
AKARPADINEWS.COM | SEJAK awal September 2015, kabut asap yang melanda Riau-Sumatera Selatan, Pekanbaru, Batam, dan Kalimantan sudah sampai kategori berbahaya. Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang tersebar di beberapa wilayah Riau, menunjukan angka polutan di atas 300. Enam wilayah itu adalah Rumbai dan Panam (Pekanbaru), Petapahan-Kampar, Minas-Siak, serta Bangko dan Libo-Rokan Hilir.
Efek kabut asap ini tentu saja menyebabkan berbagai kerugian dalam kehidupan sehari-hari. Mengganggu aktivitas bekerja dan sekolah, kesehatan (khasnya pernafasan), jadual penerbangan dan mobilitas manusia dengan tutupnya bandara, serta berimplikasi kerugian materi dan infrastruktur. Demi menghindari penderitaan karena kabut asap, sebagian warga Riau memutuskan untuk mengungsi sementara waktu.
Celakanya, bencana asap ini terjadi ketika krisis ekonomi sedang menghadang, nilai mata uang sedang terpuruk, dan bangsa Indonesia sedang tidak bermartabat dalam aspek currency.
Berbagai pihak baik pemerintah, lembaga dan peneliti menduga bahwa kabut asap ini disebabkan dari dampak kebakaran hutan. Setiap tahunnya bencana ini selalu terulang bahkan semakin meluas, tentu bencana asap yang diakibatkan ulah manusia ini harus dihentikan mengingat kerugian yang semakin besar dialami bangsa ini.
Aksi ‘keblusuk’ Presiden Jokowi ke lokasi menjadi tempat titik api pembakaran hutan dan perintahnya kepada aparatur penanggulangan bencana, berjalan melamban seperti melambannya pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Musim kemarau di Indonesia masih akan terus berlangsung, ancaman kabut asap semakin meluas, sehingga membuat aktivitas masyarakat dan kerugian materi dan kesehatan semakin memburuk. Bahkan ditakutkan bila sampai melintas batas negara hingga ke negara tetangga dan membuat dunia internasional berteriak.

Asap tak hanya mengepung dan membuat sesak nafas penduduk Singapura, Kuala Lumpur, Banting, dan berbagai daerah yang bertetangga dengan hot spot pembakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Bahkan, Kantor Perdana Menteri Malaysia di Puterajaya, pun tak kuasa menghindari kepungan asap. Wisatawan ke kedua Negara itu, mengurungkan niatnya pergi melancong. Asap yang disebut jerebu oleh warga setempat, sudah sangat mengganggu dalam banyak hal. Kedua Negara jiran itu ingin memberi bantuan supaya jerebu lekas berakhir. Tapi, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Sitti Nurbaja menampiknya. Indonesia, konon, masih mampu mengatasi bencana ini.
Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki yang diwawancarai salah stasiun televise, enteng mengatakan, “Biarlah.. kan selama sembilan bulan, mereka sudah mendapat udara bersih dari hutan Indonesia.
Penanggulangan bencana asap seolah tak pernah tuntas dan tak pernah usai. Setiap tahun upaya penanganan kabut asap ini selalu diantisipasi secara darurat. Belum menyentuh penyelesaian mendasar yang bisa mencegah kabut asap terus berulang. Dilansir dari laman BBC, Direktur Eksekutif WALHI Abednego Tarigan mengungkapkan keprihatinannya.
“Kebakaran hutan dan lahan ini seperti membuka kotak pandora kekacauan tata kelola hutan dan lahan kita, sementara penanganannya masih bersifat darurat. Mencari pelaku dalam pembakaran hutan dan lahan yang ratusan ribu hektar ya seperti mencari jarum dalam tumpukan jerami. Harusnya pemegang izin, pemilik konsesi yang dikejar," kata Abednego.
Kepolisian Daerah Riau hingga kini telah menetapkan 40 tersangka pembakar lahan. Satu diantaranya perusahaan swasta PT LIH, yang bermarkas di Kecamatan Langam, Pelalawan. Polisi juga tengah menyelidiki kasus kebakaran di atas lahan konsesi tiga perusahaan di Indragiri Hulu. Saat ini sudah ada 14 area lahan di Riau yang mendapat batasan garis polisi tersebut, selain juga di Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah. Di Riau, area yang dibatasi oleh garis polisi adalah gabungan dari lahan milik perusahaan dan milik masyarakat. Dengan dibatasi oleh garis polisi tersebut diharapkan indikasi pelaku yang memasuki area tersebut dapat ditemukan. Karena selama ini, pelaku pembakaran tak pernah tertangkap tangan karena mereka biasanya melakukan pembakaran pada sore atau malam hari.

UPAYA PENANGGULANGAN TIDAK SAMPAI KE SUMBER MASALAH
Hubungan antara pihak yang melakukan pembakaran hutan dengan pihak swasta, memunculkan pertanyaan tentang motif pembakaran hutan tersebut. Seringkali antara kepentingan lokal dan global dalam mengeksploitasi hutan demi keuntungan sepihak menjadi motif pembakaran tersebut.
Antropolog Anna Tsing dalam penelitiannya tentang pembakaran dan eksploitas hutan di Kalimantan menjelaskan bahwa kerusakan hutan disebabkan oleh pemerintah dan kepentingan perusahaan-perusaan global. Dalam hasil penelitiannya berjudul Friction: an Ethnography of Global Connection (2005). Anna menyebut permasalahan ekologi dan sosial ini dengan istilah “Friksi” (gesekan) antara kepentingan lokal dan global menyebabkan kerusakan hutan di Indonesia. Misalnya deforestasi hutan di Kalimantan disebabkan karena kebutuhan global seperti penambangan minyak bumi, batu bara dan khususnya pertambangan emas.
Ketika sebuah industri bertemu dengan kebijakan pemerintah Indonesia mengenai hutan, inter-koneksi globalisasi menjadikan makna hutan menjadi produksi yang menguntungkan untuk dikeruk sumber daya alamnya. Pandangan ini menjadi gesekan (friksi) dengan masyarakat adat, pecinta alam, NGO bahkan pemerintah lokal.
Serupa dengan di Kalimantan yang hutannya dieksploitasi untuk kepentingan global. Di Riau sendiri, asap adalah kado terindah dari perkebunan kelapa sawit. Model penanaman sawit tanpa memperhatikan letak ekosistem serta bibit sawit itu sendiri akan menghasilkan dampak yang sangat buruk. Asap hanya salah satunya. Pembakaran terkendali sudah ditinggalkan, hanya bertujuan membersihkan lahan secepat, seluas dan semurah mungkin. Tidak mengherankan, akibatnya bisa menjalar kemana-mana tanpa bisa dikendalikan termasuk dampak kabut asapnya.
Sejak tahun 1997-1998, berbagai media sudah menjadikan kabut asap di Sumatera dan Kalimantan menghias headline media dan menjadi perbincangan publik setelah menerabas ke negara tetangga. Tahun ini pun peristiwa ini masih terulang dan mungkin akan terus terulang ke sampai entah kapan, selama pemerintah dan berbagai pihak masih hanya mengantisipasi kabut asap dan pembakaran hutan secara darurat, bukan mengantisipasi hingga ke akarnya. Khasnya, terkasit kepentingan industri global dan lokal membutuhkan hutan di Indonesia dengan cara membakar selanjutnya dengan mudah mengeruk sumber daya alamnya. | Ratu Selvi Agnesia