
AKARPADINEWS.COM | SEBUAH paket mencurigakan bertandang ke kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Australia di Yarralumla, Canberra bagian selatan, Senin (4/5) pagi waktu setempat. Paket yang tanpa jelas pengirimnya itu berisi bubuk putih. Belum diketahui pula motif pengiriman paket tersebut.
"Motif pengiriman paket ini akan kami investigasi," kata Dave Turner, juru bicara kepolisian seperti dikutip ABC. Diduga, pelaku mengirim paket itu terkait tindakan Pemerintah Indonesia yang mengeksekusi mati dua warga Australia yang menjadi gembong narkotika, Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, 29 April lalu.
Bukan kali pertama teror serupa dialami KBRI di Australia. 7 Juni 2005 lalu, KBRI di Canberra menerima bingkisan berisi serbuk putih. Kiriman paket mencurigakan itu memaksa staf KBRI menghentikan aktivitasnya.
Sebelumnya, 1 Juni 2005, KBRI di Canberra juga mendapat kiriman mencurigakan, yang diduga mengandung virus antraks--meski kemudian pihak otoritas Australia menyimpulkan, paket tersebut tidak berbahaya. Teror itu terkait vonis 20 tahun penjara terhadap ratu mariyuana asal Australia, Schapelle Leigh Corby.
Eksekusi mati terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran kembali mengusik hubungan RI-Australia. Media Australia menyebut, saat ini hubungan kedua negara berada di level terendah. Retaknya hubungan itu diperlihat dengan sikap warga dan Pemerintah Negeri Kangguru yang melancarkan kecaman terhadap Pemerintah Indonesia.
Kemarahan Pemerintah Australia itu dilampiaskan dengan menarik Duta Besar Australia untuk Indonesia, Paul Grigson. Langkah diplomasi itu didukung kubu oposisi. Pemimpin oposisi, Bill Shorten memuji pemerintah yang menarik Dubes Australia untuk Indonesia sebagai bentuk protes atas eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Menteri Luar Negeri Julie Bishop menegaskan, tidak ada batas waktu yang jelas untuk menempatkan kembali Dubes Australia di Indonesia. Penarikan Grigson, kata Bishop, sekaligus untuk membahas kelanjutan hubungan antara Australia dengan Indonesia.
Bishop mengharap, Presiden Joko Widodo berubah pikiran terkait pelaksanaan eksekusi mati. "Kita sekarang ke tahap berikutnya, mengelola dampak dari kegagalan Pemerintah Indonesia dan Presiden Joko Widodo untuk mengindahkan permohonan grasi dari kami," tegasnya seperti dikutip The Sidney Morning Herald, Senin (4/5).
Tak hanya itu, pemerintah Australia juga berencana mengkaji lagi kerjasama dengan Pemerintah Indonesia, baik yang sifatnya jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Dalam kesempatan itu, Bishop tidak mengatakan secara rinci rencana memangkas bantuan Australia ke Indonesia.
Namun, dia menambahkan, Grigson harus kembali ke Jakarta untuk menjelaskan kemungkinan dilakukan pemangkasa bantuan Australia kepada Indonesia. Pemangkasan bantuan yang dilakukan tergantung pada isu-isu yang muncul di Indonesia. Australia merupakan salah satu negara donor bagi Indonesia. Di tahun 2013-2014, Australia memberikan bantuan sekitar Rp5,9 triliun kepada Indonesia dan meningkat di tahun 2014/2015 menjadi sekitar Rp6,1 triliun.

Protes Australia juga diekspresikan kalangan akademik. Sosok dua gembong Bali Nine itu dijadikan simbol penghormatan terhadap kesucian hidup manusia. Ironisnya, nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran itu disematkan pihak Universitas Katholik Australia untuk beasiswa pelajar Indonesia. Wakil Rektor Universitas Katholik Australia, Profesor Greg Craven menyebut, penyematan nama dua gembong narkotika itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perubahan, keberanian, dan martabat.
Beasiswa itu akan diberikan kepada pelajar Indonesia yang terpilih dalam kompetisi penulisan esai dengan tema Kesucian Hidup Manusia. "Penulisan oleh pelajar Indonesia tentang kesucian hidup manusia akan menjadi kontribusi berkelanjutan terhadap upaya penghapusan hukuman mati di Indonesia," katanya.
Cara yang dilakukan itu tentu menyinggung Pemerintah Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, tidak pantas jika dua gembong narkotika itu namanya dijadikan beasiswa untuk pelajar Indonesia. "Kurang pantas diberi nama untuk beasiswa. Apalagi, dihukum mati karena kejahatan," katanya seperti dikutip Antara di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Senin (4/5).
Seharusnya, imbuh Kalla, nama tokoh terhormat yang disematkan untuk beasiswa pelajar Indonesia. Kritik Kalla itu direspons Perdana Menteri Australia Tony Abbot. Dia menegaskan, penyematan nama Andrew Chan dan Myuran Sukumaran itu bukan berarti membenarkan kejahatan yang telah keduanya lakukan.
Tatkala Australia melancarkan tekanan kepada Indonesia agar membatalkan eksekusi mati terhadap warganya, pemerintah Indonesia justru memperingatkan Australia untuk menghormati kedaulatan hukum di Indonesia yang memberlakukan hukuman mati. Apalagi, perang terhadap narkotika tengah dilancarkan pemerintah lantaran Indonesia berada dalam situasi dararut narkotika. Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat, angka penyalahgunaan narkotika terus meningkat.
Di tahun 2004, angka prevalensi penyalahgunaan narkotika sebesar 1,75 persen, dan meningkat menjadi 1,99% di tahun 2009. Di tahun 2011, angkanya merangkak naik menjadi 2,2% atau mencapai 4,2 juta jiwa, penduduk Indonesia yang menyalahgunakan narkotika. Saat ini, di Indonesia, ada sekitar 40-50 orang meninggal dunia akan mengkonsumsi narkotika.
Pemerintah Australia harusnya memahami perubahan kebijakan diplomatik Pemerintah Indonesia di bawah dipimpin Joko Widodo, yang berbeda dengan kebijakan yang pernah diterapkan Presiden RI Keenam, Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara media Australia menganggap, Jokowi memanfaatkan isu eksekusi mati untuk meningkatkan popularitasnya yang tengah anjlok lantaran persoalan domestik di Indonesia, terutama dalam persoalan korupsi. Belum lagi pengaruh Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terhadap Jokowi. Megawati pernah dihadapkan hubungan yang rumit dengan Australia tatkala menjadi Presiden RI Kelima.
Karenanya, arah hubungan diplomatik yang telah terbangun diperkirakan akan terus tenggelam ke level terendah dalam beberapa tahun ke depan. Sikap Pemerintah Australia yang selalu menekan, nampaknya sulit diakomodasi Pemerintah Indonesia karena juga menyangkut kedaulatan negara yang menjadi isu yang sensitif di Indonesia. Hal itu pernah diperlihatkan dengan kemarahan masyarakat Indonesia terhadap pernyataan Perdana Menteri Australia, Tony Abbott yang mengungkit-ungkit bantuan Australia untuk korban Tsunami Aceh. Pernyataan itu dilesakan Abbott tatkala eksekusi mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan dilakukan otoritas Indonesia.
Politisi dari Partai Liberal Australia itu memperingatkan Indonesia jika Australia pernah membantu miliar dolar untuk masyarakat Aceh yang dilanda gempa dan tsunami dahsyat tahun 2004 silam. Pernyataan Abbott itu menuai kecaman masyarakat Indonesia karena menyangkut harga diri bangsa. Masyarakat pun bergerak mengumpulkan uang receh atau koin untuk diberikan kepada Pemerintah Australia sebagai bentuk protes terhadap Australia.

Indonesia-Australia, dua negara yang secara geografis berdekatan dengan latarbelakang sosiologis yang berbeda, memiliki sejarah panjang dalam membangun hubungan bilateral. Hubungan kedua negara itu sering dihadapkan krikil tajam. Di Tahun 1999, Indonesia pernah mengecam upaya Australia yang menjadi sponsor utama kemerdekaan Timor Leste. Australia menganggap Indonesia sebagai negara yang melanggar hak-hak kemerdekaan Timor Leste--yang kala itu bernama Timor-Timur. Australia begitu gencar mengkampanyekan kemerdekaan Timor Leste sehingga mencoreng nama baik Indonesia di dunia internasional.
Australia pun berlaga layaknya polisi dunia yang mengamankan wilayah perbatasan Timor Leste dan Papua New Guinea yang berbatasan langsung dengan Indonesia. Australia lalu membangun kerjasama pertahanan dengan beberapa negara tetangga Indonesia seperti Brunei Darusslam, Malaysia dan Singapura. Kerjasama pertahanan yang diarahkan untuk mengantisipasi menyusupnya serangan terorisme itu cenderung menyudutkan Indonesia.
Indonesia juga pernah mengecam campur tangan Australia dalam urusan Papua. Australia pernah memberikan suaka politik kepada 42 warga Papua yang mencari suaka di Australia. Pemerintah Australia mengklaim suaka diberikan lantaran warga Papua itu terancam keselamatannya--meski sebenarnya Indonesia sudah memastikan akan menjamin keselamatan mereka. Australia memanfaatkan isu Papua untuk menjelek-jelekan Indonesia di mata dunia internasional.
Seolah-olah, cara yang dilakukan Australia itu adalah membuktikan kepada internasional jika Indonesia tak mampu menyelesaikan persoalan Papua yang kerap dilanda kekerasan yang melibatkan Organisasi Papua Merdeka (OPM). Kebijakan Australia yang memberikan suaka itu dibalas pemerintah Indonesia dengan menarik Duta Besar Indonesia untuk Australia. Dalam urusan pemberian suaka, Australia memang menerapkan standar ganda.
Pasalnya, pada Februari 2014 lalu, Australia justru mengusir 26 imigran asal Timur Tengah yang tengah mencari suaka ke Indonesia. Indonesia menuding Australia melanggar hak asasi para pencari suaka dan melanggar Deklarasi Jakarta yang menyepakati jika penanganan imigran gelap melibatkan pemerintah negara asal, pemerintah negara singgah, dan pemerintah negara tujuan.
Indonesia juga berang dengan manuver Australia tatkala terjadi insiden tenggelamnya kapal kapal yang mengangkut 200 pencari suaka di 100 mil laut Pulau Christmas pada Juni 2014. Australia menuding Indonesia sebagai pihak yang paling bertanggungjawab atas insiden tersebut. Peristiwa itu menuai reaksi dunia lantaran menelan korban tewas lebih 100 imigran dari Afganistan dan Pakistan. Pemerintah Indonesia juga pernah mengecam dengan penyadapan yang dilakukan Australia. Kasus itu terbongkar pada tahun 2013 dari pengakuan mantan mata-mata Amerika Serikat, Edward Snowden. Menurut Snowden, Australia menyadap telepon Presiden SBY dan istrinya, Ani Yudhoyono pada Agustus 2009 lalu.
Australia sebenarnya berkepentingan mempertahankan hubungan bilateral dengan Indonesia. Australia tak bisa menyepelekan Indonesia karena perannya yang sangat strategis. Dalam konteks keamanan global, Indonesia yang merupakan negara muslim terbesar di dunia---dengan karakter Islam moderat dan menjunjung demokrasi, dapat menjadi mitra bagi Australia untuk menghalau gerak kelompok Islam fundamentalis yang menyatakan perang terhadap segala hal yang berbau barat.

Sebagai sekutu Amerika Serikat, Australia menjadi salah satu negara yang dibidik kelompok garis keras yang kerap melakukan serangan secara sporadis. Serangan bom Bali I tahun 2002 dan Bom Bali II tahun 2005, maupun bom Kuningan di depan Kedutaan Besar Australia, pada tahun 2004, menjadi bukti jika Australia menjadi sasaran kelompok teroris. Dalam serangan Bom Bali I, 202 orang tewas, mayoritas korban merupakan warga Australia. Menyusutnya dukungan negara-negara di dunia terhadap perang terhadap terorisme yang disuarakan Amerika Serikat, membuat Australia berada dalam posisi dilematis sehingga menuntut pentingnya kerjasama dengan Indonesia, salah satu negara yang disegani di ASEAN dan negara-negara Islam.
Di bidang perdagangan, kurang harmonisnya hubungan Indonesia-Australia turut menurunkan neraca perdagangan. Berdasarkan data ekspor impor dari Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan, neraca perdagangan nonmigas kedua negara pada periode Januari-Februari 2015, mengalami defisit sebesar US$353,9 juta. Australia tidak bisa meremehkan Indonesia karena menjadi pasar strategis karena jumlah penduduknya yang tinggi, di bawah Tiongkok, India, dan Amerika Serikat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor nonmigas Indonesia dari Australia, pada Januari-Februari 2014, mencapai US$753,9 juta, turun menjadi US$736,1 juta pada periode Januari 2014-2015.
Di tahun 2013, pasar ekspor Australia di Indonesia nilainya mencapai hampir US$15 miliar di tahun 2013. Indonesia merupakan pasar utama gandum Australia dengan nilai transaksi mencapai US$1,4 miliar di tahun tersebut. Indonesia juga pengekspor ternak asal Australia yang di tahun 2013, nilainya mencapai US$302 juta.
Di tengah ketergantungan itu, Australia tidak bisa memandang remeh Indonesia. Hubungan dengan Indonesia akan kembali harmonis, jika Australia menghormati kedualatan Indonesia, menempatkan kesetaraan, saling menghormati dan saling menguntungkan. Masa depan hubungan bilateral kedua negara akan selalu diselimuti kelabu jika masing-masing negara merasa paling hebat dan menjadi masalah diplomatik sebagai komoditas politik domestik.
Prinsipnya, jika hubungan bilateral ingin langgeng, kedua negara harus menempatkan posisi setara, saling menghargai dan mendukung kedaulatan hukum dan wilayah, tidak mencampuri urusan domestik, tidak mendukung para pihak yang terlibat dalam upaya mengancam kedaulatan negara, dan tidak pakai cara-cara yang mengancam, apalagi dengan kekuatan bersenjata.
M. Yamin Panca Setia