
AKARPADINEWS.COM | BEGINI cara anak-anak muda dari 25 komunitas yang ada di Kota Metro, Lampung, dalam mengkampanyekan lawan politik uang (money politics). Demi penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang bersih, mereka gotong royong menggelar beragam kreasi simpatik.
Bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2015, mereka menggelar diskusi dan bedah buku berjudul Gotong Royong Melawan Politik Uang, nonton dan bedah film, pementasan musik, stand up comedy, atraksi olahraga ekstrem, donor darah, menggelar bazaar yang memamerkan dan memperdagangkan produk kreatif, dan menanam pohon.
Mereka juga menggelar lomba foto, membuat lagu dan t-shirt kampanye antipolitik uang. Mereka juga sebelumnya terlibat dalam penggarapan film Nomor Piro Wani Piro (NPWP). Film itu telah ditayangkan di kantor KPU Kota Metro.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie turut menyaksikannya. Hadir pula sejumlah Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kota Metro. Slamet Rohani, salah satu tokoh film dokumenter NPWP juga ikut nonton bareng.
Agar pesannya menjangkau ke khalayak luas, film yang diproduksi KPU Kota Metro bekerjasama dengan Komunitas CangKir Kamisan itu juga ditayangkan di kampus-kampus dan kelurahan. Khalayak juga dapat menyimaknya di youtube. Jauh hari sebelumnya, beberapa aktivis mahasiswa, akademisi, penyelenggara Pemilu, penggiat komunitas dan aktivis sosial, rutin menggelar diskusi di Komunitas CangKir, menyikapi penyelenggaraan Pilkada di kotanya.
Metro Revival, Youth Against Money Politic, demikian nama kegiatan yang mereka gelar. Semangat yang diusung: melawan politik uang. "Kami benci politik uang," ucap Amri, salah seorang pemuda. "Sekarang kita memang butuh uang, tetapi nanti, saat Pilkada, kita tolak uang," ujar vokalis band Nyonya Meneer, yang meramaikan pementasan musik akuistik di acara itu.
Latar belakang mereka beraneka ragam. Mulai dari dosen, mahasiswa, pekerja sosial, penggiat komunitas, jurnalis, hingga pengangguran. Mereka bergerak atas inisiatif sendiri. Bermodal kreasi, motivasi, dan tentu didasari perhatian mereka terhadap masa depan kotanya. Sampai-sampai, mereka gotong royong mengumpulkan dana. Mereka menolak sponsor, apalagi dari pihak-pihak yang punya kepentingan politik. "Kita gotong royong kumpulkan dana," ucap Rahmatul Ummah, penggiat diskusi Kamisan CangKir.
Anak-anak muda itu antusias. Sebagian dari mereka sepertinya tak sekadar berpartisipasi mengkampanye antipolitik uang. Tetapi, menjadikan acara itu sebagai ajang unjuk kebolehan, bakat, dan potensi yang dimiliki. Mungkin, selama ini mereka kurang mendapatkan ruang aktualisasi ekspresi di kotanya. "Mereka butuh ruang berekspresi, makanya kita beri kesempatan," imbuh Rahmatul.
Oki Hajiansyah Wahab, pengajar pascasarjana Universitas Muhammadiyah Metro (UMM) yang sering berinteraksi dengan beragam komunitas, menangkap gairah anak muda di kotanya itu sebagai optimisme baru. Menurut dia, Metro Revival merupakan perhelatan yang memadukan kreatifitas, potensi, dan energi positif menjadi sebuah ikhtiar merekonstruksi negara hukum demokratis.

Pelaksana Jabatan Walikota Metro, Achmad Chrisna Putra mendukung kegiatan tersebut. "Saya setuju, lawan politik uang," katanya disambut tepuk tangan. Dia mengaku turut terlibat mengkampanyekan tolak politik uang kepada seluruh jajaran aparatur pemerintah hingga RT dan RW di Kota Metro. "Jangan memilih pemimpin yang mengiming-imingi sesuatu. Pilih yang sesuai hati nurani. Kalau salah pilih, lima tahun, kita akan susah. Pilih yang benar-benar memikirkan masyarakat," tegasnya.
Chrisna Putra mengapresiasi komunitas di Kota Metro yang turut mempelopori kampanye melawan politik uang. Jelang Pilkada serentak, gerakan melawan politik uang di sejumlah daerah belum terlihat bermunculan. Dinamika politik yang berlangsung adem ayem saja. "Betapa besar, pemikiran dan sumbangan dari komunitas ini dibandingkan komunitas lain yang ada di daerah lain. Mereka berinisiatif, bukan diundang pemerintah. Mereka yang punya ide," kata Chrisna Putra.
Seruan perlawanan politik uang yang dikemas dengan cara-cara mencerdaskan dan simpatik memang tak hanya untuk warga Metro. Namun juga untuk warga di 269 daerah lainnya yang akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015. Karenanya, mereka pun gencar melakukan kampanye via media sosial agar pesan yang disampaikan menjangkau masyarakat seantero Indonesia.
Media sosial cukup efektif dalam menyampaikan pesan. Sampai-sampai, tagar #Metrorevival yang mereka sebar, menjadi salah satu trending topics Indonesia. Mereka memilih media sosial karena gratis, efektif, dan punya daya jangkau yang luas. Perannya seakan menggusur media massa konvensional dalam menyebarkan informasi. Mungkin, karena tidak ada pula anggaran, mereka pun enggan pasang iklan jor-joran seperti yang dilakukan para politisi yang tengah bertarung di ajang suksesi.
Anak-anak muda Metro hadir menjadi agen pencerahan yang mendorong inisiatif politisi untuk berpolitik secara jujur dan mencerdaskan. Mereka juga mengingatkan partai politik agar serius menjalankan fungsi pendidikan politik sehingga masyarakat menjadi subyek, bukan objek yang melulu dieksploitasi hak-hak politiknya di setiap suksesi. Meski rakyat dapat dengan bebas menggunakan hak politiknya, liberalisasi politik terdistorsi oleh kekuatan uang yang menjadi biang korupsi politisi.
Karenanya, gerakan anak muda di Metro diharapkan juga dilakukan di daerah lain sebagai ikhtiar demi Pilkada bersih. Dengan begitu, perhelatan politik serentak yang kali pertama digelar dan diperkirakan menelan biaya sekitar Rp7 triliun tidak justru menghasilkan sosok pemimpin berwatak musang berbulu domba. Pemimpin berwatak demikian, meraih kekuasaan dengan mengandalkan kekuatan uang yang kemudian mengkapitalisasikan mandat kekuasaan demi mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.

Patalogi Demokrasi
Jelang suksesi, beragam cara dilakoni para petualang kekuasaan. Mereka tebar pesona lewat spanduk, baliho, poster, dan sebagainya, di ruang-ruang publik, dengan tampang bersahaja. Mereka juga menyapa warga, sambil berbusa-busa menebar janji-janji surga. Dan, untuk memancing simpati warga, mereka hadir laksana Sinterklas yang baik hati membagi-bagikan hadiah di kala Hari Raya Natal.
Sumiati, sebut saja begitu. Warga Metro itu terlihat sumringah setelah mendapat bingkisan dari calon walikota Metro. "Dapat minyak goreng dan gula, dua kilogram," kata wanita berusia 60 tahun itu. Dia mengaku, bukan kali pertama mendapat bingkisan dari si calon itu. "Sudah empat kali, dan pernah dikasih duit Rp50 ribu."
Sumiati hanya satu dari puluhan warga yang mendapat jatah serupa. Selasa, 29 September lalu, warga diundang ke rumah sang calon. Mereka dijemput mobil yang sudah disediakan si calon. Di hadapan warga, calon itu meminta dukungan. "Dia (si calon) minta dukungan, siapa tahu (dia) bisa memakmurkan warga Metro," kata Misnan, warga Metro lainnya.
Dalam pertemuan itu, sang calon tidak memaparkan program kerja. Tidak ada pula diskusi dengan warga seputar masa depan kota. "Acaranya cuma sebentar, paling 15 menit. Dia (si calon), katanya, tidak mau muluk-muluk, tidak mau janji," imbuh Misnan.
Begitulah laku politisi jelang suksesi. Mereka berpolitik secara instan, dengan menebar uang, sembako atau materi lainnya untuk mempengarui pilihan politik warga. Uang juga biasanya ditebar ke warga lewat operasi senyap (silent operation) jelang pencoblosan, termasuk untuk menyuap penyelenggara pemilihan umum (Pemilu).
Udo Z Karzi, jurnalis yang juga budayawan Lampung menganggap, politik uang bukan lagi laksana kentut. Tetapi, tindakan pidana yang nyata adanya. Dia pun bertanya-tanya, politik uang merupakan persoalan lama yang selalu dibicarakan jelang Pemilu. Namun, semakin dibahas, semakin nyata adanya. Karenanya, Udo menilai, mengatasi politik uang bukan perkara gambang. Apalagi, dengan cara serampangan. Di banyak kesempatan, beberapa pihak sering berujar, "Ambil uangnya, jangan pilih orangnya." Menurut Udo, sadar atau tidak, sebenarnya berbagai pihak itu justru menyuburkan praktik politik uang.
Politik uang adalah patalogi demokrasi. Patalogi itu akibat kompleksitas kegagalan institusionalisasi partai politik sebagai instrumen demokrasi. Penerapan demokrasi yang gagal mewujudkan kesejahteraan rakyat, makin melanggengkan politik uang.
Selama 17 tahun perjalanan reformasi, praktik berdemokrasi di negara ini masih berkutat pada aturan formal prosedural semata. Nilai-nilai demokrasi belum membumi dalam praktik politik lantaran tergerus oleh ambisi kekuasaan para elit yang selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat. Nilai-nilai demokrasi yang mengagungkan kedaulatan rakyat hanya menjadi catatan indah yang tertuang di konstitusi semata.
Di ajang suksesi, rakyat masih menjadi objek yang dieksploitasi hak-hak politiknya. Pembodohan politik terhadap rakyat pun terus dilakukan elit politik agar dapat mempertahankan dan merebut kekuasaan yang diincarnya. Cara-cara pembodohan itu salah satunya dilakukan dengan menebar uang. Dengan uang, mereka menjadikan kampanye tak bermakna.

Uang mengubah kampanye menjadi pesta pora yang membuat rakyat larut oleh hiburan semata. Mereka menyewa artis untuk meramaikan panggung kampanye. Goyangan para artis itu lebih menghipnotis rakyat daripada mendengar pemaparan janji, misi dan visi serta program kandidat jika kelak menjadi pemimpin.
Kampanye seharusnya menjadi bagian dari pendidikan politik. Karenanya, kampanye harusnya dibanjiri dengan ide-ide cerdas, solutif, dan inspiratif. Isu-isu kampanye yang diusung kandidat harusnya menyentuh masalah yang dihadapi masyarakat. Tidak sekadar melancarkan jargon-jargon normatif dan janji belaka.
Bagi masyarakat yang cerdas, pilihan politik sangat ditentukan program, misi dan visi. Program yang ditawarkan harus realistis, objektif, dan adaptif dengan kebutuhan masyarakat. Rasionalitas masyarakat juga akan menakar kompetensi para kandidat, yang pada akhirnya menjadi referensi dalam menentukan pilihan. Mereka cenderung tidak memilih kandidat yang hanya mengandalkan jargon, tidak memiliki konsep yang jelas, argumentasi yang logis, dan didukung data-data akurat.
Selama ini, perwujudan kedaulatan rakyat disimplifikasi begitu sempit sebagai aktualisasi partisipasi rakyat dalam menggunakan haknya untuk memilih. Pola interaksi yang dibangun elit partai politik dengan rakyat juga tidak berlangsung intensif dan berkesinambungan. Interaksi hanya saat musim suksesi saja. Hakikat demokrasi yang diaktualisasikan dalam pemilihan umum secara langsung, baik Pemilu Legislatif (Pileg), Pemilu Presiden, dan Pilkada, juga masih sebatas aspek prosedural, yang menekan soal prosedur, legalitas, serta fungsi lembaga-lembaga politik semata.
Belum pada ranah substansial, yang salah satunya ditandai suksesi kepemimpinan secara langsung, jujur, dan adil. Akbatnya, praktek berdemokrasi di negara ini sering dihadapi persoalan antara das sollen dan das sein—antara yang diidealkan, berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Pilkada langsung yang telah diterapkan sejak Juni 2005 lalu memaparkan realitas paradoks. Liberalisasi politik yang tidak diimbangi dengan penguatan infrastruktur politik dan konsistensi politisi untuk berpolitik yang berlandaskan etika dan nilai, memunculkan beragam anomali yang mendistorsi demokrasi.
Politik uang adalah salah satu anamoli yang makin massif di setiap ajang suksesi. Sampai-sampai, masyarakat, apalagi masyarakat lapisan menengah ke bawah makin permisif terhadap politik uang. Pilkada seringkali dianggap sebagai musim mengalap berkah dari para politisi berkantung tebal.
Kuatnya pengaruh kekuatan uang, menyebabkan suksesi hanya menjadi ajang pertarungan antara si musang dengan si ayam. Si ayam, yang diilustrasikan sebagai politisi yang berintegritas dan memiliki kompetensi, dan memiliki basis dukungan masyarakat yang nyata, akan sulit memenangkan pertarungan tatkala menghadapi si musang, politisi dadakan yang meramaikan panggung politik dengan melakoni sosok penderma lantaran memiliki banyak uang.
Politisi musang membangun hubungannya dengan warga layaknya pedagang dan pembeli. Untuk mendapatkan dukungan warga, dia mengeluarkan uang atau memberikan sumbangan untuk pembangunan fasilitas umum, sesuai yang diharapkan warga. Dengan uang, mereka dapat mendongkrak popularitas dan meracik citra dalam waktu singkat, tanpa harus melakukan kerja-kerja penggalangan dukungan politik di akar rumput.

Meminjam istilah Ahmad Syafii Maarif yang menyebut politik uang sebagai "daki peradaban" yang menjadi parasit demokrasi, mengoyak tatanan moral, dan konstitusi. Bila penyimpangan itu dibiarkan, maka proses demokratisasi lambat laun akan tersungkur, meruntuhkan tatanan kebangsaan yang lebih luas.
Menurut Buya Syafii, permainan politik uang sudah berlangsung selama ini. Meski politik uang dibenci, anehnya, seringkali antara politisi dengan kelompok pemilih di tingkat akar rumput, sama-sama terlibat menjadi pelanggeng dari melekatnya daki peradaban itu.
Himpitan ekonomi dan kesejahteraan menjadi alasan utama bagi sebagian rakyat, untuk turut melanggengkan praktik kumuh itu. "Hal tersebut diperkuat dengan mentalitas para politisi kita yang tak pernah mau naik kelas menjadi negarawan, mempertahankan kualitas mereka yang tuna moral dan tuna visi bagi kelangsungan bangsa ini di masa mendatang," jelas Buya Syafii dalam pengantar buku berjudul: Gotong Royong Melawan Politik Uang yang diterbitkan Sai Wawai Publishing. Buku itu juga ditulis sejumlah kalangan dari beragam profesi, mulai dari akademisi, penyelenggara Pemilu, jurnalis, aktivis organisasi kemasyarakatan, pemantau Pemilu, hingga warga biasa.
Pilkada Serentak di penghujung 2015, menurut Buya Syafii, menjadi batu ujian bagi bangsa ini, untuk meminimalisasi semaksimal mungkin praktik-praktik pengebirian moral dalam bentuk politik uang dan melahirkan pemimpin daerah visioner yang bekerja demi kesejahteraan bangsa dan rakyat. "Ataukah, hanya stagnan sebagai perhelatan prosedural tanpa menghasilkan perubahan apapun, dan bahkan melanggengkan kualitas rendah dan kumuh dalam dunia perpolitikan kita?"
Menurut Rudy S.H.,L.LM,L.LD, dosen muda Fakultas Ilmu Hukum Universitas Lampung, massifnya politik uang sebagai salah satu anomali, menyabotase kontestasi para calon kepala daerah sehingga evaluasi dan ide-ide tidak menjadi kenyataan. Jebolan Kobe University itu menilai, secara normatif, sebenarnya sudah diatur larangan mengenai politik uang dalam regulasi.
Namun, norma-norma tersebut hanya mengawang-awang di atas langit, tidak membumi. Pasalnya, menurut Rudy, norma-norma itu tercipta dalam ruang hampa, tanpa melakukan simulasi dan impact assessment mengenai keberlakuannya. Hal ini mengakibatkan norma-norma tersebut menjadi multitafsir dan bisa diperdebatkan keberlakuan normanya dalam peristiwa-peristiwa hukum yang sesungguhnya. "Pada akhirnya politik uang hanyalah sebuah make-up Pilkada yang sulit dibuktikan dan dijerat," jelasnya.
Karenanya, Rudy menekankan pentingnya perbaikan aturan-aturan hukum yang lebih mendekati kenyataan. Dengan harapan, norma-norma pengaturan politik uang itu bisa menjerat pelaku politik uang. Selain itu, pelaku politik uang makin gentayangan karena lemahnya kompetensi penyelanggara Pemilu, khususnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Rudy menganggap, kinerja Panwaslu amatiran, hanya memahami hal-hal yang bersifat teknis dan adminstrasi saja. "Kita lihat sendiri, Panwaslu tidak paham bagaimana menjerat pelaku politik uang."
Ketidakmampuan Panwaslu melakukan investigasi menyebabkan pelaku sulit dijerat lantaran kesulitan mengumpulkan bukti dan menghadirkan para saksi. Seharusnya, kata Rudy, Panwaslu seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bisa menangkap pelaku suap menyuap lewat operasi tangkap tangan (OTT). Rudy mengusulkan agar penyidik Polri terlibat dalam penyelidikan dan penyidikan dugaan pelaku politik uang.

Gerakan Bersama
Arizka Warganegara, dosen muda Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung yang tengah menempuh studi S3 Political Geography, University of Leeds, Inggris, menekan pentingnya kampanye antipolitik uang menjadi gerakan bersama. “Ini akan menjadi gerakan yang naif, jika tidak dilakukan bersama-sama,” ujarnya. Keterlibatan semua pihak sangat penting di tengah anjloknya kepercayaan masyarakat terhadap politisi dan partai politik lantaran tak sedikit kadernya melakukan korupsi. Sulit pula berharap, Pilkada berlangsung bersih dan demokratis jika hanya mengandalkan penyelenggara Pemilu.
Keterlibatan semua elemen masyarakat, tak hanya mengawasi politik uang, namun juga mengawasi setiap tahapan Pilkada agar terbebas dari praktik cela dan berlangsung demokratis. Elemen masyarakat itu bisa dari aktivis, akademisi, wartawan, organisasi kemasyarakatan dan agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pengusaha, politisi, dan warga biasa. Mereka dapat menjadi agen yang melakukan penetrasi ke ruang-ruang publik untuk melakukan pencerahan sesuai kompetensinya sehingga masyarakat sadar dan melawan politik uang. Peran yang dilakukan bisa berupa advokasi, pendampingan, sosialisasi, pendidikan, maupun mengontrol penyelenggaraan Pilkada.
Oki Hajiansyah Wahab mengkritik para intelektual yang hanya berkutat di menara gading, tanpa terlibat dalam menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat. "Mereka (intelektual) tidak pernah mengakar dengan persoalan-persoalan rakyat di sekitar mereka. Itu menjadi pertanyaan di mana keberadaan semua kampus dalam gerakan kebaikan untuk melawan politik uang,” kritiknya. Dalam situasi saat ini, Oki mengingatkan, para intelektual tak hanya bicara soal bisa atau tidak, melainkan mau atau tidak mau melawan politik uang.
Dharma Setiawan, dosen muda STAIN Jurai Siwo Metro juga mengkritik peran intelektual. Dia menilai, demokrasi menjadi ‘mimik’ yang pucat di kampus-kampus besar di negeri ini. Karena, politik diajarkan dengan begitu normatif, begitu ilmiah, dan mengharu biru. Nilai politik sebatas bersenyawa dengan diktat-diktat tebal untuk bahan diskusi. Dharma menilai, pertanyaan seputar melawan serangan fajar, kian luput dari obrolan profesor-profesor di kampus. "Menjadi abnormal saat politik didiskusikan di ruang suci, dan para pakar politik di kampus tidak menuntun fatsoen politik rakyat—melawan politik uang misalnya—dengan gerakan sosial yang lebih realis," jelas Dharma dalam artikelnya berjudul, Politik dan Uang di buku Gotong Royong Melawan Politik Uang.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Yoso Muliawan mengkritik media yang mengkapitalisasikan Pilkada dengan mengemas iklan untuk mendulang keuntungan. Karenanya, dia sepakat dengan aturan KPU yang membatasi iklan di media. "Aturan itu juga memberikan porsi yang adil bagi calon yang tidak memiliki uang," ucap Redaktur Politik Harian Tribun Lampung itu.
Sebelumnya, media meraup untung besar dari iklan-iklan politik. Lantaran sekarang iklan dibatasi, Yoso menilai, ada upaya mengakali dengan mengemas berita berbau iklan politik. "Sejak ada peraturan KPU yang melarang iklan bagi calon, modusnya berubah menjadi iklan berkedok berita,” katanya.
Meski konsekwensinya, anggaran Pilkada yang ditanggung negara kian membangkak karena harus menanggung pengeluaran biaya kampanye mulai dari sosialisasi, penyediaan alat peraga, termasuk biaya selama kampanye tertutup dan terbuka. Ironisnya, meski biaya kampanye ditanggung negara, masih ditemukan calon yang mendongkrak citranya di hadapan warga dengan cara menebar uang.

Yoso pun mengingatkan wartawan untuk profesional dan menjunjung tinggi kode etik. Misalnya, menolak suap demi menjaga independensi.
Terkait pelaksanaan Pilkada, Yoso menilai, jika wartawan menerima amplop berisi uang dari seorang calon kepala daerah, maka ketika calon itu meminta wartawan memberitakan acara kampanyenya, mau tak mau si wartawan menulis dan mengirimnya ke redaksi agar naik cetak. Padahal, Yoso menjelaskan, tanpa embel-embel amplop, wartawan dengan sendirinya akan membuat berita dalam porsi besar, plus foto, asalkan mengandung nilai berita yang tinggi.
Dalam ranah politik, media yang mampu menjangkau ranah publik, kerap dijadikan instrumen bagi politisi maupun partai politik untuk mempengarui persepsi maupun membentuk opini publik. Di sisi lain, masyarakat juga dapat mengetahui detail rekam jejak dan kompetensi politisi, informasi seputar misi dan visi, agenda atau program politisi dan partai politik.
Karenanya, penting bagi politisi untuk lebih intensif menjalani komunikasi dengan rakyat lewat media. Ibarat kata pepatah, “Tak kenal maka tak sayang,” maka dalam sistem pemilihan umum yang digelar secara langsung, mustahil politisi yang bertarung di ajang suksesi dapat menjadi kepala daerah atau anggota legislatif jika tak dikenal masyarakat.
Keterlibatan anak-anak muda di Metro setidaknya mengawali sebuah ikhtiar yang didedikasikan untuk Pilkada bersih. Namun, sulit juga mengharap mereka karena segala keterbatasannya. "Belum lagi persoalan dana yang terbatas," ucap Rahmatul. Selain itu, kata dia, tidak semua relawan ada di kampung-kampung. Karenanya, sulit bagi relawan memobilisasi warga jika bukan warga yang tinggal di daerahnya. Memang, akan lebih efektif jika agen yang melakukan penetrasi ke masyarakat diwakili beberapa warganya, yang mengetahui karakteristik masyarakat.
Akan lebih baik memang jika semua kalangan turut terlibat melawan politik uang. Dengan begitu, kampanye antipolitik uang bergerak masif, tak kalah masif dibandingkan cara-cara tim sukses menebar uang ke masyarakat. Kampanye antipolitik uang perlu bergerak dari kampung ke kampung, membidik masyarakat kelas menengah dan bawah yang cenderung permisif terhadap politik uang.
Dengan begitu, seperti dijelaskan Titi Angraini, Direktur Eksekutif Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), masyarakat sebagai pemilih berdaya dan memiliki posisi tawar. Masyarakat berdaya untuk menentukan keputusan atas dasar kesadaran berharganya suara mereka. Pemilih juga bisa mengadvokasi untuk membangun posisi tawar dengan partai dan calon.
Masyarakat harus didorong untuk membangun posisi tawar dengan bertransaksi lewat misi visi dan program para calon, bukan dengan uang. Keterlibatan sejumlah kalangan dalam memberdayakan masyarakat sebagai pemilih perlu dilakukan untuk menggantikan peran partai politik yang tidak menjalankan fungsi pendidikan politik.
Adalah harapan semua, Pilkada dapat berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Namun, harapan itu akan sulit terwujud jika hanya mengandalkan peran KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pemerintah, apalagi berharap pada partai politik. Pilkada dapat berlangsung sesuai harapan jika didukung partisipasi seluruh elemen masyarakat.

Gerakan relawan harus terus digencarkan. Setidaknya, gerakan tersebut menjadi awalan penerapan demokrasi deliberatif yang memungkinkan rakyat berpartisipasi dalam setiap proses politik, tidak hanya di ajang suksesi, namun juga terlibat dalam proses perumusan kebijakan-kebijakan yang menyangkut masa depan dan kepentingannya, termasuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power).
Dan, yang lebih penting, gerakan itu harus didukung karena politik uang merupakan pangkal korupsi. Mereka yang saat kampanye melakoni peran penderma, membagi-bagikan uang, kemungkinan berubah menjadi musang berbulu domba, yang piawai "mempercantik" wajah kekuasaan dengan kesederhanaan, meski sebenarnya tamak harta, licik, dan menghalalkan segala cara demi mengembalikan uang yang telah dihambur-hamburkan. Mereka menjungkirbalikan etika berkuasa dengan kepura-puraan. Watak dan perilakunya laksana binatang-binatang politik yang bertindak karena nafsu mengumpulkan pundi-pundi kekayaan dari kekuasaan yang diamanatkan masyarakat.