JAKARTA, AKARPADINEWS.Com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh stasiun TV menghentikan penyiaran 'quick count' dan 'real count' hasil Pemilihan Presiden 2014 karena berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif dan perpecahan di masyarakat.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan, dalam siaran pers di Jakarta (11/7), menyatakan,” Penayangan informasi quick count terus menerus dan berlebihan telah mengakibatkan munculnya persepsi masyarakat tentang hasil pilpres yang berpotensi menimbulkan situasi yang tidak kondusif.”
Pernyataan Judhariksawan ini di latar belakangi adanya kedua pihak calon presiden dan calon wakil presiden mengklaim meraih kemenangan dalam pileg berdasarkan hasil quick count dan real count lembaga survei, di mana ada perbedaan hasil yang memenangkan keduanya. Jokowi-JK didukung oleh delapan lembaga survei, sedangkan Prabowo-Hatta dimenangkan oleh empat lembaga survei pada hitung cepat, Rabu sore (9/7).
Judhariksawan menjelaskan, quick count yang berasal dari lembaga-lembaga survei saat ini menghasilkan perbedaan hasil yang signifikan, di mana masih perlu diuji keabsahannya. Di sisi lain, lembaga penyiaran mempunyai kewajiban untuk menyiarkan data yang akurat di tengah masyarakat, agar tidak terjadi penyesatan informasi.
Sedangkan untuk real count, jelas Judhariksawan, adalah kewenangan penuh dari penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum. Lembaga Penyiaran tidak pantas menyiarkan hasil yang diperoleh selain dari KPU, karena tentu saja informasi tersebut menyesatkan masyarakat.
KPI ketika jumpa pers, Jumat (11/7).Foto:KPI
“Isi siaran dilarang karena bersifat fitnah, menghasut, menyesatkan dan/atau berbohong ”dalam penyiaran quick count, real count, atau klaim kemenangan dari calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014,”tandas Ketua KPI.
KPI juga menilai bahwa siaran klaim kemenangan sepihak dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden serta pemberian ucapan selamat merupakan penyesatan informasi.
“Oleh karena itu seluruh lembaga penyiaran harus menghentikan siaran quick count, real count, klaim kemenangan dan ucapan selamat secara sepihak kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden sampai tanggal 22 Juli 2014,”tegas Judhariksawan
Langkah ini diambil KPI dengan pertimbangan kepentingan publik yang lebih besar dan menjaga integrasi nasional.
Berikut 12 lembaga survei yang menyebutkan kemenangan pada pasangan capres dan cawapres yang wara-wiri di stasiun televisi (9/7):
1. Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebutkan, dari 98,05% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 46,7% dan Jokowi-JK meraih 53,3%.2.
2. Center for Strategic and International Studies (CSIS)-Cyrus Newtwork menyebutkan, dari 99,90% suara yang masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 48,1% dan Jokowi-JK meraih 51,9%.
3. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) menyebutkan, dari 99,3% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,09% dan Jokowi-JK meraih 52,91%.
4. Survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas menyebutkan, dari 100% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,66 dan Jokowi-JK meraih 52,34%.
5. Indikator Politik menyebutkan, Prabowo-Hatta memperoleh 47,05% dan Jokowi-JK meraih 52,95%.
6. Survei Radio Republik Indonesia (RRI) menyebutkan, dari 97% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 47,40% dan Jokowi-JK meraih 52,60%.
7.Populi Center menyebutkan, dari 98,95% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 49,06% Jokowi-JK meraih 50,94%..
8.Poltracking menyebutkan Prabowo-Hatta mendapat 46,63 persen, sementara Jokowi unggul dengan 53,37 persen.
9.Jaringan Suara Indonesia (JSI) menyebutkan, dari 91,35% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,16% dan Jokowi-JK meraih 49,84%.
10.Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) menyebutkan, dari 93,41% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 52,05% dan Jokowi-JK meraih 47,95%
11. Lembaga Survei Nasional (LSN) menyebutkan, dari 96,51% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 50,56% dan Jokowi meraih 49,44%
12. Indonesia Research Centre (IRC) menyebutkan, dari 100% suara masuk, Prabowo-Hatta memperoleh 51,11% dan Jokowi meraih 48,89%.