
Tidak semua kebahagiaan duniawi / Layak untuk menundukkan kepala karena rasa sakit sesaat,/ Dan jika aku menjual gaun darwisku untuk anggur, /Lebih berharga dari apa yang aku jual adalah apa yang kudapatkan! / Tanah tempat tinggal Permaisuri, kau beranikan aku / Dirantai; jika tidak, Fars hanyalah tanah tandus./ Tidak layak untuk perjalanan melalui darat dan laut./ Tidak layak untuk kerja keras! / [Hafez]
Puisi karya Hafez ini merupakan ungkapan nurani tentang patriotisme, cinta tanah air. Ketika dibaca kini, di tengah situasi perang tak berkesudahan antara Iran versus Amerika dan zionis Israel, mengalirkan kesadaran untuk bangkit kian gagah melindungi rakyat.
Iran wajib dan berhak melindungi rakyatnya dari kejahatan. Karena itu pemutusan kerjasama Iran dengan Badan Tenaga Nuklir Internasional (IAEA) harus dipandang sebagai persoalan kedaulatan negara dan bangsanya. Tak satu negara pun boleh menghalangi sikap Iran tersebut. Kepentingan rakyat lebih utama dari kerjasama itu.
Karenanya, sikap Amerika Serikat, seperti terwakili oleh pernyataan Tammy Bruce, juru bicara Departemen Luar Negeri AS menggelikan. Sebagaimana diberitakan berbagai media internasional, AS memandang keputusan Iran menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) tidak dapat diterima.
Bruce menyampaikan pernyataannya yang terkesan jumawa, setelah pena basah Presiden Masoud Pezeshkian menorehkan tanda tangannya di atas keputusan bersejarah : memutuskan hubungan dengan IAEA.
Keputusan tersebut mendapat dukungan rakyat, khasnya para ilmuwan akademisi dan politisi, anggota parlemen Iran. Mereka menilai IAEA, bukan lembaga pelindung, melainkan sebagai penyabot geopolitik, yang jemari tangannya berlumuran darah para petinggi militer, ilmuwan nuklir, dan ratusan warga Iran.
Pada hari Rabu (2/7/25) sebagaimana luas dikabarkan, Presiden Iran secara resmi memberlakukan Undang-Undang yang memerintahkan pemerintah Iran menangguhkan kerja sama dengan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA), itu.
Apalagi dalam perdebatan di Dewan Keamanan PBB yang berlangsung sampai pekan pertama Juli 2025, IAEA tak menunjukkan sikap independensinya. Terutama ketika wakil zionis Israel didukung wakil dari AS dan Inggris lebih banyak menyudutkan dan menekan Iran secara penetratif hipodermis,
Jadi, menggelikan, ketika AS melalui Bruce mendesak Teheran “mengubah arah dan memilih jalan perdamaian," dengan embel-embel "untuk kemakmuran.” Apalagi suara-suara yang mengemuka dari AS dan sekutunya (NATO) yang bulan lalu menggelar konferensi tingkat tinggi di Den Haag - Belanda, laksana mengulang-ulang lagu lama dengan syair presumsi, bahwa Iran melakukan pengayaan uranium untuk keperluan senjata nuklir.
Mereka tak mau menerima realitas, bahwa Pemimpin Tertinggi Revolusi Iran, Ayatollah Sayyed Ali Khamenei telah tegas melarang Iran kmengolah pengayaan uranium untuk kepentingan pembuatan senjata nuklir.

Iran Berhak Membela Rakyatnya
Iran sudah berulang kali menyatakan, tidak ingin memproduksi bom nuklir. Selama bertahun-tahun, Iran menegaskan, bahwa program nuklirnya hanya untuk penggunaan sipil.
Jejaring intelijen AS maupun Dairektur Jendral IAEA, Rafael Mariano Grossi tidak dapat mengatakan dan menunjukkan bukti, bahwa Teheran sedang membangun senjata nuklir.
Grossi memang ngotot untuk mengunjungi situs yang diserang oleh AS dan terbukti tak menunjukkan tanda-tanda ada pembuatan bom nuklir, baik di Fordow, Natanz, dan Isfahan.
Karenanya, wajar bila Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi mencurigai, ngototnya Grossi boleh jadi dilandasi oleh maksud jahat. Karenanya, hari Senin (30/6/25) Araghchi cepat menolak permintaan Grossi untuk mengunjungi fasilitas nuklir yang dibom oleh AS dan zionis Israel.
“Iran berhak mengambil langkah apa pun untuk membela kepentingannya, rakyatnya, dan kedaulatannya,” kata Araghchi tegas.
Lalu, Rabu (2/7/25) terbit keputusan Presiden Iran Masoud Pezeshkian tentang pemutusan hubungan dengan IAEA tersebut. Juru bicara Dewan Wali, Hadi Tahan Nazif mengatakan keputusan itu telah diambil untuk "penghormatan penuh terhadap kedaulatan nasional dan integritas teritorial Republik Islam Iran."
Meski UU itu masih menggunakan istilah 'penangguhan,' namuntetap berlaku sampai kondisi tertentu terpenuhi, termasuk jaminan keamanan fasilitas nuklir dan ilmuwan.
Tentu, keputusan tersebut bukan sekadar jeda birokrasi. Keputusan tersebut merupakan deklarasi Teheran, bahwa IAEA di bawah Rafael Grossi yang mesti melepaskan jubahnya.
Apalagi, undang-undang tersebut memerintahkan penangguhan semua kerja sama dalam tempo sesingkat-singkatnya, yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan perjanjian pengamanan yang terkait.
Sejak dimulainya konflik, sesungguhnya pejabat Iran telah mengkritik keras IAEA yang gagal mengutuk serangan zionis Israel dan AS. Juga melakukan kesalahan, mengeluarkan resolusi pada 12 Juni 2025 yang menuduh Iran tidak mematuhi kewajiban nuklirnya, sehari sebelum terjadi penyerangan.

Jaminan Keamanan
IAEA terkesan membutatulikan dirinya sebagai lembaga yang seharus independen. Badan internasional tersebut, juga terkesan bersikap degil seperti zionis Israel dan AS, mengabaikan substansi persoalan. Yakni, sikap Iran berkait langsung dengan kedaulatan Iran sebagai negara - bangsa.
Pembiaran terhadap siapapun melakukan penetrasi merupakan "pelanggaran atas kedaulatan nasional dan integritas teritorial Republik Islam Iran oleh rezim Zionis Israel dan Amerika Serikat." Tekanan dilakukan dalam bentuk agresi, serangan mereka atas fasilitas nuklir damai Iran. Tindakan mereka telah membahayakan kepentingan nasional tertinggi Iran.
Keputusan yang sudah diambil Presiden Iran, tersebut meski dapat dipahami 'tidak berarti pemutusan hubungan secara permanen,' namun akan tetap beku hingga dua kondisi yang tidak dapat dinegosiasikan terpenuhi.
Ebrahim Azizi, Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen, menyebutkan, dua kondisi tersebut adalah keamanan yang terjamin dan Reformasi mendasar IAEA.
Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran (Supreme National Security Council - SNSC) harus memverifikasi pemulihan keamanan absolut untuk fasilitas nuklir negara tersebut dan para ilmuwan yang mengoperasikannya – sebuah perisai terhadap agresi lebih lanjut.
Terbabit dengan Reformasi, IAEA sebagai badan mesti menjalani transformasi yang nyata, mengakhiri praktik diskriminatifnya, dan dengan tegas mengakui hak-hak Iran yang tidak dapat dicabut berdasarkan hukum internasional. Khasnya Pasal IV Statuta IAEA, yang secara eksplisit menjamin semua negara anggota hak untuk mengembangkan teknologi nuklir yang damai.
Selasa (1/7/25) dalam suatu wawancara media, Azizi menyatakan dengan jelas, "Bagaimana kita dapat bekerja sama dengan sebuah organisasi yang menyiapkan laporan bias dan politis serta mengabaikan hak-hak bawaan Iran? Badan tersebut harus bertindak tanpa diskriminasi dan dalam kerangka hukum internasional terhadap Iran. Sampai perubahan perilaku ini terwujud, undang-undang penangguhan akan tetap berlaku."
Undang-undang tersebut menetapkan pula, bahwa setiap tindakan atau kelalaian yang mengarah pada pelanggaran hukum ini dianggap sebagai kejahatan dan dapat dihukum.
Dalam sebuah pernyataan yang diunggah di akun X pada hari Jumat (6/7/25), IAEA menyatakan, para karyawannya akan kembali ke kantor pusatnya di Wina, Austria. Selama perang 12 hari, para pejabat dari pengawas nuklir PBB, tersebut tetap berada di ibu kota Teheran.
Belakangan dikabarkan, tim inspektur tersebut sudah meninggalkan Iran, menyusul keputusan Teheran untuk menangguhkan kerja sama dengan IAEA. Al Jazeera mengabarkan mereka keluar dari Iran via jalur darat via Armenia.| Jeahana Farzaneh
Artikel terkait : Perang Tak Akan Usai