau memuaskan hawa nafsu. Namun, Islam mengajarkan bahwa bekerja merupakan kewajiban yang hakiki dalam rangka ibadah menggapai ridha Allah SWT, selain menanamkan kebaikan pada sesama manusia.
Ratu Selvi Agnesia