Negeri Tidak Tahu atawa Negeri Mbuh

| dilihat 3232

Bang Sem

NEGERIKU lebih cocok diberinama “Negeri Tidak Tahu,” alias “Negeri Mbuh.” Apa pasal? Acapkali terjadi kehebohan terkait dengan negeri ini, lantas ditanyakan kepada Presiden Jokowi, jawabnya selalu: Tidak tahu, Belum tahu, Apa itu?

Pun demikian halnya dengan kehebohan akibat berlanjutnya pembahasan revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dewan Perwakilan Rakyat.  Kepala Staf Kepresiden, Teten Masduki (Rabu, 7/10/15) kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan mengatakan, dirinya dipanggil Presiden yang bertanya kepadanya: Apa betul ada Revisi RUU KPK di DPR? “Jadi belum tahu persisnya seperti apa,” kata mantan kandidat Wagub dalam Pilkada Jawa Barat 2012 itu.

Dia mengemukakan, Juni lalu, Jokowi menolak revisi itu dan memerintahkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menariknya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Artinya, selepas memerintahkan hal itu, tak pernah lagi menyinggung soal revisi UU KPK.

Ya. Jadi, Jokowi tidak tahu.

Menurut Teten, soal pembahasan revisi UU KPK itu, Istana belum mendapatkan informasi pasti. Itulah sebabnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly diminta memberikan penjelasan soal kelanjutan revisi itu. Teten mengemukakan, Jokowi sudah tidak menyetujui usulan revisi UU KPK.

Menariknya, di Senayan, draft usulan revisi UU KPK yang bikin heboh itu. Dari risalahnya, diketahui, usulan revisi itu masuk ke dalam Prolegnas 2015 yang mengundang polemik publik. Kala itu, yang mengusulkan percepatan revisi UU KPK adalah Menkumham Yasonna Laoly. Apa yang dilakukan Laoly spontan mendapat reaksi negatif dari publik, karena dinilai sebagai upaya pelemahan KPK.

Untuk meredam polemik yang dipandang merugikan pemerintah, itu Jokowi memerintahkan Laoly untuk menarik draft revisi itu dari Prolegnas 2015. Lantas, Jokowi menganggang revisi itu tidak pernah ada, lantaran melemahkan KPK. Tetapi, tak berapa lama, Ketua Umum PDI Perjuangan, yang memandang Jokowi dan Laoly sama-sama petugas partai, bicara lain di DPR RI saat memberi briefing kepada para kader PDIP di Parlemen.

Kala itu, Mega bertegas-tegas menyatakan KPK sebagai lembaga adhoc, instansi yang bersifat sementara. Jadi, kalau Polri dan Kejaksaan sudah beraksi dan korupsi sudah berkurang, KPK boleh membubarkan dirinya.

Logikanya, semua kalangan yang terkait dengan draft revisi itu tahu, bahwa draft itu mestinya sudah ditarik oleh Yasonli. Rupanya tidak begitu adanya. Buktinya? Draft itu terus dibahas oleh DPR dan menjadi bagian Prolegnas yang dianggap prioritas untuk dibahas.

Tak hanya Jokowi yang mengaku tidak tahu kalau draft revisi UU KPK itu masih melenggang dan asyik dibahas anggota DPR RI. Kepada Kompas.com Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem – Taufiqulhadi, yang menandatangani hak inisiatif DPR untuk merevisi UU KPK, mengaku spontan membubuhkan tanda-tangannya saat sidang paripurna, Senin (5/10/2015) lalu.

Celakanya, dia juga mengaku selama ini tidak pernah ikut membahas isi draft tersebut. Jangankan di rapat Badan Legislatif, dengan Fraksi Nasdem tempatnya bernaung, pun tidak. Taufiq bahkan mengaku, dia tidak tahu banyak hal dalam draft revisi UU KPK, itu. Termasuk usulan pasal yang membatasi masa kerja KPK selama 12 tahun. Taufiq yang banyak tidak tahu itu, merasa tidak ada yang aneh dengan keputusannya untuk menandatangani usulan revisi itu.

Alasannya, masih ada pembahasan dan masih bisa didiskusikan. Hal yang sama juga dikemukakan oleh anggota DPR RI lainnya, Arwani dari Fraksi PPP dan Ketua Komisi III dari Partai Golkar Aziz Syamsuddin. Arwani mengatakan, dia tidak tahu darimana draft itu berasal. Bahkan dia mengaku belum membaca draft itu.

"Kan masih bisa didiskusikan," ujarnya.

Sementara itu, Arwani juga mengatakan hal senada. Bahkan, ia mengaku tak mengetahui dari mana draf itu berasal. "Soal draft yang beredar itu, saya belum pernah baca sebelumnya. Saya juga tidak tahu dari mana draft itu," ungkapnya melalui pesan singkat kepada wartawan Kompas.com.

Arwani menambahkan, sebelumnya sudah ada kesepakatan antara DPR dan pemerintah untuk membahas revisi UU KPK dan dimasukkan ke dalam long list Prolegnas 2015-2019. Belakangan, menurut Arwani, pemerintah justru meminta agar pembahasan revisi itu dipercepat dan masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2015. Artinya, sikap Jokowi bulan Juni 2015 tidak didengarkan oleh Yasonly atau aparaturnya.

Adalah Aziz Syamsuddin – Ketua Komisi III dari DPR RI yang menyatakan, dirinya belum pernah mendengar kabar soal revisi UU KPK (mungkin tak pernah membaca surat kabar dan majalah, tak menonton berita televisi, dan tak mendengar berita radio). Ia berkilah, pembahasan revisi itu selama ini berlangsung di Badan Legislatif DPR RI, bukan Komisi III. "Belum tahu, belum dengar. Itu kan di Baleg, bukan Komisi III," ujar Aziz nya.

Selebihnya dia tak ingin menanggapi lebih jauh tentang usulan revisi yang diajukan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Hanura, Fraksi PKB, Fraksi PPP, dan Fraksi Golkar, itu sampai mengemuka ke publik, usai disampaikan di Rapat Pleno Badan Legislasi – DPR RI. Kecuali Fraksi Golkar, kelima Fraksi lainnya yang mengajukan usulan revisi UU KPK itu adalah partai yang berada dalam koalisi Indonesia Hebat pengusung dan pendukung Jokowi – JK dalam Pilpres 2014.

Tak hanya dalam soal revisi UU KPK belaka. Ungkapan “tidak tahu,” sering mengemuka dari celah bibir para petinggi negeri dan petinggi partai tentang banyak hal. Termasuk tentang website Revolusi Mental yang tak bisa diakses publik, sehari setelah diresmikan oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani. Bahkan ketika heboh-heboh pembuatan website, itu Puan meniru jurus ibunya: diam membisu seribu basa.

Secara psikologis, ungkapan “tidak tahu,” mengandung makna konotatif dan denotatif sekaligus. Tidak tahu sungguh tidak tahu, tidak tahu pura-pura tidak tahu, tidak tahu dirinya tidak tahu karena ketidaktahuannya atas apa yang dia tahu, dan tahu-tahu merasa tidak tahu. Bisa juga tidak tahu karena tahu-tahu tidak tahu.

Dan... rakyat tahu atau pura-pura tidak tahu atau sungguh tidak tahu, menggantungkan nasib kepada mereka yang serba tidak tahu atau serba pura-pura tidak tahu. Lantas? Tidak tahulah bagaimana nasib bangsa ini. Kalaupun tahu, biarlah negeri ini menjadi negeri tidak tahu atawa negeri Mbuh. | Bang Sem

Editor : Web Administrator | Sumber : berbagai sumber
 
Lingkungan
05 Sep 26, 11:26 WIB | Dilihat : 363
Hutan Kalimantan Membara Jerebu Kepung Sarawak
24 Agt 26, 19:51 WIB | Dilihat : 394
Angin Selatan Hantar Jerebu ke Serawak dan Brunei
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 678
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 771
Jakarta Baur Budaya
Selanjutnya
Budaya
30 Agt 26, 07:03 WIB | Dilihat : 327
Menyambut Lembaga Adat dan Kebudayaan Betawi
19 Agt 26, 19:43 WIB | Dilihat : 502
Gema Bumantara Siti Nurhaliza dan Refleksi Pemikiran STA
23 Jun 26, 22:10 WIB | Dilihat : 839
Jakarta Ruang Lebih Luas Bagi Budaya dan Seni
01 Jun 26, 21:47 WIB | Dilihat : 784
AGI Sosok Artistik yang Bergerak
Selanjutnya