Perjuangan Tak Berujung Kaum Tani

| dilihat 2738

AKARPADINEWS.COM | TANAH, bukan sekadar menjadi sumber kehidupan masyarakat petani yang melulu dieksploitasi. Namun, tanah menjadi bagian dari identitas sosial budaya. Mereka pun menyucikan tanah dengan menggelar ritual setiap kali mengawali masa tanam maupun panen. Karenanya, merampas tanah petani, sama saja menghilangkan identitas, memangkas akar budaya, dan menghimpit ruang kehidupan mereka.

Indonesia adalah negara agraris nan subur yang mayoritas penduduknya berkerja sebagai petani. Di pundak para petani, keberlanjutan hidup penghuni di negeri ini bergantung. Petani bertanggungjawab memasok pangan guna mengencangkan diameter perut jutaan manusia. Karenanya, menyingkirkan petani dapat mengancam pasokan pangan, yang pada akhirnya rawan memicu bencana kemanusiaan.

Sayang, nasib kaum tani di negeri ini tidak berbanding dengan banyaknya bulir padi dan seikat sayuran yang dipanen dari peluhnya, lalu kita santap setiap harinya. Kaum tani hingga kini tak pernah terbebas dari beragam persoalan.

Mereka semakin termarginal. Kemiskinan menjadi potret masyarakat petani di negara ini akibat pemerintah melakukan membiarkan, bahkan turut menciptakan ketimpangan struktural lewat kebijakan-kebijakan yang membuka celah perampasan hak-hak pengelolaan tanah petani demi kepentingan industri.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2014 menunjukan, dari 28,28 jiwa penduduk miskin di Indonesia, hampir mencapai 90 persen dialami masyarakat petani. Kemiskinan akibat minimnya kepemilikan tanah, membuat sebagian besar buruh tani di Indonesia mulai beralih profesi menjadi buruh bangunan, pabrik, sopir, atau profesi informal lainnya.

Tingkat kepemilikan lahan bagi petani di Indonesia dari waktu ke waktu makin menyusut. Kini, rata-rata kepemilikan lahan hanya sekitar 0,3 hektare per rumah tangga petani, berbeda jauh dibandingkan rumah tangga petani di Thailand yang rata-rata menguasai lahan hingga mencapai sekitar 3 hektare.

Petani tidak diam. Mereka melakukan perlawanan, menggalang gerakan dengan terus menyuarakan gugatan atas hak-hak kepemilikan tanahnya yang dirampas pemilik modal maupun perusahaan milik negara. Namun, perjuangan mereka seringkali berbenturan tembok kokoh yang dilapisi angkuhnya moncong senjata dan ketidakberpihakan pemerintah.

Laju industrialisasi pertanian yang sulit dibendung juga membuat mereka gagap, baik secara sosial maupun budaya. Dan, pada akhirnya mereka pun makin tersingkir, lantaran tak mampu bersaing karena minim pengetahuan, modal, dan teknologi yang mendukung untuk berproduksi. Belum lagi serbuan produk pangan impor yang makin membanjiri pasar domestik, membuat petani makin merugi, tidak percaya diri, yang pada akhirnya enggan bercocok tanam.

Di Indonesia, gerakan kaum petani melewati sejarah panjang. Gerakan itu tumbuh sejak zaman kerajaan. Namun, petani hingga kini, masih sebatas bermimpi tentang kesejahteraan, meski setiap tanggal 24 September diperingati Hari Tani Nasional.

Sejarah perjalanan gerakan tani, tidak terlepas dari realitas kemiskinan akibat penindasan dan marginalisasi hak-haknya, baik secara politik, ekonomi maupun sosial. Kisah perlawanan kaum tani yang menjadi catatan penting dalam sejarah pergerakan kaum tani di Indonesia, salah satunya adalah peristiwa Geger Cilegon tahun 1888.

Aksi pemberontakan dan peperangan melawan penjajah Belanda pada 9 Juli 1988, di ujung Barat Pulau Jawa, tepatnya di distrik Anyer-Cilegon itu ditulis oleh sejarawan Sartono Kartodirjo melalui disertasinya: The Peasant’s Revolt of Banten in 1888, It’s Conditions, Course and Sequel: A Case Study of Social Movements in Indonesia, dari Universitas Amsterdam, Belanda tahun 1966. Studi ini menjadi referensi gerakan sosial di Indonesia. 

Pemberontakan yang berlangsung 9-30 Juli 1888 itu merupakan puncak dari pergolakan sosial yang ditandai dengan adanya gerakan milenari (Ratu Adil) dan kebangkitan agama melalui peran kiai dan pesantren-pesantren. Serangkaian pemberontakan abad XIX itu dilatarbelakangi dari dihapusnya Kesultanan Banten yang menguasai daerah Banten oleh Willem Daendles.

Masuknya kebudayaan barat yang mengubah pola hidup tradisi menjadi modern, dan penerapakan pajak, membuat petani merasa diperlakukan tidak adil. Di tambah lagi meletusnya Gunung Krakatau yang menyebabkan kerusakan luar biasa dan kelaparan.

Mereka mengungkapkan adanya ketidakadilan oleh gagasan milenari kepada para pemuka agama yang menjuluki penjajah Belanda sebagai kaum kafir. Pemberontakan Geger Cilegon akhirnya meletus, dipimpin Kiai Wasid. Rupanya, pemberontakan ini tidak hanya dipelopori kaum petani maupun kiai. Namun, juga dilakukan kaum elit bangsawan Banten.

Peristiwa berdarah di Cilegon itu menggambarkan saling bahu membahunya kiai, elit Banten, dan petani dalam melawan penindasan kolonial Belanda. Afiliasi itu bukan saja didekatkan secara kultural, namun menunjukan bagaimana kiai, tidak sekadar melakukan perannya sebagai agamawan maupun tokoh masyarakat. Mereka tidak sekadar berkhotbah di mimbar masjid atau musholla. Namun, turut menjadi martil perjuangan.

Setelah Indonesia merdeka, gerakan petani tak lantas surut. Di era Orde Lama, gerakan petani justru bermetamorfosis menjadi gerakan politik. Massa petani menjadi basis politik. Gerakannya makin menguat lantaran meruncingnya konflik di masyarakat petani sendiri, yakni antara kelas pemilik tanah dengan petani penggarap dalam menguasai hak atas tanah.

Sementara di era Orde Baru, gerakan kaum tani ditekan lewat tindakan-tindakan represif aparat yang mengatasnamakan stabilitas keamanan negara. Selain tindakan represif, rezim Orde Baru menghimpit gerakan tani, termasuk gerakan-gerakan rakyat lainnya, dengan intimidasi dan menancapkan stigma komunis serta memberlakukan Undang-Undang Subversif.

Cara-cara represif itu berhasil membungkam gerakan tani. Akibatnya, gerakan tani mampu berkembang secara mandiri. Meski demikian, cara-cara represif yang dilakukan negara, tidak serta merta mampu membenamkan gerakan tani. Ada saja kelompok-kelompok kritis yang pro petani, berani berhadapan dengan penguasa. Mereka terus menyadarkan kaum tani untuk memperjuangkan hak-haknya, meski harus merasakan pengapnya penjara.

Setelah tumbangnya rezim Orde Baru, bergulirnya era reformasi, membuka saluran politik dan kebebasan berpendapat, menjadikan gerakan rakyat, termasuk gerakan petani, tumbuh laksana jamur di musim hujan. Salah satu yang terus diperkarakan petani adalah persoalan konflik agraria yang banyak ditemukan di daerah. Tak jarang, demonstrasi kaum tani yang menuntut penuntasan konflik agraria berakhir dengan bentrokan. Mereka kerap baku hantam dengan petugas keamanan perusahaan maupun aparat keamanan.

Misalnya, peristiwa yang terjadi pada awal Maret 2014 lalu, di mana petani dari Suku Anak Dalam, terlibat bentrok dengan petugas keamanan perusahaan PT Asiatic Persada di Bajubang, Batanghari, Jambi. Akibatnya, seorang petani bernama Puji tewas.

Lalu, tanggal 24 Juni 2014, terjadi konflik antara petani Karawang, Jawa Barat, dengan aparat yang ditugaskan untuk mengeksekusi lahan sengketa di Kecamatan Telukjambe Barat. Anggota Brimob bentrok dengan ratusan petani dan LSM yang mencoba mempertahankan tanah, tempat tinggal, dan lahan mata pencaharian.

Benih konflik agraria di Karawang sebenarnya berlangsung sejak tahun 1974. Sebelum industri melakukan ekspansi, Karawang adalah daerah penyuplai beras terbesar di Indonesia. Tetapi, wilayah Karawang yang dulu basis pertanian, kini berubah menjadi wilayah industri. Lahan-lahan pertanian di Karawang dicaplok perusahaan-perusahaan untuk dijadikan pabrik maupun kawasan industri yang akhirnya diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land. 

Dikutip dari laman Serikat Petani Indonesia, penyebab persoalan konflik agraria adalah sistem pertanahan yang tumpang tindih. Diperparah lagi semakin tingginya kepentingan korporasi. Masalah agraria di Indonesia sungguh kompleks, mengingat sistem hukum pertanahan terbagi dua, yakni di bawah wewenang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan.

Ditambah buruknya sistem pemetaan kawasan. Konflik agraria antara petani dengan perusahaan swasta perkebunan, pertambangan, perusahaan air minum maupun dengan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau PT Perkebunan Nusantara, masih terus terjadi dan berlarut-larut.

Konflik agraria ini tidak perlu terjadi seandainya pemerintah konsisten menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960. Dalam ketentuan konstitusi dan peraturan perundangan tersebut, prioritas pemanfaatan sumber daya alam, termasuk tanah, adalah untu kemakmuran rakyat.

Selain persoalan konflik agraria, kondisi kehidupan petani di Tanah Air semakin memprihatinkan dengan rendahnya daya saing dan hasil pertanian petani dalam negeri yang dihantam produk-produk pertanian impor dengan harga murah. Karena itu, menjadi sulit bagi petani untuk mengakhiri keterpurukan.

Jika kaum buruh masih mendapat upah perbulan, sementara kaum tani yang mendapat hasil setiap panen, belum tentu sesuai harapan. Seperti aksi petani tomat di Garut pada pertengahan Agustus 2015 lalu. Mereka sengaja membuang tomat hasil panen ke selokan sebagai bentuk protes akibat jatuhnya harga jual tomat yang hanya Rp500 per kilogram. Sebelumnya, petani menjual tomat seharga Rp3.000 per kilogram.

Gambaran-gambaran perlawanan gerakan petani  yang mengalami ketertindasan oleh golongan tertentu melalui pemberontakan di berbagai tempat, menurut ilmuwan sosial Eric R Wolf dalam bukunya Perang Petani disebabkan efek kolonialisme di negara dunia ketiga.

Pemberontakan petani abad 20 tidak hanya merespon masalah lokal, akan tetapi memotret perubahan sosial yang lebih luas. Wolf melihat ekspansi kapitalisme dalam skala besar, telah merusak kehidupan masyarakat tradisional yang melindungi kaum petani. Efek dari kemunculan gerakan pemberontakan petani adalah serangkaian reaksi defensif yang menyatu menjadi gerakan politik yang lebih luas.

Menyoal tentang moral dan perlawanan petani, James Scott dan Popkin dalam Senjata Orang-Orang Kalah (Bentuk-bentuk Perlawanan Sehari-hari Kaum Tani),  memandang pola gerakan perlawanan petani Asia sebagai perlawanan petani yang lemah dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Tujuan sebagian besar perlawanan petani, bukan untuk mengubah sistem dominasi sosial secara langsung, melainkan lebih pada upaya untuk mempertahankan hidup dalam sistem itu.

Meski para petani terlihat lemah, mereka adalah pekerja keras dengan spirit daya hidup yang dibuktikan lewat perlawanan terhadap penjajah, kesewenangan negara, hingga raksasa swasta. Dan, perlawanan kaum tani itu akan terus berlangsung selama hak-hak mereka masih terenggut dan termarginalisasikan. Namun, perjuangan mereka tak berujung jika tidak didukung masyarakat luas dan pemerintah. Kita umumnya menggantungkan suplai pangan untuk mempertahankan hidup dari petani. Namun, sedikit di antara kita yang peduli pada nasib petani yang makin tergerus oleh penetrasi kapitalisme.  

Ratu Selvi Agnesia

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1270
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3419
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya
Sporta