Catatan Lingkungan Hidup Bang Sem (8)

Gunung Cicira di Bhumi Bhatara Guru

| dilihat 4205

MARI bicara tentang pemanfaatan danau, sungai, dan sumber daya alam potensial untuk dikembangkan se­bagai sumberdaya energi, pertanian, dan perikehidupan masya­rakat. Semua itu, dalam berbagai pandangan, berpulang pada bagaimana masyarakat di­siapkan untuk berinteraksi dengan beragam perubahan sosio bu­daya yang pasti terjadi. Tak terkecuali proses transformasi peradaban tanpa menghilangkan kearifan dan kecerdasan lokal.

Kearifan dan kecerdasan yang hidup dan ber­kembang melalui sumberdaya manusia yang mampu ber­fikir, bersikap, dan bertindak menjamin keberlanjutan (sustainabilitas) kehidupan masya­rakat ke masa men­datang.

Kekayaan bahan mineral, mulai dari nikel, bijih besi, dan lainnya di Luwu Timur dan sekitarnya, yang berada di kawasan Kawasan Nasional Strategis Soro­wako, ini sesungguhnya telah dicatat sejak lama oleh ber­bagai pemikir Yunani, berdasarkan beragam informasi yang diperoleh para pelaut yang mendarat di Pulau Sulawesi, khususnya di Teluk Bone.

Ptolemeus, lewat Naturale Historiae, yang mem­per­oleh informasi lanjutan dari pelaut Alexander, meng­ungkapkan secara metaforik gambaran kekayaan itu, dengan julukan “Negeri Emas” dan “Negeri Perak”, dan bahkan “Semenanjung emas”. Sebelumnya dalam Rama­yana, dikisahkan ihwal Jawadwipa, pulau Padi yang dikelilingi oleh Pulau Emas dan Perak, mempunyai sumberdaya alam yang kaya dengan tambang emas di masa depan. Di negeri yang paling jauh di bumi, dari cerita epik itu, terdapat gunung Çiçira, tempat turun para Dewa dan Raksasa. Di pulau itu pula, pujangga Parakitri, menyebut bahan utama perkakas dan senjata dari logam, memper­oleh bahan baku utama.

Bernard H.M Vlakke (1961) meyakini apa yang di­gambarkan Ptolemeus dan Parakitri itu, adalah kepulau­an Indonesia, berdasarkan informasi para pelaut yang memang betul-betul telah mengunjungi kepulauan Nus­antara, khasnya Indonesia. Dalam konteks La Galigo dan Negarakretagama, banyak kalangan yang meyakini, bahwa tempat tegaknya gunung Çiçira itu adalah Luwu, dan kepulauan emas dan perak itu adalah pulau-pulau di kawasan Timur Indonesia, yang terkait persepsi Perry, boleh disebut sebagai kawasan ‘di Timur Matahari’.

BUKIT BAGIAN PEGUNUNGAN VERBECK DI ATAS PANTAI LAMPIA YANG DIYAKINI MENJADI SALAH SATU TEMPAT MENDARAT PELAUT EROPA MASA LAMPAU

Sangat boleh jadi, keyakinan atas turunnya Bhatara Guru, dewa tertinggi dari mazhab Shiwaisme dalam Hindu, di Luwu memperoleh pembenaran -- dengan aneka prasasti dan artefak yang ditemukan di berbagai wilayah Indonesia. Termasuk prasasti yang ditemukan di Kaman, Kutai, sebagai prasasti tertua dan pertama yang ditemukan di kepulauan Indonesia. Prasasti, yang secara tersirat memberi petunjuk, bahwa sebelum Hindu masuk ke In­donesia, sudah terdapat masyarakat yang hidup dengan tata sosial yang teratur.

Eksistensi Bhatara Guru sendiri melekat dalam begitu banyak dokumen per­kembangan peradaban manusia di Jawa, dan berbagai bagian wilayah kepulauan Nusantara.

Kesemua itu memberi gambaran dengan sek­sama, alam sebagai cawandatu mengisyaratkan manusia untuk tak pernah henti melakukan upaya cerdas dan bijak mengelola dan memeliharanya. Potensi sumber daya alam, selalu dijaga oleh para dewa, para datu, dan bahkan makhluk lain yang sama diciptakan Tuhan. Esensi asasi­nya adalah, sumberdaya alam merupakan wahana hidup dan kehidupan seluruh makhluk, yang dari masa ke masa harus dipelihara dengan sebaik-baik­nya.

Ketika agama-agama samawi menjadi pilihan nilai bagi masyarakat bangsa-bangsa di belahan Timur Mata­hari, yang terlebih dahulu memegang teguh nilai pante­isme, kesadaran untuk melindungi, menjaga, dan meme­lihara sumberdaya alam, semakin teguh.

Untuk Kebutuhan Primer

DALAM mengelola potensi sumberdaya alam yang sedemikian kaya, itu masyarakat di kepulauan Nusan­tara, melalui para Datu (Raja dan Sultan), meng­ekspre­sikan berbagai ketegasan sikap, yang sekaligus me­refleksi­kan pola fikir masyarakatnya.

Pertama, alam diciptakan dan disediakan bagi manusia untuk kemaslahatan kolektif, yang mampu me­menuhi hajat atau kebutuhan hidup dari masa ke masa, yang tak pernah mereka ketahui akhirnya. Karena itu, pengelolaan sumberdaya alam, harus dilakukan sesuai ke­butuhan primer belaka. Apa yang nampak dari pola fikir masyarakat Dayak dan masyarakat dari kelompok etnis lainnya menunjukkan, pola ini dalam bahasa kini, dapat disebut sebagai pola pembudidayaan potensi sumberdaya alam secara efektif dan efisien. Jauh dari keserakahan, apalagi eksploitasi berlebih-lebihan;

MENUJU MUARA TELUK BONE DARI SUNGAI MALILI

Kedua, karena sumberdaya alam diciptakan untuk kemaslahatan kolektif, maka harus dilakukan pengaturan secara adat, melalui regulasi yang disepakati dan dipatuhi bersama. Regulasi inilah yang mengendali­kan setiap unsur yang berhubungan langsung dan tak langsung terhadap budidaya sumberdaya alam, untuk melihat hubungan korelasi manusia dan alam dalam harmonitas hidup berkelanjutan. Tidak boleh satupun komunitas yang dapat semena-mena melakukan eks­ploitasi atas sumber­daya alam secara monopolistik. Sistem regulasi atau hukum adat memberikan sanksi yang keras untuk setiap pelanggaran yang terjadi.

Ketiga, karena  manusia berhak atas sumberdaya alam yang disediakan Tuhan kepadanya, maka bagi mereka juga berlaku kewajiban untuk memelihara alam dengan sebaik-baiknya. Lalu, mengembalikan kondisi sumber daya alam yang telah dieksplorasi dan dieksploi­tasi, secara efektif dan efisien, sebagaimana kondisi se­belum dibudi-dayakan.

Ketiga faktor ini, patut diduga, menumbuhkan tanggung jawab para datu dan sultan, baik atas tanah maupun air, daratan maupun lautan. Hal ini, relevan dengan mata pencaharian masyarakat di Kepulauan Nu­santara, yang sejak masa sebelumnya, hidup dari ke­kayaan sumberdaya alam. Baik sebagai petani, nelayan, maupun pedagang. Khusus di Sulawesi dan bagian-bagian Indonesia Timur lainnya, kesemua itu merefleksikan ketegasan sikap seluruh pemimpin suku-suku di Kepulauan Nusantara, yang tidak memberi toleransi kepada bangsa manapun untuk melakukan intervensi dan menguasai potensi sumberdaya alam yang diberikan Tuhan.

Mereka mengolah potensi sumberdaya alam be­rupa hutan, kebun, ladang, dan sawah dengan beragam sistem dan model pengembangan bagi ke­maslahatan kolektif. Antara lain, melalui prinsip-prinsip seperti ter­cermin dalam tudang sipulung, yang menjadi model ke­lembagaan sosial untuk melakukan musya­warah dalam mengelola per­tanian sebagai sumber nafkah utama.

Kondisi di iklim dan relief alam di kawasan timur Indonesia yang beragam, memungkinkan beragamnya pola pertanian. Termasuk pertanian di perladangan, yang dalam banyak hal, juga memengaruhi terbentuknya pola migrasi penduduk. Namun, dengan dinamikanya yang spesifik, secara bertahap berkembang pula relasi – kore­lasi sosial, yang kemudian, membentuk kerjasama antar ko­munitas. Pada mulanya, memang untuk proses pembudidayaan sumberdaya alam yang disedia­kan Tuhan kepadanya. | BERSAMBUNG

Editor : Web Administrator
 
Humaniora
02 Apr 24, 22:26 WIB | Dilihat : 524
Iktikaf
31 Mar 24, 20:45 WIB | Dilihat : 1045
Peluang Memperoleh Kemaafan dan Ampunan Allah
24 Mar 24, 15:58 WIB | Dilihat : 265
Isyarat Bencana Alam
16 Mar 24, 01:40 WIB | Dilihat : 739
Momentum Cinta
Selanjutnya
Seni & Hiburan
03 Des 23, 14:05 WIB | Dilihat : 520
Kolaborasi Pelukis Difabel dengan Mastro Lukis
29 Sep 23, 21:56 WIB | Dilihat : 1610
Iis Dahlia
09 Jun 23, 09:01 WIB | Dilihat : 1392
Karena Lawak Chia Sekejap, Goyang Hubungan Kejiranan
Selanjutnya