
AKARPADINEWS.COM | ANGKA pengangguran merangkak naik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, hingga Agustus 2015, jumlah pengangguran di negeri ini mencapai 7,56 juta jiwa atau meningkat 320 ribu jiwa dari periode yang sama tahun 2014 yang mencapai 7,24 juta jiwa.
Menurut Suhariyanto, Deputi Neraca dan Analisis Statistik BPS, lulusan sarjana yang menganggur mencapai 6,4 persen dan 7,54 persen lulusan diploma. Sementara untuk pendidikan Sekolah Dasar (SD) hanya 2,74 persen. Angka pengangguran tertinggi adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 12,65 persen. Pengangguran dengan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebesar 10,32 persen dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar 6,22 persen.
Meningkatnya pengangguran tidak terlepas dari persoalan melambatnya pertumbuhan ekonomi dan melemahnya nilai tukar rupiah yang sempat menembus Rp14.000 per dolar Amerika Serikat. Pemerintah telah berupaya menekan dampaknya dengan meluncurkan paket ekonomi. 9 September lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan paket kebijakan ekonomi yang diarahkan untuk meningkatkan daya saing industri nasional melalui deregulasi, penegakan hukum dan kepastian usaha.
Presiden yakin, paket kebijakan ekonomi akan menggerakkan sektor riil, memperkuat industri nasional, mengembangkan industri mikro, memperlancar perdagangan antar daerah, menggairahkan wisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menteri Koordinator Ekonomi, Darmin Nasution optimistis, kebijakan ekonomi itu dapat menekan laju pengangguran. Dampaknya akan terlihat pada Kuartal IV. Dia yakin ekonomi akan terus tumbuh. Pada Kuartal III, pertumbuhan ekonomi mencapai 4,73 persen.
Meningkatnya jumlah pengangguran tentu harus ditekan karena bergerak linier dengan angka kemiskinan. Pada Maret 2015 lalu, BPS mencatat, jumlah penduduk miskin mencapai 28,59 juta orang atau 11,22 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. Angka itu merangkak naik dibandingkan September 2014 yang menunjukan penduduk miskin berjumlah 27,73 juta jiwa atau 10,96 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
Pemerintah memang menunjukan komitmen untuk mengentaskan kemiskinan. Di tahun 2016, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan berkisar sembilan hingga 10 persen dengan merealisasikan sejumlah program prioritas di antaranya: Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan target keluarga pra sejahtera dalam bentuk bantuan uang tunai sebesar Rp150 ribu per bulan dan disalurkan setiap tiga bulan sekali.
Kemudian, Kartu Indonesia Sejahtera (KIS) yang ditargetkan menjangkau 85 juta jiwa masyarakat miskin pada tahun 2019, beasiswa bagi 21 juta siswa kurang mampu melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan realisasi program Jaminan Sosial Tenaga Kerja SJSN Ketenagakerjaan yang beroperasi penuh (full operation) per 1 Juli 2015. Lalu, sesuai amanat Undang-Undang Desa, pemerintah juga menggelontorkan dana desa yang mencapai Rp20,8 triliun pada tahun 2015 dan pada tahun 2016 meningkat menjadi sekitar Rp40 triliun.
Namun, ada pula kebijakan pemerintah yang berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Misalnya, pemangkasan subsidi. Jumlah penduduk miskin diperkirakan meningkat jika pemerintah mencabut subsidi listrik 450-900 volt yang menyasar ke 23,3 juta pelanggan pada Juni 2016--yang sebelumnya direncanakan 1 Januari 2016. Efisiensi menjadi alasan pemerintah memangkas subsidi. PT PLN (Persero) sendiri selalu mengaku rugi. Per 30 Juni 2015 misalnya, kerugian PT PLN mencapai Rp10,5 triliun. Namun, kebijakan itu tentu akan menambah beban masyarakat dan kalangan industri.

Peneliti Lembaga Ekonomi Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Riyanto memperkirakan, pemangkasan subsidi listrik turut mendongkrak angka kemiskinan. Dia mengutip data TNP2K, yang menjelaskan, total penerima subsidi 48 juta kepala keluarga (KK) dan yang tercatat miskin 24,7 juta KK. Menurut dia, dari sisa 23 juta KK, ada tiga sampai lima juta KK yang terancam rentan miskin. Namun, pemerintah mencabut subsidi guna mengamankan stabilitas anggaran. Pemerintah juga menganggap dana subsidi listrik tidak tepat sasaran sehingga perlu direlokasi ke program-program yang menyentuh masyarakat miskin.
Mengatasi masalah pengangguran bukan perkara mudah. Apalagi, dalam situasi melemahnya ekonomi seperti saat ini, tak sedikit pengusaha yang merumahkan pekerjanya guna menekan biaya produksi. Para pengusaha kelimpungan lantaran harga bahan baku impor mengalami kenaikan. Sementara daya beli masyarakat anjlok lantaran harga produk yang ditawarkan mengalami kenaikan, mengimbangi biaya produksi yang telah dikeluarkan. Mau tidak mau, pengusaha memilih opsi melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) guna menekan biaya produksi.
Persoalan pengangguran dikhawatirkan akan memicu masalah sosial lainnya. Hilangnya sumber-sumber pendapatan yang akan menyebabkan individu frustasi hingga akhirnya nekat melakukan kejahatan. Dalam konteks yang lebih luas, para pengangguran, bisa mengusik stabilitas sosial dan politik.
Fenomena Arab Springs misalnya, menjadi perhatian dunia. Direktur Jenderal Organisasi Perburuhan Arab, Ahmad Mohammed Luqman mencatat, lebih dari 30 persen anak muda Arab, berusia maksimal 30 tahun, menganggur akibat konflik di negaranya dan minimnya investasi. Guy Ryder, Direktur Jenderal Organisasi Buruh Internasional, memperingatkan, tingginya jumlah pengangguran kaum muda yang dapat mengancam stabilitas. Menurut dia, kegagalan memberikan pekerjaan yang layak kepada mereka berpotensial menganggu stabilitas sosial.
Arab Springs merupakan rangkaian demonstrasi di sejumlah negara-negara Arab sejak 18 Desember 2010 lalu. Gerakan itu yang menjatuhkan rezim penguasa di Tunisia, Mesir, Libya, Bahrain, Suriah, Irak, Yordania, Kuwait, Maroko, Sudan, Libya, Lebanon dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Fenomena itu dipicu tingginya pengangguran, kemiskinan, pelanggaran hak asasi manusia, tuntutan demokrasi, dan sebagainya.
Persoalan pengangguran harus menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah perlu memikirkan cara agar mereka yang menganggur tetap produktif, tidak menurunkan kualitas kerjanya, sekaligus mencegah kemiskinan dan eksklusi sosial. Bisa saja, individu tersebut bekerja di sektor yang diusulkan pemerintah.

Di Denmark, pemerintah mengembangkan program rehabilitasi kepada warganya yang mengalami penurunan keterampilan kerja karena masalah fisik, mental atau sosial. Mereka menjalani program ini juga menerima uang. Kemudian menerapkan cara kerja yang fleksibel kepada mereka yang kapasitas kerjanya dibatasi. Kebijakan ini dipilih karena dianggap lebih baik daripada menerima tunjangan pensiun saja.
Di Inggris, warganya yang menganggur diberikan fasilitas berupa kredit untuk pengembangan usaha. Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang terkait dengan kepentingan dunia usaha agar membuka lowongan kerja, magang, pengintegrasian kurikulum pendidikan menengah dan tinggi dengan dunia kerja, dan fokus mengantisipasi pengangguran jangka panjang dengan target pemuda atau usia produktif.
Dalam konteks demografis, Indonesia bersyukur karena dari 240 juta jiwa, karena mayoritas di antaranya adalah penduduk usia produktif. Sejumlah kalangan menyebutnya bonus demografi (demographic devidence). Bayangkan, jika tenaga kerja produktif itu diorganisir dan diberdayakan untuk mengelola potensi yang ada di negara ini. Di tahun 2020-2030, Indonesia diperkirakan akan dihuni usia produktif hingga mencapai dua per tiga dari total jumlah penduduk. Dengan melimpahnya usia produktif, maka Indonesia diperkirakan mampu mencapai pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mengikuti jejak China.
Karenanya, perlu didukung jika pemerintah fokus mengembangkan pendidikan dan kesehatan, yang disertai upaya memperluas lapangan kerja. Jika tingginya usia produktif tidak seimbang dengan lapangan kerja sehingga memperbanyak pengangguran terdidik, maka bonus demografi itu bisa menjadi bencana demografi (demographic disaster).
Presiden Jokowi menyadari hal itu. Presiden mengibaratkan bonus demografi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi bisa menjadi berkah bagi Indonesia bila berhasil mengambil manfaatnya. Di sisi lain, menjadi bencana jika kualitas manusia tidak dipersiapkan dengan baik. Karenanya, saat berpidato di Hari Keluarga Nasional, Tangerang, Banten, 1 Agustus 2015 lalu, Jokowi menyatakan harus dimulai persiapan menghadapi bonus demografi itu, dengan memprioritaskan pembangunan manusia, terutama kualitas penduduk di usia kerja.
Deputi Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Wendy Hartanto menyatakan, sejak tahun 2011, jumlah penduduk usia produktif lebih banyak dua kali lipat dari usia non-produktif. Menurut dia, kondisi demografi itu harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pembangunan.
Dia menekankan penduduk usia produktif tidak terpengaruh dengan berbagai faktor yang menyebabkan mereka tidak bekerja atau melakukan kegiatan yang negatif seperti pengangguran, terlibat tindak kejahatan maupun penyalahgunaan narkotika.
Indonesia perlu belajar dari China yang mampu menjadi bangsa besar karena memberdayakan penduduk usia produktif. Negeri Tirai Bambu itu telah menikmati bonus demografinya sejak 1990. Pemerintah China memainkan peran dalam memproteksi, termasuk memberikan subsidi tatkala terjadi krisis ekonomi sehingga produksi tetap meningkat.