Mendikbud Minta Strategi Kebudayaan Bukan Hanya Dokumen Visioner

| dilihat 1577

JAKARTA, AKARPADINEWS | Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadji Effendy, berharap kebudayaan harus mewarnai pembangunan, sesuai dengan amanah Undang Undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Harapan itu dikemukakannya selaku Ketua Tim Perumus Strategi Kebudayaan dalam pembukaan PraKongres Kebudayaan III di Plaza Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Di hadapan peserta yang datang dari seluruh Indonesia, itu Muhadjir mengatakan, strategi kebudayaan menjadi penting, karena belakangan hari marak kasus-kasus intoleransi, ujaran kebencian dan sentimen SARA di masyarakat, yang dapat menghambat upaya memajukan kebudayaan nasional.

Dikatakannya, maraknya kasus-kasus tersebut memberikan tantangan tersendiri terhadap usaha memajukan kebudayaan nasional, sesuai dengan amanah Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 (yang diamandemen). Semua itu yang ditandai dengan aksi yang bersifat sektarian dapat mengancam konsolidasi kebudayaan nasional.

Menurut Muhadjir, tantangan kebudayaan tersebut hanya dapat dijawab, apabila kebudayaan ditempatkan sebagai hulungan pembangunan. Kebudayaan mesti mewarnai setiap lini pembangunan.

Selain itu, dia juga berharap, di masa depan, keberagaman budaya Indonesia lebih mendapatkan apresiasi melalui pendidikan yang bernafaskan kebudayaan.

Muhadjir berharap, kegiatan PraKongres itu tidak hanya menghasilkan dokumen yang visioner, tetapi juga mengubah paradigma seluruh pemangku kepentingan dalam praktik budaya sehari-hari.

"Lewat perubahan paradigma itu, kita dapat semakin mengapresiasi keberagaman budaya bangsa dan meneruskannya pada anak cucu kita lewat pendidikan yang bernafaskan kebudayaan," ungkapnya.

Acara PraKongres III ini merupakan persiapan akhir menjelang pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia 2018 yang akan digelar 5-9 Desember 2018 mendatang.

Sebelumnya Muhadjir mengemukakan, Undang Undang Pemajuan Kebudayaan, sebetulnya sudah dirancang lama, namun tak pernah diundangkan. Untuk itulah, ketika memanggu jabatan sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir mendorong perampungannya dengan intensif melakukan komunikasi dengan DPR RI dan berbagai pihak yang berkepentingan dengan kebudayaan.

Dalam PraKongres III ini, Tim Perumus memaparkan 7 (tujuh) isu yang menjadi tantangan dan harus dijawab dalam Kongres Kebudayaan mendatang, yang juga diharapkan dapat mengesahkan Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.

Direktur Jenderal Kebudayaan - Kemendikbud, Hilmar Farid yang memberi sambutan sebelumnya mengingatkan, Strategi Kebudayaan dan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan akan menjadi peristiwa dan keputusan penting dalam sejarah Indonesia.

Dalam sesi pandangan peserta terhadap tujuh isu yang terkait dengan strategi kebudayaan, peserta mengharapkan adanya Kementerian dan Dinas Kebudayaan. (Baca: Harus Ada Kementerian dan Dinas Kebudayaan).

Berbagai peserta dari Pekalongan, Flores, Gorontalo, Raja Ampat, dan lainnya menggarisbawahi pentingnya kelembagaan kebudayaan dan pendampingan pemajuan kebudayaan, itu.

Peserta dari Passer dan Kutai Timur - Kalimantan Timur mengisyaratkan pentingnya nafas kebudayaan itu dalam kebijakan, khasnya terkait dengan pendidikan dasar dan menengah.

Peserta dari DI Yogyakarta menjelaskan tentang proses aplikasi keistimewaan bagi daerahnya yang diperuntukan bagi pemajuan kebudayaan.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, 27 dari 34 Provinsi di Indonesia dan lebih dari 270 kabupaten/kota sudah merampungkan Pokok-Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah. Sisanya masih melakukan proses perampungan yang diharapkan selesai tahun ini.

Dalam perbincangan di luar forum dengan tim perumus PPPKD Jawa Tengah dan Jawa Barat diperoleh informasi, mereka telah merumuskan PPPKD melalui berbagai forum dialog di daerahnya masing-masing. Termasuk dialog dengan pelaku kebudayaan dan akademisi.

Peserta dari Jawa Barat menginformasi, jauh sebelum UU Pemajuan Kebudayaan, Dewan Kebudayaan Jawa Barat (DKJB) sebagai lembaga independen yang berfungsi memberikan pertimbangan kepada Gubernur Jawa Barat, sudah menyusun Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Jawa Barat.

Begitu UU Pemajuan Kebudayaan diberlakukan, DKJB secara intensif melakukan berbagai kajian. Hasil-hasil kajian dan dialog yang menghasilkan PPPKD itu juga sudah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jawa Barat. Termasuk sinkronisasi dengan visi, misi, dan program kerja Gubernur Jawa Barat hasil Pilkada 2018, Ridwan Kamil. | Jeehan Isfa

Editor : Web Administrator
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 730
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 887
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 838
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Lingkungan
03 Mar 24, 09:47 WIB | Dilihat : 234
Ketika Monyet Turun ke Kota
22 Jan 24, 08:18 WIB | Dilihat : 457
Urgensi Etika Lingkungan
18 Jan 24, 10:25 WIB | Dilihat : 449
Penyakit Walanda dan Kutukan Sumber Daya
06 Jan 24, 09:58 WIB | Dilihat : 417
Pagi Lara di Haurpugur
Selanjutnya