Awas! Banyak Produk Kadaluarsa Beredar di Bulan Ramadan

| dilihat 1839
 
 
AKARPADINEWS.Com - Hingga pertengahan Ramadan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih menemukan produk kadaluarsa di pasar tradisional dan supermarket ,untuk itu konsumen dihimbau berhati-hati ketika berbelanja.
 
Banyaknya permintaan konsumen akan produk pangan menjelang Ramadan dan Idul Fitri memungkinkan produsen dan distributor tidak memperhatikan kualitas mutu dan keamanan produk pangan yang dilempar ke pasaran sehingga dapat memberikan efek yang merugikan ataupun membahayakan masyarakat sebagai konsumen. 
 
Salah satu daerah yang melakukan operasi pasar adalah Kabupaten Buton. Hal itu dilakukan sebagai upaya perlindungan kepada masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.  BPOM Baubau bersama pemerintah daerah Kabupaten Buton  pada Senin-Selasa, 14-15 Juli 2014 melakukan pengawasan di sarana distribusi Pangan, demikian keterangan situs BPOM.
 
Pemeriksaan di kabupaten tersebut difokuskan di Kompleks pasar Sabo Pasarwajo Kabupaten Buton dengan sasaran pemeriksaan, Pangan Tanpa izin edar (legal); pangan kadaluarsa; pangan rusak, pangan tidak memenuhi ketentuan label, pangan dengan label tanpa bahasa Indonesia serta produk pangan yang mengandung bahan berbahaya (Rhodamin B) yang di temukan di kota Baubau. 
 
Diketahui BPOM, bahwa jalur peredaran produk pangan ke kabupaten Buton melalui kota Baubau. Produk temuan, akan dilakukan pemusnahan oleh pemilik sarana disaksikan oleh petugas.
 
Kepada pemilik sarana, petugas BPOM menyampaikan, agar tidak mendistribusikan produk pangan ilegal, pangan kadaluarsa, pangan yang rusak dan pangan yang tidak memenuhi ketentuan label atau pangan dengan label tanpa bahasa indonesia  dan produk pangan yang mengandung bahan berbahaya.
 
 
Selanjutnya, pengawasan sarana distribusi pangan akan terus dilakukan secara intensif dan Pemerintah Daerah Kabupaten Buton memberikan apresiasi yang besar untuk fungsi Badan POM dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Buton  sehingga terbebas dari produk yang tidak memenuhi persyaratan mutu, khasiat dan keamanan.
 
Operasi pasar, mini market dan supermarket juga akan dilakukan BPOM di daerah lainnya, bekerjasama dengan Pemda Setempat. 
 
Editor : Nur Baety Rofiq
 
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 245
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 467
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 460
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 432
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya
Energi & Tambang