
AKARPADINEWS.COM | DINAMIKA politik laksana panggung teater. Para politisi piawai meracik dan melakoni skenario guna meraih simpati publik. Namun, suguhan aksi mereka di atas panggung kadang memancing kegaduhan politik, cibiran, dan kecaman publik.
Belum lama ini, dramaturgi politik ala pimpinan DPR yang menggunakan masker saat memimpin Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I 2015-2016 menuai cibiran. Ketua DPR Setya Novanto mengklaim, penggunaan masker itu sebagai simbol empati terhadap masyarakat yang menjadi korban asap akibat pembakaran hutan. "Ini untuk menunjukan empati kita," ucapnya kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jum'at (30/10).
Namun, alih-alih empati terhadap korban, pimpinan DPR justru dituding melakukan politisasi bencana asap. Ada juga yang menyebut pimpinan DPR sedang mencari muka. Karena, pimpinan DPR sendiri tidak pernah turun ke lapangan, menyambangi korban asap.
Riuh pun kembali terdengar tatkala beredar foto Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama empat Suku Anak Dalam di Kabupaten Sorolangu, Jambi, Jumat (30/10) lalu. Di foto itu terlihat Jokowi bercakap-cakap dengan Suku Anak Dalam di dekat sebuah tenda, di tengah kebun Kelapa Sawit.
Presiden menggunakan baju putih dan celana hitam terlihat duduk, ditemani seorang mengenakan baju batik coklat-hitam. Sementara empat orang Suku Anak Dalam tidak menggunakan baju, hanya mengenakan cawat. Dari keterangan tertulis Tim Komunikasi Presiden Sukardi Rinakit, Presiden menemui Suku Anak Dalam guna mengetahui kesulitan yang dihadapinya. Jokowi menawarkan mereka yang tinggal di tenda-tenda itu untuk tinggal di rumah. Perwakilan suku terasing itu bersedia, asalkan pemukiman mereka cukup jauh dari permukiman warga dan memiliki lahan pertanian.
Kegaduhan muncul tatkala beredar foto lain dengan pesan yang sama. Di foto itu, Jokowi bersama sembilan orang di teras sebuah rumah. Terlihat empat orang Suku Anak Dalam yang juga muncul di foto pertama. Bedanya, di foto kedua tersebut, Suku Anak Dalam itu mengenakan baju lengkap.
Mereka yang berseberangan dengan Jokowi menangkap kesan jika Jokowi melakoni dramaturgi politik dengan tujuan mendongkrak citra. Bencana asap yang menelan korban jiwa dan menyebabkan kerugian sangat besar itu memang menjadikan Jokowi dan pemerintah sebagai sasaran kemarahan masyarakat. Kabut asap pun menjadi senjata lawan politik untuk menghantam Jokowi.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut, Presiden Jokowi ingin membangun persepsi khalayak jika dirinya sedang bekerja. Dengan begitu, Presiden berupaya meredam kekecewaan publik terhadap bencana kebakaran hutan dan kabut asap. Bagi politisi Partai Gerakan Indonesia (Gerindra) itu, kunjungan Presiden ke hutan yang terbakar hanya wisata bencana. "Terlalu banyak peninjauan enggak tahu hasilnya apa," sindirnya.
Presiden Jokowi sebelumnya sempat dikritik lantaran bertandang ke Amerika Serikat (AS) di kala kabut pekat menyelimuti masyarakat di Sumatera dan Kalimantan. Seakan merespon kritik itu, Jokowi langsung pulang ke tanah air, tak menghabiskan kunjungan kerjanya di Negeri Paman Sam sesuai jadwal.
Dia membatalkan agenda pertemuan dengan sejumlah pebisnis (Apple Inc, Google, Microsoft, Facebook, dan lainnya) di Silicon Valley, San Fransisco di west coast Amerika Serikat. Jokowi meninggalkan Washington DC, Selasa (27/10) dan menuju daerah terdampak asap, Jambi. Dia menemui Suku Anak Dalam.
Tudingan adanya rekayasa terkait foto presiden bersama Suku Anak Dalam itu membuat para menteri bersahutan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, tidak ada rekayasa foto Presiden. Dia menyatakan, presiden dan beberapa awak media sama-sama hadir pada saat di lapangan. "Sama sekali tidak ada rekayasa," tegasnya. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansah juga heran ada tudingan adanya rekayasa foto. Dia sendiri turun ke lapangan. Menurut dia, kedua foto itu diambil tempat berbeda, beda orang dan situasinya.
Ribut-ribut seputar aksi pimpinan DPR dan foto Jokowi bersama Anak Dalam hanya tontonan dramaturgi yang menjenuhkan masyarakat. Dramaturgi seringkali dilakoni politisi seakan tak ada habisnya seperti dalam konflik partai dan klaim pembelaan para pentolan partai yang kadernya terjerat korupsi.
Di daerah, jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2015, dramaturgi juga dilakoni para kandidat. Mereka yang bertarung pada turun gunung, berlagak sebagai dewa penolong saat berinteraksi dengan masyarakat dengan tujuan mendapatkan simpati. Mereka berakting layaknya aktor kawakan yang piawai meracik kata-kata yang menyakinkan untuk mempengarui persepsi publik sebagai penonton. Beragam dramaturgi politik itu membuat jengah masyarakat lantaran lebih mempertontonkan kepura-puraan para politisi.

Demi menjaga reputasinya, politisi melakukan segala upaya agar dikesankan sebagai pemimpin atau wakil rakyat yang membela kepentingan rakyat. Namun, masyarakat yang kritis dan jeli, menganggapnya aksi-aksi itu mengandung motif.
Teori dramaturgi dikembangkan sosiolog Erving Goffman (1922-1982). Dramaturgi merupakan hasil pengembangan dari teori interaksionisme simbolis yang diperkenalkan George Harbert Mead (1863-1931) yang kemudian dikembangkan lagi oleh Herbert Blumer (1900-1987), di mana setiap aksi individu, baik verbal dan non verbal, berorientasi mempengarui pikiran orang lain.
Isyarat non verbal itu berupa body language, gerak fisik, baju, status, dan sebagainya. Sementara pesan verbal terlihat dari kata-kata, aksentuasi, suara dan sebagainya yang dimaknai berdasarkan maksudnya dan kepentingannya yang kemudian menjadi simbol yang memiliki arti penting (a significant symbol) dalam proses interaksi. Lewat simbol tersebut, seseorang mengungkapkan keinginan, pesan, pikiran. Dan, sebaliknya dengan cara membaca simbol, seseorang bisa membaca kepentingan orang lain.
Sementara dalam konteks dramaturgi, dalam proses interaksi, kadang kala individu menghadapi pertentangan dengan ekspektasi sosial. Kondisi demikian yang menuntutnya untuk tampil menyakinkan saat berinteraksi dengan khalayak. Dalam konteks ini, individu itu harus melakoni peran agar sikap dan perilakunya sejalan dengan kehendak khalayak.
Dalam panggung politik, para politisi laksana aktor yang selalu berupaya menyugukan aksi-aksi yang sesuai dengan harapan masyarakat. Meski sebenarnya, dramaturgi yang dilakoni politisi, tidak ada urusannya dengan kepentingan rakyat. Mereka sekadar memanfaatkan panggung politik dengan memainkan peran-peran yang bertujuan mempertahankan dan mendongkrak citra di hadapan masyarakat sebagai penonton.
Karena pada dasarnya, seperti asumsi interaksionisme simbolik, setiap manusia bertindak terhadap suatu atas dasar makna. Dalam ranah politik, tentu makna itu tidak terlepas dari motif politik: menjatuhkan dan mempertahankan kekuasaan. Karenanya, publik menggunakan rasionalitasnya untuk menilai motif maupun makna yang tersirat dari aksi-aksi politisi. Publik pun menangkap ada fatamorgana di balik aksi para politisi.
Politisi yang gemar melakoni dramaturgi politik cenderung ingin menunjukan dirinya sebagai sosok ideal di hadapan masyarakat sebagai penonton. Demi menjaga image, dia berupaya menyembunyikan watak asli dan motif yang menancap dibenaknya.
Dalam melakoni peran, Goffman membagi panggung para dramaturgis yaitu panggung depan (frontstage) dan panggung belakang (back stage). Mereka mempersiapkan segala cara agar dapat tampil memukau di panggung depan. Masing-masing aktor ditekankan memainkan peran sesuai dengan kesepakatan bersama. Mereka berupaya menutupi skenario yang dirancang di belakang panggung (back stage) sehingga tidak terkesan ada kepura-puraan. Hanya audiens yang kritis dan jeli saja bisa menangkap pesan dan makna di balik peran mereka.
Guna mendapatkan simpati khalayak, makna yang diracik berdasakan realitas masalah yang menjadi perhatian atau diskursus yang berkembang di masyarakat. Inilah yang coba dilakukan politisi saat bencana asap terjadi. Mereka memanfaatkan bencana asap sebagai bahan untuk meracik skenario guna meraih simpati masyarakat. Wajar jika dimaklumi ada motif mendongkrak pencitraan di balik foto Jokowi bersama Suku Anak Dalam. Demikian pula aksi menggunakan masker yang dilakukan pimpinan. Motif politiknya begitu terlihat lantaran parlemen dihuni oleh pelaku politik. Motifnya sama-sama mendapatkan simpati khalayak.
Seharusnya, dalam menyikapi bencana asap, DPR maupun pemerintah tidak perlu menerapkan dramarturgi politik. DPR dan pemerintah harusnya bergerak sesuai tugas dan fungsinya. Misalnya, DPR mendorong merevisi UU yang memicu kerusakan hutan, meningkatkan pengawasan dan mendesak aparat hukum menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku pengerusakan hutan, atau mendorong pemerintah melakukan upaya pemulihan fungsi ekologis hutan.
Dalam konteks legislasi, DPR dapat merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan. UU itu memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk menerbitkan izin usaha perkebunan kepada kepala daerah. Gubernur berwenang memberikan izin usaha untuk wilayah lintas kabupaten atau kota. Sementara bupati atau walikota diberikan kewenangan untuk menerbitkan izin untuk wilayah kabupaten atau kota. Izin juga diberikan Menteri apabila wilayah perkebunan pada lintas provinsi.
UU No 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan juga memiliki kelemahan. Dalam UU tersebut memang diatur tindak pidana bagi pelaku pengerusakan hutan. Namun, proses hukum tidak menyentuh pegawai negeri sipil, khususnya pejabat pemerintahan. UU tersebut juga tidak menegaskan kejahatan korporasi yang terbukti melakukan pidana pengerusakan hutan. Sanksi yang diberikan lebih bersifat administratif dan pencabutan izin sehingga tidak menimbulkan efek jera.
Dan, fakta pun mengurai, kewenangan kepala daerah memberikan izin dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Buktinya, beberapa kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran menyalahgunakan kewenangan itu di antaranya Bupati Bogor Rachmat Yasin, Gubernur Riau Annas Maamun, Bupati Buol Amran Batalipu, dan sebagainya.

Sementara pemerintah tidak perlu reaksioner menyikapi kritik terkait kinerjanya. Baiknya, pemerintah terus berupaya menangani korban, menjinakan kebakaran hutan, mencegah kebakaran lanjutan, menindak perusahaan yang melakukan pelanggaran hukum, memikirkan cara menjaga hutan agar lestari secara berkelanjutan, dan sebagainya. Jadi, bukan sekadar tampil di atas panggung, disorot media, dan seakan-akan telah bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Sementara masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Pemerintah harus fokus pada upaya membalikan derajat kesehatan masyarakat akibat terpapar kabut asap. Dampak asap tidak hanya menyebabkan 10 orang meninggal dunia. Namun, derajat kesehatan masyarakat pun menurun akibat pencemaran. Sepanjang 1 Juli hingga 23 Oktober, Data BNPB mencatat, ada 503.874 jiwa yang menderita infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di enam provinsi yang dikepung asap. Upaya itu lebih nyata dirasakan manfaatnya bagi rakyat daripada melakukan aksi-aksi yang hanya ditujukan untuk memulihkan citra saja.
Politisi harusnya sadar, jika khalayak yang menjadi audiens memiliki berbagai pertimbangan terhadap cara yang mereka lalukan yang mengatasnamakan kepentingan para korban bencana asap. Publik makin kritis dalam menilai kinerja politisi, baik yang diduduk di pemerintahan maupun di parlemen. Jika melulu yang disuguhkan adalah dramaturgi politik, politisi hanya menjadi bahan cibiran, lawakan, dan hinaan saja.
Idealnya, praktik politik mengandung dimensi nilai, norma, etika dan moral yang menjadi acuan bersikap dan berperilaku politisi, yang diaktualisasikan dalam bentuk kejujuran, integritas, sense of crisis dan tidak mementingkan golongan tertentu. Politik bukan sekadar prosedur meraih, menjalankan, dan mempertahankan kekuasaan, dengan cara-cara meracik citra semata. Namun, politik menuntut tanggungjawab, komitmen, dan konsistensi aktualisasi akan nilai, norma, etika dan moral. Semua itu dilaksanakan bukan dengan kepura-puraan.
Politisi di negara ini, masih sebatas meneguhkan komitmen dan jargon saja, yang mereka tebar untuk mendapatkan dukungan masyarakat. Sementara perilakunya belum sejalan dengan apa yang diucapkan. Praktik demokrasi mereka cemari dengan perilaku politik manipulatif karena mereka terjebak pada permainan kekuasaan semata.