Catatan Lingkungan Hidup N. Syamsuddin Ch. Haesy (12)

Perlu Amdal Budaya untuk Kelola Sumberdaya Alam

| dilihat 4640

DALAM mengelola sumber daya alam, khususnya yang terkait eksplorasi dan eksploitasi energi dan sumber daya mineral, manusia sering terjerembab pada kondisi yang merisaukan. Terutama, karena sudut pandang manusia sering hanya berujung pada sekadar bagaimana menghasilkan komoditas.

Boleh-boleh saja manusia  ber­pikir demikian, namun, seberapa jauh manusia men­dudukkan komoditas itu dalam keseluruhan konstelasi sumber daya alam secara lebih luas di hampar ruang ekonomi.

Prof. Dr. Ir. Ahmad Fauzi, MSc, guru besar Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan – Institut Pertanian Bogor, yang sangat concern terhadap penge­lolaan sumberdaya alam bangsa ini, dalam pidato pengukuhannya sebagai guru besar, mengungkap ihwal non convexity.

Dalam model ekonomi konvensional, kita cenderung menggunakan asumsi: pengambil keputusan oleh individu memungkinkan fleksibilitas tinggi dalam menentukan economic space. Lalu, kita menjabarkan objek keinginan atau kebutuhan input, sesuai model itu, untuk keperluan proses produksi, menggunakan komo­ditas. Penjabaran ini memang kuat dalam teori, tapi lemah dalam mengabaikan pendefinisian alternatif dalam hal economic space.

Nah, dalam konteks ekonomi konsumsi, ujarnya, convexity merupakan salah satu asumsi, selain completteness, the more better, dan transitivity. Lantas, bagaimana ihwal non convexity? Suatu teori yang memfokuskan pentingnya desentralisasi antara konsumen dan produsen untuk mencapai keseimbangan optimum pengendalian sumberdaya alam dari sudut pandang ekonomi. Non convexity pengelolaan sumberdaya alam bisa terjadi oleh beberapa sebab. Yakni: increasing returns pada faktor produksi; increasing returns to scale; efek sinergetik pada sumberdaya alam; efek ambang batas threshold; dan, ketiadaan hak pemilikan (propherty right). Karenanya, dalam pemikiran yang progresif, keberadaan non convexity berimplikasi dalam konteks ekonomi sumberdaya alam dan lingkungan. Inilah, yang boleh jadi, akan mempertemukan kepentingan ekonomi dan kepentingan lingkungan yang berujung pada sustainibilitas kehidupan di masa depan.

Fauzi mengurai, eksistensi non convexity pada sumberdaya alam, apapun kepentingannya, tak boleh diabaikan. Apalagi, ekonomi sumberdaya alam tak hanya bicara pada alokasi barang dan jasa, tapi juga mengidentifikasi mekanisme atau pathway interaksi antara sistem alam dan sistem ekonomi. “Interaksi human nature, ini dalam banyak hal memiliki karakteristik non convex,” seru Fauzi.

TANUR SMELTER BATUBARA DI TEPIAN SUNGAI MAHAKAM

Saya tertarik dengan pandangan ini, lantaran seringkali diajak berbincang oleh para sobat yang mesti berpikir ekstra dalam menjalankan tugas profesionalnya, karena terganggu oleh berbagai resistensi tak jelas dari berbagai kalangan. Apalagi, tanpa mempunyai pengetahuan yang asasi, seringkali tidak mumpuni menghadapkan industri pertambangan dan migas dengan realitas kemiskinan masyarakat di sekitarnya.

Saya melihat, gagasan pemikiran Fauzi, dapat menjadi bagian penting dari strategi bangsa ini dalam mengubah persepsi publik secara positif terhadap pengelolaan sumberdaya alam – khususnya tambang dan migas – secara bertanggungjawab.

Fauzi mengungkap, pemahaman non convexity terhadap sumberdaya alam dan lingkungan, akan membantu kita memahami kemiskinan, serta implikasi program-program penanggulangan kemiskinan yang semestinya dapat ditawarkan.

“Kemiskinan dan non convexity,” menurut Fauzi, sangat terkait erat satu dengan lainnya.  Apalagi, di sekitar daerah eksplorasi dan eksploitasi energi dan mineral, di negara-negara berkembang, sering terjadi poverty trap. Jebakan kemiskinan. Terutama karena ketidakmampuan rakyat untuk menabung, selain jebakan demografi. Termasuk non convexity, dimana stok modal hanya bermanfaat ketika mencapai standar minimum, yang oleh Jeffrey Sach disebut threshold effect.

Akibatnya, program penanggulangan kemiskinan (termasuk yang menjadi sasaran utama program community development dalam rangka corporate social responsibility perusahaan tambang dan migas), lebih banyak diarahkan pada peningkatan modal kapital. Maksudnya, tentu, untuk menembus ambang batas kemampuan ekonomi rakyat. Padahal, meminjam teori Dasgupta, kemiskinan persisten di negara-negara berkembang, lebih disebabkan oleh keterkaitan antara mekanisme alokasi sumberdaya alam dengan adanya umpan balik dari sumberdaya alam dan lingkungan. Tidak semata-mata sebagai kegagalan pilihan kebijakan publik. Walaupun sering juga disebabkan oleh kesalahan pilihan investasi publik dan perilaku rent seeking. Ironi memang, di tengah kekayaan sumberdaya alam, kemiskinan tumbuh persisten.

Indonesia, perlu me­rumuskan lebih komprehensif dan visioner, sekaligus me­netapkan proyeksi dan perpektif baru pengelolaan sumberdaya alam (resources governance) yang berke­lanjutan. Terutama untuk menjamin berlangsungnya proses dina­mika dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan rakyatnya secara berkeadilan. Titik tolaknya adalah prinsip kearifan lokal yang saling memuliakan satu antar pe­mangku kepentingan.

PERKAMPUNGAN MISKIN DI SEPANJANG SUNGAI MAHAKAM, BERDEKATAN DENGAN SMELTER BATUBARA

Dalam konteks itu, berbagai kebijakan mendasar terkait dengan pemberian izin dan hak konsesi atas sumberdaya alam, baik hutan, gunung, dan laut yang menyimpan begitu banyak harta terpendam, tak boleh sembarangan. Perlu kajian-kajian mendasar. Tak hanya terkait dengan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) fisik dan sosial. Tetapi juga, seperti diungkapkan oleh Prof. Dr. Bambang Wibawarta – Wakil Rektor Universitas Indonesia – dalam suatu perbincangan – juga AMDAL Budaya.

Dalam banyak hal, tata kelola sumberdaya alam yang dilakukan secara serampangan, khususnya pertambangan dan hutan, secara serta merta merusak budaya masyarakat di sekitarnya. Peristiwa pembakaran hutan yang terjadi belakangan hari, menunjukkan hal tersebut. Demikian pula halnya dengan eksploitasi tambang berlebihan, menghadapkan kita kepada realitas sosial yang mengerikan di masa depan. Yaitu, terputusnya keberlanjutan budaya dan peradaban.

Lihatlah bagaimana kekejaman terjadi di situs-situs pertambangan. Bahkan di situs pertambangan  berskala kecil seperti yang terjadi Lumajang. Kemiskinan persisten masyarakat sekitar tambang, telah memicu terjadinya friksi dan konflik sosial, yang bahkan  berakhir dengan kriminalitas berat, seperti pembunuhan.

Semua itu terjadi karena pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan secara tidak bertanggungjawab, telah menyebabkan masyarakat tercerabut dan nilai budayanya. Karena itu, pendekatan budaya, menjadi sangat penting dalam mengelola sumberdaya alam dan lingkungan.

Pada idi’ pada ilok, sipatua sipatokong. Dalam bahasa lain, bisa disebut sebagai silih asah, silih asuh, silih asih. Saling mencerdaskan, memberdayakan, berdasarkan sinergi positif, untuk memberi makna atas sumberdaya alam itu sendiri. |

Editor : sem haesy | Sumber : CAWANDATU N. SYAMSUDDIN CH. HAESY
 
Budaya
09 Des 23, 08:03 WIB | Dilihat : 737
Memaknai Maklumat Keadaban Akademi Jakarta
02 Nov 23, 21:22 WIB | Dilihat : 895
Salawat Asyghil Menguatkan Optimisme
12 Okt 23, 13:55 WIB | Dilihat : 846
Museum Harus Bikin Bangga Generasi Muda
Selanjutnya
Ekonomi & Bisnis
03 Apr 24, 04:18 WIB | Dilihat : 238
Pertamina Siap Layani Masyarakat Hadapi Lebaran 2024
12 Mar 24, 10:56 WIB | Dilihat : 408
Nilai Bitcoin Capai Rekor Tertinggi
02 Mar 24, 07:41 WIB | Dilihat : 256
Elnusa Bukukan Laba 2023 Sebesar Rp503 Miliar
Selanjutnya