Konflik Golkar dan PPP

Menunggu Episode Pasca Putusan MA

| dilihat 2457

AKARPADINEWS.COM | MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie dan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz. Putusan yang ditetapkan ketua majelis hakim Imam Soebechi, dengan anggota majelis Irfan Saprudin dan Supandi, Selasa (20/10) itu diharapkan mengakhiri dualisme kepemimpinan di Golkar dan PPP.

Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Ancol, Jakarta, Agung Laksono terkesan legowo atas putusan MA itu. Saat menyampaikan pidato perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar ke-51, di Jakarta, Selasa (20/10) lalu, Agung menyatakan, "Kami menerima lapang dada apapun keputusan inkracht dari MA."

Agung nampaknya lelah beradu dengan kubu Aburizal. Dia mengakui, perseteruan yang sudah berlangsung hampir satu tahun mengakibatkan Golkar berada pada posisi yang sulit. Konflik telah mengakibatkan Golkar terbelah. Pecah kongsi di level elit, nyatanya merembes ke pengurus daerah. Kondisi itu tentu akan menyulitkan Golkar menghadapi pertarungan di ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 9 Desember 2015 nanti.

Karenanya, Aburizal membuka pintu damai. Ical, sapaannya, mengatakan, putusan MA merupakan kemenangan seluruh kader Golkar. Dia akan merangkul kepengurusan Golkar kubu Agung. Ical berjanji akan mengakomodir para loyalis Agung sesuai rekomendasi kesepakatan pada 3 Desember 2014 lalu.

Dalam kesepakatan itu, semua pihak akan menghargai putusan hukum. Bagi pihak yang menang, akan mengajak pihak yang kalah untuk bersatu. Sementara pihak yang kalah tidak akan membentuk partai baru. "Kita kembalikan ke kesepakatan itu," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/10).

Ical juga menegaskan, putusan MA menyatakan jika Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta, tidak sah. Karenanya, dia mendesak Menkumham Yasonna Laoly mencabut SK Kepengurusan Golkar yang dipimpin Agung. Menurut dia, putusan MA telah membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) dan mengembalikannya pada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kuasa hukum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Yusril Ihza Mahendra juga mengatakan, tidak ada pilihan bagi Menkumham, kecuali menerbitkan SK baru yang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu juga mengingatkan Menkumham untuk tidak khawatir menerbitkan SK baru itu karena jika kubu Agung melayangkan gugatan, maka tidak memiliki legal standing.

Terkait desakan tersebut, Menteri Yasonna Laoly belum menentukan sikap. Alasannya, belum menerima salinan putusan. Laoly belum mengetahui apakah putusan MA itu terkait dengan hasil Munas Bali atau Riau. Sementara Wakil Presiden Jusuf Kalla yang cenderung berada di kubu Agung mengatakan, meski mengaku belum membaca, putusan MA soal Golkar dikembalikan ke Munas Riau. Juru bicara MA, Suhadi juga mengatakan, Golkar kubu Agung dan PPP kubu Muhammad Romahurmuziy berpeluang melakukan upaya hukum lanjutan jika memiliki novum atau bukti baru. Jika demikian, maka masih ada episode lanjutan pasca putusan MA.

Sementara Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuziy tidak menerima putusan MA. Dia menganggap, putusan MA, tidak bisa dijadikan dasar keabsahan kepengurusan Muktamar VIII PPP Jakarta karena tidak mendapatkan keabsahan dari institusi negara. "Karenanya yang bersangkutan (kubu Djan Faridz) tidak berhak menyatakan dirinya untuk dan mewakili PPP pada tingkatan apapun," tegas Romi.  

Dia menyatakan, roda organisasi PPP tetap berjalan di bawah kepemimpinan Muktamar VIII PPP Surabaya hingga SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang Susunan Pengurus PPP hasil Muktamar VIII PPP dicabut oleh Menkumham.

Namun, Sekretaris Jenderal PPP Muktamar Jakarta, Dimyati Natakusumah menegaskan, putusan MA mengukuhkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP.  Dia menyebut, Muktamar PPP Surabaya sebagai kudeta. Pasca putusan MA, kubu Djan Faridz pun langsung konsolidasi. 

Konflik yang membelit Golkar dan PPP menguras energi. Kedua partai itu babak belur. Dalam mengurai konflik internal, elit Golkar sudah berupaya islah. Namun, terkesan dipaksa. Dua kubu terus berseteru. Mereka, tentu menyadari dampaknya. Golkar memiliki pengalaman gagal menyelesaikan konflik hingga menyebabkan perpecahan.

Para pentolannya yang tersingkir, membuat partai baru. Misalnya, Mbak Tutut yang membentuk Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Edi Sudrajat membentuk Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Prabowo dan Wiranto mendirikan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Lalu, Surya Paloh membentuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem) lantaran kalah dengan Aburizal Bakrie dalam pertarungan merebut kursi ketua umum Partai Golkar.

Karena terpaksa, islah yang dimediasi Wakil Presiden Jusuf Kalla yang juga senior Golkar, sekadar obat penawar kegundahan kader Golkar di daerah saja, bukan solusi jangka panjang memecahkan kemelut. Pucuk beringin tetap saja bergoyang lantaran ambisi elit berebut kekuasaan. Bisa-bisa, akarnya tercerabut. Dan, beringin pun tumbang.

Sedangkan kisruh di internal PPP tidak terlepas dari tarik menarik kepentingan elit saat Pemilihan Presiden 2014 lalu. Partai Kabah pecah kongsi: pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Jokowi-JK dan pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Bibit perpecahan mulai tumbuh di internal PPP saat beberapa elit PPP menentang Suryadharma yang menghadiri kampanye akbar Prabowo dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Sampai-sampai, sejumlah elite PPP, di bawah komando Wakil Ketua Umum Emron Pangkapi, menggalang kekuatan, melengserkan Suryadharma.

Kisruh PPP makin memanas tatkala Suryadharma memecat Suharso Manoarfa dari posisi wakil ketua umum dan empat ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP yang dianggap turut menggoyang posisinya. Suryadharma juga memecat Rohamurmuziy dari jabatan sekretaris jenderal. Tindakan Suryadharma itu menuai perlawanan. Kubu Emron menggelar Rapimnas dan menonaktifkan Suryadharma.

28 Oktober 2014, Menkumham mengesahkan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy lantaran cenderung mendukung pemerintah. Sementara PPP yang dipimpin Djan Faridz yang didukung Suryadharma Ali, memilih merapat ke KMP.

SK Menkumham itu diperkarakan kubu Djan Faridz. 25 Februari 2015, majelis hakim PTUN Jakarta, mengabulkan gugatan Suryadharma Ali terhadap SK Menkumham itu. Rupanya, kalah di PTUN, tak membuat kubu Romahurmuziy gentar. Banding pun dilakukan. Kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy pun kembali berlaku setelah dimenangkan PTTUN.

Kekuatan Penyeimbang  dan Koalisi Pemerintah

Bagi pemerintahan Jokowi-JK, dukungan Golkar dan PPP sangat diharapkan. Sementara di bawah kepemimpinan Aburizal, Golkar memilih merapat ke Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai kekuatan penyeimbang. Sedangkan Agung ingin Golkar mendukung pemerintah. Demikian pula sikap Romahurmuziy.

Dengan mengesahkan kubu Agung dan Romahurmuziy, pemerintah akan mendapatkan dukungan politik yang kuat di parlemen. Manuver KMP bersama Golkar dan PPP yang menyapu bersih jabatan strategis di parlemen memang membuat Koalisi Indonesia Hebat (KIH), pendukung pemerintah kewalahan. 

Namun, sikap Agung yang terkesan legowo menunjukan perubahan arah politik Golkar di bawah kendalinya. Agung naga-naganya mulai mengarahkan gerbongnya ke arah yang berseberangan dengan pemerintah karena ambisinya untuk bergabung di pemerintahan tertutup setelah Partai Amanat Nasional (PAN) melakukan manuver. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan itu mengingkari komitmen untuk bersama dengan KMP untuk berlaga di luar pemerintahan.

Putusan MA yang memenangkan kubu Aburizal dan Djan Faridz diperkirakan akan mengubah konstelasi kekuatan politik di parlemen maupun di internal pemerintahan. Jika keduanya dikukuhkan menjadi bos partai, KMP diperkirakan akan makin solid menjadi kekuataan penyeimbang.

Berdasarkan hitungan di atas kertas, masuknya PAN ke kubu pemerintahan, memang membuat kekuatan KIH di DPR lebih kuat dibandingkan KMP. Kekuatan KIH mencapai 256 kursi di DPR, terdiri PDIP (109 kursi), PKB (47 kursi), Partai Nasdem (35 kursi) dan Hanura (16 kursi) dan PAN (49 kursi). Sementara KMP, kekuatannya mencapai 243 kursi, plus Demokrat (61 kursi). Dengan demikian, total kekuatan penyeimbang di parlemen mencapai 304 kursi, lebih besar daripada koalisi pendukung pemerintah.

Dan, koalisi pemerintah kemungkinan rapuh jika Jokowi tidak mampu mengakomodasi kepentingan partai politik pendukungnya. Bergabungnya PAN yang dikabarkan akan mendapat jatah kursi tentu mengusik mitra koalisi pendukung pemerintah. Nasdem atau PKB, mulai ketar-ketir jatah kursi di pemerintahan dipangkas Presiden Jokowi, untuk dibagi ke PAN. Bisa pula Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin atau anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Monoarfa, yang merupakan bagian dari gerbong Romahurmuziy, yang menjadi sasaran reshuffle kabinet.

Jokowi diperkirakan akan kerepotan menghadapi goncangan di internal pemerintahan lantaran inkonsistensi aktor-aktor politik di pemerintahan. Jelang setahun menjalankan mandat kekuasaan, Jokowi sudah dihadapkan desakan politik luar biasa untuk melakukan perombakan kabinet. Desakan itu justru disuarakan PDIP yang merupakan partai utama pendukungnya. Jokowi dihadapi posisi sulit lantaran bukan ketua partai yang mampu menyetir partai sesuai kepentingan.

Pengalaman pemerintahan yang dipimpin Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono menunjukan betapa gaduhnya manuver politik menteri-menteri yang berlatarbelakag politisi. Bahkan, ada menteri yang menunjukan gelagat pembangkangan. Di pertengahan Juni 2007, ada menteri yang nyata-nyata mengutamakan kepentingan partai politiknya daripada kepentingan negara.  

Jokowi juga diperkirakan makin kewalahan mengatur para menteri yang berlatar belakang politisi untuk menjalankan tugasnya tatkala mendekati pemilihan umum.

Mereka akan lebih sibuk mengurusi kepentingan partai daripada rakyat. Jadi, sulit dijamin, partai politik yang memiliki representasi dua atau tiga menteri di Kabinet Kerja, akan konsisten mendukung pemerintah. Demi memoles citra, menjelang Pemilu, partai pendukung pemerintah di parlemen, bisa berubah layaknya kekuatan penyeimbang, yang bahkan dengan lantang menentang kebijakan-kebijakan pemerintah karena dianggap tidak sejalan dengan aspirasi rakyat.

Koalisi partai politik untuk memperkuat pemerintahan juga dikhawatirkan rapuh jika tidak disertai dengan penyamaan visi dan misi masing-masing partai politik dalam mendukung Presiden. Koalisi dipastikan rapuh jika dibentuk karena orientasi kekuasaan, bukan berdasarkan cita-cita dan ideologi masing-masing partai politik di Indonesia. Belum lagi jika orientasi kepentingan politik masing-masing partai di pemerintahan berbeda satu dengan yang lainnya. Hal itu yang menyebabkan pembelotan partai politik pendukung pemerintah.

Mengelola Konflik

Sebagai partai politik yang sudah lama berkiprah, Golkar dan PPP terbukti gagal mengelola konflik kepentingan. Berbagai kepentingan tidak bisa disatukan lewat keputusan yang akomodatif dan kompromistis. Konflik internal Golkar dan PPP, akibat tersumbatnya proses demokrasi dan ambisi elit untuk mempertahankan dan berebut kekuasaan. Konflik itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan upaya mempertahankan platform partai maupun berorientasi kepentingan rakyat.

Jalur dialog yang buntu mengakibatkan munculnya kubu-kubu-an yang masing-masing merasa paling benar. Konflik pun makin mudah disusup pihak internal karena faktor simbiosis mutualisme. Kubu Agung dan Romahurmuziy main mata dengan Menkumham Yasonna Laoly bertujuan mendapatkan legalitas dari Kemenkumham. Demikian pula dengan pemerintah yang berupaya merangkul kubu Agung dan Romahurmuziy untuk memandulkan KMP sehingga tidak terkendala saat berhubungan dengan parlemen, khususnya menyangkut kebijakan-kebijakan strategis.

Upaya pengembosan juga karena sebelumnya KMP berhasil mempecundangi KIH. KMP sama sekali tidak memberikan jatah kepada KIH untuk menduduki jabatan pimpinan DPR dan MPR, termasuk posisi ketua di alat kelengkapan dewan. 

Kekhawatiran pun muncul. Dominasi (Gerindra, PAN, Golkar, PKS, PPP), di tambah dengan Demokrat di parlemen, dapat menjegal pemerintah. KMP dapat menjadi hambatan pemerintah dengan memanfaatkan kewenangannya di parlemen.  Sampai-sampai, muncul pula kekhawatiran jika KMP bakal menjatuhkan Jokowi dari kursi presiden (impeachment).

Sementara kubu Ical, lebih merapat ke KMP karena kekecewaannya saat Pilpres 2014 lalu. Ical pernah menemui Megawati di kediamannya, Tengku Umar, Jakarta, 18 Mei 2014 lalu untuk menawarkan koalisi di ajang Pilpres. Namun, pertemuan itu tak membuahkan kesepakatan. Ical pun langsung merapat ke Prabowo.

Konflik internal partai sebenarnya dapat dicegah jika pentolannya mengikis perbedaan kepentingan. Sementara instrumen internal partai tak mampu menjalankan fungsi mediasi. Di Golkar misalnya, Mahkamah Partai yang mengadili perkara, netralitasnya diragukan. Pasalnya, Muladi, Ketua Mahkamah Partai Golkar, lebih cenderung berada di gerbong Ical. Sementara Andi Mattalata, anggota mahkamah yang merupakan pengurus Partai Golkar pimpinan Agung. Hanya HAS Natabaya yang dianggap netral karena berasal dari unsur independen.

Disfungsi mahkamah partai itu yang kemudian mengakibatkan sengketa kepengurusan terpaksa diselesaikan di pengadilan. Sementara proses rekonsiliasi tidak berjalan dengan baik, bahkan sampai aduk fisik, lantaran kedua pihak sama-sama merasa benar.

Upaya mediasi juga pernah dilakoni JK. Namun, sulit diharapkan JK bisa bersikap netral, melepaskan kepentingan politiknya. Cukup beralasan jika netralitas JK diragukan. Pasalnya, dia akan memilih kubu yang mudah dijinakan agar tidak merongrong pemerintah.

Konflik internal partai politik juga membuka celah intervensi penguasa lantaran kepentingan pragmatis elitnya, yang hanya menempatkan partai politik sebagai instrumen merebut dan mempertahankan kekuasaan. Orientasi itu menyebabkan mereka lebih mementingkan tujuan untuk berkuasa, ketimbang apa yang akan dilakukan saat berkuasa. Dengan kata lain, berkuasa menjadi tujuan akhir sehingga berimplikasi ditabraknya etika, moralitas, aturan main, janji politik, dan ideologi.

Itu menunjukan partai gagal menjalankan institusionalisasi demokrasi. Konflik mencerminkan realitas paradoks karena lebih didasari ambisi elit. Suksesi pada akhirnya menyumbat proses sirkulasi kepemimpinan yang demokratis.

Konflik internal partai politik seharusnya dikelola dengan baik sehingga dapat memperkuat solidaritas  dan menyadarkan aktor-aktornya mengenai akar masalah yang dihadapi partai sehingga terbangun kesadaran pentingnya melaksanakan platform, ideologi partai, dan mengembangkan hubungan yang konstruktif. Dalam konteks ini, partai politik dituntut mampu mengatur konflik (conflict of management), kemampuan mengintegrasikan kepentingan, merumuskan, hingga menghasilkan konsensus yang konsisten dilaksanakan aktor-aktornya. 

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Humaniora
26 Agt 26, 12:25 WIB | Dilihat : 290
PM Wong Ungkap Peran Besar Puak Melayu Muslim Singapura
23 Agt 26, 12:57 WIB | Dilihat : 280
Keterbatasan Bukan Penghalang
11 Jul 26, 22:56 WIB | Dilihat : 570
Daya Cinta Rakyat kepada Ayatollah Ali Khamenei
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
08 Agt 26, 19:08 WIB | Dilihat : 332
Bukan Karena Wangsit
28 Jul 26, 00:07 WIB | Dilihat : 626
Destry Pjs Gubernur BI
22 Jul 26, 23:27 WIB | Dilihat : 665
AirBorneo Kebanggaan Rakyat Negeri Sarawak
Selanjutnya