
MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN SITI NURBAYA BAKAR BERLATAR API MEMBARA MEMBAKAR HUTAN INDONESIA
AKARPADINEWS.COM | PEMERINTAHAN Jokowi – JK sungguh tak berdaya menghadapi kobaran api pembakaran hutan. Indonesia sungguh membara. Kini, tak hanya Sumatera dan Kalimantan, bahkan Jawa, Maluku, Nusa Tenggara Timur dan Papua pun terlanda kobaran api.
Akibat global warming? Tidak! Pembakaran hutan itu terjadi karena kesengajaan. Kita boleh menyebutnya pembakaran hutan dan bukan kebakaran hutan. Tindakan biadab yang dilakukan manusia untuk kepentingan ekonominya. Karenanya, kualifikasi kejahatan para pembakar hutan itu, baik personal maupun korporasi sudah sampai pada tingkat kejahatan kemanusiaan dan alam.
Lihatlah apa yang terjadi di Nyaru Menteng – Palangka Raya yang berdekatan dengan sentra konservasi orang utan. Ketika asap masih tersisa akibat pembakaran belukar gambut, bau asap masih menyesakkan dada, seketika tunas-tunas kelapa sawit sudah ditanam dengan rapi di sana.
Orang boleh mengatakan, sudah rahasia umum, ada kebiasaan membakar lahan di musim kemarau untuk kemudian ditanami sawit jelang tiba musim penghujan. Kebiasaan itu terbiarkan, dan berhasil dihentikan pada tahun 2012 – 2013. Terutama kebiasaan buruk korporasi dengan perkebunan besar. Lepas hutan mereka bakar, lalu mereka kerahkan alat berat untuk membersihkan lahan, dan kemudian mereka tanami sawit. Hal yang sama juga berlaku di Sumatera Utara, Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan.
Kali ini situasi berbeda. Bukan hanya karena kemarau kali ini merupakan kemarah panjang dan berkawan dengan El Nino. Tuhan sedang memperlihatkan kepada seluruh dunia, betapa Indonesia merupakan kawasan tempat para penjahat kemanusiaan yang bisa merusak alam sesuka hati.
Api yang berkobar dan membara di seantero negeri, yang tak segera diatasi ketika masih terjadi di beberapa hotspot, akhirnya melebar dan meruyak ke mana-mana. Yang dilalap api, tak hanya hutan dengan ekosistemnya, karena kali ini pembakaran hutan secara biadab itu juga mengirim derita, merampas nyawa anak-anak, dan menyesakkan dada jutaan orang.

PRESIDEN JOKOWI DAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP & KEHUTANAN SITI NURBAYA BAKAR KEBLUSUK (BUKAN BLUSUKAN) KE LAHAN TERBAKAR | FOTO SETKAB
Lidah api yang membara seolah sedang mempertontonkan kegarangannya menghancurkan seluruh ekosistem dan ekologi, mengibarkan bara deforestasi yang melantakkan seluruh ikhtiar reforestasi yang dilakukan bertahun-tahun, dengan gerakan menanam bermiliar pohon.
Adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan yang menyaksikan, bagaimana api bergerak dari gunung dan bebukitan terus ke lembah. Kemudian menghasilkan asap pekat bergemulung tebal ke udara, seperti yang nampak di Sumatera Selatan. Pembakaran memang berlangsung massif. Dan, “Saya melihat, upaya pemadaman tidak akan selesai tanpa turun hujan,” ungkap Luhut kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/10).
Dan Siti Nurbaya seperti terpana. Boleh jadi ia tak bisa menarik nafas sejenak, apalagi tidur nyenyak. Titik api terus bertambah, seiring dengan pergerakan areal hutan yang terbakar. Sudah lebih dari 2 juta hektar hutan dan lahan yang terbakar. Lebih dari 2500 titik api tersebar di seluruh Indonesia.
Presiden Jokowi, setelah didesak dengan beragam cara, termasuk dengan sindir sampir a la rakyat melayu di Riau, baru memberi instruksi kepada para menterinya untuk melakukan evakuasi korban. Tapi, ke mana mereka akan dievakuasi? Sejumlah daerah sudah sangat terkepung asap dan sudah merenggut nyawa, seperti Pekanbaru dan Palangkaraya.

API TERUS MEMBARA MEMBAKAR HUTAN DAN EKOSISTEM. AKSI BIADAB PENJAHAT KEMANUSIAAN DAN LINGKUNGAN | FOTO ISTIMEWA
Sempurna sudah Indonesia menjadi lautan api dan pemerintah yang semula agak gengsi menerima bantuan (karena merasa bisa memadamkan api, bukan bisa merasakan bagaimana derita rakyat akibat api yang melumatkan hutan), akhirnya meminta bantuan negeri-negeri jiran dan negara sahabat, untuk lagi memadamkan api.
Kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota – Presiden Jokowi meminta bantuan, agar mereka mengalokasikan anggaran pencegahan hutan, yang selama ini tidak tersedia di dalam APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah). Lantas apa jaminannya? Bukankah selama ini, pengalokasian dana di luar anggaran yang tertulis di dalam APBD bisa mendatangkan petaka, sangkaan atau dugaan korupsi.
Jokowi pun berteori tentang pembangunan waduk dan embung di sekitar hutan. Teori sekadar teori, karena terbukti, parit yang digali di rimba gambut justru menjadi jalan api. Secara teori, membangun embung dan waduk sekitar hutan, memang masuk akal, supaya tersedia air untuk memadamkan api, ketika para penjahat kemanusiaan dan lingkungan membakar hutan. Atau, ketika hutan terbakar secara alamiah.
Padahal, yang lebih pas adalah melakukan moratorium alih fungsi hutan menjadi kebun sawit. Dan dalam kasus pembakaran hutan yang menyesakkan dada kita beberapa waktu berselang, berlakukan hukum terberat yang mungkin ada. Kalau belum ada UU yang mengatur tentang hukuman terberat, silakan Presiden Jokowi menerbitkan PERPU. Bukankah bencana api ini sudah menunjukkan indikasi keadaan darurat?

BIBIT SAWIT BARU DITANAM DI LAHAN BEKAS PEMBAKARAN DI NYARU MENTENG - PALANGKARAYA DEKAT KAWASAN KONSERVASI ORANG UTAN | FOTO SUTOPO
Selebihnya, larang pembakaran lahan dan hutan untuk kepentingan apapun, dan siapa saja yang melanggar timpakan dengan hukum terberat. Kalau perlu masukkan ke dalam api membara yang mereka sediakan. Tak ada lagi toleransi terhadap penggunaan api untuk membuka lahan baru, untuk tujuan apapun juga.
Kita tak bisa lagi bertoleransi dengan insiden yang terus berulang, kecuali kebakaran secara alamiah dan lebih mungkin dilokalisasi. Bersamaan dengan itu, pemerintah, khasnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dibantu Kementerian Pertahanan dan Keamanan, Kementerian Ristek dan Dikti, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Dalam Negeri, TNI & Polri, Kementerian Pertanian, dan lainnya perlu duduk bersama. Ajak pula aktivis lingkungan hidup dan masyarakat luas, lakukan dialog untuk menyusun sceenario planing penanggulangan kebakaran dan pembakaran hutan.
Secara kultural, kita harus bertegas-tegas menyatakan, penggunaan api untuk membuka lahan merupakan cara primitif yang tidak bisa ditolerir. Dampak yang ditimbulkannya sangat merusak tata kehidupan, terutama mengganggu relasi manusia – alam – Tuhan. Sekaligus merusak sub sistem peradaban yang terus bergerak ke masa depan. Pembakaran dan kebakaran hutan telah menghancurkan spesies manusia, flora, dan fauna, dan berlawanan secara diametral dengan prinsip pembangunan berkelanjutan (sustainability development). Terutama, karena manusia yang mendominasi penggunaan api untuk membuka lahan, tidak pernah sadar, kalau yang dilakukannya (membakar hutan) memberi kehancuran semesta. Terutama, karena sebagian besar hutan hujan tropis yang dimiliki Indonesia berada di wilayah-wilayah cincin api, juga wilayah yang mengandung mineral tertentu yang mudah menggelorakan api (batubara, misalnya).
Penelitian Cornacchia (1996) yang dilakukan di hutan Amazon, menunjukkan, pembakaran hutan lebih dominan dalam proses deforestasi dan penghancuran hutan, katimbang faktor alam, seperti petir. Pembakaran hutan telah mengubah rezim pembukaan lahan secara teknologis dengan rezim api yang menghancurkan. Apa yang dihasilkan kemudian adalah terjadinya perlambatan evolusi bioma dan keanekaragaman hayati.
Kobaran api yang membakar hutan dan membuat Indonesia membara, menunjukkan, betapa pembiaran atas kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan, adalah bagian integral kejahatan paling biadab. Dan... akankah kita membiarkan Indonesia menjadi bagian penting kebiadaban itu? | Bang Sem