
AKARPADINEWS.COM | KEMATIAN Munir Said Thalib, pejuang kemanusiaan, hingga kini masih menyisahkan misteri. 11 tahun sejak kematian Munir, dalang, pelaku, dan motifnya tak berhasil diungkap. Bukan persoalan tidak terpaparnya bukti yang menohok.
Namun, ketidakseriusan dan ketidakberanian pemerintah dianggap menjadi penyebab tidak tuntasnya pengungkapan kasus pembunuhan Munir. Karenanya, pemerintah dan aparat penegak hukum harus selalu diingatkan agar tidak melupakan pengusutan kasus pembunuhan Munir, termasuk kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu lainnya.
7 September 2015. Di ruang Cemara 6 Galeri Museum, Jalan HOS Cokroaminoto 9-11 Menteng, Jakarta, digelar acara untuk mengenang Munir. Pihak keluarga, aktivis, dan sejumlah seniman, menghadiri perhelatannya yang bertepatan dengan kematian Munir, 7 September 2004 silam. Peringatan 11 tahun Munir dengan tagline: Youth Munir Justice, yang digagas Omah Munir dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu dihelat oleh orasi dan pertunjukan seni.
Aktris Happy Salma, membawakan monolog Munir, karya sastrawan Seno Gumira Ajidarma. Lantunan musik, alunan denting piano Ananda Sukarlan, mampu menggugah kembali ingatan akan kehilangan sosok Munir. Pandji Pragiwaksono juga menyampaikan orasi tentang pembungkaman kasus Munir.
Sementara istri Munir yang juga Ketua Omah Munir, Suciwati, menyampaikan harapan yang ditujukan khusus kepada Presiden Joko Widodo agar menuntaskan kasus kematian Munir. Suci juga meminta orang nomor satu di republik ini untuk berani menuntaskan semua kasus pelanggaran HAM di masa lalu.
“Kasus ini (kematian Munir), beserta kasus-kasus pelanggaran HAM lain seperti Trisakti, Semanggi, Talangsari, Aceh, dan Papua, sampai saat ini terkubur, tanpa titik terang. Pemerintah lebih memilih berkonsentrasi pada capaian-capaian fisik dan mencampakkan nilai-nilai HAM ke pinggiran,” tutur Suci dalam pernyataaanya.

Suci juga mengharap agar Revolusi Mental yang menjadi jargon pemerintahan Joko Widodo, mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. “Bukan melulu pembangunan fisik. Sampai detik ini, kami belum mendengar komitmen dari Presiden Jokowi tentang pengungkapan kasus-kasus pelanggaran HAM, termasuk kasus pembunuhan Munir.”
11 tahun lalu, Munir yang lahir di Batu, Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965, dibunuh saat menempuh perjalanan menuju ke Belanda untuk melanjutkan studi magister bidang hukum humaniter di Universitas Utrecht.
Munir tewas akibat racun arsenik yang dimasukkan ke makanannya saat berada di pesawat Boeing 747-400, Garuda Indonesia, 7 September 2004 lalu. Saat berada di pesawat itu, Munir berkenalan dengan Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda yang disapa Pollycarpus. Adalah Brahmanie Hastawati, saksi yang melihat Pollycarpus berinteraksi dengan Munir.
Kemudian, pesawat singgah sementara di Bandara Changi, Singapura, pukul 00.40 waktu setempat. Para penumpang diberi kesempatan untuk jalan-jalan sejenak di bandara tersebut. Munir menanti di ruang tunggu Gate D42. Ada saksi yang melihat Munir duduk di sofa Coffee Bean dan mengobrol dengan Pollycarpus serta Ongen Latuihamallo.
Dan, saat pesawat melanjutkan penerbangan, Munir yang berada di pesawat merasakan sakit di perutnya. Munir pun muntah-muntah. Tarmizi, seorang dokter dari Rumah Sakit Harapan Kita, yang kebetulan berada di pesawat sempat memberikan pertolongan.
Dia meminta pramugari membuatkan teh manis, dengan sedikit garam. Lima menit setelah itu, Munir ke toilet. Tarmizi melihatnya muntah, dengan warna bening dan tidak mengeluarkan bau. Tarmizi memapahnya ke tempat duduk. Dua jam kemudian, Munir kembali ke toilet. Namun, cukup lama Munir di Toilet. Rupanya, Munir terkulai tak berdaya.
Pengungkapan kasus itu akhirnya menyeret Pollycarpus. 20 Desember 2005, Pollycarpus divonis penjara selama 14 tahun. Namun, dia telah bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman delapan tahun. Kasus itu menuai tanda tanya karena hakim Cicut Sutiarso pernah menyatakan, sebelum pembunuhan, Pollycarpus menerima beberapa panggilan telepon yang terdaftar oleh agen inteligen senior.
Pollycarpus diketahui beberapa kali menghubungi nomor telepon Deputi V BIN Muchdi Purwopranjono yang bebas dari dakwaan sebagai otak pembunuhan. Bahkan, dalam data print out yang dikeluarkan operator telepon PT Telkomsel, Pollycarpus juga menghubungi kantor Muchdi.

Selanjutnya, Indra Setiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia, hanya divonis satu tahun penjara, dipotong masa tahanan. Indra dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Indra dianggap menerbitkan surat tugas pada 11 Agustus 2004 kepada Pollycarpus. Berbekal surat tugas, Pollycarpus dengan status sebagai staf Aviation Security, bisa berada satu pesawat dengan Munir.
Namun, siapa aktor intelektual di balik pembunuhan berencana tersebut? Hingga kini tak jelas. Di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya telah dibentuk tim investigasi independen untuk mengungkap pelaku pembunuhan Munir, termasuk mengusut dugaan keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) yang kala itu dipimpin AM Hendropriyono. Namun, hasil penyelidikannya tidak pernah disampaikan ke publik hingga Pollycarpus pun akhirnya dibebaskan.
Ada dugaan, Munir yang terakhir kali menjabat Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau HAM Indonesia Imparsial, dibunuh karena memegang data penting seputar pelanggaran HAM di Indonesia antara lain pembantaian di Talangsari (Lampung) tahun 1989, penculikan aktivis 1998, referendum Timor Timur, kampanye hitam pemilihan Presiden 2004 dan War on Terror yang dicetuskan Amerika Serikat setelah serangan 11 September 2001. Munir sering menanyakan metode Detasemen Antiteror dan BIN menangkap para pelaku teror tanpa mempertimbangkan hak asasi.
Bagi Suciwati, Munir adalah sosok sederhana yang mencintai bangsanya. "Munir pejuang kemanusiaan. Munir ada untuk kaum sengsara dan sangat mencintai bangsa ini” kata Suci saat diwawancarai. Karenanya, kehilangan Munir tidak hanya dirasakan Suci maupun ke dua anaknya, Alif dan Diva. Tidak pula hanya dirasakan Indonesia. Namun, dunia pun kehilangan sosok yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk menegakkan HAM.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada tanggal 8 Desember 2014 lalu, memberikan penghargaan kepada Munir sebagai pejuang HAM. Penghargaan yang diberikan bertepatan dengan hari ulang tahun Munir itu merupakan yang pertama yang diberikan Komnas HAM kepada penggiat kemanusiaan di Indonesia. Sejumlah kasus yang diadvokasi Munir antara lain petani nipah di Madura, kasus buruh Marsinah, dan pelanggaran HAM di Timor Timur.

Di Belanda, Walikota Den Haag, Joziaas van Aartsen meresmikan jalan Munir pada April 2015 lalu, dengan nama Munirpad. Sayang, penghargaan ini tidak diberikan pemerintah Indonesia. Jangankan untuk menobatkan sebagai pahlawan, mengusut kasus kematian Munir secara tuntas, pemerintah seakan tak memiliki keseriusan. “Banyak kasus penghilangan, misi kita untuk mengingat dan mendorong kasus ini. Untuk Jokowi, selesaikan kasusnya, tangkap dalang pembunuhnya” tegas Suci.
Ratu Selvi Agnesia