
Sem Haesy
SALAH satu hal menarik yang mengemuka dalam pemikiran, pandangan, dan sikap Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Partai Politik dalam Kongres IV yang berlangsung di Auditorium Hotel Shangri-La – Surabaya (11-13 Mei 2015) adalah doktrin : Politik Baik dan 3 Sikap Politik.
Sebelum kongres berlangsung dan saat sambutan dalam pembukaan Kongres, SBY mengemukakan, “Berpolitik baik itu doktrin kami, doktrin Partai Demokrat.”
Wujudnya? Pasca-pemilu 2014 yang lalu, sebagai partai yang tidak berhasil benar memenangkan pemilu, Partai Demokrat menghormati partai pemenang yang sekarang sedang berada di dalam jajaran pemerintahan. “Kami mendukung penuh dan berharap pula pemerintahan ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,”tegasnya.
Sikap itu dikemukakan, tidak untuk kepentingan politik semata, melainkan untuk kepentingan rakyat. Terutama, karena rakyat menghendaki pemerintahan berhasil mengemban tugas dan tanggungjawabnya. Karena itu, sepanjang pemerintahan berjalan sesuai dengan track yang benar menuju pada kesejahteraan rakyat, Partai Demokrat memberikan dukungan. Karena itu, dalam penutupan Kongres IV – Rabu malam (13/5/15) tegas dan terang benderang, SBY menyatakan sikap politik Partai Demokrat. Yaitu :
Pertama, Wajib hukumnya bagi gubernur, bupati, dan wali kota dari Partai Demokrat loyal kepada Presiden RI, membantu penuh untuk menjalankan tugas-tugasnya; Kedua, Partai Demokrat akan mendukung penuh dan ikut menyukseskan kebijakan pemerintah yang tepat dan sesuai dengan aspirasi rakyat; dan, Ketiga, Partai Demokrat akan mengkritisi dan mengoreksi manakala keputusan Presiden dan kebijakan pemerintah tidak tepat dan tidak sesuai dengan harapan rakyat Indonesia.
SBY dan Partai Demokrat akan konsisten dengan sikap politik itu, dalam posisinya sebagai partai penyeimbang atau partai tengah yang tidak berada di pemerintahan. Sikap demikian relevan dan terkorelasi langsung dengan tema besar perjuangan Partai Demokrat: Untuk Rakyat, Demokrat Peduli dan Beri Solusi.
Bagi kebanyakan pengamat politik Indonesia yang miskin pengalaman, sedikit pengetahuan, dan kadung menjadi ‘juru bicara’ kepentingan politik tertentu untuk terus mendekonstruksi eksistensi dan citra SBY dan Partai Demokrat, sikap politik demikian serta merta akan dipandang sebagai sikap normatif yang mendua. Padahal, bila hendak didalami, doktrin dan sikap politik tersebut menunjukkan ekspresi high quality politic. Sikap semacam ini, hanya akan mungkin lahir dari kalangan negarawan saja.
Indonesia pernah memegang doktrin dan sikap politik semacam itu, pada menjelang dan sesudah konstituante, ketika praktik demokrasi masih goyah. Khasnya, ketika terjadi transisi dari revolusi ke demokrasi liberal, yang mendorong Bung Karno meneriakkan gagasan tentang demokrasi terpimpin.
Karena desakan Partai Komunis Indonesia yang kuat berorientasi pada disharmoni politik dan semata-mata hanya menempatkan kekuasaan sebagai kekuasaan, Bung Karno kehilangan daya dan sepanjang sejarah Republik Indonesia, melakukan tindakan anti demokrasi: membubarkan Partai Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan memenjarakan lawan-lawan politiknya.
Mengacu pada prinsip Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, sistem demokrasi Indonesia yang tidak mengenal oposisi harus diartikulasikan secara cerdas, proporsional, fungsional, dan profesional. Doktrin dan Sikap Politik Partai Demokrat yang mengemuka dalam Kongres IV yang baru saja berlalu, adalah wujud kongkret dari artikulasi politik demikian.
Antara lain diartikulasikan dengan menegaskan, seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota dari Partai Demokrat wajib loyal kepada Presiden Republik Indonesia, siapapun presidennya. Sikap ini merupakan fatsoen politik berdimensi negarawan. Dengan demikian tidak ada loyalitas ganda. Apalagi, Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota dipilih oleh rakyat, meski keterpilihannya difasilitasi ole partai politik sebagai institusi politik.
Dalam konteks partai yang berada di luar pemerintahan, Partai Demokrat memberikan dukungan kepada pemerintah, berbasis aspirasi rakyat, dan hanya untuk kebijakan yang tepat dan sungguh berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Karena itu, Partai Demokrat bersikap kritis dan akan mengoreksi pemerintah, bila mengambil kebijakan yang tidak tepat dan tidak sesuai dengan harapan rakyat. Sikap ini, disebut sebagai gentlement houd, pendirian ksatria.
Sikap tersebut hanya lahir dari kedewasaan politik, kematangan bernegara, kecerdasan memanifestasikan nalar politik, dan sungguh berpihak pada kepentingan rakyat. Doktrin dan sikap tersebut, tidak mudah dipahami secara praktikal, ketika masih terlalu banyak politisi meninggalkan dan menanggalkan akal politik, karena masih senang bermain akal-akalan politik. Masih sulit memahami hakekat politik itu sendiri, karena masih senang melakukan politicking.
Untuk memanifestasikan doktrin dan sikap politik itulah, sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, SBY fokus pada penguatan fundamental partai, khasnya infrastruktur dan suprastruktur partai, khasnya kaderisasi. Termasuk formasi kader untuk kepentingan transformasi demokrasi untuk mempersiapkan secara berkelanjutan, pencapaian kondisi negara dan bangsa yang mandiri, berdaya saing, dan unggul dalam peradaban di tahun 2045.
Karenanya, memandang doktrin dan sikap politik Partai Demokrat tidak bisa secara sambil lalu. Dan pemerhati, jangan hanya sibuk berkutat dengan mencermati persoalan-persoalan elementer politik praktis melulu. |