
AKARPADINEWS.COM | ISU merger bank BUMN yang mengemuka sejak Juni 2014 lalu perlu dikaji ulang. Meski Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan merger bank BUMN sebagai suatu keniscayaan dan menjadi urusan pemerintahan baru, pilihan merger bank BUMN tidak bisa dilakukan serampangan. Apalagi hanya untuk menghadapi tibanya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Dua dari empat Bank BUMN, yaitu Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia mempunyai sejarah yang tak terpisahkan dengan eksistensi Republik Indonesia. BRI terkait dengan kebangkitan pribumi Indonesia, sedangkan BNI sebagai bank pertama yang didirikan Pemerintah Republik Indonesia, sesuai mandat yang diberikan Presiden Soekarno kepada RM Margono Djojohadikusumo, untuk menunjukkan kedaulatan Republik Indonesia.
Selanjutnya, BNI menjadi salah satu instrumen monetasi negara dan strategi pembangunan semesta yang terkait dengan gagasan tentang Trisakti Bung Karno, yaitu berdaulat secara politik, berdikari dalam bidang ekonomi, dan berkperibadian dalam bidang kebudayaan.
Kemudian, sejak dasawarsa awal kemerdekaan Indonesia, BNI sebagai bank devisa merupakan bank pertama Indonesia yang menjadi telangkai perekonomian nasional dengan perekonomian dunia. Bukan sekadar untuk mengurusi kepentingan ekspor apalagi sekadar untuk mengurusi remitansi. Kini, BNI bahkan bergerak menuju Indonesia Financial Center, setelah berhasil memperoleh kepercayaan kemitraan dari lebih 50 bank regional Jepang. Bahkan kemudian berhasil menjadi member cliring atas izin bank sentral di Jepang.
Di Indonesia, pemerintah telah pernah melakukan merger bank pemerintah yang kemudian menjadi Bank Mandiri, yaitu BAPINDO (Bank Pembangunan Indonesia), BDN (Bank Dagang Negara), EXIM (Bank Expor Impor Indonesia), dan lainnya yang menghadapi persoalan, ketika pemerintahan Presiden Soeharto mengeluarkan berbagai kebijakan tentang perbankan. Untuk mencapai posisinya seperti sekarang ini, diperlukan waktu dan kerja keras melakukan integrasi yang lumayan lama.
Pemerhati perbankan internasional Robert Merkle, menyebut, seringkali merger bank harus ditempuh untuk melakukan efisiensi biaya dan mendorong akselerasi pendapatan baru melalui produk baru yang didukung oleh informasi pelanggan rinci dan rencana penjualan yang lebih agresif.
Merkle memandang, merger bank seringkali bermula dari kekuatiran berlebihan dalam menghadapi pasar. Ide dasarnya cenderung bermula dari ambisi melakukan proses cepat dan efisien untuk menguasai pasar berdasarkan pertimbangan ceruk atau market size. Kemudian menghadapi persoalan teknik dalam melakukan konversi nasabah, integrasi budaya korporasi, konsolidasi program, dan rekonsiliasi sistem. Inilah yang kelak menyebabkan, tak semua bank merger berakhir sukses.
Bagi bank swasta yang mempunyai core business sejenis, merger lebih mungkin dilakukan, karena peraturan perundang-undangan yang mengaturnya tidak sekompleks bank milik pemerintah. Terutama untuk mewadahi rencana profabilitas, capital share, dan aksi restrukturisasi.
Merkle mengingatkan, sebelum melakukan aksi konsolidasi institusi berbentuk merger, apalagi terhadap bank pemerintah, perlu dikaji lebih dulu: sungguhkah merger merupakan solusi terbaik untuk memperkuat daya gerak bank menghadapi pasar global.
Menurut Markle, seringkali merger bank (apalagi bank pemerintah) menunjukkan, 70 persen lebih gagal mencapai tujuan keuangan dan korporasi yang ingin dicapai. Terutama dalam melakukan efieisni dari sinergi operasi di awal-awal merger berlangsung. Merger bank, ungkap Markle, terbukti sangat mengganggu bagi setiap orang dan nasabah pada bank yang terkait.
Staf Anda akan lebih sibuk dari sebelumnya, merencanakan dan melaksanakan ratusan tindakan yang diperlukan untuk mengonsolidasikan aksi operasional korporasi, termasuk mengelola konversi nasabah. Termasuk memformulasi visi dan misinya ke ke dalam sistem yang baru sesuai dengan integrasi yang meniadakan eksistensi salah satu atau semua bank yang terkait.
Secara operasional, merger harus menuntut manajemen baru mengalihkan prioritas pelatihan untuk mentransformasi habitus mereka dari sistem sebelumnya ke sistem baru. Secara psikologis, merger akan menimbulkan situasi dissatisfactory faction, karena staf dan karyawan masing-masing bank terkait, kuatir tentang perlindungan pekerjaan mereka.
Dampaknya, kata Markle, produktivitas dan kinerja staf menurun, akibat fokus pencapaian performa mereka, terburai oleh transisi untuk mencapai konversi dan transformasi yang dikehendaki. Situasi ini akan melemahkan keseluruhan kinerja, dan peluang pasar yang sebelumnya telah diciptakan, akan tercuri oleh kompetitor. Termasuk bank asing yang diberi peluang masuk dan menguasai pasar.
Markle menganjurkan, para pengambil kebijakan di bidang industri perbankan, baik bank sentral, pemerintah, dan institusi pengawasan perbankan memilih jalan akuisi, bank yang sehat kepada bank yang kurang sehat. Konsolidasi institusi berbentuk akuisisi tidak meniadakan eksistensi, tetapi memperbesar daya untuk merebut pasar.
“Jangan gegabah melakukan merger bank,” ungkap Merkle. “Pusatkan perhatian pada konsolidasi strategi memenangkan pasar dengan mengurangi kompetisi antar bank dengan core business relatif sama, berbagi tugas dan peran.” | bang sem