Berebut Kuasa di Bantar Gebang

| dilihat 2667

AKARPADINEWS.COM | MENDENGAR nama Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat, yang terlintas di benak sebagian masyarakat adalah gunungan sampah yang menebar bau tidak sedap. Kawasan itu memang menjadi tempat satu-satunya lokasi pembuangan sampah akhir dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Di tanah seluas 108 hektare, sampah-sampah dari kawasan Jabodetabek dibuang.

Bantar Gebang sebagai TPST memiliki fungsi yang sangat krusial. Bayangkan, satu hari saja TPST ini ditutup, wajah Jakarta dapat berubah menjadi gunungan sampah.  Di sana juga menjadi sumber nafkah bagi para pemulung yang setiap memilah-milah sampah.

Bantar Gebang tak luput menjadi ajang pertarungan konflik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ketua Komisi DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi baru-baru ini menyampaikan komplain pada Pemprov DKI Jakarta. Dia menilai pengiriman sampah tidak sesuai batas waktu, melewati rute yang tidak ditentukan, mobil truk yang digunakan sudah rusak sehingga air sampah mengucur dan berantakan di jalan yang dilewati dan menimbulkan bau tidak sedap, serta fasilitas sarana dan prasarana di Bantar Gebang yang belum dipenuhi sesuai perjanjian dengan Pemkot Bekasi.

Sampai-sampai, polemik sampah pun memancing sekelompok orang turun tangan. Mereka yang tampil dengan seragam loreng hitam berkumpul di simpang Cileungsi untuk mencegah truk sampah dari Jakarta yang akan menuju Bantar Gebang.

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pun berang. Ahok tak terima dengan ancaman tak bisa lagi membuang sampah di lahan Bantar Gebang. Padahal, lahan itu telah dibeli Pemprov DKI Jakarta untuk pengelolaan sampah Ibu Kota akibat keterbatasan lahan Jakarta. Untuk mengelola sampah tersebut, Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan Pemkot Bekasi dan menunjuk dua operator sebagai pengelola sampah, termasuk PT Godang Tua Jaya (GTJ).

Instruksi mengambil alih pengelolaan TPST Bantar Gebang pertama kali disampaikan Ahok seusai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) DKI Jakarta. Di laporan itu disebutkan, kerjasama Pemprov DKI dan PT Godang Tua Jaya merugikan keuangan negara.

Saat dievaluasi, Pemprov DKI mendapatkan adanya wanprestasi dari pihak GTJ, di mana pengelolaan sampah di TPST tidak sesuai target. Misalnya, kuota sampah yang didaur ulang menjadi pupuk kompos, bijih plastik, tidak mencapai target. Begitu pula dengan pemanfaatan gas metan yang menguap dari sampah, yang dikonversi menjadi energi listrik dan karbon.

Karenanya, Ahok menegaskan, seharusnya Bantar Gebang juga ditutup untuk sampah Bekasi.  “Kiriman sampah ke Bantar Gebang, apalagi Bekasi tak membayar sepeser pun biaya setiap kali membuang sampahnya di Bantar Gebang,” kritik Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu mempersoalkan DPRD Kota Bekasi yang selalu ribut setiap kali Pemprov DKI Jakarta berencana memutus kontrak dengan PT GTJ. Sebaliknya, jika jajarannya tetap melanjutkan kontrak, DPRD Kota Bekasi malah tak bersuara.

Ahok pun semakin meradang tatkala Yusril Izha Mahendra ditunjuk sebagai kuasa hukum PT GTJ dan PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI). "Sekali-sekali Pak Ahok datanglah ke Bekasi, Bantar Gebang. Lihat mana yang milik tanah DKI dan mana tanah milik PT GTJ dan PT NOEI," tutur Yusril.

Kisruh sampah antara Pemerintah DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi saat ini sebenarnya hampir serupa dengan peristiwa pada 14 tahun lalu di masa Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso. Bahkan, sempat berujung penutupan Bantar Gebang yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi pada 10 Desember 2001.

Dalam buku Konflik Sampah Kota, sejarawan Bekasi, Ali Anwar menulis, penutupan tersebut mengakibatkan sampah tak bisa diangkut keluar dari Ibu Kota. Padahal, saat itu sampah yang harus dibuang dari Jakarta mencapai 25.600 meter kubik per hari, atau setara 6.000 ton. Hal ini mengakibatkan sampah menggunung di berbagai sudut Ibu Kota. Menyebarkan bau tak sedap di mana-mana, baik di permukiman, bahkan di jalan-jalan protokol Jakarta.

Penutupan pada tahun 2001 itu dilakukan lantaran tuntutan Bekasi agar Jakarta memperbaiki manajemen persampahan, tak ditanggapi Jakarta. Bekasi juga menuntut mengambil alih 50 persen lahan TPA Bantar Gebang.

Konflik sampah itu akhirnya bisa selesai setelah pemerintah pusat turun tangan. Dengan difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, Pemerintah Provinsi DKI dan Pemkot Bekasi kembali berunding dengan Sutiyoso. TPA Bantar Gebang pun dibuka kembali pada 15 Desember 2001. Penutupan selama lima hari itu menimbulkan dampak yang luar biasa bagi Jakarta.

Polemik sampah Bantar Gebang ini seolah menjadi semacam dramatisasi antara ruang dan kekuasaan antar wilayah, ditambah aroma politik hingga menyeret persoalan ke ranah hukum perdata. Namun, yang terpenting adalah betapa kritis dan pentingnya urusan masalah pembuangan sampah yang dianggap sepele, padahal dapat menimbulkan masalah lingkungan dan sosial yang serius. 

Seharusnya, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi menyadari, lahan tanah Bantar Gebang hampir mencapai puncak kapasitasnya. Sampah yang menimbun di permukaan tanah akan mengakibatkan kontaminasi pada resapan air tanah, yang pada akhirnya dapat meracuni kehidupan dan mengkontaminasi air tanah. Cara pengolahan sampah juga mengakibatkan karbon monoksida dan gas karsinogen yang mengotori atmosfer. Selain itu, tidak semua sampah bisa didaur ulang oleh tanah.

Upaya manajemen sampah yang baik dengan bercermin pada negara-negara maju seperti Jepang dan Amerika Serikat serta kepedulian masyarakatnya dalam memisahkan hingga mendaur ulang sampah. Artinya, pengelolaan sampah juga tergantung kedisiplinan dan kesadaran masyarakat. Hal ini menjadi penting untuk kesinambungan lingkungan hidup, selain tidak selamanya Bantar Gebang akan menjadi tempat pembuangan sampah.

Ratu Selvi Agnesia 

Editor : M. Yamin Panca Setia
 
Seni & Hiburan
16 Nov 25, 10:19 WIB | Dilihat : 1303
Hazieq Rosebi Berjenaka dengan Nurlela
19 Nov 24, 08:29 WIB | Dilihat : 3449
Kanyaah Indung Bapak
Selanjutnya
Lingkungan
05 Sep 26, 11:26 WIB | Dilihat : 370
Hutan Kalimantan Membara Jerebu Kepung Sarawak
24 Agt 26, 19:51 WIB | Dilihat : 396
Angin Selatan Hantar Jerebu ke Serawak dan Brunei
19 Jun 26, 11:49 WIB | Dilihat : 679
Penang
07 Jun 26, 12:42 WIB | Dilihat : 772
Jakarta Baur Budaya
Selanjutnya