MALAYSIA, AKARPADINEWS.Com - Kementrian Dalam Negeri Malaysia melarang peredaran buku komik Ultraman karena menggunakan kata “Allah” dalam menggambarkan tokoh pahlawan asal Jepang itu.
Hal itu dilansir Kementerian Dalam Negeri Malaysia dalam pernyataan hari Jumat (7/3) menyebutkan bahwa Ultraman, the Ultra Power, edisi bahasa Melayu mengandung unsur-unsur yang dapat mengganggu keamanan publik dan moral masyarakat.
Lebih lanjut dikatakan kementerian, bahwa Ultraman diidolakan oleh banyak anak dan mempersamakan tokoh utamanya, Ultraman King, dengan Allah, akan membingungkan terutama bagi anak-anak Muslim dan merusak iman mereka. Kita ketahui, Allah biasa digunakan dalam bahasa Melayu dan Indonesia yang berarti Tuhan.Pemerintah Malaysia menyatakan Allah harus digunakan secara eksklusif oleh Muslim karena khawatir penggunaannya oleh pihak lain dapat membingungkan anak-anak Muslim .Sebagai orang Islam, Allah tidak boleh digambarkan rupanya, dan bisa mengiring anak-anak keliru mengintepretasikan tentang Allah.
Kini, pemerintah Malaysia telah melacak penerbit komik tersebut. Ternyata penerbitnya tidak memiliki izin resmi karena mencantumkan izin palsu.
Muslim Melayu merupakan 60 persen dari 30 juta penduduk Malaysia, sedangkan penganut Kristen mencapai sekitar sembilan persen dari populasi negara itu. Dan, penggunaan kata Allah dipersengketakan di Malaysia menyusul keputusan pengadilan Oktober lalu yang melarang surat kabar Katolik menggunakan kata itu. Para pejabat Malaysia dan Otorita Islam mengatakan kata Allah itu ekslusif penggunaannya untuk Muslim di Malaysia.
Buku komik Jepang ini merupakan salah satu komik yang digemari anak-anak di Malaysia.Kementerian Dalam Negeri,masih melacak buku-buku yang kemungkinan masih dijual.Kantor berita Bernama mengatakan hukuman terkait penerbitan buku yang dilarang ini adalah hukuman penjara tiga tahun.