
AKARPADINEWS.COM | "SAYA bilang dia (JJ Rizal) goblok. Karena, bagian (Jakarta) utara bukan daerah resapan air. Suruh bongkar rumah saya, kan goblok omongannya," cetus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di hadapan wartawan, di Jakarta, Sabtu (22/8).
Ahok menegaskan, wilayah utara Jakarta merupakan kawasan tampungan air. Karenanya, jika pompa tidak beroperasi dengan baik, kawasan itu bisa tenggalam. "Tidak ada daerah resapan di utara, resapan itu di selatan. (Karenanya) utara harus banyak waduk dan pompa."
Ahok pun meminta Rizal agar membaca buku guna mengetahui persoalan banjir di Jakarta. "Makanya, JJ Rizal suruh baca buku. Gue kirimin deh." Lantaran dianggap minim pengetahuan, Ahok pun enggan berdebat dengan Rizal. "Gak menang (berdebat dengan Ahok). Kasian malu," katanya. "Dia (JJ Rizal), ngerti gak. Baca buku sejarah dikit saja, belagu banget sih. Sok sejarahwan Betawi gitu lho," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Pernyataan ceplas-ceplos yang disampaikan Ahok itu menanggapi kritik yang disampaikan JJ Rizal, sejarawan Universitas Indonesia (UI), terkait penggusuran rumah warga di sekitar bantaran Sungai Ciliwung, Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Agustus lalu.
Lewat akun twitternya, Rizal berkicau, Ahok jangan sekadar berani menggusur rumah warga miskin di Kampung Pulo sebagai cara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatasi banjir. Namun, Rizal menantang Ahok untuk menggusur perumahan mewah yang menjadi penyebab banjir, termasuk perumahan mewah di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara, yang ditempati Ahok. "Gusur juga dong lingkungan, rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara,” ujar Rizal.
Menurut dia, rumah Ahok di Pluit merupakan kawasan resapan air untuk menangkal banjir Jakarta. Seharusnya, kata dia, Pantai Mutiara seluas 860 hektare digunakan untuk hutan bakau. Rizal juga menganggap Ahok menutup mata terhadap pelaku pengerusakan lingkungan (pengembang) dan larangan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dikabulkan Mahkamah Agung (MA) terkait reklamasi pantai di Pluit yang akan menjadi bencana ekologi di Jakarta. Ahok sebelumnya diperkarakan sejumlah aktivis lingkungan karena memberi izin reklamasi. KLH juga mempersoalkan Amdal dan tempat pengerukan material.
Kritik terhadap Ahok via media sosial juga dilancarkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta, Fahira Idris. Lewat akun twitternya, Fahira menyesalkan penggusuran yang berujung bentrokan antara warga Kampung Pulo dengan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Menurut Fahira, Pemprov harusnya bijak dan melakukan memoratorium (penghentian sementara) penggusuran kampung-kampung lain yang berada di bantaran Sungai Ciliwung hingga ada kesepakatan dengan warga dan mencari tahu apakah kampung yang akan digusur pernah dijanjikan akan dibangun Kampung Deret.
"Dulu, ternyata sempat dijanjikan akan dibangun kampung deret di lokasi yang sekarang diratakan. Bukan direlokasi ke rusun," tulisnya seraya menambahkan ada konsep yang sudah dipresentasikan ke Pemprov. Fahira menilai, memang warga yang digusur akan mendapatkan rusun. Masalahnya, tidak sesederhana itu karena mereka sudah tiga generasi tinggal di Kampung Pulo.
Di sana, sudah terbangun pranata-pranata sosial, ikatan kekeluargaan yang kuat serta dimensi ekonomi dan sosial yang sudah lekat dalam keseharian warga. Seharusnya, Pemprov mencontoh penataan Kali Code di Yogyakarta atau pakai pendekatan penataan stren kali di Surabaya.
Menurut Fahira, Pemprov DKI ini mau praktisnya saja, gusur, relokasi, selesai. "Padahal, ada solusi lain yang lebih baik!" Fahira lalu menantang Ahok untuk menggusur sejumlah pemukiman elit dan pusat-pusat perbelanjaan yang berdiri di atas lahan resapan air. "Pak Ahok Jangan hanya keras dan berani kepada warga kecil saja," tegasnya.
Hutomo Mandala Putra atau biasa disapa Tommy Soeharto juga mengkritik Ahok. Lewat akun twitternya, dia berkicau, "Yang merasa Gubernur DKI, ingat Anda (itu) Gubernur DKI bukan tukang gusur masyarakat DKI. Paham alhamdulillah, kalau tidak berarti astagfirullah," kicau Tommy. Dia juga mengkritik Ahok yang emosional. "Emosi tidak perlu dipertontonkan karena semua manusia memiliki emosi, memimpin itu harus santun dalam berbicara, tidak perlu main bentak."
Tommy juga mengkritik minimnya respon DPRD DKI Jakarta. "Itu DPRD kalau tidak bisa membela rakyat yang sengsara sebaiknya bubarkan saja. Mana nih yang punya slogan pro wong cilik, kok tumben tidak bersuara ketika melihat wong cilik morat marit di hajar orang-orang yang digaji rakyat."
Tak hanya itu, beberapa organisasi mendeklarasikan gerakan Lawan Ahok. Juru bicara Lawan Ahok, Andi Sinulingga menyerukan warga Jakarta yang takut bersuara untuk bergabung, bersama-sama melawan Ahok. Deklarasi itu dinyatakan Himpunan Mahasiswa Islam, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Gerindra, Relawan Pejuang Kesehatan, dan Perhimpunan Magister Hukum Indonesia.
Ahok dihujani kritik lantaran memilih cara represif: menggusur rumah warga di Kampung Pulo dengan dalih mengatasi persoalan banjir. Seharusnya, tidak perlu bertindak represif saat akan merelokasi warga ke rumah susun sewa (Rusunawa) Jatinegara Barat. Pemprov harusnya menerapkan cara-cara dialog. Meski mereka tidak mengantongi izin menepati tanah negara, tidak bisa serta merta dianggap warga liar. Walau bagaimana pun mereka adalah warga negara yang berhak diperlakukan secara manusiawi.
Ahok harusnya mencontoh cara-cara bijak yang dilakukan Romo Mangunwijaya. Dia pernah menghibahkan dirinya untuk kaum miskin di Kali Code. Di sana, Romo yang mencintai orang miskin itu membuat rumah untuk ditempati tukang becak, tukang semir, copet, maling, jagoan, hingga pelacur. Bangunannya sederhana dari bambu, yang bahannya ditemukan di sepanjang sungai.
Rumah bambu itu lalu dicat warna-warni sehingga kampung pinggir kali itu jadi asri dan indah. Romo Mangunwijaya pun melakukan pemberdayaan kepada masyarakat agar mencintai Kali Code. Sekitar tahun 1985, di sepanjang Kali Code yang membelah kota Yogyakarta, akan dijadikan jalur hijau (green belt). Kebijakan itu menuai perlawanan warga. Romo Mangunwijaya pun terdepan menentangnya. Dia mengancam mogok makan jika proyek jalan terus. Hingga akhirnya, proyek penggusuran itu dibatalkan pemerintah.

Kampung Pulo, terletak di Kampung Melayu, Jatinegara, yang dipadati warga memang menjadi masalah yang menyebabkan banjir Jakarta. Wilayah itu sendiri seringkali terendam banjir akibat air sungai yang meluap. Banjir tak bisa dicegah lantaran bantaran sungai yang seharusnya terbebas dari aktivitas manusia justru disesaki penduduk. Karenanya, kawasan itu seharusnya menjadi ruang hijau yang terawat, bukan menjadi tempat pemukiman warga.
Akibat dipadati penduduk dan perilaku manusia yang tidak ramah lingkungan, kawasan itu kehilangan fungsi ekologisnya dan menyebabkan terjadinya penyempitan dan pendangkalan sungai akibat timbunan sampah atau limbah dari industri dan domestik. Aliran air sungai pun tersendat sehingga airnya menguap tatkala hujan, menenggelamkan rumah warga. Di Jakarta, terdapat 13 sungai. Kondisi sungai-sungai itu memang sangat memprihatinkan. Namun, jika melihat perlawanan warga, Pemprov nampak gagal membangun kesepakatan bersama warga.
Artinya, proses musyawarah tidak berjalan dengan baik. Harusnya, Pemprov berdialog dengan warga sehingga menghasilkan kesepakatan, baik soal kompensasi, relokasi maupun rusun yang ditawarkan kepada warga. Ahok sendiri ngotot untuk tidak merespons tuntutan kompensasi warga dengan dalih tidak ada uang untuk warga. Ahok mengklaim, jika memberikan uang kepada warga, maka bisa terancam pidana penjara.
Persoalan banjir di Jakarta juga sebenarnya tidak sekadar ulah penduduk yang tinggal di sekitar bantaran sungai saja. Jika ingin mengantisipasi banjir di Jakarta, Ahok harusnya juga berani menggusur perumahan elit dan mal-mal yang berdiri megah di lahan resapan air dan tidak mempertimbangkan aspek lingkungan. Jangan cuma rumah warga miskin dan ruko-ruko kecil saja yang digusur atas nama kepentingan masyarakat banyak.

Kawasan perumahan elit Pantai Mutiara, Pluit misalnya. Pantai itu disulap oleh pengembang untuk hunian kalangan elit. Tentu, harga tanahnya mahal. Namun, pembangunan kota pantai (waterfront city) di kawasan itu lebih banyak merusak lingkungan lewat reklamasi dan sekadar untuk pemukiman mewah.
Kawasan itu tak lagi menyimpan keunikan dan memiliki keanekaragaman potensi yang dapat dikelola lantaran sudah dikapitalisasi oleh para pengembang, tanpa mempertimbangkan daya ekologisnya. Daya tarik kawasan itu telah memicu semakin tingginya tekanan terhadap manusia untuk menguasai kepemilikan tanah di sana.
Alih fungsi lahan di kawasan tersebut menyebabkan daya lingkungan menurun. Kawasan itu pernah dihajar banjir rob (air laut pasang) pada akhir tahun 2011 lalu. Rumah-rumah mewah di sana pada terendam banjir. Selain karena tingginya curah hujan, banjir juga akibat turunnya permukaan tanah di kawasan itu.
Dari aspek historis, Pantai Mutiara yang berada di kawasan Penjaringan, merupakan kawasan hutan bakau yang dilindungi. Sejak jaman tahun 1939, Pemerintah Hindia Belanda menetapkan kawasan itu sebagai Suaka Margasatwa Muara Angke dengan luas 15,04 hektar. Kawasan itu dilindungi karena merupakan bagian dari sistem pengendalian banjir di Batavia. Kawasan itu juga memiliki dimensi historis.
Kawasan Penjaringan yang terletak di muara Sungai Ciliwung merupakan pelabuhan penting sejak jaman kerajaan Pakuan Padjajaran dan Batavia. Kawasan itu juga menjadi medan pertempuran antara kerajaan lokal, dengan Portugis dan Belanda. Di abad ke-16, kawasan Muara Angke menjadi area strategis untuk merebut pelabuhan Sunda Kelapa dari Portugis. Di era kolonial Belanda, Penjaringan menjadi area pelabuhan utama perdagangan rempah-rempah di Asia.
Kemudian, di tahun 1960-an, kawasan konservasi tersebut diperluas hingga mencapai 1.344.62 hektar. Guna mengindari intervensi manusia, Pluit pun dinyatakan sebagai kawasan tertutup seperti diatur dalam Keputusan Peperda Jakarta Raya dan Sekitarnya No 387 Tahun 1960. Tujuannya, Pluit diperuntukan untuk polder.
Saat ini, kawasan tersebut disebut-sebut sebagai World Class Waterfront City. Para pengembang bermimpi menjadikannya laksana kota-kota tepian pantai di dunia yang memiliki citra dan membangkitkan daya tarik yang kompetitif bagi tujuan pariwisata, bisnis dan investasi.
Sayang, selain menghancurkan ekologi kawasan, pembangunan perumahan elit di kawasan itu juga mengabaikan eksistensi ekologi dan sejarah masa lalu. Kini, kawasan bersejarah itu berubah menjadi kawasan modern. Hutan-hutan bakau dibabat, pantai direklamasi untuk pembangunan kawasan elit. Pertumbuhan properti yang begitu pesat, mengakibatkan kawasan itu selalu banjir akibat air pasang.
Karenanya, cukup beralasan jika Ahok ditantang untuk menggusur perumahan mewah di kawasan Pluit yang turut menyebabkan banjir, termasuk mal-mal di Jakarta yang dibangun tanpa mempertimbangkan kepentingan ekologis. Mal-mal Jakarta yang berdiri kokoh banyak yang tidak mengabaikan aspek lingkungan. Semen dan beton telah menutup resapan air. Akibatnya, tatkala hujan mengguyur Jakarta, airnya tak segera diserap hingga mengakibatkan banjir di banyak titik di Jakarta.
Karenanya, jika benar Ahok ingin mengatasi masalah banjir di Jakarta, maka dia harus memberesi keberadaan gedung-gedung, mal, dan sebagainya yang turut menjadi penyebab banjir Jakarta. Kalau sekadar menggusur warga miskin di bantaran Sungai Ciliwung, maka Ahok telah bertindak diskriminatif. Ahok hanya berani menggusur masyarakat miskin.

Ahok sendiri pernah mengatakan jika penyebab banjir di Jakarta karena tidak ada kawasan resapan air akibat dibangun perumahan mewah dan mal. Dia menyebut akar masalahnya ada di Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2011-2030 yang mengatur fungsi kawasan ibukota untuk perumahan, industri, pertumbuhan ekonomi hingga ruang hijau.
Namun, Ahok tak mampu berbuat apa-apa. Alasannya, para pengembang telah mengantongi izin sejak lama. Kalau digusur dengan paksa, dia khawatir akan digugat ke pengadilan. Berbeda dengan rumah warga di Kampung Pulo. Pemprov DKI memposisikan warga Kampung Pulo sebagai warga liar yang tidak berhak menduduki lahan negara sehingga harus diusir paksa. Namun, Pemprov DKI juga pernah membongkar sejumlah bangunan bersertifikat demi proyek normalisasi Sungai Ciliwung.
Ahok berdalih, pembongkaran dipastikan akan memakan korban, khususnya warga yang tinggal di kawasan yang dibongkar. Namun, kata dia, tindakan itu ditujukan untuk kepentingan orang banyak. Jika demikian dalihnya, Ahok harusnya juga bernyali membongkar perumahan, gedung-gedung, dan mal yang berada di kawasan resapan air. Beranikah? Nyali Ahok yang dikenal tegas, tanpa kompromi sepertinya tak bernyali menghadapi keangkuhan mal-mal, perhotelan, atau gedung-gedung pencakar langit yang berdiri megah.
Alasannya, pemiliknya mengantongi izin, meski sebenarnya Ahok pernah mengakui jika izin itu mempersulit penambahan lahan terbuka hijau hingga 30 persen sesuai perencanaan Pemprov DKI Jakarta. Namun, warga Jakarta tentu mendukungnya jika pembongkaran itu dilakukan demi kepentingan masyarakat luas. Upaya Ahok mengantisipasi banjir perlu diapresiasi dan didukung. Namun, jangan cuma rumah warga miskin atau ruko-ruko kecil saja yang digusur karena dianggap menjadi biang banjir Jakarta.
M. Yamin Panca Setia