Perhutani Tingkatkan Pengamanan Hutan

| dilihat 2127

AKARPADINEWS.COM | PERUM Perhutani meningkatkan kesiagaan pengamanan hutan dari bencana kebakaran akibat musim kering yang berkepanjangan maupun akibat kelalaian manusia.

Kesiagaan ditingkatkan pasca terjadinya kebakaran Hutan Ponorogo, tepatnya di bagian Timur, di Petak 166a RPH Sawo BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu Ds, Dusun Krajan Desa Tumpak Pelem, Kecamatan Sawo, Kabupaten Ponorogo,  Sabtu (31/10).

Direktur Utama Perum Perhutani, Mustoha Iskandar telah memerintahkan Direktur Pengelolaan Sumberdaya Hutan (PSDH), Heru Siswanto dan Kepala Divisi Regional Jawa Timur, Andi Purwadi, untuk meningkatkan kesiagaan pengamanan hutan.

Berdasarkan rilis Humas Perum Perhutani, Minggu (1/11), kebakaran di Hutan Ponorogo diketahui berawal dari kegiatan dua pesanggem dan penyadap getah pinus mitra kerja Perhutani yang tengah membersihkan dan mengumpulkan daun kering di lahan garapannya, pada Sabtu (31/10) untuk persiapan musim tanam.

Mereka membakar daun kering, meski ada papan larangan. Mandor Perhutani juga telah melarang pembakaran itu. Akibatnya, karena angin bertiup kencang, api pun membesar dan tidak terkendali, hingga mengepung mereka.

Petugas Perum Perhutani dibantu masyarakat dan aparat kepolisian dan Koramil Sawo berusaha membantu pemadaman api. Namun, petugas tak mampu menyelamatkan Djadi (70 tahun), warga RT 1 RW 1, Dusun Krajan, Desa Tumpak Pelem, Kecamatan Sawo.

Kebakaran di Bagian Hutan Ponorogo Timur yang menelan korban satu orang meninggal itu, hanya berselang dua hari setelah terjadi kebakaran di Bagian Hutan Ponorogo Barat, tepatnya di Petak 49a, RPH Karang Patihann, BKPH Ponorogo Barat, KPH Lawu Ds, Wilayah administratif Desa Ngilo-ilo, Kecamatan. Ponorogo, Kamis (29/10).

Kebakaran Bagian Hutan Ponorogo Barat menewaskan empat orang dan menyebabkan hilangnya sekitar satu hektar pohon pinus. 400 pohon Pinus hangus terbakar, dengan nilai kerugian diperkirakan Rp435 juta.

Mustoha Iskandar menyesalkan kejadian tersebut dan memerintahkan petugas di lapangan untuk meningkatkan kesiagaan dan mengajak masyarakat sekitar hutan mematuhi aturan guna mengantisipasi kebakaran hutan. Perum Perhutani melarang pembersihan lahan dengan cara dibakar di kawasan hutan karena tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan lestari.

Direktur PSDH Perum Perhutani Heru Siswanto sebelumnya meninjau lokasi kebakaran Hutan Ngilo-ilo dan memberi santunan terhadap keluarga korban meninggal dunia yaitu Suyitno (mandor hutan), Budianto, Jaimun, dan Paijun.

Perhutani memberikan santunan kepaa Suyitno, petugas lapangan Perhutani, sebesar Rp50 juta. Perhutani juga memberikan kenaikan pangkat anumerta atau jenjang jabatan lebih tinggi kepada Suyitno sebagai bentuk penghargaan saat menjalankan tugas.

Sementara untuk tiga korban lainnya, Heru memastikan, masing-masing mendapat santunan sebesar Rp25 juta. Perhutani juga akan memberikan beasiswa kepada anak-anak korban. 

Editor : M. Yamin Panca Setia | Sumber : Humas Perhutani
 
Sporta
Lingkungan
05 Sep 26, 11:26 WIB | Dilihat : 378
Hutan Kalimantan Membara Jerebu Kepung Sarawak
24 Agt 26, 19:51 WIB | Dilihat : 399
Angin Selatan Hantar Jerebu ke Serawak dan Brunei
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 689
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 776
Jakarta Baur Budaya
Selanjutnya